Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » Sidang Sengketa Tanah 10 Hektar di Kotawaringin Barat Memanas, Ahli Waris Hadirkan Saksi Kesultanan

Sidang Sengketa Tanah 10 Hektar di Kotawaringin Barat Memanas, Ahli Waris Hadirkan Saksi Kesultanan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
  • visibility 19
  • print Cetak

Penulis: Kistolani Mangun Jaya
Editor: Juliana Rachman

Sidang lanjutan perkara sengketa lahan seluas 10 hektar di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, kembali digelar di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kamis (26/6/2025). Suasana persidangan berlangsung hangat setelah pihak penggugat, yakni ahli waris almarhum Brata Ruswanda, menghadirkan empat orang saksi.

HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun —Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Juru Bicara Kesultanan Kotawaringin, Gusti Achmad NS. Ia menyampaikan bahwa lahan yang disengketakan memiliki keterkaitan historis dengan Kesultanan Kotawaringin. Menurutnya, surat keterangan adat atas tanah tersebut pernah dikeluarkan oleh Kepala Kampung Baru saat itu, Gusti Muhammad Yusup, pada tahun 1974.

Dua saksi lainnya merupakan warga yang mengaku pernah membeli bidang tanah dari Brata Ruswanda. Seorang mantan staf Kelurahan Kampung Baru yang bertugas antara 1981 hingga 2012 juga turut memberi kesaksian dalam persidangan.

Kuasa hukum ahli waris, Poltak Silitonga, menyatakan bahwa dokumen-dokumen yang dimiliki kliennya merupakan dokumen asli, termasuk sejumlah sertifikat hak milik dan surat keterangan tanah (SKT). Ia menegaskan, proses legalisasi lahan telah berlangsung sesuai prosedur, termasuk pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Jika lahan tersebut merupakan aset milik pemerintah, semestinya penerbitan sertifikat akan ditolak sejak awal,” ujar Poltak kepada Hitvberita.com seusai sidang.

Dalam sidang tersebut, pihak ahli waris menyerahkan 25 dokumen tambahan, termasuk 10 sertifikat hak milik dan tiga SKT.

Menurut Poltak, lahan yang disengketakan sebelumnya telah dikapling dan dijual oleh Brata Ruswanda kepada masyarakat sekitar untuk keperluan ekonomi.

Poltak juga menyoroti Surat Keputusan (SK) Gubernur yang dijadikan dasar klaim oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. Ia mempertanyakan legalitas dokumen tersebut karena disebut diterbitkan atas nama perseorangan dan bukan institusi resmi.

“Secara hukum, SK tersebut cacat administratif,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terhadap keterangan saksi dan bukti yang disampaikan dalam persidangan.

Persidangan dijadwalkan berlanjut pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tambahan serta pemeriksaan lanjutan terhadap dokumen yang diajukan kedua belah pihak.

Sengketa ini menarik perhatian masyarakat karena menyangkut lahan yang cukup luas dan sejumlah warga yang telah memegang sertifikat hak milik. ((*/*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolam Renang Grojogan Sewu Diduga Langgar Aturan Tarif Parkir

    Kolam Renang Grojogan Sewu Diduga Langgar Aturan Tarif Parkir

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Iskandar
    • visibility 65
    • 0Komentar

    PRINGSEWU | HITV – Kolam Renang Grojogan Sewu di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, diduga menerapkan tarif parkir yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu No. 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Di lokasi, tarif parkir untuk kendaraan roda empat dipatok Rp5.000 dan roda dua Rp3.000. Besaran tersebut dinilai tidak mencerminkan […]

  • Gempungan Pelayanan Publik, Sentuhan Langsung Om Zein di Desa Sukamaju

    Gempungan Pelayanan Publik, Sentuhan Langsung Om Zein di Desa Sukamaju

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Di desa asri terhampar sawah menghijau dengan keramahan warganya hadir sebuah fase pelayanan publik yang membawa harapan baru Desa Sukamaju, Kecamatan Sukatani, untuk menjadi pusat perhatian masyarakat dengan menggelar Gempungan Pelayanan Publik, pada Selasa (16/9/2022). HITVBERITA.COM | Purwakarta – Pagelaran Gempungan Pelayanan Publik merupakam kegiatan inisiatif  pendekatan pemerintah dengan masyarakat, menghadirkan […]

  • Mudahkan Masyarakat, Dit Lantas Polda Babel Hadirkan Inovasi Layanan Bayar Pajak Kendaraan

    Mudahkan Masyarakat, Dit Lantas Polda Babel Hadirkan Inovasi Layanan Bayar Pajak Kendaraan

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle
    • visibility 33
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Sebagai upaya memberikan kemudahan dalam pelayanan administrasi kendaraan, Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung telah melakukan berbagai terobosan inovatif. Bekerjasama dengan berbagai instansi, Ditlantas Polda Babel terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor. “Kita telah bekerjasama dengan Bakuda Provinsi, Jasa Raharja dan juga Bank Sumsel […]

  • Ambu Anne Kuasai Panggung, Debat Perdana Pilkada Purwakarta Sukses Digelar

    Ambu Anne Kuasai Panggung, Debat Perdana Pilkada Purwakarta Sukses Digelar

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 40
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Agenda debat perdana Pilkada 2024 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Purwakarta di Hotel Harper By Aston, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa malam, 5 November 2024, dengan menghadirkan ke empat pasangan calon bupati dan wakil bupati berjalan sukses. Dalam debat tersebut, salah satu penampilan yang paling mencuri perhatian publik datang dari pasangan […]

  • Jejak Nota Dinas Bupati Lama Disorot, Aparat Diminta Usut Pengelolaan Kontrak Angkutan Batubara PT Adaro di Barito Timur

    Jejak Nota Dinas Bupati Lama Disorot, Aparat Diminta Usut Pengelolaan Kontrak Angkutan Batubara PT Adaro di Barito Timur

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 414
    • 0Komentar

    Aparat penegak hukum didesak untuk segera mengusut dan mengaudit secara menyeluruh pengelolaan kontrak angkutan batubara PT Adaro Energy Indonesia Tbk dengan Pemerintah Kabupaten Barito Timur. BARITO TIMUR | HITV— Desakan ini menguat seiring munculnya dugaan bahwa kontrak bernilai besar tersebut dikelola oleh pihak perorangan dengan dasar administrasi hukum yang dipertanyakan, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara […]

  • Lakukan Peletakan Batu Pertama Barak Siaga Polairud, Kapolda Babel Harap Bisa Bermanfaat Bagi Anggota

    Lakukan Peletakan Batu Pertama Barak Siaga Polairud, Kapolda Babel Harap Bisa Bermanfaat Bagi Anggota

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo melakukan peletakan batu pertama barak siaga Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bangka Belitung, Selasa (3/6/25). Peletakan batu pertama yang berlokasi di Dermaga Air Anyir Ditpolairud ini turut dihadiri oleh Wakapolda Brigjen Pol Toby Harsono bersama Pejabat Utama Polda. “Bismillah, semoga barak ini […]

expand_less