Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

Polemik Pengelolaan SMA Terbuka di Depok: Data Siswa dan Dana BOS Dipertanyakan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
  • print Cetak

Penulis: Erwin Lubis

Penyelenggaraan SMA Terbuka kembali menjadi sorotan. Di Kota Depok, salah satu sekolah induk penyelenggara, SMAN 5, menuai tanda tanya terkait kejelasan data siswa hingga pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

HITVBERITA.COM | Depok – Sesuai Pergub Jawa Barat Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan SMA Terbuka, setiap sekolah induk wajib mengelola proses belajar mengajar bagi siswa yang menempuh pendidikan di Tempat Kegiatan Belajar (TKB). Aturan ini berinduk pada Permendikbud Nomor 72 Tahun 2013 tentang Pendidikan Layanan Khusus.

Di Depok, tercatat tiga SMA negeri yang menjadi Pengelolaan SMA Terbuka di Depok: Data Siswa dan Dana BOS Dipertanyakan sekolah induk SMA Terbuka, yakni SMAN 4, SMAN 5, dan SMAN 11.

Khusus di SMAN 5 Depok, jumlah siswa yang terdaftar pada tahun ajaran 2025/2026 mencapai 570 orang, tersebar di delapan TKB.

“Setiap Jumat dan Sabtu, siswa belajar di sekolah induk. Hari lainnya mereka belajar di TKB masing-masing,” ujar Sunarto, staf Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum yang ditugaskan mengurus SMA Terbuka, saat ditemui di SMAN 5 Depok, Jumat (30/8/2025).

Menurut Sunarto, siswa SMA Terbuka memiliki hak yang sama dengan siswa reguler, termasuk dalam hal rapor dan ijazah. Hanya metode belajar yang berbeda, di mana tatap muka di sekolah induk hanya sekitar 30 persen.

Namun, pernyataan Sunarto soal adanya dua siswa reguler SMAN 5 yang pindah ke SMA Terbuka menuai bantahan. Dr Wawan Ridwan, Plt Kepala SMAN 5 Depok, yang juga menjabat Kepala SMAN 2 Depok, menegaskan tidak mengetahui adanya mutasi tersebut.

“Seandainya ada pun, tidak masalah. Tapi setelah saya cek ke Waka Kesiswaan Sutisna yang menjadi penanggung jawab SMA Terbuka, katanya tidak ada siswa yang pindah,” kata Wawan saat dihubungi.

Pernyataan yang saling bertolak belakang ini memunculkan tanda tanya. Saat tim investigasi menyambangi sekolah, guru piket justru mengenalkan Sunarto sebagai pengelola SMA Terbuka. Belakangan, pihak sekolah menyebut Sutisna sebagai penanggung jawab resmi.

Di sisi lain, pengelolaan dana BOS untuk SMA Terbuka juga belum sepenuhnya transparan. Sesuai aturan, SMA Terbuka berhak atas dana BOS karena masuk dalam skema Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Dana itu dihitung berdasarkan jumlah siswa ber-NISN yang kemudian digabungkan dengan sekolah induk.

Namun, ketika ditanya detail penggunaan dana BOS, Sunarto mengaku tidak tahu.

“Yang saya dengar, listrik dan WiFi di delapan TKB dibayarkan oleh sekolah induk. Tapi soal lainnya, silakan ditanyakan ke bendahara BOS atau kepala sekolah,” ujarnya.

Kondisi ini memperlihatkan masih adanya ketidakjelasan tata kelola SMA Terbuka, baik dalam hal kewenangan pengelola maupun transparansi penggunaan dana BOS.

