Kamis, 4 Jun 2026
light_mode

Sekolah Umum dan Madrasah Dilarang Menjual Pakaian Seragam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
  • print Cetak

HITVBERITA.COM JAKARTA | Banyaknya informasi yang diterima oleh Ombudsman RI tentang adanya Kewajiban membeli seragam kepada Pihak Sekolah, sebagai syarat wajib daftar ulang dan dalam penerimaan siswa baru, maka Ombudsman RI pun mengingatkan pihak sekolah maupun Komite Sekolah/Madrasah, tentang Larangan berjualan bahan dan baju seragam sekolah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Ke-Asistenan Pencegahan Mal Administrasi Ombudsman RI, Arya Wiguna.

Dia mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 17 tahun 2010 pasal 181 dan Pasal 198, sudah dijelaskan bahwa Tenaga Pendidik, Dewan Pendidikan maupun Komite Sekolah ataupun Madrasah, dilarang untuk menjual bahan atau baju seragam sekolah.

Peraturan Pemerintah tersebut, dikuatkan pula dengan Permendikbud No 50 tahun 2022 Pasal 12, yang mengatakan, bahwa sekolah tidak boleh mengatur kewajiban dan/atau memberikan pembebanan kepada orang tua atau wali peserta didik, untuk membeli seragam sekolah, ketentuan ini berlaku baik untuk kenaikan kelas dan atau penerimaan peserta didik baru.

“Pengadaan pakaian seragam sekolah, merupakan tanggung jawab orang tua/wali, bukan tanggung jawab sekolah atau madrasah, dan ini sudah jelas tertuang dalam Permendikbud No 50 tahun 2022 Pasal 12 ayat 1,” tegas Arya Wiguna.

Dia juga menjelaskan, sekolah dilarang menjual baju atau bahan baju seragam, apalagi mewajibkan untuk membeli seragam tersebut disekolah, apapun alasannya. Justru yang diperbolehkan adalah, pihak sekolah membantu pengadaan seragam sekolah, bagi peserta didik yang tidak mampu.

“Saya mengingatkan, agar pihak sekolah tidak melanggar PP atau Permendikbud tersebut, dengan alasan apapun, dan bila ditemui pelanggaran dan kecurangan, maka masyarakat dipersilahkan untuk  melaporkan ke Ombudsman RI,” ujar Arya Wiguna seraya menjelaskan bahwa laporan masyarakat dapat dilakukan ke www.ombudsman.go.id Telpon 137, atau 08001137137 dan atau di WhatsApp Ombudsman RI 082137373737.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyalahgunaan Lahan Kawasan Wisata Strategis Diduga Tanpa Rekomendasi Dinas Pariwisata Lingga

    Penyalahgunaan Lahan Kawasan Wisata Strategis Diduga Tanpa Rekomendasi Dinas Pariwisata Lingga

    • 0Komentar

    Penyalahgunaan lahan kawasan wisata strategis yang dilindungi di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, nampak masih adanya aktivitas penggarapan yang di duga untuk pembangunan usaha tambak udang vaname tanpa mengantongi izin resmi, termasuk rekomendasi Dinas Pariwisata Kabupaten Lingga. HITVBERITA.COM | Lingga — Hasil penelusuran di lapangan, pada Kamis (14/8/2025), lahan tersebut diketahui merupakan bagian dari […]

  • Perempuan Muda Tewas Ditusuk Suami Siri, Warga Karimun Geger!

    Perempuan Muda Tewas Ditusuk Suami Siri, Warga Karimun Geger!

    • 1Komentar

    Tersangka Arya saat ditangkap pada Selasa (22/7/2025), pukul 18.00 WIB, di kawasan Kampung Tengah Barat I, Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat. (Foto/Saipul/HITV) Penulis: M. SAIPUL Seorang perempuan muda ditemukan tewas dengan luka parah di lahan kosong dekat SMA Negeri 1 Karimun, Kepulauan Riau, Senin (21/7/2025) pagi. Korban, Mardiana (18), merupakan istri siri dari Arya Soma […]

  • Dinilai Langgar Kode Etik, Ketua KPU Jawa Barat Diberhentikan DKPP!

    Dinilai Langgar Kode Etik, Ketua KPU Jawa Barat Diberhentikan DKPP!

    • 0Komentar

    Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni diberhentikan dari jabatannya, karena dinilai telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | BANDUNG – Keputusan pemberhentian Ummi Wahyuni dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, melalui sidang yang digelar di Jakarta secara daring, pada Senin 2 Desember 2024. “Mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan keras […]

  • Pj Walikota Jakarta Timur, Buka Festival Topeng Betawi Jilid 2

    Pj Walikota Jakarta Timur, Buka Festival Topeng Betawi Jilid 2

    • 0Komentar

    Topeng Betawi adalah salah satu tarian adat masyarakat Betawi, yang menggunakan topeng sebagai ciri khasnya. Tari topeng Betawi ini, awalnya dipentaskan secara berkeliling oleh para seniman. Dan, mereka biasanya diundang sebagai pengisi acara hiburan dalam acara tertentu. Topeng Betawi ini merupakan gabungan pertunjukkan, yang melibatkan penari, musik, narasi, lagu, dialog dan juga komedi. (Dok/Foto/Cie Amie/Abdul […]

  • Polres Purwakarta Perkuat Pengawasan Internal Lewat Rakerwas Polri 2026

    Polres Purwakarta Perkuat Pengawasan Internal Lewat Rakerwas Polri 2026

    • 0Komentar

    Upaya memperkuat akuntabilitas dan integritas terus dilakukan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia. Salah satunya melalui pelaksanaan Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar secara nasional dan diikuti seluruh satuan kewilayahan, termasuk Polres Purwakarta. PURWAKARTA, HITV— Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Pengawasan Guna Mengawal Akuntabilitas dan Integritas Polri Dalam Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah […]

  • Perkenalkan Pesona Wisata di Barru Pada Ajang Merdeka Tour de Barru

    Perkenalkan Pesona Wisata di Barru Pada Ajang Merdeka Tour de Barru

    • 0Komentar

    Penulis: Novriansyah  Perkenalkan potensi wisata dan keindahan alam yang patut dibanggakan karena Kabupaten Barru memiliki panorama pegunungan, hamparan sawah yang menguning, serta wisata bahari yang memukau. Hal tersebut disampaikan Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH, MSi, saat menjamu para peserta Olahraga Bersepeda Merdeka Tour de Barru 2025 di Baruga Singkeru Ada’e, Rumah Jabatan Bupati […]

expand_less