KONI Salatiga Nyatakan Perang Terhadap Permenpora 14/2024: Regulasi Sesat, Bikin Olahraga Mati Suri
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
- visibility 31
- print Cetak

Ratusan Insan Olah Raga Gelar Aksi Penolakan Permenpora No. 14/2024
Penulis : Hadi Lempe
KONI Kota Salatiga menyuarakan penolakan Permenpora no 14 tahun 2024. Dalam regulasi tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi ini dinilai justru akan mematikan pembinaan olahraga.
Aspirasi disampaikan bersama ratusan insan olahraga usai upacara Hari Olahraga Nasional (Haornas) di halaman Pemkot Salatiga.Pada hari Selasa (9/92025)
Ketua KONI Agus Purwanto didampingi pengurus harian menyerahkan aspirasi kepada wali kota dr Robby Hernawan SpOG dan ketua DPRD Dance Ishak Palit.
HITV BERITA. COM | SALATIGA – Ratusan insan olahraga dengan mengenakan pita hitam dilengan sebagai tanda keprihatinan terhadap Dunia Olah Raga. Permenpora no 14 tahun 2024, yang dinilai bakal merusak dan mematikan pembinaan olah raga. Selain itu insan olah raga juga membawa beberapa spanduk yang berisi penolakan Permenpora 14/2024.
Agus Purwanto menjelaskan, KONI Salatiga dengan tegas menolak Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 karena dinilai membatasi kemandirian organisasi olahraga, menyimpang dari Piagam Olimpiade, dan bertentangan dengan Undang-Undang Keolahragaan yang lebih tinggi.
Wali kota Salatiga, dr Robby Hernawan mengapresiasi dengan baik, penyampaian aspirasi yang tertib ini. Ia menyebutkan jika aspirasi dari insan olahraga akan diteruskan kepada pihak berwenang. Robby memastikan bahwa Pemkot Salatiga tetap berusaha memberikan yang terbaik untuk peningkatan prestasi olahraga.
Hal senada juga disampaikan Dance Ishak Palit, ketua DPRD Salatiga, Dance sepakat dengan aspirasi yang disampaikan para insan olah raga tersebut.
Sebelumnya, KONI Salatiga menggelar Rapat Kerja Kota Khusus (Rakerkotsus) terkuat aspirasi ini. Mereka berpendapat jika Permenpora 14/2024 dilaksanakan maka bisa menimbulkan kegalauan dan kegelisahan di kalangan KONI Daerah, karena potensi terhentinya dukungan pendanaan olahraga. Hal ini yang menjadikan kegalauan dan kegelisahan dalam pembinaan olah raga. (*)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar