Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Sidang Ahmad dan Wahyu di PN Kapuas Kembali Ditunda, DPD LEMBAPHUM Soroti Dugaan Cacat Prosedur

  • account_circle Royke Jhony Piay
  • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
  • print Cetak

KAPUAS | HITV – Pengadilan Negeri (PN) Kapuas kembali menunda sidang perkara Ahmad (A) bin Arbani dan Wahyu Pangestu (WP) bin Mus pada Rabu (3/12/2025). Dalam agenda seharusnya, majelis akan mendengarkan replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi pribadi yang dibacakan salah satu terdakwa pada sidang sebelumnya. Kedua terdakwa menjalani proses hukum dengan nomor perkara 149/Pid.B/2025/PN Klk.

Dalam nota pembelaan yang disampaikan Rabu (26/11/2025), Ahmad mengucapkan syukur atas kesehatan dan kesempatan mengikuti persidangan, serta mendoakan agar majelis hakim diberikan kebijaksanaan dalam menjatuhkan putusan.

“Saya mohon keadilan hukum bagi saya, Yang Mulia Majelis Hakim,” ucapnya di hadapan persidangan.

JPU menuntut keduanya dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Dalam tuntutannya, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun 10 bulan untuk Ahmad dan 2 tahun untuk Wahyu. Keduanya sebelumnya juga pernah dihukum dalam kasus serupa dengan vonis masing-masing 10 bulan, namun saat itu hanya dijerat Pasal 363 Ayat (1).

DPD Lembaga Advokasi Penegakan Hukum Masyarakat Kalimantan Tengah (DPD LEMBAPHUM Kalteng) yang memberikan pendampingan hukum kepada terdakwa, menilai terdapat cacat hukum dalam proses persidangan, termasuk dalam penyusunan tuntutan. Ricardo, dari divisi hukum dan investigasi lembaga tersebut menilai JPU diduga lalai karena tidak memastikan pendampingan penasihat hukum bagi terdakwa, sebagaimana diwajibkan Pasal 56 KUHAP bagi mereka yang terancam pidana lima tahun atau lebih.

“Saat ini terdakwa berada dalam proses penuntutan. Apabila terbukti tidak didampingi penasihat hukum, pengadilan wajib membebaskan demi hukum,” tegas Ricardo.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIIP) PN Kapuas, sidang pada 3 Desember 2025 tidak dihadiri JPU. Majelis hakim kemudian menunda dan menjadwalkan ulang sidang pada Rabu (10/12/2025). (ig/rjp)

  • Penulis: Royke Jhony Piay

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPN Gerdayak Indonesia, Yansen Binti: Selamat Merayakan Hari Natal 25 Desember 2025

    DPN Gerdayak Indonesia, Yansen Binti: Selamat Merayakan Hari Natal 25 Desember 2025

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA | HITV – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Pemuda Dayak Indonesia (DPN Gerdayak Indonesia), Drs Yansen Alison Binti, pada perayaan hari Natal tahun 2025 ini, menyambut dengan damai dan suka cita hari kelahiran sang Jurus Slamat, Yesus Kristus. Sebagai salah satu tokoh masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), tentunya di momentum hari […]

  • Fairspin Casino Portugal

    Fairspin Casino Portugal

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • 0Komentar

    Fairspin Casino Portugal Fairspin casino é um dos criptocasinos disponíveis para os apostadores em Portugal que desejam passar uma ótima experiência. Este bitcoin casino é relativamente recente, sendo que apenas está disponível desde 2018. No entanto, já é tempo suficiente para percebermos que Fairspin Portugal é uma opção a não perder. Com grande diversidade de […]

  • Hasil Rekapitulasi Pilkada Purwakarta, Pasangan ZeinJo Raih Suara Terbanyak

    Hasil Rekapitulasi Pilkada Purwakarta, Pasangan ZeinJo Raih Suara Terbanyak

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • 0Komentar

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengumumkan hasil Rapat Pleno Terbuka perolehan suara Pilkada Serentak 2024 tingkat Kabupaten yang digelar di Prime Plaza Hotel Purwakarta, pada Selasa 3 Desember 2024. Dan, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta 2024, diketahui Pasangan Calon Nomor Urut 1 meraih perolehan suara […]

  • Moment Haru, Warga Binaan Lapas Tanjungpandan Bersimpuh dan Cuci Kaki Ibu

    Moment Haru, Warga Binaan Lapas Tanjungpandan Bersimpuh dan Cuci Kaki Ibu

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • 0Komentar

    Pada moment tersebut sejumlah Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan ini tak kuasa menahan tangis saat melakukan prosesi basuh kaki orang tua, Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-96 Tahun 2024, yang digelar pada hari Sabtu, 21 Desember 2024. (Dok/ HITVBERITA.COM | BELITUNG – Diketahui bahwa di moment special Hari Ibu tersebut, Lapas […]

  • Bupati Garut Lantik 6.596 Pegawai P3K Paruh Waktu

    Bupati Garut Lantik 6.596 Pegawai P3K Paruh Waktu

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden Pemerintah Kabupaten Garut melantik sebanyak 6.596 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) dalam upaya menuntaskan status kepegawaian tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi. HITVBERITA.COM | Garut — Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, di Lapangan Otto Iskandar Dinata, Jumat (7/11/2025). “Pengangkatan paruh waktu ini merupakan langkah strategis […]

  • Polres Purwakarta Razia Tempat Hiburan dan Toko Miras, 391 Botol Disita!

    Polres Purwakarta Razia Tempat Hiburan dan Toko Miras, 391 Botol Disita!

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • 0Komentar

    Petugas Polres Purwakarta saat merazia salah satu tempat hiburan malam. Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, Jawa Barat, menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam dan toko yang diduga menjual minuman keras ilegal, Senin (26/5/2025) malam. Razia ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta pencegahan peredaran narkoba dan miras di wilayah hukum Polres Purwakarta. Reporter: Raffa […]

expand_less