Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Demi Pacar, Seorang Pemuda Nekad Curi Barang Jamaah Masjid

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
  • print Cetak

Pelaku saat diamankan di Polsek Balusu, Polres Barru. (Foto: Humas Polsek Balusu)

Penulis: Syamsu Marlin

Kepolisian Sektor (Polsek) Balusu Polres Barru berhasil mengamankan seorang pria berinisial F (32), warga Kabupaten Pangkep, yang diduga melakukan pencurian barang milik jamaah Masjid Jami Annur, Desa Lampoko, Kecamatan Balusu, Kamis (4/9/2025) dini hari.

HITVBERITA.COM | Barru – Peristiwa bermula sekitar pukul 01.00 Wita, saat korban yang sedang beristirahat di dalam masjid kehilangan dua tas berisi dompet, uang tunai enam ratus ribu, serta satu unit handphone Infinix HOT 50i warna hitam. Korban baru menyadari kehilangan tersebut satu jam kemudian dan langsung melaporkan kejadian ke Polsek Balusu.

Menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Balusu bersama tim melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan mengumpulkan keterangan saksi. Identitas pelaku akhirnya terungkap, hingga kemudian diamankan di Kabupaten Pangkep.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone Infinix HOT 50i dan sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu putih yang digunakan saat beraksi.

Kapolsek Ipda Mustajil, S.H kepada awak media menyampaikan bahwa tersangka memang spesialis, dan menyasar jemaah masjid yang lengah. Hasil aksinya di Masjid Jami Annur ini diberikan kepada pacarnya.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku berangkat dari Pangkep untuk menyisir masjid-masjid di jalur poros, dengan sasaran orang yang singgah beristirahat. Setelah mengambil barang korban, pelaku membuang tas di jembatan Bambu Runcing, Kabupaten Pangkep, dan menyerahkan uang Rp600 ribu hasil curian kepada pacarnya,” ungkap Kapolsek.

Polisi juga mencatat bahwa F merupakan residivis kasus pencurian yang telah tiga kali keluar masuk Lapas Pangkep. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Ibu di Mana?” — 16 Tahun Menunggu Pelukan yang Tak Pernah Datang

    “Ibu di Mana?” — 16 Tahun Menunggu Pelukan yang Tak Pernah Datang

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • 0Komentar

    Di sebuah ruang perawatan Rumah Sakit Andi Sultan Daeng Radja, Bulukumba, seorang remaja perempuan terbaring lemah. Tubuhnya kurus. Tatapannya kosong, tetapi sesekali matanya mencari sesuatu yang bahkan ia sendiri belum pernah benar-benar miliki: wajah ibunya. Namanya Syifa. Ketika seseorang bertanya apa yang paling ia inginkan, jawabannya sederhana, lirih, sekaligus menghantam perasaan siapa pun yang mendengarnya. […]

  • Ketua Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri: Pengusaha Jekpot Tak Perlu Takut Jika Patuhi Perizinan

    Ketua Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri: Pengusaha Jekpot Tak Perlu Takut Jika Patuhi Perizinan

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • 0Komentar

    Pernyataan tegas Wakil Kabagreskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin terkait aktivitas permainan ketangkasan mekanik dan elektronik atau yang dikenal dengan istilah jekpot di Kota Batam dinilai tidak perlu dimaknai sebagai ancaman terhadap seluruh pelaku usaha. BATAM, HITV — Ketua Umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, menegaskan, pernyataan tersebut semestinya dipahami sebagai peringatan terhadap […]

  • Kejari dan Polresta Banyumas Beri Penyuluhan Hukum Dana Desa dan Kekerasan Seksual

    Kejari dan Polresta Banyumas Beri Penyuluhan Hukum Dana Desa dan Kekerasan Seksual

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • 0Komentar

    Pemahaman hukum dinilai krusial untuk memastikan pengelolaan dana desa yang akuntabel sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari tindak pidana. BANYUMAS, HITV— Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas bersama Polresta Banyumas menggelar penyuluhan hukum bagi aparatur pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat, Rabu (11/2/2026), di GOR Desa Sibalung, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas. Kegiatan yang diikuti sekitar 100 peserta dari […]

  • Bupati Belitung Tanda Tangani MoU Pengembangan Kawasan Industri dengan Investor Tiongkok

    Bupati Belitung Tanda Tangani MoU Pengembangan Kawasan Industri dengan Investor Tiongkok

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Jakarta, 4 Desember 2025 — Komitmen Pemerintah Kabupaten Belitung dalam mempercepat kemajuan ekonomi daerah kembali ditunjukkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Wanxinda Group Indonesia, perusahaan yang bergerak di sektor industri dan investasi global. Penandatanganan berlangsung dalam forum resmi bertajuk China–Indonesia Industrial Cooperation Forum di Grand Hyatt Jakarta, dengan mengusung tema: […]

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • 0Komentar

    Dibaca: 1,223

  • Pembukaan Musyawarah Daerah Ke -XI MUI Kota Sukabumi, Berjalan Sukses!

    Pembukaan Musyawarah Daerah Ke -XI MUI Kota Sukabumi, Berjalan Sukses!

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • 0Komentar

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi, sukses menggelar Musda ke -XI dengan mengusung tema “Gerak Bersama Ulama, Umaro, dan Umat, Menuju Kota Sukabumi Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur”. (Dok/Foto/Dede) HITVBERITA.COM | SUKABUMI – Kegiatan Musda ini berlangsung hari ini, tanggal 18 Desember 2024 bertempat di Gedung Pusat Dakwah Islam Kota Sukabumi. Dan, Musda ke-XI tersebut […]

expand_less