Minggu, 19 Apr 2026
light_mode

Hartany Soekarno Desak Pengusutan Aktor PT AKT Terkait Dugaan Kerugian Negara Rp4,2 Triliun

  • account_circle Royke Jhony Piay
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • print Cetak

Wartawan senior Kalimantan Tengah Hartany Soekarno mendesak pengusutan aktor utama kasus PT AKT yang diduga merugikan negara hingga Rp4,2 triliun, menyusul penguasaan kembali 1.699 hektare lahan tambang oleh Satgas PKH di Murung Raya.

PALANGKA RAYA | HITV – Wartawan senior Kalimantan Tengah Hartany Soekarno mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dan mengungkap aktor utama di balik dugaan praktik pertambangan ilegal PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) yang disebut merugikan negara hingga Rp4,2 triliun.

Desakan itu disampaikan Hartany menyusul terungkapnya fakta bahwa perusahaan tambang batu bara berskala besar tersebut diduga beroperasi tanpa izin selama delapan tahun, meski izin usahanya telah dicabut sejak 2017.

“Ini sungguh ironis. Perusahaan sebesar PT AKT bisa diduga melakukan penambangan ilegal selama delapan tahun tanpa tersentuh hukum. Padahal delapan tahun bukan waktu yang singkat,” kata Hartany saat berbincang dengan sejumlah awak media di kediamannya, Sabtu (23/1/2026).

Menurut Hartany, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan, khususnya di Kalimantan Tengah. Ia menyoroti praktik penertiban yang dinilai tidak berimbang.

“Kalau kita lihat di media, razia terhadap tambang rakyat sering dilakukan. Tapi bagaimana mungkin perusahaan besar seperti ini bisa beroperasi bertahun-tahun dan seolah tidak diketahui?” ujarnya.

Satgas PKH Kuasai Kembali 1.699 Hektare Lahan PT AKT

Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal resmi Kejaksaan Republik Indonesia (kejaksaan.go.id), Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah resmi menguasai kembali lahan seluas 1.699 hektare yang sebelumnya digunakan sebagai area bukaan tambang oleh PT AKT.

Penguasaan kembali lahan tersebut dilakukan saat kunjungan kerja Satgas PKH di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (22/1/2026).

Dalam pemberitaan tersebut juga disebutkan bahwa izin PT AKT telah dicabut sejak 2017, namun perusahaan diduga masih melakukan aktivitas penambangan hingga Desember 2025.

Sorotan Penegakan Hukum Tambang

Kasus PT AKT tidak hanya membuka dugaan pelanggaran hukum oleh korporasi besar di sektor sumber daya alam, tetapi juga memunculkan kritik terhadap pola penegakan hukum yang dinilai timpang.

Penindakan terhadap tambang rakyat kerap masif, sementara dugaan pelanggaran oleh perusahaan besar baru terungkap setelah bertahun-tahun beroperasi.

Hingga kini, publik terus mendesak agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap perusahaan besar yang diduga merugikan keuangan negara.

Di tengah gencarnya penertiban tambang rakyat, masyarakat menanti sikap tegas aparat: apakah hukum benar-benar ditegakkan secara adil terhadap seluruh pelaku pelanggaran di sektor pertambangan.

Desakan Ungkap Aktor Utama

Hartany mengapresiasi langkah Satgas PKH yang telah mengambil alih lahan PT AKT. Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut harus diikuti dengan proses hukum yang menyentuh aktor utama di balik dugaan kejahatan lingkungan dan pertambangan tersebut.

