Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Gelar Seminar RKUHAP, IMC Dorong Pembaruan Hukum Acara Pidana yang Adil dan Modern

Gelar Seminar RKUHAP, IMC Dorong Pembaruan Hukum Acara Pidana yang Adil dan Modern

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
  • visibility 30
  • print Cetak

Direktur Eksekutif IMC, Yerikho Manurung saat diwawancara awak media usai acara seminar. (Dok/Foto/Raffa/HITV)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Indonesia Millenials Center (IMC) menggelar Seminar Hukum dengan tema Langkah Strategis Menuju Kedaulatan Hukum Nasional di Aula Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta, pada Rabu, 30 Juli 2025.

HITVBERITACOM | Jakarta – Seminar tersebut mengangkat isu penting mengenai pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang telah diterapkan sejak tahun 1981 dan belum mengalami revisi besar-besaran.

Acara yang berlangsung penuh antusiasme ini dipandu oleh Direktur Eksekutif IMC, Yerikho Manurung sebagai moderator seminar, dengan menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, antara lain Prof. Dr. Suparji Ahmad, SH., MH (Guru Besar Universitas Al-Azhar Indonesia), Saor Siagian, SH (Praktisi hukum), dan Dr. Azmi Syahputra, SH., MH (Akademisi dari Universitas Trisakti).

Para pembicara sepakat bahwa revisi KUHAP adalah kebutuhan mendesak, mengingat pesatnya perkembangan sosial, politik, dan teknologi dalam empat dekade terakhir.

Dalam paparan yang disampaikan, mereka pun menekankan pentingnya pembaruan hukum acara pidana yang lebih adaptif, transparan, dan menghormati hak asasi manusia.

DALAM sesi pertama, Prof. Dr. Suparji Ahmad menegaskan bahwa pembaruan KUHAP harus dilakukan secara terstruktur, namun tetap berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum yang kuat. Ia menyebutkan sejumlah persoalan klasik dalam sistem peradilan, seperti proses hukum yang lamban dan praktik penahanan yang tidak proporsional.

“Revisi KUHAP tidak bisa dilakukan terburu-buru, namun juga tidak boleh stagnan. Reformasi harus mengutamakan prinsip due process of law, penghormatan terhadap hak-hak tersangka dan terdakwa, serta pengawasan yang efektif antar penegak hukum,” tegas Suparji.

Ia juga menyarankan agar lembaga-lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilibatkan dalam memberikan pandangan terhadap draf RUU KUHAP untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dalam penegakan hukum.

SEMENTARA itu, Dr. Azmi Syahputra menyoroti perlunya KUHAP yang lebih responsif terhadap kemajuan teknologi. Menurutnya, digitalisasi dalam sistem peradilan pidana mulai dari pelaporan hingga penyidikan, sangat penting untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas. Azmi juga mengusulkan agar penuntut umum diberikan kewenangan tambahan dalam proses penyidikan untuk memperkuat prinsip keadilan substantif.

“Penyempurnaan KUHAP harus mencerminkan semangat untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia, selaras dengan perkembangan masyarakat dan hukum internasional,” kata Azmi.

SAOR Siagian, sebagai praktisi hukum, mengingatkan bahwa revisi KUHAP harus membuka ruang yang lebih luas bagi partisipasi publik. Menurutnya, proses legislasi hukum yang elit dan minim keterlibatan rakyat sering kali menciptakan ketimpangan dalam implementasinya.

“Senjata yang dipakai aparat hukum bukan berasal dari nenek moyangnya, tetapi dari rakyat. Oleh karena itu, hukum seharusnya menjadi alat perlindungan, bukan alat penaklukan,” ujar Saor.

DIREKTUR Eksekutif IMC, Yerikho Manurung, dalam penutupan seminar menegaskan bahwa IMC mendukung penuh langkah pemerintah dan DPR dalam merevisi KUHAP, namun menekankan pentingnya proses yang transparan dan partisipatif.

“Partisipasi masyarakat sipil, akademisi, dan praktisi hukum harus dilibatkan secara maksimal. KUHAP yang baru harus mencerminkan kebutuhan rakyat, bukan sekadar hasil kompromi elit politik,” ujar Yerikho.

