Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Batam Sedang Dirampok: Kejahatan Lingkungan yang Dibiarkan oleh Kekuasaan!

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month Senin, 29 Des 2025
  • print Cetak

Batam tidak sedang mengalami pembangunan. Batam saat ini justru sedang dirampok oleh pelaku kejahatan lingkungan yang dibiarkan oleh kekuasaan!

PULAU kecil ini dihancurkan secara sistematis melalui galian C dan praktik cut and fill ilegal yang berlangsung masif, terang-terangan, dan tanpa rasa takut. Yang lebih mengerikan, kejahatan lingkungan ini tidak terjadi secara sembunyi-sembunyi, melainkan di hadapan pemerintah yang memilih diam.

Kerusakan lingkungan Batam hari ini bukan kecelakaan. Ia adalah hasil pembiaran

KUBANGAN bekas pengerukan pasir menganga di mana-mana, merusak tanah, membunuh ekosistem, dan menciptakan bom waktu bencana. Tanah digerus, ditimbun, dan dipaksa berubah fungsi tanpa kajian lingkungan. Ini bukan pelanggaran administratif biasa—ini adalah kejahatan terhadap keselamatan publik.

Batam adalah pulau kecil dengan daya dukung terbatas. Namun fakta di lapangan menunjukkan seolah-olah pulau ini diperlakukan seperti daratan tak berujung. Ratusan hektar mangrove—benteng terakhir pesisir—dibabat habis demi kepentingan sesaat. Ketika mangrove hilang, abrasi datang. Ketika tanah dipaksa menanggung beban berlebih, longsor dan pergerakan tanah hanya soal waktu.

Siapa yang bertanggung jawab?

Jawabannya jelas: Pemerintah Kota Batam

WALI Kota dan Wakil Wali Kota Batam tidak bisa terus bersembunyi di balik narasi pembangunan dan investasi. Ketika aktivitas ilegal berlangsung lama tanpa penindakan, itu bukan kelalaian—itu adalah pembiaran yang disengaja. Negara hadir untuk investor, tetapi absen untuk lingkungan dan rakyatnya sendiri.

Bukti kegagalan itu nyata. Hujan sebentar saja sudah cukup menenggelamkan kota. Drainase kolaps, tanah tak lagi menyerap air, dan warga menanggung dampaknya. Namun pemerintah tetap diam, seolah bencana kecil hari ini bukan pertanda kehancuran yang lebih besar di masa depan.

Lebih buruk lagi, kekacauan ini diperparah oleh mandeknya pelayanan perizinan di BP Batam. AMDAL, UKL-UPL, dan izin cut and fill tersendat berbulan-bulan. Akibatnya, sebagian pengusaha memilih jalan ilegal. Ironisnya, pekerjaan tanpa izin itu justru dibiarkan berjalan. Hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Jika pekerjaan ilegal bisa berjalan bebas, pertanyaannya bukan lagi “siapa yang melanggar hukum”, tetapi “siapa yang melindungi pelanggaran itu”.

Kerusakan lingkungan Batam sudah berada pada titik darurat. Ini bukan lagi urusan estetika kota atau kepedulian hijau semata. Ini menyangkut keselamatan warga, masa depan generasi berikutnya, dan keberlanjutan pulau ini sebagai tempat hidup.

Batam tidak kekurangan aturan. Batam tidak kekurangan peringatan. Yang hilang adalah keberanian politik untuk menghentikan kejahatan lingkungan.

Jika pemerintah terus membiarkan galian C ilegal, cut and fill tanpa izin, dan pembabatan mangrove, maka setiap banjir, longsor, dan abrasi ke depan adalah tanggung jawab langsung penguasa hari ini.

Diam berarti terlibat. Membiarkan berarti ikut merusak

DAN sejarah akan mencatat: ketika Batam dihancurkan, para pengambil keputusan memilih untuk tidak bertindak.

Batam, 29 Desember 2025

Penulis adalah Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI, Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri 

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Purwakarta Sita Ribuan Botol Miras dalam Operasi Gabungan

    Polres Purwakarta Sita Ribuan Botol Miras dalam Operasi Gabungan

    • 3Komentar

    Dalam razia gabungan, Ribuan botol miras berhasil disita Polres Purwakarta.(Dok/Foto/Raffa)   Sebanyak 1.023 botol minuman keras berbagai jenis dan merek serta empat jeriken Ciu disita aparat Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta dalam razia gabungan yang digelar sejak Senin (19/5/2025) hingga Kamis malam (22/5/2025).   HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi terpadu Satuan […]

  • Polres Karimun Amankan Idul Adha dan Waisak

    Polres Karimun Amankan Idul Adha dan Waisak

    • 0Komentar

    Polres Karimun mengerahkan sebanyak 342 personel untuk mengamankan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha, Hari Raya Waisak 2026, serta libur panjang di wilayah Kabupaten Karimun. KARIMUN | HITV – Pengamanan dilakukan di tempat-tempat ibadah dan sejumlah objek wisata guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Pengamanan dilaksanakan melalui patroli, penjagaan, pengaturan lalu lintas, serta […]

  • Lions Club Jakarta Gelar Rapat Reguler Bulanan di Jatiwaringin

    Lions Club Jakarta Gelar Rapat Reguler Bulanan di Jatiwaringin

    • 0Komentar

    Lions Club Jakarta menggelar Rapat Reguler (Regular Meeting/RM) bulanan pada Jumat (26/12) pagi di kawasan Jl. Raya Jatiwaringin, Jakarta. Rapat yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu merupakan agenda rutin organisasi untuk melakukan evaluasi program sekaligus merancang kegiatan kemanusiaan ke depan. JAKARTA | HITV — Sejumlah pengurus dan anggota Lions Club Jakarta hadir dalam pertemuan […]

  • Revisi RTRW, Pemkab Barru Perkuat Tata Ruang Melalui Verifikasi IPPR

    Revisi RTRW, Pemkab Barru Perkuat Tata Ruang Melalui Verifikasi IPPR

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Pemerintah Kabupaten Barru bersama Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Pemanfaatan Ruang (Ditjend P2PR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam rangka Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barru, di ruang rapat Lt. 5 Wing 2 Gedung Kementerian ATR/BPB di […]

  • Kejari Purwakarta dan Pemkab Bersinergi Cegah Korupsi Lewat Program “Jaksa Menyapa

    Kejari Purwakarta dan Pemkab Bersinergi Cegah Korupsi Lewat Program “Jaksa Menyapa

    • 1Komentar

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah melalui program edukatif bertajuk Jaksa Menyapa. HITVBERITA.COM | Purwakarta— Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH., MH., bersama Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, hadir sebagai narasumber utama dalam program […]

  • 11 AC Bantuan CSR Tak Menyala, Dana BOS SMAN 1 Purwakarta Dipertanyakan!

    11 AC Bantuan CSR Tak Menyala, Dana BOS SMAN 1 Purwakarta Dipertanyakan!

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Purwakarta menuai sorotan tajam publik. Sejumlah orang tua siswa mempertanyakan transparansi pengelolaan dana miliaran rupiah dalam dua tahun terakhir, terutama terkait tidak berfungsinya 11 unit pendingin ruangan (AC) yang merupakan bantuan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari Bank Jabar Banten (BJB). HITVBERITA.COM […]

expand_less