TKB Nurul Khoir Depok Diduga Lakukan Pungutan, Dana BOS Dipertanyakan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 8 Sep 2025
- visibility 31
- comment 0 komentar
- print Cetak

TKB Nurul Khoir Depok Diduga Lakukan Pungutan, Dana BOS Dipertanyakan
Penulis: Erwin Lubis
Tujuan pendirian sekolah terbuka adalah memberi ruang bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tidak putus sekolah. Aturan itu termaktub jelas dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 74 Tahun 2020. Namun praktik di lapangan justru memperlihatkan hal yang bertolak belakang.
HITVBERITA.COM | Depok – Tempat Kegiatan Belajar (TKB) Nurul Khoir di Depok, yang berinduk ke SMAN 4 Terbuka, diduga melakukan pungutan terhadap siswa. Dari hasil penelusuran lapangan, TKB tersebut memungut uang pangkal sebesar Rp500 ribu, uang buku Rp450 ribu, serta iuran bulanan Rp75 ribu per siswa.
Penanggung jawab TKB, berinisial NR, membenarkan adanya pungutan itu. Ia beralasan, uang tersebut dipakai untuk membayar sewa tempat belajar senilai Rp1,5 juta per bulan dan menggaji lima guru.
“Kami sekolah swasta yang belum memiliki izin, jadi harus berinduk ke sekolah negeri. Karena tidak punya gedung sendiri, terpaksa menyewa,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
TKB Nurul Khoir disebut telah beroperasi lebih dari 11 tahun. Selama itu, lembaga ini berganti induk dari SMAN 5 Terbuka, lalu SMAN 11 Terbuka, hingga kini SMAN 4 Terbuka.
Namun, meski berinduk ke sekolah negeri, NR mengaku tidak pernah menerima bantuan dana dari sekolah induk, termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar. Jika benar siswa tercatat resmi di SMAN 4 Terbuka, mestinya hak mereka atas dana BOS terjamin.
“Bagaimana kami bisa mengajar kalau tanpa bantuan? Tidak ada dana BOS yang turun ke sini,” kata NR.
Indikasi adanya penyelewengan dana BOS pun mencuat. Dengan jumlah 145 siswa, dana yang seharusnya diterima cukup besar. Dugaan itu mengarah ke sekolah induk, SMAN 4 Terbuka Depok, yang dipimpin Kepala Sekolah Mamad Mahpudin. Hingga berita ini diturunkan, Mamad belum merespons permintaan konfirmasi.
Fenomena ini menampar wajah pendidikan di Jawa Barat. Di tengah jargon “Panca Waluya” yang digemakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, praktik pungutan terhadap siswa miskin dan dugaan penyelewengan dana BOS masih berlangsung.
Tim investigasi Hitvberita.com menyatakan akan membawa persoalan ini ke KCD II, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Inspektorat, hingga Kejaksaan.
Tujuannya, adalah agar dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOS bisa terungkap secara terang-benderang. (///)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar