Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Sidang Ahmad dan Wahyu di PN Kapuas Kembali Ditunda, DPD LEMBAPHUM Soroti Dugaan Cacat Prosedur

  • account_circle Royke Jhony Piay
  • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
  • print Cetak

KAPUAS | HITV – Pengadilan Negeri (PN) Kapuas kembali menunda sidang perkara Ahmad (A) bin Arbani dan Wahyu Pangestu (WP) bin Mus pada Rabu (3/12/2025). Dalam agenda seharusnya, majelis akan mendengarkan replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi pribadi yang dibacakan salah satu terdakwa pada sidang sebelumnya. Kedua terdakwa menjalani proses hukum dengan nomor perkara 149/Pid.B/2025/PN Klk.

Dalam nota pembelaan yang disampaikan Rabu (26/11/2025), Ahmad mengucapkan syukur atas kesehatan dan kesempatan mengikuti persidangan, serta mendoakan agar majelis hakim diberikan kebijaksanaan dalam menjatuhkan putusan.

“Saya mohon keadilan hukum bagi saya, Yang Mulia Majelis Hakim,” ucapnya di hadapan persidangan.

JPU menuntut keduanya dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Dalam tuntutannya, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun 10 bulan untuk Ahmad dan 2 tahun untuk Wahyu. Keduanya sebelumnya juga pernah dihukum dalam kasus serupa dengan vonis masing-masing 10 bulan, namun saat itu hanya dijerat Pasal 363 Ayat (1).

DPD Lembaga Advokasi Penegakan Hukum Masyarakat Kalimantan Tengah (DPD LEMBAPHUM Kalteng) yang memberikan pendampingan hukum kepada terdakwa, menilai terdapat cacat hukum dalam proses persidangan, termasuk dalam penyusunan tuntutan. Ricardo, dari divisi hukum dan investigasi lembaga tersebut menilai JPU diduga lalai karena tidak memastikan pendampingan penasihat hukum bagi terdakwa, sebagaimana diwajibkan Pasal 56 KUHAP bagi mereka yang terancam pidana lima tahun atau lebih.

“Saat ini terdakwa berada dalam proses penuntutan. Apabila terbukti tidak didampingi penasihat hukum, pengadilan wajib membebaskan demi hukum,” tegas Ricardo.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIIP) PN Kapuas, sidang pada 3 Desember 2025 tidak dihadiri JPU. Majelis hakim kemudian menunda dan menjadwalkan ulang sidang pada Rabu (10/12/2025). (ig/rjp)

  • Penulis: Royke Jhony Piay

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mencegah Korupsi Pengadaan Pemerintah Sejak Tahap Perencanaan

    Mencegah Korupsi Pengadaan Pemerintah Sejak Tahap Perencanaan

    • 0Komentar

    Oleh: Nandan Limakrisna Setiap kali muncul dugaan penggelembungan harga atau mark-up dalam pengadaan pemerintah, perhatian publik biasanya langsung tertuju kepada penyedia barang dan jasa. Tidak jarang, setelah proses pemeriksaan berlangsung, muncul pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum. Namun, ada pertanyaan penting yang patut direnungkan bersama: mengapa persoalan kewajaran harga […]

  • HUT P3TU ke-24 Meriah, Bupati, Wakil Bupati, dan Anggota DPRD Ikut Senam Bersama Masyarakat

    HUT P3TU ke-24 Meriah, Bupati, Wakil Bupati, dan Anggota DPRD Ikut Senam Bersama Masyarakat

    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Bupati Karimun Iskandarsyah bersama Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole serta anggota DPRD Karimun, Muhammad Firdaus, menghadiri kegiatan Senam Sehat Ceria yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Perhimpunan Pemuda Teluk Uma (P3TU) Tebing, Kabupaten Karimun. Kegiatan senam sehat ceria ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ibu sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) P3TU Tebing yang […]

  • Maraknya Proyek Pembangunan Tanpa Papan Kegiatan, Menuai Sorotan Dari Ketua DPD MIO Purwakarta

    Maraknya Proyek Pembangunan Tanpa Papan Kegiatan, Menuai Sorotan Dari Ketua DPD MIO Purwakarta

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM PURWAKARTA | Maraknya proyek pembangunan dan rehabilitasi yang tidak disertai dengan papan kegiatan menuai sorotan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Purwakarta. Ketua DPD MIO Indonesia Kabupaten Purwakarta, Teddi Ronal mengatakan keprihatinannya, bahwa papan kegiatan adalah salah satu bentuk transparansi kepada masyarakat. “Dengan adanya papan kegiatan, masyarakat bisa mengetahui […]

  • Indonesia Unjuk Gigi di Gamescom 2025, Sepuluh Studio Gim Tanah Air Tampil di Panggung Dunia

    Indonesia Unjuk Gigi di Gamescom 2025, Sepuluh Studio Gim Tanah Air Tampil di Panggung Dunia

    • 0Komentar

    Penulis: Arief Imanuwarta Untuk pertama kalinya, Indonesia hadir dengan kekuatan penuh di ajang gim terbesar dunia, “Gamescom 2025” di Köln, Jerman. Sepuluh studio gim terbaik Tanah Air tampil di Paviliun Indonesia, memperkenalkan karya kreatif dan layanan pengembangan gim ke pasar global. HITVBERITA.COM | Köln – Partisipasi ini merupakan hasil kerja sama KBRI Berlin dengan Kementerian […]

  • KPU Barru Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan

    KPU Barru Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru di RM Kampung Jasyira, Ballewe, Ahad (14/9/2025), dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Barru, Abubakar, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati Barru hadir mewakili Bupati Barru.  Dalam sambutannya, Abubakar menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai ruang pembelajaran kolektif untuk meningkatkan kualitas […]

  • Hari Pertama Operasi Zebra Menumbing 2024 di Wilayah Hukum Polda Babel Berlangsung Aman dan Kondusif!

    Hari Pertama Operasi Zebra Menumbing 2024 di Wilayah Hukum Polda Babel Berlangsung Aman dan Kondusif!

    • 0Komentar

    Wakapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Tony Harsono, saat pimpin Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di Mapolda Bangka Belitung, pada hari Senin, 14 Oktober 2024. (Dok/Foto/IS)   HiTvBerita.COM | BABEL – Operasi Zebra Menumbing 2024 di wilayah hukum Polda Bangka Belitung resmi dimulai sejak Senin 14 Oktober 2024 kemarin. Alhasil, dihari pertama operasi tersebut terpantau aman […]

expand_less