Yerikho juga mengingatkan agar koordinasi antar lembaga penegak hukum diperkuat agar pembaruan KUHAP tidak hanya menjadi formalitas, melainkan benar-benar membawa perubahan pada sistem peradilan yang lebih adil dan manusiawi.

SEMINAR ini diharapkan menjadi ajang diskusi konstruktif yang dapat merumuskan arah pembaruan hukum acara pidana di Indonesia. IMC juga berkomitmen untuk terus mengawal proses revisi KUHAP, serta menyampaikan permohonan rapat dengar pendapat (RDP) kepada DPR RI, sebagai bentuk nyata dukungan dalam memperkuat kedaulatan hukum nasional.

Dengan semangat itu, IMC berupaya agar hukum acara pidana Indonesia menjadi lebih modern, adil, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Anggaran Pemeliharaan Sarpras SMAN 3 Subang Dipertanyakan, Publik Minta Disdik Jabar Evaluasi Kinerja Kepsek

    ‎Anggaran Pemeliharaan Sarpras SMAN 3 Subang Dipertanyakan, Publik Minta Disdik Jabar Evaluasi Kinerja Kepsek

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    ‎ Reporter: Raffa Christ Manalu ‎Editor: Redaksi HiTVberita.com Alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 3 Subang menuai sorotan publik. Sejumlah pihak menilai besarnya anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah terkesan janggal dan perlu dievaluasi. ‎HITVBERITA.COM | Subang — Sekolah yang berlokasi di Jalan Emo Kurniaatmaja, Kelurahan Pasirkareumbi, Kecamatan Subang itu tercatat mengalokasikan […]

  • Pimpinan DPRD Kota Tebing Tinggi Periode 2019 – 2024

    Pimpinan DPRD Kota Tebing Tinggi Periode 2019 – 2024

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Dibaca: 15

  • Bupati Purwakarta Lantik 14 Pejabat Eselon II di Tengah Sawah Kiarapedes

    Bupati Purwakarta Lantik 14 Pejabat Eselon II di Tengah Sawah Kiarapedes

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Suasana pelantikan 14 pejabat eselon II dilingkup Pemkab Purwakarta digelar di area persawahan. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, merotasi 14 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Pelantikan dilakukan di tengah hamparan persawahan Kampung Parakanceuri, Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes, Jumat (4/7/2025). HITVBERITA.COM | Purwakarta — Prosesi pelantikan dan pengambilan […]

  • Belitung Serukan Komitmen Bersama Perangi Narkoba

    Belitung Serukan Komitmen Bersama Perangi Narkoba

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Penulis: ISWANDI Komitmen untuk memutus rantai peredaran narkoba terus digaungkan di Belitung. Melalui peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan daerah menyerukan langkah bersama dalam menghadapi ancaman narkotika yang kian kompleks. HITVBERITA.COM | Tanjungpandan — Puncak peringatan HANI yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung berlangsung di Hotel La […]

  • Bambi: The Reckoning 2025 Must-see Films Magnet

    Bambi: The Reckoning 2025 Must-see Films Magnet

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    ➡ DOWNLOAD TORRENT (MAGNET) Bambi: The Reckoning: Directed by Dan Allen. With Roxanne McKee, Nicola Wright, Samira Mighty, Russell Geoffrey Banks. After a mother and son get in a car wreck, they soon become hunted by Bambi, a mutated grief-stricken deer on a deadly rampage seeking revenge for the death of his mother. Bambi: The […]

  • Polda Babel Tangkap 3 Terduga Pelaku Penambangan Dan Pengrusakan Hutan Di Bangka, 2 Unit Excavator Turut Diamankan

    Polda Babel Tangkap 3 Terduga Pelaku Penambangan Dan Pengrusakan Hutan Di Bangka, 2 Unit Excavator Turut Diamankan

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan dan pengrusakan hutan di Kawasan Hutan Produksi Daerah Bukit Betung Sambunggiri Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka. Alhasil, 3 orang berhasil ditangkap dan diamankan oleh Tim Subdit IV Tipidter dilokasi tersebut. Terkait hal itu turut dibenarkan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, […]

expand_less