“Saya mengapresiasi tindakan Satgas PKH. Tapi tim juga harus menyeret pelaku utamanya dan menampilkan ke publik wajah para penjahat sektor sumber daya alam. Jangan hanya rakyat kecil yang selalu dipertontonkan sebagai pelaku kejahatan,” ujar Hartany menutup pernyataannya. (tr)

  • Penulis: Royke Jhony Piay

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dabo Singkep Disorot MPKL, Aktivitas Tambang Bauksit Diduga Kebal Hukum

    Dabo Singkep Disorot MPKL, Aktivitas Tambang Bauksit Diduga Kebal Hukum

    • 0Komentar

    LINGGA | HITV – Aktivitas pertambangan bauksit di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat Peduli Kabupaten Lingga (MPKL) mempertanyakan penegakan hukum yang dinilai tidak adil dan terkesan hanya berpihak kepada pemodal atau penguasa. “Apakah keadilan hanya untuk penguasa?” ujar Ruslan, salah satu perwakilan MPKL, saat dimintai keterangan, Jumat (19/12/2025). […]

  • Keberlanjutan Investigasi: Dugaan Korupsi Proyek Papan Tulis Interaktif Senilai Rp156 M di Disdik Kalteng!

    Keberlanjutan Investigasi: Dugaan Korupsi Proyek Papan Tulis Interaktif Senilai Rp156 M di Disdik Kalteng!

    • 0Komentar

    Lembaga Pemantauan Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI) Mengungkap Dugaan Kuat Adanya Konspirasi Korupsi Dalam Proyek Pengadaan Papan Tulis Interaktif di Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah. HITVBERITA.COM | Palangkaraya – Proyek dengan nilai fantastis mencapai Rp156,81 miliar ini dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2024. Dan, dugaan penyimpangan itu mencuat setelah investigasi yang dilakukan oleh Tim Pemantau […]

  • Upacara PTDH Dua Personel, Kapolres Belitung: “Ini Langkah Tegas Institusi dalam Menjaga Disiplin”

    Upacara PTDH Dua Personel, Kapolres Belitung: “Ini Langkah Tegas Institusi dalam Menjaga Disiplin”

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BELITUNG – Polres Belitung melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya yang terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Senin, (14-07-2025). Upacara berlangsung di Halaman Apel Polres Belitung dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K. Dua personel yang dikenakan sanksi PTDH adalah Aipda Muhammad Hendri, S.I.Kom yang sebelumnya […]

  • Terlibat Aksi Tawuran, 16 Remaja Diamankan Polisi di Purwakarta

    Terlibat Aksi Tawuran, 16 Remaja Diamankan Polisi di Purwakarta

    • 0Komentar

    Belasan Remaja Yang Terdiri Dari Dua Kelompok Yang Beralamat di Kampung Mekarsari, Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat Diamankan Pihak Kepolisian Akibat Melakukan Aksi Tawuran Menggunakan Sarung atau ‘Perang Sarung’. Belasan Remaja Yang Diamankan Masih Berstatus Pelajar di Kabupaten Purwakarta. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Aksi tawuran yang dilakukan belasan remaja itu terjadi pada […]

  • Waka Polres Lingga Tinjau Ruang Pelayanan Publik, Pastikan Pelayanan Prima bagi Masyarakat

    Waka Polres Lingga Tinjau Ruang Pelayanan Publik, Pastikan Pelayanan Prima bagi Masyarakat

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA  Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Lingga, Kompol Darmin, S. Sos., melaksanakan pengecekan langsung pada sejumlah ruang pelayanan masyarakat di Polres Lingga. Selasa 19 Agustus 2025. HITVBERITA.COM | Lingga-Wakapolres Lingga, Kompol Darmin, S. Sos, menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan pihaknya untuk memastikan kesiapan petugas serta mengecek […]

  • Safari Ramadhan Pemkab Belitung Tahun 1446 Hijriah, Digelar di Kecamatan Badau

    Safari Ramadhan Pemkab Belitung Tahun 1446 Hijriah, Digelar di Kecamatan Badau

    • 0Komentar

    Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Belitung Tahun 1446 H/2025 M kali ini digelar di Kecamatan Badau. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 17 Maret 2025 itu, bertempat di Masjid Nurul Hasanah, Dusun Petikan, Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pejabat pemerintah. HITVBERITA.COM | Belitung – Kegiatan Safari Ramadhan tersebut dipimpin langsung […]

expand_less