Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Mutasi Siswa Reguler ke Sekolah Terbuka di Sekolah yang Sama Dinilai Langgar Aturan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
  • print Cetak

Mutasi Siswa Reguler ke Sekolah Terbuka di Sekolah yang Sama Dinilai Langgar Aturan.

Mutasi Siswa Reguler ke Sekolah Terbuka di Sekolah yang Sama Dinilai Langgar Aturan.

Penulis: Erwin Lubis

Aturan tegas melarang mutasi siswa dari kelas reguler ke kelas terbuka di sekolah yang sama. Namun, praktik itu justru ditemukan di SMAN 4 Depok. Dua siswa kelas XI yang tidak naik kelas dipindahkan ke jalur sekolah terbuka, meski masih berada dalam naungan kepala sekolah yang sama.

HITVBERITA.COM | Depok —Kasus ini sontak memunculkan pertanyaan publik: bagaimana aturan resmi bisa dilanggar secara terbuka, sementara pengawasan dari otoritas pendidikan seolah tak berjalan?

Aturan yang Dilanggar

KEPALA SMAN 14 Kota Depok, Dadi S.Pd, yang juga menjabat Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA-SMK Depok, menegaskan mutasi semacam itu tidak dibenarkan.

“Mutasi harus dilakukan dari sekolah A ke sekolah B, dengan kepala sekolah berbeda. Tidak boleh di sekolah yang sama dengan kepala sekolah yang sama. Apapun alasannya, itu menyalahi aturan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/8/2025).

Dadi merujuk pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Regulasi itu menegaskan, setiap perpindahan siswa harus melalui mekanisme resmi, dengan adanya sekolah yang melepas dan sekolah lain yang menerima. Tujuannya jelas: menghindari penyalahgunaan wewenang dan memastikan setiap mutasi tercatat secara sah.

“Kebijakan Kepala Sekolah”

NAMUN, lain halnya dengan praktik di SMAN 4 Depok. Wakil Kepala Humas SMAN 4 sekaligus Koordinator Sekolah Terbuka, Santo, membenarkan adanya perpindahan dua siswa dari jalur reguler ke sekolah terbuka di lembaga yang sama.

“Orangtua yang meminta agar anaknya tetap bersekolah di SMAN 4, walau di jalur terbuka. Itu kebijakan kepala sekolah,” ujarnya.

Menurut Santo, kedua siswa tersebut tidak naik kelas karena masalah akademik. Selain itu, faktor ekonomi keluarga juga menjadi pertimbangan. “Anak ini berasal dari keluarga tidak mampu, sehingga tetap dipertahankan di SMAN 4 terbuka,” katanya.

Pernyataan itu justru memperkuat dugaan adanya kebijakan sepihak. Alih-alih mengikuti mekanisme resmi, pihak sekolah seakan membuka celah kompromi dengan dalih kondisi sosial siswa.

Rekam Jejak Kontroversi

KASUS mutasi ini bukan yang pertama membuat SMAN 4 Depok jadi sorotan. Sekolah yang dipimpin Kepala Sekolah Mamad Mahpudin itu sebelumnya dikritik karena menjual seragam sekolah, menarik biaya parkir kendaraan siswa, hingga mewajibkan retribusi harian bagi pedagang kantin. Padahal, seluruh praktik tersebut telah dilarang oleh pemerintah.

Kini, kebijakan mutasi siswa di sekolah yang sama menambah deretan panjang praktik yang dinilai publik menyimpang.

Sorotan Publik dan Lemahnya Pengawasan

Pengamat pendidikan menilai kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk. Jika dibiarkan, kepala sekolah lain bisa meniru pola serupa dengan berbagai alasan pembenaran.

“Aturan dibuat untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Begitu aturan dilanggar, integritas sistem pendidikan ikut dipertaruhkan,” kata seorang pemerhati pendidikan di Depok.

Publik kini menanti sikap tegas dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Selain itu, Inspektorat dinilai perlu turun tangan untuk memeriksa praktik-praktik di SMAN 4 Depok yang kerap menyalahi aturan.

Tanpa langkah cepat, kasus ini bukan sekadar soal mutasi dua siswa, tetapi sinyal lemahnya tata kelola pendidikan di Jawa Barat. Aturan resmi akan kehilangan makna jika pelaksanaannya dibiarkan longgar di lapangan. (///)

#Mutasi Siswa Reguler, #ke Sekolah Terbuka, #Pada Sekolah yang Sama, #Dinilai Langgar Aturan, #Penulis: Erwin Lubis,

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi di Kota Palembang Ditangkap!

    Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi di Kota Palembang Ditangkap!

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKARTA | Otak Pelaku Pembunuhan Berencana, seorang Pegawai Koperasi di Kota Palembang, yang bernama Anton Eka Saputra (35), berhasil diringkus oleh Tim Gabungan dari Polda Sumatera Selatan, Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami di Padang, Sumatera Barat. Otak Pelaku Pembunuhan ini bernama Antoni Pemilik Destro Anti Mahal yang berlokasi di Kawasan Maskarebet Kecamatan Sukarami Kota […]

  • Kedaulatan Ekonomi: Antara Diplomasi Global dan Kekuatan dari Dalam 

    Kedaulatan Ekonomi: Antara Diplomasi Global dan Kekuatan dari Dalam 

    • 0Komentar

    Oleh: Nandan Limakrisna Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya kunjungan luar negeri untuk mengamankan pasokan energi mencerminkan realitas geopolitik yang tidak bisa dihindari. Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, terutama terkait energi dan rantai pasok, langkah diplomasi ekonomi memang menjadi bagian penting dari strategi negara. Tidak dapat dipungkiri, dalam sistem ekonomi global saat ini, banyak […]

  • Polres Karimun Gelar Rilis Akhir Tahun 2025, Kriminalitas Turun Signifikan

    Polres Karimun Gelar Rilis Akhir Tahun 2025, Kriminalitas Turun Signifikan

    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Polres Karimun mencatat penurunan signifikan angka kriminalitas sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), jumlah tindak pidana menurun dari 133 kasus pada 2024 menjadi 53 kasus pada 2025, dengan 47 perkara berhasil diselesaikan. Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, mengatakan penurunan tersebut merupakan hasil fokus pada upaya preventif serta […]

  • Disnakertrans Kabupaten Bima Gandeng PT FIF Group, Buka 21 Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA hingga Sarjana

    Disnakertrans Kabupaten Bima Gandeng PT FIF Group, Buka 21 Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA hingga Sarjana

    • 0Komentar

    Di tengah tantangan tingginya kebutuhan lapangan pekerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima kembali membuka peluang bagi masyarakat untuk memasuki dunia kerja. BIMA, HITV — Melalui kerja sama dengan PT FIF Group, pemerintah daerah menyediakan sedikitnya 21 formasi bagi pencari kerja di wilayah Bima, Kota Bima, hingga Kabupaten Dompu. Program rekrutmen ini merupakan […]

  • Kistolani Soroti Dugaan Pengondisian Pokir di Kobar: “Hampir Setiap SKPD Punya Dewan dan Rekanan”

    Kistolani Soroti Dugaan Pengondisian Pokir di Kobar: “Hampir Setiap SKPD Punya Dewan dan Rekanan”

    • 0Komentar

    Pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang semestinya menjadi instrumen untuk menyerap dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat justru disorot karena diduga telah bergeser menjadi ruang pengondisian proyek di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. PANGKALAN BUN, HiTV — Sorotan itu disampaikan Ketua DPC Asosiasi Pengusaha Kontraktor Seluruh Indonesia (APAKSINDO) Kabupaten Kotawaringin Barat, Kistolani Mangun Jaya. Menurut Kistolani, persoalan […]

  • Ketua Umum Dr. Adhi Kusuma Wahab MBA Terbitkan SK Kepengurusan PB PARFI Periode 2025 – 2030

    Ketua Umum Dr. Adhi Kusuma Wahab MBA Terbitkan SK Kepengurusan PB PARFI Periode 2025 – 2030

    • 0Komentar

    Susunan kepengurusan baru PB Persatuan Artis Film Indonesia (PB PARFI) untuk periode 2025-2030 resmi diterbitkan oleh Ketua Umum PB PARFI hasil Kongres Ke-18, Dr. Adhi Kusuma Wahab MBA, yang lebih dikenal dengan nama Ki Kusumo. HITVBERITA.COM | Jakarta– Surat Keputusan yang disahkan tertanggal 27 Maret 2025, bernomor 02/PB-PARFI/III/2025, mengatur mengenai pengangkatan Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, […]

expand_less