Minggu, 19 Apr 2026
light_mode

Sekolah Umum dan Madrasah Dilarang Menjual Pakaian Seragam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
  • print Cetak

HITVBERITA.COM JAKARTA | Banyaknya informasi yang diterima oleh Ombudsman RI tentang adanya Kewajiban membeli seragam kepada Pihak Sekolah, sebagai syarat wajib daftar ulang dan dalam penerimaan siswa baru, maka Ombudsman RI pun mengingatkan pihak sekolah maupun Komite Sekolah/Madrasah, tentang Larangan berjualan bahan dan baju seragam sekolah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Ke-Asistenan Pencegahan Mal Administrasi Ombudsman RI, Arya Wiguna.

Dia mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 17 tahun 2010 pasal 181 dan Pasal 198, sudah dijelaskan bahwa Tenaga Pendidik, Dewan Pendidikan maupun Komite Sekolah ataupun Madrasah, dilarang untuk menjual bahan atau baju seragam sekolah.

Peraturan Pemerintah tersebut, dikuatkan pula dengan Permendikbud No 50 tahun 2022 Pasal 12, yang mengatakan, bahwa sekolah tidak boleh mengatur kewajiban dan/atau memberikan pembebanan kepada orang tua atau wali peserta didik, untuk membeli seragam sekolah, ketentuan ini berlaku baik untuk kenaikan kelas dan atau penerimaan peserta didik baru.

“Pengadaan pakaian seragam sekolah, merupakan tanggung jawab orang tua/wali, bukan tanggung jawab sekolah atau madrasah, dan ini sudah jelas tertuang dalam Permendikbud No 50 tahun 2022 Pasal 12 ayat 1,” tegas Arya Wiguna.

Dia juga menjelaskan, sekolah dilarang menjual baju atau bahan baju seragam, apalagi mewajibkan untuk membeli seragam tersebut disekolah, apapun alasannya. Justru yang diperbolehkan adalah, pihak sekolah membantu pengadaan seragam sekolah, bagi peserta didik yang tidak mampu.

“Saya mengingatkan, agar pihak sekolah tidak melanggar PP atau Permendikbud tersebut, dengan alasan apapun, dan bila ditemui pelanggaran dan kecurangan, maka masyarakat dipersilahkan untuk  melaporkan ke Ombudsman RI,” ujar Arya Wiguna seraya menjelaskan bahwa laporan masyarakat dapat dilakukan ke www.ombudsman.go.id Telpon 137, atau 08001137137 dan atau di WhatsApp Ombudsman RI 082137373737.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Barru: Statistik Dasar Perumusan Kebijakan Pembangunan

    Bupati Barru: Statistik Dasar Perumusan Kebijakan Pembangunan

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Pentingnya data statistik yang akurat dan terpercaya sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan, karena data yang valid merupakan kompas untuk menentukan arah pembangunan. HITVBERITA.COM | Barru – Hal ini disampaikan Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., secara resmi membuka Seminar Hari Statistik Nasional (HSN) 2025 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) […]

  • Penemuan Mayat Tanpa Identitas

    Penemuan Mayat Tak Dikenal Masih Dalam Penyidikan Polres Karimun

    • 0Komentar

    Penulis : M. Saipul Masyarakat Pulau Ssikatip di gegerkan adanya penemuan mayat berjenis keeelamin laki-laki tanpa identitas. Mayat di temukan oleh seorang nelayan dalam kondisi mengapung di perairan Pulau Sikatip, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun pada Sabti (11/10/20225) sekitasr pukul 15.00 WIB. HITV. BERITA COM | KABUPATEN KARIMUN – Mayat berjenis kelamin laki – laki […]

  • PENGAKUAN HABIB PALSU

    PENGAKUAN HABIB PALSU

    • 0Komentar

    Dibaca: 107

  • Polres Lingga Kerahkan 54 Personel Amankan Karnaval HUT ke-80 RI di Dabo Singkep

    Polres Lingga Kerahkan 54 Personel Amankan Karnaval HUT ke-80 RI di Dabo Singkep

    • 0Komentar

    Penulis: Yeremias Silitubun  Polres Lingga menurunkan 54 personel gabungan untuk mengamankan jalannya pawai karnaval dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (18/8/2025). HITVBERITA.COM | Lingga — Karnaval yang diikuti ratusan pelajar dari berbagai tingkatan pendidikan—mulai dari TK, PAUD, SD, SMP, hingga SMA—berlangsung meriah. Para […]

  • Tolak Surat Edaran, Ribuan Massa Datangi Kantor Wali Kota Medan

    Tolak Surat Edaran, Ribuan Massa Datangi Kantor Wali Kota Medan

    • 0Komentar

    Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat lakukan protes dengan mendatangi Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. MEDAN, HITV— Mereka memprotes Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 yang dinilai meresahkan pedagang dan konsumen daging babi. Aksi massa tersebut diikuti pedagang, konsumen, serta sejumlah organisasi masyarakat […]

  • Cuaca Ekstrem di Lingga, Anggota Dewan Nova Avriliani Beri Bantuan

    Cuaca Ekstrem di Lingga, Anggota Dewan Nova Avriliani Beri Bantuan

    • 0Komentar

    LINGGA | HITV – Cuaca ekstrem yang memicu banjir rob, pasang air laut, hujan deras, dan angin kencang kembali melanda Kabupaten Lingga, khususnya Kecamatan Singkep Selatan, Desa Marok Kecil. Kondisi ini membuat warga setempat mengalami kesulitan akibat rumah dan akses lingkungan terendam, Rabu (10/12/2025). Menanggapi kondisi tersebut, anggota DPRD Kabupaten Lingga Komisi III dari Partai […]

expand_less