Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Demi Pacar, Seorang Pemuda Nekad Curi Barang Jamaah Masjid

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
  • print Cetak

Pelaku saat diamankan di Polsek Balusu, Polres Barru. (Foto: Humas Polsek Balusu)

Penulis: Syamsu Marlin

Kepolisian Sektor (Polsek) Balusu Polres Barru berhasil mengamankan seorang pria berinisial F (32), warga Kabupaten Pangkep, yang diduga melakukan pencurian barang milik jamaah Masjid Jami Annur, Desa Lampoko, Kecamatan Balusu, Kamis (4/9/2025) dini hari.

HITVBERITA.COM | Barru – Peristiwa bermula sekitar pukul 01.00 Wita, saat korban yang sedang beristirahat di dalam masjid kehilangan dua tas berisi dompet, uang tunai enam ratus ribu, serta satu unit handphone Infinix HOT 50i warna hitam. Korban baru menyadari kehilangan tersebut satu jam kemudian dan langsung melaporkan kejadian ke Polsek Balusu.

Menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Balusu bersama tim melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan mengumpulkan keterangan saksi. Identitas pelaku akhirnya terungkap, hingga kemudian diamankan di Kabupaten Pangkep.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone Infinix HOT 50i dan sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu putih yang digunakan saat beraksi.

Kapolsek Ipda Mustajil, S.H kepada awak media menyampaikan bahwa tersangka memang spesialis, dan menyasar jemaah masjid yang lengah. Hasil aksinya di Masjid Jami Annur ini diberikan kepada pacarnya.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku berangkat dari Pangkep untuk menyisir masjid-masjid di jalur poros, dengan sasaran orang yang singgah beristirahat. Setelah mengambil barang korban, pelaku membuang tas di jembatan Bambu Runcing, Kabupaten Pangkep, dan menyerahkan uang Rp600 ribu hasil curian kepada pacarnya,” ungkap Kapolsek.

Polisi juga mencatat bahwa F merupakan residivis kasus pencurian yang telah tiga kali keluar masuk Lapas Pangkep. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kongres Wilayah I MIO DKI Jakarta: Momentum Meneguhkan Peran Media Independen

    Kongres Wilayah I MIO DKI Jakarta: Momentum Meneguhkan Peran Media Independen

    • 0Komentar

    Kongres Wilayah I MIO DKI Jakarta: Momentum Meneguhkan Peran Media Independen Penulis: Josep Minar Media Independen Online (MIO) Indonesia Provinsi DKI Jakarta akan menggelar Kongres Wilayah I di Cisarua, Bogor, Rabu (17/9/2025). Forum ini bukan sekadar pemilihan ketua baru, tetapi juga wadah konsolidasi untuk memperkokoh peran media independen di era digital. HITVBERITA.COM |  Jakarta – […]

  • Panitia Pelantikan DPW IPJI Kepri Dibubarkan, Organisasi Fokus Siapkan UKW dan Penguatan Kompetensi Wartawan

    Panitia Pelantikan DPW IPJI Kepri Dibubarkan, Organisasi Fokus Siapkan UKW dan Penguatan Kompetensi Wartawan

    • 0Komentar

    Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Provinsi Kepulauan Riau resmi membubarkan panitia pelaksana pelantikan pengurus masa bakti 2026–2031. BATAM, HITV – Keputusan pembubaran kepanitiaan tersebut diambil dalam rapat evaluasi yang berlangsung di Sekretariat DPW IPJI Kepri, Batam, Selasa (14/7/2026). Rapat tersebut menandai berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan pelantikan pengurus yang sebelumnya digelar […]

  • Kapolres Belitung Beri Imbauan kepada Pengendara yang Terlibat Balap Liar

    Kapolres Belitung Beri Imbauan kepada Pengendara yang Terlibat Balap Liar

    • 2Komentar

    HITVBERITA.COM | TANJUNG PANDAN – Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H., S.I.K., memberikan imbauan tegas kepada para pengendara yang terlibat dalam aksi balap liar pada 5 Maret di wilayah Kabupaten Belitung Kamis, 06 Maret 2025, Kegiatan ini berlangsung di Mapolres Belitung dan dihadiri oleh Kasat Lantas AKP Reza Amirudin, S.T.K., S.I.K., M.M., Kasat Samapta […]

  • Bupati Garut Sebut Pentingnya Regulasi dan Peran Keluarga dalam Mencegah Penyalahgunaan Obat Keras

    Bupati Garut Sebut Pentingnya Regulasi dan Peran Keluarga dalam Mencegah Penyalahgunaan Obat Keras

    • 0Komentar

    Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi indikasi penyalahgunaan obat keras di wilayah Kabupaten Garut. GARUT||HITV – Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Akselerasi Pembentukan Regulasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Obat Keras yang diselenggarakan oleh Garut Human Movement di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Selasa (19/5/2026). […]

  • Beras SPHP Rp50 Ribu, Polsek Meral Gelar Pasar Murah di Tujuh Titik

    Beras SPHP Rp50 Ribu, Polsek Meral Gelar Pasar Murah di Tujuh Titik

    • 0Komentar

    Polsek Meral, Polres Karimun, menggelar pasar murah beras Bulog jenis SPHP di sejumlah titik di Kecamatan Meral dan Meral Barat, Jumat (23/1/2026), sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menjaga stabilitas pangan. KARIMUN | HITV – Kepolisian Sektor (Polsek) Meral Polres Karimun Polda Kepri menggelar kegiatan Pasar Murah subsidi beras Bulog […]

  • Wilayah Abu-Abu PPRA: Antara Prinsip Perlindungan dan Realitas Praktik Media

    Wilayah Abu-Abu PPRA: Antara Prinsip Perlindungan dan Realitas Praktik Media

    • 0Komentar

      Penulis: LA MASENG   Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) dirancang sebagai pagar etik yang tegas: melindungi anak dari dampak buruk pemberitaan, sekaligus menjaga tanggung jawab sosial media. NAMUN dalam praktik sehari-hari, implementasi pedoman ini tidak selalu berjalan lurus. Di antara prinsip perlindungan dan tuntutan kerja jurnalistik, terbentang wilayah abu-abu yang sering kali menempatkan redaksi […]

expand_less