Skandal Rp57 Triliun BPDPKS: LIRA Ingatkan Kejaksaan Jangan Tumpul Hadapi Konglomerat Sawit
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
- visibility 27
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Presiden LIRA, Hadi Purwanto SH, MH, yang juga Dewan Pembina MIO indonesia. (Foto/Mio/Hitv)
Penulis: AYS Prayogie
Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mendesak Kejaksaan Agung bertindak tegas dalam mengusut dugaan korupsi dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) senilai Rp57 triliun.
HITVBERITA.COM | Jakarta — Wakil Presiden LIRA, Hadi Purwanto SH, MH, yang juga tercatat sebagai Dewan Pembina MIO indonesia itu menegaskan aparat hukum tidak boleh terlihat ragu menghadapi konglomerat sawit yang selama ini menikmati dana insentif biodiesel.
“Siapa pun pelakunya, termasuk para taipan besar, wajib diproses hingga ke pengadilan. Jangan biarkan Kejaksaan menjadi macan ompong di hadapan koruptor kelas kakap,” kata Hadi di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Menurut Hadi, lambannya penanganan kasus ini menimbulkan kecurigaan publik. Ia menekankan, negara sudah kehilangan triliunan rupiah sehingga aset perusahaan yang terbukti terlibat harus dirampas untuk kepentingan rakyat. “Hukum jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujarnya.
Dana Mengalir ke Taipan Sawit
SKEMA insentif BPDPKS sejatinya dirancang untuk menopang petani sawit. Namun, dana jumbo justru banyak mengalir ke perusahaan mapan.
Nama konglomerat Ciliandra Fangiono kembali mencuat. Perusahaannya, PT Ciliandra Perkasa, menerima insentif Rp2,18 triliun sepanjang 2016–2020. Perusahaan tersebut berada di bawah kendali First Resources Group Ltd atau Surya Dumai Group yang menguasai ratusan ribu hektar perkebunan sawit di Riau, Kalimantan, dan wilayah lain.
Ketua Umum Pemuda Tri Karya (Petir), Jackson Sihombing, menyebut pola ini sebagai wujud ketidakadilan dalam program biodiesel. “Negara memberi subsidi kepada konglomerat yang sejatinya tidak membutuhkan bantuan. Petani kecil justru tidak merasakan apa-apa,” kata Jackson di Pekanbaru, Sabtu (6/9).
Penyidikan Jalan di Tempat
SEJAK Kejaksaan Agung mengumumkan penyidikan pada 7 September 2023, hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Padahal, sejumlah pihak telah diperiksa, mulai dari eksekutif perusahaan sawit, pejabat Pertamina, hingga manajer PT Jhonlin Agro Raya Tbk milik pengusaha Haji Isam.
Data yang dihimpun Petir menyebutkan, sedikitnya 23 perusahaan sawit mengantongi kucuran dana BPDPKS. Beberapa penerima terbesar antara lain:
- PT Wilmar Bioenergi Indonesia: Rp9 triliun
- PT Wilmar Nabati Indonesia: Rp8,76 triliun
- PT Musim Mas: Rp7,19 triliun
- PT Ciliandra Perkasa: Rp2,18 triliun
- serta perusahaan lain seperti PT LDC Indonesia, PT SMART Tbk, PT Sinarmas Bio Energy, dan PT Tunas Baru Lampung Tbk.
Dorongan agar Presiden dan DPR Bertindak
HADI Purwanto menilai, jika Kejaksaan terus ragu, Presiden dan DPR tidak boleh tinggal diam. “Kalau aparat penegak hukum tidak sanggup menindak para pemakan uang rakyat, Presiden harus turun tangan. DPR pun wajib menggunakan hak pengawasannya,” ujarnya.

Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi
Peringatan senada datang dari Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Ia menilai kasus ini janggal karena sejak awal penyidikan, belum ada perkembangan signifikan.
“Jika Kejaksaan terus menunda, publik akan menilai ada kekuatan besar yang melindungi para pelaku,” katanya di Jakarta, Sabtu (6/9).
Hadi menutup dengan peringatan keras. “Jangan biarkan rakyat terus dipermainkan mafia sawit dan aparat yang tak berani menegakkan hukum,” ujarnya. (///)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar