Video | Polres Karimun Ungkap Kasus Pencurian Motor
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 3 Des 2025
- visibility 73
- print Cetak

Satuan Reskrim Polres Karimun berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang terjadi di tujuh lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Karimun.
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Karimun yang dipimpin IPDA Kevin William Christoper melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku utama.
Pada 28 November 2025, tim akhirnya menangkap tersangka OI di Jalan Setia Budi.Dari hasil pemeriksaan, OI mengaku beraksi bersama rekannya, Z, dan total tujuh unit sepeda motor dicuri dari berbagai lokasi.
Lima unit motor telah dijual kepada penadah berinisial ZL, sementara dua unit lainnya disimpan oleh Z di rumahnya.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan ZL saat bekerja.
Tidak sampai di situ, polisi juga mengamankan dua penadah lainnya, A dan H, di sebuah kos-kosan di wilayah Tebing, beserta dua unit motor hasil curian yang telah mereka gunakan untuk keperluan pribadi.
Operasi berlanjut hingga ke Kundur Barat, dan tim berhasil menangkap pelaku utama kedua, yakni Z, di rumah orang tuanya.
Para pelaku memilih lokasi yang sepi dan menggunakan alat bantu seperti kunci T serta besi rakitan untuk melancarkan aksinya.
Motor hasil curian kemudian dijual dengan harga antara dua juta hingga dua setengah juta rupiah. Para pelaku mengaku terpaksa mencuri karena tidak memiliki pekerjaan tetap.
Atas perbuatannya, pelaku OI dan Z dijerat Pasal 363 ayat 2 juncto Pasal 65 KUHPtentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Sementara para penadah ZL, A, dan H dikenakan Pasal 480 juncto Pasal 65 KUHP tentang Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Polres Karimun menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli, memperkuat penyelidikan, serta merespons cepat setiap laporan masyarakat untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Karimun. (tr)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar