Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » Sidang Ahmad dan Wahyu di PN Kapuas Kembali Ditunda, DPD LEMBAPHUM Soroti Dugaan Cacat Prosedur

Sidang Ahmad dan Wahyu di PN Kapuas Kembali Ditunda, DPD LEMBAPHUM Soroti Dugaan Cacat Prosedur

  • account_circle Royke Jhony Piay
  • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
  • visibility 125
  • print Cetak

KAPUAS | HITV – Pengadilan Negeri (PN) Kapuas kembali menunda sidang perkara Ahmad (A) bin Arbani dan Wahyu Pangestu (WP) bin Mus pada Rabu (3/12/2025). Dalam agenda seharusnya, majelis akan mendengarkan replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi pribadi yang dibacakan salah satu terdakwa pada sidang sebelumnya. Kedua terdakwa menjalani proses hukum dengan nomor perkara 149/Pid.B/2025/PN Klk.

Dalam nota pembelaan yang disampaikan Rabu (26/11/2025), Ahmad mengucapkan syukur atas kesehatan dan kesempatan mengikuti persidangan, serta mendoakan agar majelis hakim diberikan kebijaksanaan dalam menjatuhkan putusan.

“Saya mohon keadilan hukum bagi saya, Yang Mulia Majelis Hakim,” ucapnya di hadapan persidangan.

JPU menuntut keduanya dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Dalam tuntutannya, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun 10 bulan untuk Ahmad dan 2 tahun untuk Wahyu. Keduanya sebelumnya juga pernah dihukum dalam kasus serupa dengan vonis masing-masing 10 bulan, namun saat itu hanya dijerat Pasal 363 Ayat (1).

DPD Lembaga Advokasi Penegakan Hukum Masyarakat Kalimantan Tengah (DPD LEMBAPHUM Kalteng) yang memberikan pendampingan hukum kepada terdakwa, menilai terdapat cacat hukum dalam proses persidangan, termasuk dalam penyusunan tuntutan. Ricardo, dari divisi hukum dan investigasi lembaga tersebut menilai JPU diduga lalai karena tidak memastikan pendampingan penasihat hukum bagi terdakwa, sebagaimana diwajibkan Pasal 56 KUHAP bagi mereka yang terancam pidana lima tahun atau lebih.

“Saat ini terdakwa berada dalam proses penuntutan. Apabila terbukti tidak didampingi penasihat hukum, pengadilan wajib membebaskan demi hukum,” tegas Ricardo.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIIP) PN Kapuas, sidang pada 3 Desember 2025 tidak dihadiri JPU. Majelis hakim kemudian menunda dan menjadwalkan ulang sidang pada Rabu (10/12/2025). (ig/rjp)

  • Penulis: Royke Jhony Piay

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dubes RI di Berlin Adakan Pertemuan Dengan CEO A&D, Bahas Dampak Penerapan EU Deforestation Regulation!

    Dubes RI di Berlin Adakan Pertemuan Dengan CEO A&D, Bahas Dampak Penerapan EU Deforestation Regulation!

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM | BERLIN – Duta Besar Republik Indonesia di Berlin, Arif Havas Oegroseno, pada tanggal 4 Oktober 2024, mengadakan pertemuan dengan CEO dan Partner Albrecht and Dill Trading GmbH (A&D), guna membahas berbagai tantangan yang dihadapi akibat penerapan EU Deforestation Regulation (EUDR). Selain itu pertemuan antara Dubes Arif Havas Oegroseno dengan CEO dan Partner Albrecht and Dill […]

  • Ketika Ritel Global Menang di Lahan UMKM!

    Ketika Ritel Global Menang di Lahan UMKM!

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Ketua Umum Aliansi Perdagangan dan Industri Kreatif Indonesia (APIKI), Anto Suroto, SH, SE, MM. (Dok/Foto/Red) Oleh: AYS Prayogie   Aroma kopi instan dan onigiri dari gerai Family Mart di kompleks Kementerian Usaha Kecil Menengah (UKM), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, menyambut pegawai dan tamu yang berkunjung ke gerai itu. Tapi kehadiran ritel modern asal Jepang […]

  • Kampanye Dialogis DJOSS Di Dusun Air Malik Lagi Lagi Mendapatkan Respon Positif Dari Masyarakat Air Malik

    Kampanye Dialogis DJOSS Di Dusun Air Malik Lagi Lagi Mendapatkan Respon Positif Dari Masyarakat Air Malik

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Dibaca: 25

  • Wabup Abustan Tegaskan Komitmen Percepatan Eliminasi TBC

    Wabup Abustan Tegaskan Komitmen Percepatan Eliminasi TBC

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Penulis: Muhamad Adriyanto E Rumbou  Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percepatan Penuntasan Tuberkulosis (TBC) yang berlangsung di Ruang Basic Kantor Bupati Barru, Rabu (8/10/2025). HITVBERITA.COM | Barru – Kegiatan ini digelar secara virtual oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi […]

  • Direktur Eksekutif Lemkapi Apresiasi Langkah Pendekatan Polda Babel Dengan Masyarakat, Sebut Bisa Jadi Contoh Kapolda Di Indonesia

    Direktur Eksekutif Lemkapi Apresiasi Langkah Pendekatan Polda Babel Dengan Masyarakat, Sebut Bisa Jadi Contoh Kapolda Di Indonesia

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategi Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr. Edi Hasibuan mengapresiasi kinerja Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo dan jajarannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Edi Hasibuan menyebutkan langkah pendekatan yang dilakukan Polda Babel ini bisa menjadi contoh bagi Polda lainnya diseluruh Indonesia. “Memang kita perhatikan di media sosial […]

  • Solidaritas Natal Oikumene KJRI Hamburg 2024: Wujudkan Indonesia Gemah Ripah Loh Jinawi

    Solidaritas Natal Oikumene KJRI Hamburg 2024: Wujudkan Indonesia Gemah Ripah Loh Jinawi

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan terasa di Gereja Evangelisch-Reformierte Kirche, Ferdinandstraße 21, Hamburg. Lebih dari 500 Warga Negara Indonesia (WNI) dan diaspora Indonesia hadir dalam ibadah dan perayaan Natal Oikumene yang digelar oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hamburg, pada hari Sabtu, 14 Desember 2024 tersebut. (Dok/Foto/Arief) HITVBERITA.COM | HAMBURG — Terpantau awak media hitvberita.com […]

expand_less