Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Mutasi Siswa Reguler ke Sekolah Terbuka di Sekolah yang Sama Dinilai Langgar Aturan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
  • print Cetak

Mutasi Siswa Reguler ke Sekolah Terbuka di Sekolah yang Sama Dinilai Langgar Aturan.

Mutasi Siswa Reguler ke Sekolah Terbuka di Sekolah yang Sama Dinilai Langgar Aturan.

Penulis: Erwin Lubis

Aturan tegas melarang mutasi siswa dari kelas reguler ke kelas terbuka di sekolah yang sama. Namun, praktik itu justru ditemukan di SMAN 4 Depok. Dua siswa kelas XI yang tidak naik kelas dipindahkan ke jalur sekolah terbuka, meski masih berada dalam naungan kepala sekolah yang sama.

HITVBERITA.COM | Depok —Kasus ini sontak memunculkan pertanyaan publik: bagaimana aturan resmi bisa dilanggar secara terbuka, sementara pengawasan dari otoritas pendidikan seolah tak berjalan?

Aturan yang Dilanggar

KEPALA SMAN 14 Kota Depok, Dadi S.Pd, yang juga menjabat Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA-SMK Depok, menegaskan mutasi semacam itu tidak dibenarkan.

“Mutasi harus dilakukan dari sekolah A ke sekolah B, dengan kepala sekolah berbeda. Tidak boleh di sekolah yang sama dengan kepala sekolah yang sama. Apapun alasannya, itu menyalahi aturan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/8/2025).

Dadi merujuk pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Regulasi itu menegaskan, setiap perpindahan siswa harus melalui mekanisme resmi, dengan adanya sekolah yang melepas dan sekolah lain yang menerima. Tujuannya jelas: menghindari penyalahgunaan wewenang dan memastikan setiap mutasi tercatat secara sah.

“Kebijakan Kepala Sekolah”

NAMUN, lain halnya dengan praktik di SMAN 4 Depok. Wakil Kepala Humas SMAN 4 sekaligus Koordinator Sekolah Terbuka, Santo, membenarkan adanya perpindahan dua siswa dari jalur reguler ke sekolah terbuka di lembaga yang sama.

“Orangtua yang meminta agar anaknya tetap bersekolah di SMAN 4, walau di jalur terbuka. Itu kebijakan kepala sekolah,” ujarnya.

Menurut Santo, kedua siswa tersebut tidak naik kelas karena masalah akademik. Selain itu, faktor ekonomi keluarga juga menjadi pertimbangan. “Anak ini berasal dari keluarga tidak mampu, sehingga tetap dipertahankan di SMAN 4 terbuka,” katanya.

Pernyataan itu justru memperkuat dugaan adanya kebijakan sepihak. Alih-alih mengikuti mekanisme resmi, pihak sekolah seakan membuka celah kompromi dengan dalih kondisi sosial siswa.

Rekam Jejak Kontroversi

KASUS mutasi ini bukan yang pertama membuat SMAN 4 Depok jadi sorotan. Sekolah yang dipimpin Kepala Sekolah Mamad Mahpudin itu sebelumnya dikritik karena menjual seragam sekolah, menarik biaya parkir kendaraan siswa, hingga mewajibkan retribusi harian bagi pedagang kantin. Padahal, seluruh praktik tersebut telah dilarang oleh pemerintah.

Kini, kebijakan mutasi siswa di sekolah yang sama menambah deretan panjang praktik yang dinilai publik menyimpang.

Sorotan Publik dan Lemahnya Pengawasan

Pengamat pendidikan menilai kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk. Jika dibiarkan, kepala sekolah lain bisa meniru pola serupa dengan berbagai alasan pembenaran.

“Aturan dibuat untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Begitu aturan dilanggar, integritas sistem pendidikan ikut dipertaruhkan,” kata seorang pemerhati pendidikan di Depok.

Publik kini menanti sikap tegas dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Selain itu, Inspektorat dinilai perlu turun tangan untuk memeriksa praktik-praktik di SMAN 4 Depok yang kerap menyalahi aturan.

