Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Demi Pacar, Seorang Pemuda Nekad Curi Barang Jamaah Masjid

Demi Pacar, Seorang Pemuda Nekad Curi Barang Jamaah Masjid

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
  • visibility 25
  • print Cetak

Pelaku saat diamankan di Polsek Balusu, Polres Barru. (Foto: Humas Polsek Balusu)

Penulis: Syamsu Marlin

Kepolisian Sektor (Polsek) Balusu Polres Barru berhasil mengamankan seorang pria berinisial F (32), warga Kabupaten Pangkep, yang diduga melakukan pencurian barang milik jamaah Masjid Jami Annur, Desa Lampoko, Kecamatan Balusu, Kamis (4/9/2025) dini hari.

HITVBERITA.COM | Barru – Peristiwa bermula sekitar pukul 01.00 Wita, saat korban yang sedang beristirahat di dalam masjid kehilangan dua tas berisi dompet, uang tunai enam ratus ribu, serta satu unit handphone Infinix HOT 50i warna hitam. Korban baru menyadari kehilangan tersebut satu jam kemudian dan langsung melaporkan kejadian ke Polsek Balusu.

Menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Balusu bersama tim melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan mengumpulkan keterangan saksi. Identitas pelaku akhirnya terungkap, hingga kemudian diamankan di Kabupaten Pangkep.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone Infinix HOT 50i dan sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu putih yang digunakan saat beraksi.

Kapolsek Ipda Mustajil, S.H kepada awak media menyampaikan bahwa tersangka memang spesialis, dan menyasar jemaah masjid yang lengah. Hasil aksinya di Masjid Jami Annur ini diberikan kepada pacarnya.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku berangkat dari Pangkep untuk menyisir masjid-masjid di jalur poros, dengan sasaran orang yang singgah beristirahat. Setelah mengambil barang korban, pelaku membuang tas di jembatan Bambu Runcing, Kabupaten Pangkep, dan menyerahkan uang Rp600 ribu hasil curian kepada pacarnya,” ungkap Kapolsek.

Polisi juga mencatat bahwa F merupakan residivis kasus pencurian yang telah tiga kali keluar masuk Lapas Pangkep. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswahyu Kurniawan SSos MIO Jatim Ucapkan Selamat Terpilihnya Mas Ngatimun Almunandar Jadi Ketua PERSEROSI

    Siswahyu Kurniawan SSos MIO Jatim Ucapkan Selamat Terpilihnya Mas Ngatimun Almunandar Jadi Ketua PERSEROSI

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Bupati Mojokerto 2025 – 2030 terpilih Dr. H. Muhammad Al Barra Lc MHum (Gus Barra) dan Wakil Bupati terpilih dokter Muhammad Rizal Oktavian (Mas Dokter Rizal) dengan supporting utama Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim MA (Kyai Asep), beriringan Dr Achmady MSi, telah niat untuk menjadikan Kabupaten Mojokerto untuk lebih maju, adil dan makmur dalam […]

  • Bupati Terpilih Djoni Alamsyah Ajak Mantan Rival Bersatu Membangun Kabupaten Belitung

    Bupati Terpilih Djoni Alamsyah Ajak Mantan Rival Bersatu Membangun Kabupaten Belitung

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Setelah rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara yang digelar di Hotel Grand Hatika, Rabu, 4 November 2024, pasangan H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos., dan Syamsir, S.I.Kom., dinyatakan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Belitung terpilih, karena secara signifikan telah meraih suara terbanyak dibandingkan dua pasangan calon lainnya. (Dok/Foto/IS) HITVBERITA.COM | BELITUNG – Menanggapi hasil tersebut, H. […]

  • Jubir PDI Perjuangan Chiko Hakim Sebut Penggeledahan di Rumah Hasto Adalah Pengalihan Isu!

    Jubir PDI Perjuangan Chiko Hakim Sebut Penggeledahan di Rumah Hasto Adalah Pengalihan Isu!

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Juru Bicara PDI Perjuangan Chiko Hakim menyebut penggeledahan Tim Penyidik KPK di rumah Sekjen PDIP Hasto Kristianto adalah sebagai pengalihan Isu. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Penegasan tersebut disampaikan Chiko Hakim saat ditemui hitvberita.com di kawasan Menteng Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 8 Januari 2025 Chiko mengatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK itu, hanyalah sebuah drama […]

  • Kembangkan Alat Pengolah Sampah, Prabowo Ingin Semua Desa hingga Ibu Kota RI Bersih

    Kembangkan Alat Pengolah Sampah, Prabowo Ingin Semua Desa hingga Ibu Kota RI Bersih

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Tata Rusmanto
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Presiden menegaskan komitmennya agar seluruh wilayah Indonesia terbebas dari persoalan sampah melalui pelibatan perguruan tinggi dan produksi massal alat pengolahan sampah ramah lingkungan yang akan didistribusikan hingga ke tingkat kelurahan dan kecamatan tahun ini. JAKARTA | HITV – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggagas Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) untuk menciptakan lingkungan yang […]

  • Festival Rakyat De Belantu Membalong 2026 Sukses Digelar

    Festival Rakyat De Belantu Membalong 2026 Sukses Digelar

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Iswandi
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Dibaca: 263

  • Saiful Chaniago Apresiasi Tanggapan Cepat Prabowo Terhadap Kebijakan Ekonomi Donald Trump!

    Saiful Chaniago Apresiasi Tanggapan Cepat Prabowo Terhadap Kebijakan Ekonomi Donald Trump!

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Saiful Chaniago, memberikan apresiasi atas respons cepat Presiden Indonesia Prabowo Subianto dalam menghadapi kebijakan ekonomi terbaru dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang mengenakan tarif impor sebesar 32 persen kepada produk Indonesia. HITVBERITA.COM | Jakarta– Baru-baru ini, kebijakan ekonomi Donald Trump yang menaikkan tarif impor hingga 32 persen bagi produk […]

expand_less