Rabu, 4 Mar 2026
light_mode

Sekolah Umum dan Madrasah Dilarang Menjual Pakaian Seragam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
  • print Cetak

HITVBERITA.COM JAKARTA | Banyaknya informasi yang diterima oleh Ombudsman RI tentang adanya Kewajiban membeli seragam kepada Pihak Sekolah, sebagai syarat wajib daftar ulang dan dalam penerimaan siswa baru, maka Ombudsman RI pun mengingatkan pihak sekolah maupun Komite Sekolah/Madrasah, tentang Larangan berjualan bahan dan baju seragam sekolah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Ke-Asistenan Pencegahan Mal Administrasi Ombudsman RI, Arya Wiguna.

Dia mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 17 tahun 2010 pasal 181 dan Pasal 198, sudah dijelaskan bahwa Tenaga Pendidik, Dewan Pendidikan maupun Komite Sekolah ataupun Madrasah, dilarang untuk menjual bahan atau baju seragam sekolah.

Peraturan Pemerintah tersebut, dikuatkan pula dengan Permendikbud No 50 tahun 2022 Pasal 12, yang mengatakan, bahwa sekolah tidak boleh mengatur kewajiban dan/atau memberikan pembebanan kepada orang tua atau wali peserta didik, untuk membeli seragam sekolah, ketentuan ini berlaku baik untuk kenaikan kelas dan atau penerimaan peserta didik baru.

“Pengadaan pakaian seragam sekolah, merupakan tanggung jawab orang tua/wali, bukan tanggung jawab sekolah atau madrasah, dan ini sudah jelas tertuang dalam Permendikbud No 50 tahun 2022 Pasal 12 ayat 1,” tegas Arya Wiguna.

Dia juga menjelaskan, sekolah dilarang menjual baju atau bahan baju seragam, apalagi mewajibkan untuk membeli seragam tersebut disekolah, apapun alasannya. Justru yang diperbolehkan adalah, pihak sekolah membantu pengadaan seragam sekolah, bagi peserta didik yang tidak mampu.

“Saya mengingatkan, agar pihak sekolah tidak melanggar PP atau Permendikbud tersebut, dengan alasan apapun, dan bila ditemui pelanggaran dan kecurangan, maka masyarakat dipersilahkan untuk  melaporkan ke Ombudsman RI,” ujar Arya Wiguna seraya menjelaskan bahwa laporan masyarakat dapat dilakukan ke www.ombudsman.go.id Telpon 137, atau 08001137137 dan atau di WhatsApp Ombudsman RI 082137373737.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LSM Barak Indonesia Akan Laporkan Universitas Karta Mulia Terkait Pengelolaan Air Tanah Bacing Plant

    LSM Barak Indonesia Akan Laporkan Universitas Karta Mulia Terkait Pengelolaan Air Tanah Bacing Plant

    • 0Komentar

    HITVBERITA PURWAKARTA | Pasca mendampingi Forum Audensi Masyarakat Sukatani dan Aliansi Kiansantang, Ketua LSM Barak Indonesia, Mahesa Jenar, soroti Regulasi Perijinan Penggunaan Air Tanah wajib di tempuh oleh para pengusaha baik perorangan atau Perseroan Terbatas. Pasalnya, jika tidak ditempuh maka bisa terkena Pidana seperti tertuang dalam Pasal 69 huruf b UU 17/2019. “Setiap orang yang […]

  • Antisipasi Kerawanan, Sat Samapta Polres Karimun Gelar Patroli KRYD

    Antisipasi Kerawanan, Sat Samapta Polres Karimun Gelar Patroli KRYD

    • 0Komentar

    Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satsamapta Polres Karimun Polda Kepri menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Back Bone pada Jumat malam, 24 Januari 2026, dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Karimun. KARIMUN | HITV – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satsamapta Polres Karimun Polda […]

  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Kobar Luncurkan Program Bhayangkara Teman Petani

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Kobar Luncurkan Program Bhayangkara Teman Petani

    • 0Komentar

    Pewarta: Kistolani Mangun Jaya HITVberita.COM | PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat meluncurkan program “Bhayangkara Teman Petani” sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional. Acara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman Taanggal tersebut, dihadiri oleh jajaran DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, para pimpinan instansi terkait, kalangan perbankan, TNI, […]

  • Penyerahan Design Motif Batik Dayeuh Cikelat, Menandai Penutupan KKN Mahasiswa Universitas Nusa Putra di Desa Cikelat

    Penyerahan Design Motif Batik Dayeuh Cikelat, Menandai Penutupan KKN Mahasiswa Universitas Nusa Putra di Desa Cikelat

    • 0Komentar

    HiTvBerita.Com – Sukabumi | Acara penutupan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Universitas Nusa Putra di Desa Cikelat, Kabupaten Sukabumi, dilaksanakan pada hari Senin 30 Juli 2024, bertempat di Aula Desa Cikelat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kegiatan KKN itu dilaksanakan selama 1 bulan yakni di bulan Juli 2024, sebagai bentuk pengabdian mahasiswa terhadap masyarakat dan […]

  • Pemprov Jawa Barat Dapat Kucuran Dana Penanggulangan Bencana dari BNPB Sebesar Rp 55 Miliar

    Pemprov Jawa Barat Dapat Kucuran Dana Penanggulangan Bencana dari BNPB Sebesar Rp 55 Miliar

    • 0Komentar

    Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyiapkan anggaran khusus untuk menghadapi potensi bencana alam di berbagai wilayah di Indonesia, salah satunya di Provinsi Jawa Barat. Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto dalam keterangannya mengatakan total bantuan untuk di Wilayah Provinsi Jabar jika dihitung kedalam rupiah adalah sebesar Rp.55 Miliar. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | BANDUNG – Dengan telah […]

  • Pemkab Purwakarta Gelar Sosialisasi Peningkatan Ketahanan Keluarga

    Pemkab Purwakarta Gelar Sosialisasi Peningkatan Ketahanan Keluarga

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Pemkab Purwakarta melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar kegiatan Sosialisasi Peningkatan Ketahanan Keluarga, pada Selasa 19 November 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Situ Buleud Purwakarta tersebut, dibuka oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rahmat Heriansyah. Kabag Kesra Setda Kabupaten Purwakarta, Wawan Supriatna mengatakan, peserta sosialisasi merupakan para […]

expand_less