SMKN 1 Plered Klarifikasi Penggunaan Dana BOS 2024, Tegaskan Sesuai RKAS
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
- visibility 26
- print Cetak

Penulis: Raffa Christ Manalu
SMKN 1 Plered memberikan klarifikasi terkait pemberitaan HiTvBerita edisi Jumat, 8 Agustus 2025, yang menyoroti penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2024. Pihak sekolah menegaskan seluruh kegiatan telah sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang disetujui Dinas Pendidikan, sekaligus membantah adanya dugaan penggunaan dana untuk honorarium di luar ketentuan.
HITVBERITA.COM | Plered – SMKN 1 Plered merespons pemberitaan Hitvberita.com terkait realisasi Dana BOS 2024 dengan menegaskan bahwa seluruh kegiatan telah sesuai regulasi dan mekanisme yang berlaku.
Pihak sekolah juga menjelaskan secara rinci alasan perbedaan realisasi tahap I dan II, serta membantah tudingan penggunaan dana untuk honor di luar aturan.
Dalam keterangan tertulisnya, pihak sekolah menyampaikan bahwa penyusunan ARKAS BOS dilakukan berdasarkan jumlah siswa pada cut off bulan Agustus tahun sebelumnya. Besaran dana tahap pertama masih mengacu pada data lama, sementara tahap kedua menyesuaikan jumlah siswa aktual. Untuk SMKN 1 Plered, jumlah siswa meningkat pada 2024 sehingga dana tahap II juga bertambah. Hal ini menyebabkan realisasi penggunaan Dana BOS tahap I terlihat lebih kecil dibanding tahap II.
Mengacu pada aturan, realisasi penggunaan Dana BOS minimal 50 persen dari tahap I sebelum pencairan tahap II. Data pelaporan dilakukan sesuai ketentuan Pasal 51 yang mengatur batas waktu pelaporan realisasi penggunaan dana.
Terkait pos administrasi dan pemeliharaan sekolah yang besar di tahap II, SMKN 1 Plered menjelaskan hal itu disebabkan banyaknya kegiatan pemeliharaan fasilitas, mengingat sekolah memiliki jumlah siswa yang besar dengan sembilan konsentrasi keahlian. Kegiatan tersebut mencakup perawatan ruang kelas, laboratorium, kantor, aula, instalasi listrik, air, dan pengadaan alat pembelajaran.
Pihak sekolah juga membantah adanya pembiayaan honor sebesar Rp 607 juta di tahap I dan Rp 177 juta di tahap II seperti disebutkan Hitvberita.com berdasarkan APBS Dana BOS 2024, tidak ditemukan alokasi tersebut, melainkan hanya pembayaran honorarium narasumber dan tenaga ahli untuk kegiatan resmi. Rinciannya meliputi moderator, pembawa acara, dewan hakim, tenaga ahli, dan profesi narasumber, dengan total pembiayaan Rp 53,44 juta pada tahap I dan Rp 26 juta pada tahap II.
SMKN 1 Plered menambahkan, pihaknya tidak pernah diwawancara secara langsung terkait pemberitaan tersebut. Upaya komunikasi dilakukan melalui pesan singkat dan panggilan telepon, namun penulis berita tidak hadir ke sekolah untuk verifikasi lapangan.
“Berita tersebut lemah karena hanya mengandalkan data dari laman Kemendikbud tanpa mengetahui kondisi riil sekolah,” tegas pihak sekolah.(**)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar