Kamis, 16 Jul 2026
light_mode

Polisi Siapkan Langkah Hukum terhadap Pelaku Tabrak Lari di Lingga

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
  • print Cetak

Kanit Laka Lantas Polres Lingga, Sopi Maulana saat menerima Reporter Hitvberita.com Ruslan LGA di kantornya. Sopi menegaskan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum terhadap pelaku yang diketahui bernama Amat tersebut. (Foto/Rus/HITV)

Penulis: Ruslan LGA

Satuan Lalu Lintas Polres Lingga memastikan akan menindak tegas pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang perempuan warga Kelurahan Raya, Singkep Barat. Kanit Laka Lantas Polres Lingga, Sopi Maulana, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum terhadap pelaku yang diketahui bernama Amat.

HITVBERITA.COM | Lingga — Kasus ini bermula ketika Amat menabrak seorang perempuan bernama Jun Hong, akrab disapa Ibu Ami. Setelah kejadian, pelaku bukannya menolong, melainkan melarikan diri tanpa memberi pertanggungjawaban. Korban sempat menjalani perawatan intensif selama hampir satu minggu di RS Awal Bros, Batam. Namun, nyawanya tidak tertolong.

“Tidak ada upaya ataupun itikad baik dari pelaku. Kami akan memproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sopi Maulana, Rabu (28/8/2025).

Keluarga Menuntut Keadilan

KELUARGA korban menyesalkan sikap pelaku yang lari dari tanggung jawab. Eka, anak korban, menegaskan pihak keluarga akan terus menuntut keadilan.

“Kami ingin pelaku dihukum setimpal. Ibu kami meninggal, sementara dia lari tanpa menoleh,” ujarnya dengan nada kecewa.

Ancaman Pasal

BERDASARKAN Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Amat berpotensi dijerat Pasal 310 ayat (1) tentang kecelakaan yang mengakibatkan kematian. Selain itu, pasal lain yang berpotensi dikenakan ialah Pasal 359 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia serta Pasal 312 KUHP tentang tindakan melarikan diri dan tidak memberikan pertolongan setelah kecelakaan.

Pelajaran bagi Pengendara

KASUS ini menambah daftar panjang tragedi akibat kelalaian dan sikap tidak bertanggung jawab di jalan raya. Aparat berharap, proses hukum ini dapat memberi efek jera sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan bertanggung jawab ketika berkendara. (///)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Tak Patuh Aturan, Ratusan Ijazah Alumni SMK Taruna Sakti Belum Diserahkan!

    Diduga Tak Patuh Aturan, Ratusan Ijazah Alumni SMK Taruna Sakti Belum Diserahkan!

    • 0Komentar

    Kepala Sekolah SMK Taruna Sakti Purwakarta, Yayang Gilang. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu Praktik penahanan ijazah diduga masih terjadi di lingkungan sekolah meski aturan tegas telah dikeluarkan oleh pemerintah. Kali ini, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Taruna Sakti Purwakarta menjadi sorotan setelah sejumlah alumni mengaku belum menerima ijazah mereka, meskipun telah lama menyelesaikan pendidikan. HITVBERITA.COM | […]

  • Fox & Hare Save The Forest 2025 HDRip Dow𝚗load Magnet

    Fox & Hare Save The Forest 2025 HDRip Dow𝚗load Magnet

    • 2Komentar

    ➡ MAGNET LINK Fox & Hare Save The Forest: Directed by Mascha Halberstad. With Teresa Gallagher, Sarah Madigan, Jamie Quinn, Rob Rackstraw. It focuses on the adventures of Fox and Hare, best friends that are surrounded by a group that have become a family. One day, they discover that the owl has disappeared, and embark […]

  • Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 2 Tersangka Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi Ke Kejati Babel

    Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 2 Tersangka Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi Ke Kejati Babel

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Penyidik Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung melakukan pelimpahan tahap II kasus praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi dengan tersangka JA alias Cak Din (53th) dan An alias Doni (47th). Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel menyatakan berkas perkara kedua tersangka telah lengkap atau P21. Terkait pelimpahan kedua tersangka ke […]

  • Jajaran Satreskrim Polres Pekalongan Kota Berhasil Ungkap Kasus Currat, 9 Tersangka Diamankan.

    Jajaran Satreskrim Polres Pekalongan Kota Berhasil Ungkap Kasus Currat, 9 Tersangka Diamankan.

    • 0Komentar

    Penulis : Hadi Lempe Jajaran Sat Reskrim Polresta Pekalongan berhasil mengungkap 9 ( Sembilan ) tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 6 ( Enam ) orang tersangka pencurian ATM milik Bank Jateng yang terjadi pada aksi Unjuk Rasa di Komplek Pemkot dan DPRD Kota Pekalongan. 30 Aguatus 2025 Bulan lalu. Kasus berbeda 3 tersangka lainya, […]

  • MPKL Lingga Kritik Aktivitas Tambang PT Hermina Jaya yang Diduga Ilegal di Desa Tanjung Irat

    MPKL Lingga Kritik Aktivitas Tambang PT Hermina Jaya yang Diduga Ilegal di Desa Tanjung Irat

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Masyarakat Peduli Kabupaten Lingga (MPKL) yang diwakili oleh RS, secara resmi mengeluarkan kecaman terhadap aktivitas tambang PT Hermina Jaya yang diduga beroperasi secara ilegal di Desa Tanjung Irat. HITVBERITA.COM | Lingga – Isu ini mencuat menyusul eskalasi ketegangan yang terjadi antara perusahaan dengan masyarakat, yang memuncak dalam insiden pemukulan pada April 2025 […]

  • Rapat Perdana Pansus D: Menyusun Aturan Main Dunia Olahraga Purwakarta

    Rapat Perdana Pansus D: Menyusun Aturan Main Dunia Olahraga Purwakarta

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Pagi itu, ruang Komisi II DPRD Purwakarta terasa berbeda. Di balik meja panjang berlapis kain putih, sejumlah wajah serius duduk berhadapan. Map-map tebal, tumpukan dokumen, dan secangkir kopi hangat menjadi pemandangan yang mengawali rapat perdana Panitia Khusus D (Pansus D) DPRD Purwakarta, Jumat (8/8/2025). HITVBERITA.COM | Purwakarta — Topik yang dibicarakan […]

expand_less