Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Ahli Waris Gugat Kepala Desa Cikupa dan Developer Terkait Klaim Sepihak Tanah untuk Proyek Properti

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • print Cetak

Melalui kuasa hukumnya, Alwanih, SH, SH.I, MH., CPM, CM, CPArb dari Kantor Hukum Alwanih & Co, ahli waris resmi mendaftarkan gugatan ke PN Tangerang pada 28 Juli 2025 dengan nomor perkara 979/Pdt.G/2025/PN.TNG. (Foto/Asep/Hitv)

Penulis: Asep SP

Sengketa tanah di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, kini memasuki babak baru di meja hijau. Ahli waris almarhum H. Djayadi alias H. Djaedi resmi melayangkan gugatan perdata terhadap Kepala Desa Cikupa dan PT LTJ, selaku pengembang properti, di Pengadilan Negeri Tangerang.

HITVBERITA.COM | Tangerang – Persoalan ini berawal dari sebidang tanah seluas 360 meter persegi yang telah dikuasai dan ditempati keluarga ahli waris selama lebih dari 50 tahun. Tanah tersebut memiliki alas hak berupa Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah (IPEDA) dengan Girik C Desa Cikupa No. 96, tercatat atas nama almarhum H. Djayadi.

Namun, pada tahun 2021, Kepala Desa Cikupa menerbitkan Surat Keputusan yang menyatakan tanah tersebut sebagai tanah kas desa. Selanjutnya, tanah itu dijadikan bagian dari perjanjian bangun guna serah (build, operate, and transfer) antara pemerintah desa dengan PT LTJ untuk pembangunan kawasan Pusat Niaga Mega Ria Cikupa. Di dalam perjanjian itu, lahan ahli waris H. Djayadi turut dimasukkan sebagai bagian dari proyek.

Pihak ahli waris menolak klaim tersebut dan menilai tindakan Kepala Desa Cikupa bersama PT LTJ sebagai bentuk perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

Selain merasa diintimidasi melalui surat perintah pengosongan lahan, keluarga ahli waris juga mengaku mengalami dampak lingkungan akibat aktivitas pembangunan, mulai dari kebisingan, banjir, hingga kerusakan rumah tinggal.

Melalui kuasa hukumnya, Alwanih, SH, SH.I, MH., CPM, CM, CPArb dari Kantor Hukum Alwanih & Co, ahli waris resmi mendaftarkan gugatan ke PN Tangerang pada 28 Juli 2025 dengan nomor perkara 979/Pdt.G/2025/PN.TNG. Dalam gugatannya, mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp3 miliar atas kerugian materiil dan immateriil.

Sidang perdana telah digelar pada Kamis, 21 Agustus 2025 di ruang sidang Prof. R. Soebekti, SH., Pengadilan Negeri Tangerang. Pihak ahli waris berharap majelis hakim memberikan keadilan dengan mengembalikan hak tanah yang mereka klaim sah berdasarkan girik warisan almarhum H. Djayadi.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena menyangkut hak masyarakat atas tanah yang diwariskan secara turun-temurun, sekaligus menyoroti praktik pengelolaan aset desa yang rawan sengketa ketika berhadapan dengan kepentingan investasi. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpin Deklarasi Penolakan Geng Motor Di Pangkalpinang, Kapolda Babel : Ini Komitmen Kita Bersama

    Pimpin Deklarasi Penolakan Geng Motor Di Pangkalpinang, Kapolda Babel : Ini Komitmen Kita Bersama

    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel –  Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo memimpin apel deklarasi penolakan segala bentuk aktivitas geng motor diwilayah hukum Kota Pangkalpinang, Kamis (16/1/25) pagi. Apel yang digelar di Alun-alun Kota Pangkalpinang diikuti oleh seluruh Forkopimda Pangkalpinang, TNI-Polri, Tokoh Masyarakat, Para Kepala Sekolah serta ratusan Mahasiswa hingga para Pelajar SMA maupun SMP se-Kota […]

  • YAYASAN TARUNA PERTIWI MENERIMA BANSOS RELAWAN GATOT KACA

    YAYASAN TARUNA PERTIWI MENERIMA BANSOS RELAWAN GATOT KACA

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | JAKARTA – Program Bakti Sosial (Baksos) Relawan Gatot Kaca kembali merangkaian kegiatan sosialnya dengan mengunjungi Yayasan Taruna Pertiwi di Jl. Mesjid Al-Makmur No. 37 RT 001/08 Kel. Pejaten Timur Kec. Pasar Minggu Jakarta Selatan, Sabtu (21/9/24). Hadir di acara bantuan sosial tersebut diantaranya Sekjen Gatot Kaca Sinar Shinta yang didampingi wakil sekjen Andra […]

  • Sambut HUT Ke-79 Bhayangkara, Polres Purwakarta Gelar Aksi Donor Darah

    Sambut HUT Ke-79 Bhayangkara, Polres Purwakarta Gelar Aksi Donor Darah

    • 0Komentar

    Kegiatan donor darah terealisasi atas kerja sama antara Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Purwakarta dan Seksi Dokkes Polres Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, Polda Jawa Barat, menggelar kegiatan donor darah yang berlangsung di Aula Tatag Trawang Tungga, Senin (16/6/2025).   […]

  • KONI Salatiga Nyatakan Perang Terhadap Permenpora 14/2024: Regulasi Sesat, Bikin Olahraga Mati Suri

    KONI Salatiga Nyatakan Perang Terhadap Permenpora 14/2024: Regulasi Sesat, Bikin Olahraga Mati Suri

    • 0Komentar

    Penulis : Hadi Lempe KONI Kota Salatiga menyuarakan penolakan Permenpora no 14 tahun 2024. Dalam regulasi tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi ini dinilai justru akan mematikan pembinaan olahraga. Aspirasi disampaikan bersama ratusan insan olahraga usai upacara Hari Olahraga Nasional (Haornas) di halaman Pemkot Salatiga.Pada hari Selasa (9/92025) Ketua KONI Agus Purwanto didampingi […]

  • Dihari Kedua Pasca Pendaftaran Dibuka, Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mendaftar ke KPU Purwakarta

    Dihari Kedua Pasca Pendaftaran Dibuka, Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mendaftar ke KPU Purwakarta

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Tepat dihari kedua pasca dimulainya pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purwakarta yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta, di sekretariat KPU jalan Veteran, Gang Flamboyan, Kelurahan Negri Kaler, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana saat menggelar Press Conference mengatakan, bahwa proses pendaftaran pasangan […]

  • Kapolda Kepri: Tahun Baru 2026 Aman dan Kondusif

    Kapolda Kepri: Tahun Baru 2026 Aman dan Kondusif

    • 0Komentar

    BATAM | HITV – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, menyatakan bahwa perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 di wilayah Provinsi Kepulauan Riau berlangsung aman, nyaman, dan kondusif. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang digelar secara nasional, Kamis (1/1/2026). Pemantauan dilakukan melalui zoom meeting yang dipimpin langsung […]

expand_less