Tanpa langkah cepat, kasus ini bukan sekadar soal mutasi dua siswa, tetapi sinyal lemahnya tata kelola pendidikan di Jawa Barat. Aturan resmi akan kehilangan makna jika pelaksanaannya dibiarkan longgar di lapangan. (///)

#Mutasi Siswa Reguler, #ke Sekolah Terbuka, #Pada Sekolah yang Sama, #Dinilai Langgar Aturan, #Penulis: Erwin Lubis,

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Digelar, Polres Subang Kerahkan 78 Personel

    Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Digelar, Polres Subang Kerahkan 78 Personel

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Subang – Pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025 resmi dimulai ditandai dengan menggelar Apel Pasukan. Upacara ini langsung dipimpin Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono di halaman Mapolres Subang, Senin 17 November 2025. Operasi ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Polres Subang sebagai bagian dari jajaran Polda Jawa Barat. Operasi penegakan disiplin […]

  • Ditlantas Polda Babel Berikan Pelatihan Dan Pembinaan Kepada Puluhan Jukir Di Pangkalpinang

    Ditlantas Polda Babel Berikan Pelatihan Dan Pembinaan Kepada Puluhan Jukir Di Pangkalpinang

    • 1Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung memberikan pelatihan dan pembinaan kepada para Juru Parkir (Jukir) yang ada di Kota Pangkalpinang, Selasa (20/5/25). Dalam kegiatan ini, Ditlantas Polda Babel bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Babel yang melibatkan sebanyak puluhan juru parkir. Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan […]

  • Duplikat Bendera Pusaka Dan Teks Proklamasi Di Arak Dari Monas Menuju IKN

    Duplikat Bendera Pusaka Dan Teks Proklamasi Di Arak Dari Monas Menuju IKN

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Jakarta – Prosesi Kirab Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan Teks Proklamasi, dilaksanakan hari ini 10 Agustus 2024. Prosesi ini dimulai tepat pukul 08.00 Wib, ditandai dengan penyerahan Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan Teks Proklamasi, oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, kepada dua orang Purna Paskibraka Nasional tahun 2023. Kedua Purna […]

  • Miris, Pelabuhan Sebong Terbengkalai: Warga Harus Jemput Penumpang di Tengah Laut

    Miris, Pelabuhan Sebong Terbengkalai: Warga Harus Jemput Penumpang di Tengah Laut

    • 0Komentar

    Kondisi Pelabuhan Sebong di Desa Sebong, Kabupaten Kepulauan Lingga, kini memprihatinkan. Pelabuhan yang dahulu menjadi salah satu titik penting aktivitas transportasi laut warga itu kini terbengkalai dan tidak lagi dapat difungsikan. LINGGA, HITV— Kerusakan parah pada fasilitas pelabuhan membuat kapal feri tidak dapat bersandar. Pelabuhan tersebut bahkan tidak lagi memiliki pancang atau sembuang untuk tempat […]

  • DPRD Batam Matangkan Ranperda PSU Perumahan, Fokus pada Kepastian Hukum dan Kualitas Lingkungan

    DPRD Batam Matangkan Ranperda PSU Perumahan, Fokus pada Kepastian Hukum dan Kualitas Lingkungan

    • 0Komentar

    BATAM, HITV— Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan, Selasa (27/1/2026). Rapat digelar untuk memperdalam materi substansi sekaligus menyusun langkah lanjutan agar regulasi tersebut segera rampung. Rapat dipimpin Ketua Pansus, Djoko Mulyono, bersama anggota pansus dan tim hukum Pemerintah Kota […]

  • Lima Pelaku Penganiayaan di Masjid Agung Sibolga Berhasil Diringkus Polisi

    Lima Pelaku Penganiayaan di Masjid Agung Sibolga Berhasil Diringkus Polisi

    • 0Komentar

    Penulis : Raffa Christ Manalu Naas yang dialami seorang pemuda (21), mengalami penganiayaan di Masjid Agung Sibolga. Pelaku penganiayaan dilakukan Lima orang, dengan brutal hingga merenggut nyawa korban. Kapolres Sibolga AKBP. Eddy Inganta. SH.SIK.MH“ HITVBERITA.COM | SIBOLGA Kepolisian Resor Sibolga berhasil mengungkap kasus pengeroyokan seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21) hingga berujung kematian di Masjid […]

expand_less