Tim investigasi akan menelusuri lebih lanjut ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk memastikan siapa yang sebenarnya ditunjuk sebagai penanggung jawab resmi serta bagaimana pengelolaan anggaran dijalankan. (///)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sore Basah, Tawa Hangat: Cerita Langkah Kaiya

    Sore Basah, Tawa Hangat: Cerita Langkah Kaiya

    • 0Komentar

    SORE itu, ruang keluarga rumah keluarga Kaiya Asha Faranisha berubah menjadi tempat paling meriah di rumah. Hujan baru saja reda, menyisakan aroma tanah basah yang menyelinap masuk melalui pintu yang sedikit terbuka. Tetesan air masih menurun perlahan dari genteng rumah, sementara cahaya keemasan matahari senja muncul kembali dari balik awan, memantul lembut ke dalam ruangan. […]

  • Hj Nurhidayah – Suyanto Resmi Ditetapkan KPU Kobar Sebagai Pasangan Pemenang Pilkada Kotawaringin Barat 2024

    Hj Nurhidayah – Suyanto Resmi Ditetapkan KPU Kobar Sebagai Pasangan Pemenang Pilkada Kotawaringin Barat 2024

    • 0Komentar

    Pasangan Nomor Urut 2, Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terpilih, Hj Nurhidayah dan Suyanto resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) 2024 – 2029. HITVBERITA.COM | KOBAR – Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar di Ballroom Hotel Mercure, Pangkalan Bun, […]

  • Hardiknas 2026, Bupati Karimun Tekankan Akses Pendidikan Tanpa Sekat

    Hardiknas 2026, Bupati Karimun Tekankan Akses Pendidikan Tanpa Sekat

    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Karimun menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 yang dipusatkan di halaman SMP–SMA Swasta Cahaya, Sabtu (2/5). KARIMUN, HITV — Upacara ini dipimpin langsung Bupati Karimun, Iskandarsyah, dan dihadiri Sekretaris Daerah Djunaidy, jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta para kepala sekolah. Dalam amanatnya, Iskandarsyah menegaskan bahwa […]

  • PSC Dinkes Belitung Kembali Beroperasi 24 Jam, Bupati Minta Informasi Segera Disampaikan ke Publik

    PSC Dinkes Belitung Kembali Beroperasi 24 Jam, Bupati Minta Informasi Segera Disampaikan ke Publik

    • 1Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung— Setelah sempat vakum selama satu tahun akibat keterbatasan anggaran, layanan Public Safety Center (PSC) milik Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung resmi kembali beroperasi selama 24 jam penuh. Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Belitung, H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos, pada Rabu (7/5/2025) pagi, di kantor PSC Jalan Jenderal Sudirman, Tanjungpandan. Dalam peninjauan operasional […]

  • MK Hapus Presidential Threshold, Semua Parpol Dapat Mengusulkan Calon Presiden dan Wakil Presiden

    MK Hapus Presidential Threshold, Semua Parpol Dapat Mengusulkan Calon Presiden dan Wakil Presiden

    • 0Komentar

    Secara Resmi, Mahkamah Konstitusi, hari ini Kamis 2 Januari 2025, menghapus Ketentuan ambang batas Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. Dengan demikian kedepan semua parpol dapat mengusulkan calon Presiden dan Wakil Presiden. HITVBERITA.COM | Jakarta – Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo pada Amar Keputusannya di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi yang tertuang dalam […]

  • Komisi I DPRD Batam Tengahi Sengketa Harga Rumah Subsidi, RDPU Akan Digelar Ulang

    Komisi I DPRD Batam Tengahi Sengketa Harga Rumah Subsidi, RDPU Akan Digelar Ulang

    • 0Komentar

    Komisi I DPRD Kota Batam memfasilitasi keluhan konsumen rumah bersubsidi di Perumahan Rhabayu Estuario, Sekupang, melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Jumat (20/2/2026). BATAM, HITV— Forum itu menjadi ruang mediasi awal atas dugaan ketidaksesuaian harga rumah yang dibayarkan warga dengan ketentuan rumah subsidi. RDPU yang digelar di ruang rapat Komisi I tersebut dipimpin anggota Komisi […]

expand_less