Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Video | Polres Karimun Ungkap Kasus Pencurian Motor

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • print Cetak

Satuan Reskrim Polres Karimun berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang terjadi di tujuh lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Karimun.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Karimun yang dipimpin IPDA Kevin William Christoper melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku utama.

Pada 28 November 2025, tim akhirnya menangkap tersangka OI di Jalan Setia Budi.Dari hasil pemeriksaan, OI mengaku beraksi bersama rekannya, Z, dan total tujuh unit sepeda motor dicuri dari berbagai lokasi.

Lima unit motor telah dijual kepada penadah berinisial ZL, sementara dua unit lainnya disimpan oleh Z di rumahnya.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan ZL saat bekerja.

Tidak sampai di situ, polisi juga mengamankan dua penadah lainnya, A dan H, di sebuah kos-kosan di wilayah Tebing, beserta dua unit motor hasil curian yang telah mereka gunakan untuk keperluan pribadi.

Operasi berlanjut hingga ke Kundur Barat, dan tim berhasil menangkap pelaku utama kedua, yakni Z, di rumah orang tuanya.

Para pelaku memilih lokasi yang sepi dan menggunakan alat bantu seperti kunci T serta besi rakitan untuk melancarkan aksinya.

Motor hasil curian kemudian dijual dengan harga antara dua juta hingga dua setengah juta rupiah. Para pelaku mengaku terpaksa mencuri karena tidak memiliki pekerjaan tetap.

Atas perbuatannya, pelaku OI dan Z dijerat Pasal 363 ayat 2 juncto Pasal 65 KUHPtentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.


Sementara para penadah
ZL, A, dan H dikenakan Pasal 480 juncto Pasal 65 KUHP tentang Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.


Polres Karimun menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli, memperkuat penyelidikan, serta merespons cepat setiap laporan masyarakat untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Karimun. (tr)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IPJI Kepri Desak Menteri Keuangan Evaluasi KPU Bea Cukai Batam, Soroti Dugaan Penyelundupan yang Kian Masif

    IPJI Kepri Desak Menteri Keuangan Evaluasi KPU Bea Cukai Batam, Soroti Dugaan Penyelundupan yang Kian Masif

    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Provinsi Kepulauan Riau mendesak Menteri Keuangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam. BATAM, HITV – Desakan itu muncul menyusul dugaan maraknya kembali aktivitas penyelundupan barang melalui pelabuhan rakyat dan pelabuhan tidak resmi (pelabuhan tikus) di sejumlah wilayah Batam. […]

  • Tak Kenal Maka Tak Sayang (Renungan Kemerdekaan di HUT Ke-79 RI)

    Tak Kenal Maka Tak Sayang (Renungan Kemerdekaan di HUT Ke-79 RI)

    • 0Komentar

    Penulis adalah seorang Akedemisi dan juga Pegiat Seni. Hingga saat ini nama penulis yakni I Nengah Rata Artana masih tercatat sebagai Sekertaris pada organisasi perusahaan pers “Media Independen Online Indonesia (MIO-INDONESIA) Provinsi Bali” (Bali, 16 AGUSTUS 2024): Tidak terasa, besok negeri kita tercinta Indonesia berusia 79 tahun. Seperti pepatah ketika seseorang berkenalan, kerap diucapkan pepatah […]

  • Rotasi Pejabat Utama Polres Karimun, Upaya Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja

    Rotasi Pejabat Utama Polres Karimun, Upaya Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja

    • 0Komentar

    Kepolisian Resor (Polres) Karimun melakukan rotasi sejumlah pejabat utama sebagai bagian dari dinamika organisasi dan upaya penyegaran struktur. KARIMUN, HITV — Pergantian ini merujuk pada Surat Telegram Kapolda Kepulauan Riau Nomor STR/80/IV/KEP./2026 dan STR/82/IV/KEP./2026 tertanggal 23 April 2026. Mutasi tersebut tidak sekadar pergantian posisi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kinerja serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada […]

  • Kementerian ATR/BPN: Tak Ada Dasar Hukum Privatisasi Pulau di Indonesia

    Kementerian ATR/BPN: Tak Ada Dasar Hukum Privatisasi Pulau di Indonesia

    • 0Komentar

    Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis saat diwawancara awak media. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan tidak ada satu pun peraturan perundang-undangan di Indonesia yang membenarkan praktik privatisasi pulau. Penegasan ini disampaikan menyusul kembali mencuatnya isu penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia melalui sejumlah situs daring asing. […]

  • POSBAKUMDES Soroti Penanganan Kasus SN di Polres Subang, Minta Penyidik Lakukan BAP Tambahan

    POSBAKUMDES Soroti Penanganan Kasus SN di Polres Subang, Minta Penyidik Lakukan BAP Tambahan

    • 0Komentar

    Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 15 gram yang menjerat Sri Nurhayati binti (Alm) Dadang atau SN di Polres Subang mendapat sorotan dari tim kuasa hukumnya. JAKARTA TIMUR, HITV — Kuasa hukum SN dari Pos Bantuan Hukum Masyarakat Desa (POSBAKUMDES), Edi Prastio, SH, MH mendesak penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Subang melakukan Berita […]

  • Kades Panyindangan Gugat 4 Warga dan Media Online Rp 6 Miliar, Tuntut Ganti Rugi atas Tudingan Penyalahgunaan Anggaran!

    Kades Panyindangan Gugat 4 Warga dan Media Online Rp 6 Miliar, Tuntut Ganti Rugi atas Tudingan Penyalahgunaan Anggaran!

    • 0Komentar

    Kantor Pengadilan Negeri Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Kepala Desa (Kades) Panyindangan, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Mengajukan Gugatan Senilai Rp 6 Miliar Terhadap Empat Warga Desa dan Sebuah Portal Media Online di Pengadilan Negeri Purwakarta. Gugatan Tersebut Berkaitan Dengan Tuduhan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Yang Dianggap Telah Mencemarkan Nama Baik sang Kades. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Menurut Agung, […]

expand_less