Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sorot » Ahli Waris Gugat Kepala Desa Cikupa dan Developer Terkait Klaim Sepihak Tanah untuk Proyek Properti

Ahli Waris Gugat Kepala Desa Cikupa dan Developer Terkait Klaim Sepihak Tanah untuk Proyek Properti

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • visibility 39
  • print Cetak

Melalui kuasa hukumnya, Alwanih, SH, SH.I, MH., CPM, CM, CPArb dari Kantor Hukum Alwanih & Co, ahli waris resmi mendaftarkan gugatan ke PN Tangerang pada 28 Juli 2025 dengan nomor perkara 979/Pdt.G/2025/PN.TNG. (Foto/Asep/Hitv)

Penulis: Asep SP

Sengketa tanah di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, kini memasuki babak baru di meja hijau. Ahli waris almarhum H. Djayadi alias H. Djaedi resmi melayangkan gugatan perdata terhadap Kepala Desa Cikupa dan PT LTJ, selaku pengembang properti, di Pengadilan Negeri Tangerang.

HITVBERITA.COM | Tangerang – Persoalan ini berawal dari sebidang tanah seluas 360 meter persegi yang telah dikuasai dan ditempati keluarga ahli waris selama lebih dari 50 tahun. Tanah tersebut memiliki alas hak berupa Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah (IPEDA) dengan Girik C Desa Cikupa No. 96, tercatat atas nama almarhum H. Djayadi.

Namun, pada tahun 2021, Kepala Desa Cikupa menerbitkan Surat Keputusan yang menyatakan tanah tersebut sebagai tanah kas desa. Selanjutnya, tanah itu dijadikan bagian dari perjanjian bangun guna serah (build, operate, and transfer) antara pemerintah desa dengan PT LTJ untuk pembangunan kawasan Pusat Niaga Mega Ria Cikupa. Di dalam perjanjian itu, lahan ahli waris H. Djayadi turut dimasukkan sebagai bagian dari proyek.

Pihak ahli waris menolak klaim tersebut dan menilai tindakan Kepala Desa Cikupa bersama PT LTJ sebagai bentuk perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

Selain merasa diintimidasi melalui surat perintah pengosongan lahan, keluarga ahli waris juga mengaku mengalami dampak lingkungan akibat aktivitas pembangunan, mulai dari kebisingan, banjir, hingga kerusakan rumah tinggal.

Melalui kuasa hukumnya, Alwanih, SH, SH.I, MH., CPM, CM, CPArb dari Kantor Hukum Alwanih & Co, ahli waris resmi mendaftarkan gugatan ke PN Tangerang pada 28 Juli 2025 dengan nomor perkara 979/Pdt.G/2025/PN.TNG. Dalam gugatannya, mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp3 miliar atas kerugian materiil dan immateriil.

Sidang perdana telah digelar pada Kamis, 21 Agustus 2025 di ruang sidang Prof. R. Soebekti, SH., Pengadilan Negeri Tangerang. Pihak ahli waris berharap majelis hakim memberikan keadilan dengan mengembalikan hak tanah yang mereka klaim sah berdasarkan girik warisan almarhum H. Djayadi.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena menyangkut hak masyarakat atas tanah yang diwariskan secara turun-temurun, sekaligus menyoroti praktik pengelolaan aset desa yang rawan sengketa ketika berhadapan dengan kepentingan investasi. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satresnarkoba Polres Belitung Gelar Press Release Penangkapan Empat Pelaku Narkotika

    Satresnarkoba Polres Belitung Gelar Press Release Penangkapan Empat Pelaku Narkotika

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung – Satu Satresnarkoba Polres Belitung menggelar kegiatan press release terkait keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan empat tersangka, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20,14 gram dan ganja seberat 25,54 gram. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Command Center Polres Belitung pada Selasa, 3 Juni 2025, pukul 10.00 WIB hingga […]

  • Kurang Dari 24 Jam, Tim Jatanras Polda Babel Berhasil Ringkus 3 Kawanan Pencuri Modus Gunakan Sajam

    Kurang Dari 24 Jam, Tim Jatanras Polda Babel Berhasil Ringkus 3 Kawanan Pencuri Modus Gunakan Sajam

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Kurang dari 24 jam, Tim Gabungan Jatanras Polda Bangka Belitung dan Opsnal Polres Bangka berhasil meringkus 3 kawanan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di sebuah toko yang berada di Desa Balun Ijuk Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka. Ketiga kawanan yang diringkus yakni AP (19) dan DMA (21) warga Desa Kace Kabupaten […]

  • Wagub Edy Pratowo Buka Rakor Penanggulangan Kemiskinan Kalteng 2025

    Wagub Edy Pratowo Buka Rakor Penanggulangan Kemiskinan Kalteng 2025

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Kistolani Mangun Jaya
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025 di Aula Bappedalitbang Kalteng, Kamis (21/11/2025). Kegiatan dibuka oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo. HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Pada kegiatan rakor tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Asisten Deputi Penanggulangan Kemiskinan Setwapres RI, Adyawarman; Kepala BPS Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti; […]

  • Mobil Pickup Terbalik di Pelabuhan Jagoh, Diduga Kelebihan Muatan

    Mobil Pickup Terbalik di Pelabuhan Jagoh, Diduga Kelebihan Muatan

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Sebuah mobil pickup Isuzu berwarna putih terbalik di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Ro-Ro Jagoh, Lingga, Rabu (20/8/2025). Kendaraan yang mengangkut minuman bermerk Carsber itu diduga mengalami kelebihan muatan. HITVBERITA.COM | Lingga – Hingga Rabu malam, pihak kepolisian belum dapat memastikan siapa pemilik kendaraan tersebut. Kapolsek Singkep Barat, melalui keterangannya, menyebutkan masih melakukan penelusuran […]

  • Minta PT SPV Memberikan Informasi Lowongan Kerja, Warga Desa Cicadas Gelar Aksi Damai

    Minta PT SPV Memberikan Informasi Lowongan Kerja, Warga Desa Cicadas Gelar Aksi Damai

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta  – Puluhan warga masyarakat Desa Cicadas menggelar aksi damai di gerbang pintu masuk PT. South Pacifik Viscouse (SPV) yang berlokasi di Kampung Ciroyom, Desa Cicadas, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Rabu 2 Oktober 2024. Dari pantauan dilapangan, aksi damai tersebut mendapat pengawalan dari puluhan personel Polres Purwakarta. Dalam aksi damai tersebut warga […]

  • Pesta Panen Adat Paenge Resmi Warisan Budaya Takbenda 2025

    Pesta Panen Adat Paenge Resmi Warisan Budaya Takbenda 2025

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Masyarakat Kabupaten Barru khususnya Birue, Desa Siawung patut bangga atas tradisi leluhur yang diwariskan, Pesta Panen Adat Paenge, resmi sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. HITVBERITA.COM | Barru – Penetapan diumumkan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025 yang digelar di Hotel Sutasoma Dharmawangsa, […]

expand_less