Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sorot » Polemik Pengelolaan SMA Terbuka di Depok: Data Siswa dan Dana BOS Dipertanyakan

Polemik Pengelolaan SMA Terbuka di Depok: Data Siswa dan Dana BOS Dipertanyakan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
  • visibility 35
  • print Cetak

Penulis: Erwin Lubis

Penyelenggaraan SMA Terbuka kembali menjadi sorotan. Di Kota Depok, salah satu sekolah induk penyelenggara, SMAN 5, menuai tanda tanya terkait kejelasan data siswa hingga pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

HITVBERITA.COM | Depok – Sesuai Pergub Jawa Barat Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan SMA Terbuka, setiap sekolah induk wajib mengelola proses belajar mengajar bagi siswa yang menempuh pendidikan di Tempat Kegiatan Belajar (TKB). Aturan ini berinduk pada Permendikbud Nomor 72 Tahun 2013 tentang Pendidikan Layanan Khusus.

Di Depok, tercatat tiga SMA negeri yang menjadi Pengelolaan SMA Terbuka di Depok: Data Siswa dan Dana BOS Dipertanyakan sekolah induk SMA Terbuka, yakni SMAN 4, SMAN 5, dan SMAN 11.

Khusus di SMAN 5 Depok, jumlah siswa yang terdaftar pada tahun ajaran 2025/2026 mencapai 570 orang, tersebar di delapan TKB.

“Setiap Jumat dan Sabtu, siswa belajar di sekolah induk. Hari lainnya mereka belajar di TKB masing-masing,” ujar Sunarto, staf Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum yang ditugaskan mengurus SMA Terbuka, saat ditemui di SMAN 5 Depok, Jumat (30/8/2025).

Menurut Sunarto, siswa SMA Terbuka memiliki hak yang sama dengan siswa reguler, termasuk dalam hal rapor dan ijazah. Hanya metode belajar yang berbeda, di mana tatap muka di sekolah induk hanya sekitar 30 persen.

Namun, pernyataan Sunarto soal adanya dua siswa reguler SMAN 5 yang pindah ke SMA Terbuka menuai bantahan. Dr Wawan Ridwan, Plt Kepala SMAN 5 Depok, yang juga menjabat Kepala SMAN 2 Depok, menegaskan tidak mengetahui adanya mutasi tersebut.

“Seandainya ada pun, tidak masalah. Tapi setelah saya cek ke Waka Kesiswaan Sutisna yang menjadi penanggung jawab SMA Terbuka, katanya tidak ada siswa yang pindah,” kata Wawan saat dihubungi.

Pernyataan yang saling bertolak belakang ini memunculkan tanda tanya. Saat tim investigasi menyambangi sekolah, guru piket justru mengenalkan Sunarto sebagai pengelola SMA Terbuka. Belakangan, pihak sekolah menyebut Sutisna sebagai penanggung jawab resmi.

Di sisi lain, pengelolaan dana BOS untuk SMA Terbuka juga belum sepenuhnya transparan. Sesuai aturan, SMA Terbuka berhak atas dana BOS karena masuk dalam skema Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Dana itu dihitung berdasarkan jumlah siswa ber-NISN yang kemudian digabungkan dengan sekolah induk.

Namun, ketika ditanya detail penggunaan dana BOS, Sunarto mengaku tidak tahu.

“Yang saya dengar, listrik dan WiFi di delapan TKB dibayarkan oleh sekolah induk. Tapi soal lainnya, silakan ditanyakan ke bendahara BOS atau kepala sekolah,” ujarnya.

Kondisi ini memperlihatkan masih adanya ketidakjelasan tata kelola SMA Terbuka, baik dalam hal kewenangan pengelola maupun transparansi penggunaan dana BOS.

Tim investigasi akan menelusuri lebih lanjut ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk memastikan siapa yang sebenarnya ditunjuk sebagai penanggung jawab resmi serta bagaimana pengelolaan anggaran dijalankan. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less