Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Pemerintah Legalkan Praktik Aborsi, Bey Machmudin: Itu Bersyarat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.COM|Kota Bandung-  Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin buka suara soal aturan pemerintah yang melegalkan praktik aborsi.

Menurutnya, aturan tersebut memiliki syarat, sehingga, masyarakat harus terlebih dahulu membaca syarat-syarat yang tertuang dalam aturan tersebut.

“Itu ada syaratnya, harus dibaca dulu syaratnya itu apa,” kata Bey, kepada media di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Ia menilai, pemerintah pusat saat mengeluarkan aturan pasti melalui pertimbangan-pertimbangan terlebih dahulu.

“Jadi, pasti sudah dengan melalui pertimbangan yang matang tentang bersyaratnya, masih ada syaratnya (untuk melakukan aborsi),” ujarnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pada Jumat, 26 July 2024 lalu.

Dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 menyebutkan, pemerintah mengizinkan setiap orang melakukan praktik aborsi bagi korban rudapaksa atau perkosaan, tetapi harus dengan memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan sesuai dalam kitab undang-undang hukum pidana.

Adapun syarat dan ketentuan aborsi bagi korban rudapaksa, yakni terdapat indikasi kedaruratan medis, lalu korban tindak pidana pemerkosaan atau kekerasan seksual lainnya yang menyebabkan kehamilan.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Langgar Tata Ruang, Kades Tanjung Harapan Terbitkan Surat Sporadik untuk Tambak Udang di Kawasan Wisata!

    Diduga Langgar Tata Ruang, Kades Tanjung Harapan Terbitkan Surat Sporadik untuk Tambak Udang di Kawasan Wisata!

    • 0Komentar

    Jika terbukti menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan dokumen sporadik, Kepala Desa Tanjung Harapan dapat dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Dok/Foto)HITV) Penulis: Ruslan LGA Dugaan pelanggaran tata ruang kembali mencuat di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Kepala Desa Tanjung Harapan diduga menerbitkan surat […]

  • Bupati Belitung Djoni Alamsyah Tinjau TPA Pilang Belitung, Soroti Pengelolaan Sampah yang Buruk

    Bupati Belitung Djoni Alamsyah Tinjau TPA Pilang Belitung, Soroti Pengelolaan Sampah yang Buruk

    • 0Komentar

    Bupati Belitung, Djoni Alamsyah, melakukan inspeksi ke Tempat Pembuangan Akhir TPA Pilang, pada Jumat tanggal 14 Maret 2025, untuk meninjau kondisi pengelolaan sampah ditempat tersebut yang dinilai tidak optimal. HITVBERITA.COM | Belitung – Dalam kunjungan ke TPA Pilang itu, Bupati Belitung menemukan berbagai permasalahan, termasuk sistem pengelolaan yang kurang baik, antara lain tumpukan sampah yang […]

  • Muhamad Sanusi Center Rutin Gelar Makan Gratis di Tanjung Priok

    Muhamad Sanusi Center Rutin Gelar Makan Gratis di Tanjung Priok

    • 0Komentar

    Makan gratis merupakan bentuk nyata kepedulian MSC terhadap masyarakat dan dukungan terhadap program pemerintah dalam bidang kesejahteraan sosial. HITVBERITA.COM | Jakarta Utara – Muhamad Sanusi Center (MSC), wadah relawan yang berdiri sejak tahun 2015 di Jakarta Timur di bawah komando Ir. H. Mohamad Sanusi, terus menunjukkan komitmennya dalam bidang sosial dan kemanusiaan. Sejak tahun 2020, […]

  • Ngosrek Bareng di Tajug Gede, Aksi Nyata Wujudkan Purwakarta Bersih

    Ngosrek Bareng di Tajug Gede, Aksi Nyata Wujudkan Purwakarta Bersih

    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri AM Kawasan Tajug Gede Cilodong, Kecamatan Bungursari, berdenyut dengan energi kebersamaan dalam kegiatan Ngosrek Bareng, yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, merupakan komitmen Bupati, Saepul Bahri Binzein, dalam mewujudkan Purwakarta yang bersih dan sehat, pada Jum’at (12/9/2025). HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kegiatan Ngosrek (Ngored, Bebersih dan Berseka) tidak sekadar membersihkan […]

  • Lima Sanggar Tampilkan Aksi Spektakuler, Gelar Seni Kuda Lumping!

    Lima Sanggar Tampilkan Aksi Spektakuler, Gelar Seni Kuda Lumping!

    • 0Komentar

    Gelar seni budaya Kuda Lumping di Lapangan Desa Kedumpring, Kemranjen, Banyumas, berlangsung meriah dengan menghadirkan lima sanggar ternama sekaligus, mengundang ribuan penonton yang memadati area pertunjukan dan menjadikan acara ini salah satu perhelatan seni terbesar di wilayah tersebut. BANYUMAS | HITV – Gelar seni budaya Kuda Lumping mewarnai Lapangan Desa Kedumpring, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, […]

  • Komite dan Orang Tua Murid Ambil Alih Tugas Upacara Hari Guru di SMAN 53 Jakarta

    Komite dan Orang Tua Murid Ambil Alih Tugas Upacara Hari Guru di SMAN 53 Jakarta

    • 0Komentar

    Penulis: S. Erfan Nurali SMAN 53 Jakarta menghadirkan inovasi pada upacara Hari Guru Nasional ke-80 tahun 2025, dengan menugaskan para orang tua murid sebagai petugas upacara, sebuah langkah yang disebut baru pertama kali dilakukan oleh sekolah tersebut. HITVBERITA.COM | Jakarta – Peringatan Hari Guru Nasional ke-80 di SMAN 53 Jakarta berlangsung unik. Pada upacara yang digelar […]

expand_less