Dewi Batubara, Wakil Ketua I Carateker DPD Provinsi Papua Barat Daya dan juga salah satu Ketua DPP KNPI, menanggapi serius aduan yang diterima dari HMI Cabang Sorong dan puluhan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) terkait status SK Carateker DPD KNPI Papua Barat Daya kepada Edy Karo Karo sebagai Ketua dan Isak Yable sebagai Sekretaris. (Dok/Foto/Adyt)
HITVBERITA.COM | SORONG – Dewi Batubara, menjelaskan bahwa Edy Karo Karo selaku penerima SK Carateker DPD KNPI Papua Barat Daya itu, sudah berakhir pada tanggal 19 November 2023, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dimana durasi masa berlakunya SK selama tiga bulan. Yakni dari tanggal 19 Agustus 2023 hingga 19 November 2023.
“Sesuai dengan mekanisme yang ada, SK Carateker DPD Papua Barat Daya sudah berakhir masa berlakunya pada 19 November 2023. Jika SK diperpanjang menjadi enam bulan, maka masa berlakunya baru akan berakhir pada 19 Februari 2024. Namun, hingga saat ini, tidak ada perpanjangan SK KNPI di provinsi mana pun, termasuk di Papua Barat Daya,” jelas Dewi Batubara.
Dewi Batubara juga mengungkapkan bahwa selama masa berlaku SK Carateker tersebut, dirinya tidak pernah dilibatkan atau dihubungi terkait agenda DPD KNPI Papua Barat Daya, meskipun ia sempat berada di wilayah Sorong selama lebih dari satu tahun.
“Pada masa tersebut, saya mengetahui bahwa Musda DPD Papua Barat Daya dijanjikan pada bulan Oktober 2023, namun hingga kini belum juga dilaksanakan,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Dewi Batubara juga menyampaikan laporan kepada Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP KNPI dalam acara Silaturahmi Pemuda di DPP KNPI pada bulan September 2024 mengenai perkembangan Carateker DPD KNPI Papua Barat Daya yang mengalami vakum aktivitas organisasi selama 3-6 bulan.
“Tidak ada perpanjangan SK, dan kegiatan organisasi pun terhenti. Saya juga merasa heran dengan adanya Rapimda dan rencana Musda di beberapa Kabupaten/Kota, padahal SK Provinsi sendiri sudah tidak berlaku,” ujar Dewi Batubara.
Dewi Batubara menegaskan pentingnya berorganisasi secara prosedural dan sesuai dengan AD/ART KNPI, agar organisasi tetap berjalan dengan baik dan sah.
Pada saat Pemberian SK DPD I KNPI PAPUA BARAT DAYA Oleh Ketum DPP KNPI Ryano Panjaitan kepada Edy Karo Karo dan Isak Yanle pada tanggal 27 September 2023, penyerahan SK tersebut turut disaksikan oleh Dewi Batu Bara selaku salah satu Ketua DPP KNPI. (Dok/Foto/Adyt)
“Kita harus tahu dan memahami prosedur serta aturan yang ada. Jika ada yang salah, kita harus berani menyatakannya demi kemajuan dunia kepemudaan di Papua Barat Daya,” lanjutnya.
Terkait dengan Musda KNPI Kabupaten Sorong, Dewi Batubara menegaskan bahwa surat aduan dari HMI Cabang Sorong dan OKP lainnya akan segera ditindaklanjuti ke Ketua Umum Ryano Panjaitan.
“Kami akan menunggu keputusan lebih lanjut dari Ketua Umum terkait aduan ini,” ujarnya.
Dewi Batubara juga menyoroti adanya pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan Rapimda KNPI Kabupaten Sorong, di mana pendaftaran OKP peserta Musda baru dilakukan setelah pembukaan Musda.
“Informasi yang saya dapatkan, pendaftaran OKP peserta Musda Kabupaten Sorong dilakukan setelah pembukaan, dan Recall peserta ditunda hingga 21 November 2024. Ini jelas menyalahi aturan. Kami akan menunggu keputusan DPP KNPI, dan untuk sementara waktu, tidak boleh ada pelaksanaan Musda atau Musdalub di wilayah Papua Barat Daya sampai ada keputusan DPP,” tegas Dewi Batubara.
(HI/Network)
Editor: AYS Prayogie