Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Ahli Waris Gugat Kepala Desa Cikupa dan Developer Terkait Klaim Sepihak Tanah untuk Proyek Properti

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • print Cetak

Melalui kuasa hukumnya, Alwanih, SH, SH.I, MH., CPM, CM, CPArb dari Kantor Hukum Alwanih & Co, ahli waris resmi mendaftarkan gugatan ke PN Tangerang pada 28 Juli 2025 dengan nomor perkara 979/Pdt.G/2025/PN.TNG. (Foto/Asep/Hitv)

Penulis: Asep SP

Sengketa tanah di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, kini memasuki babak baru di meja hijau. Ahli waris almarhum H. Djayadi alias H. Djaedi resmi melayangkan gugatan perdata terhadap Kepala Desa Cikupa dan PT LTJ, selaku pengembang properti, di Pengadilan Negeri Tangerang.

HITVBERITA.COM | Tangerang – Persoalan ini berawal dari sebidang tanah seluas 360 meter persegi yang telah dikuasai dan ditempati keluarga ahli waris selama lebih dari 50 tahun. Tanah tersebut memiliki alas hak berupa Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah (IPEDA) dengan Girik C Desa Cikupa No. 96, tercatat atas nama almarhum H. Djayadi.

Namun, pada tahun 2021, Kepala Desa Cikupa menerbitkan Surat Keputusan yang menyatakan tanah tersebut sebagai tanah kas desa. Selanjutnya, tanah itu dijadikan bagian dari perjanjian bangun guna serah (build, operate, and transfer) antara pemerintah desa dengan PT LTJ untuk pembangunan kawasan Pusat Niaga Mega Ria Cikupa. Di dalam perjanjian itu, lahan ahli waris H. Djayadi turut dimasukkan sebagai bagian dari proyek.

Pihak ahli waris menolak klaim tersebut dan menilai tindakan Kepala Desa Cikupa bersama PT LTJ sebagai bentuk perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

Selain merasa diintimidasi melalui surat perintah pengosongan lahan, keluarga ahli waris juga mengaku mengalami dampak lingkungan akibat aktivitas pembangunan, mulai dari kebisingan, banjir, hingga kerusakan rumah tinggal.

Melalui kuasa hukumnya, Alwanih, SH, SH.I, MH., CPM, CM, CPArb dari Kantor Hukum Alwanih & Co, ahli waris resmi mendaftarkan gugatan ke PN Tangerang pada 28 Juli 2025 dengan nomor perkara 979/Pdt.G/2025/PN.TNG. Dalam gugatannya, mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp3 miliar atas kerugian materiil dan immateriil.

Sidang perdana telah digelar pada Kamis, 21 Agustus 2025 di ruang sidang Prof. R. Soebekti, SH., Pengadilan Negeri Tangerang. Pihak ahli waris berharap majelis hakim memberikan keadilan dengan mengembalikan hak tanah yang mereka klaim sah berdasarkan girik warisan almarhum H. Djayadi.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena menyangkut hak masyarakat atas tanah yang diwariskan secara turun-temurun, sekaligus menyoroti praktik pengelolaan aset desa yang rawan sengketa ketika berhadapan dengan kepentingan investasi. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketum PWI Pusat Hendry CH. Bangun, Diberhentikan!

    Ketum PWI Pusat Hendry CH. Bangun, Diberhentikan!

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKARTA | Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo, melalui surat keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tanggal 16 Juli 2024, secara resmi memberhentikan Hendry CH Bangun sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Dalam siaran persnya, Sasongko mengatakan, Hendry CH Bangun, telah menyalahgunakan jabatan dan bertindak secara sepihak dan sewenang-wenang, dalam […]

  • Polres Karimun Disupervisi Baharkam Polri, Tekankan Penguatan Kinerja dan Layanan Publik

    Polres Karimun Disupervisi Baharkam Polri, Tekankan Penguatan Kinerja dan Layanan Publik

    • 0Komentar

    Kepolisian Resor Karimun menerima kunjungan Tim Supervisi Baharkam Polri, Kamis (23/4/2026), dalam upaya memperkuat kinerja operasional serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. KARIMUN, HITV — Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB itu diawali dengan kedatangan tim supervisi yang dipimpin Brigjen Pol. I Made Sukawijaya bersama Brigjen Pol. Fadillah Zulkarnain dan rombongan. Agenda kemudian dilanjutkan dengan […]

  • KNKT Lakukan Investigasi Terkait Insiden Kecelakaan Beruntun di Ruas Tol Cipularang KM 92

    KNKT Lakukan Investigasi Terkait Insiden Kecelakaan Beruntun di Ruas Tol Cipularang KM 92

    • 0Komentar

    KNKT Lakukan Investigasi Terkait Insiden Kecelakaan Beruntun di Ruas Tol Cipularang KM 92

  • Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua

    Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua

    • 0Komentar

    Ganda campuran Indonesia, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir menjadi juara pada Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2017 di Glasgow, Skotlandia, Senin (28/8/2017) WIB. Owi/Butet mengalahkan pasangan asal China, Zheng Siwei/Chen Qingchen, dengan skor 15-21, 21-16, 21-15. Ini menjadi gelar juara dunia bulu tangkis kedua bagi Tontowi/Liliyana. Penempatan bola yang mereka lakukan beberapa kali sukses mengelabui Tontowi/Liliyana. Owi/Butet bangkit […]

  • Gelar Silaturahmi Dengan Awak Media, AAY : Saya Berkomitmen Membangun Purwakarta Yang Lebih Baik

    Gelar Silaturahmi Dengan Awak Media, AAY : Saya Berkomitmen Membangun Purwakarta Yang Lebih Baik

    • 0Komentar

    HiTvBerita.Com | Purwakarta – Calon Bupati Purwakarta, Yadi Rusmayadi, atau yang akrab disapa AAY, menggelar acara silaturahmi dan dialog bersama para wartawan di Sekretariat pemenangan AAY, Jalan Veteran, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, 14 Agustus 2024 malam. Dalam pertemuan silaturahmi yang berlangsung hangat tersebut, AAY menyampaikan visi dan misinya untuk membawa Kabupaten Purwakarta menuju […]

  • Polisi Pantau Titik Rawan Bencana di Lingga

    Polisi Pantau Titik Rawan Bencana di Lingga

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Menyusul tingginya curah hujan dan cuaca ekstrem yang melanda Kabupaten Lingga dalam beberapa pekan terakhir, jajaran kepolisian setempat meningkatkan kewaspadaan di wilayah rawan bencana. HITVBERITA.COM | Lingga –Bhabinkamtibmas Kelurahan Raya, Bripda Muhamad Riski, melakukan patroli di sejumlah titik rawan banjir, longsor, dan pohon tumbang, Senin (9/9/2025). Patroli tersebut juga difokuskan pada kawasan […]

expand_less