Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Hartany Soekarno Desak Pengusutan Aktor PT AKT Terkait Dugaan Kerugian Negara Rp4,2 Triliun

  • account_circle Royke Jhony Piay
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • print Cetak

Wartawan senior Kalimantan Tengah Hartany Soekarno mendesak pengusutan aktor utama kasus PT AKT yang diduga merugikan negara hingga Rp4,2 triliun, menyusul penguasaan kembali 1.699 hektare lahan tambang oleh Satgas PKH di Murung Raya.

PALANGKA RAYA | HITV – Wartawan senior Kalimantan Tengah Hartany Soekarno mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dan mengungkap aktor utama di balik dugaan praktik pertambangan ilegal PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) yang disebut merugikan negara hingga Rp4,2 triliun.

Desakan itu disampaikan Hartany menyusul terungkapnya fakta bahwa perusahaan tambang batu bara berskala besar tersebut diduga beroperasi tanpa izin selama delapan tahun, meski izin usahanya telah dicabut sejak 2017.

“Ini sungguh ironis. Perusahaan sebesar PT AKT bisa diduga melakukan penambangan ilegal selama delapan tahun tanpa tersentuh hukum. Padahal delapan tahun bukan waktu yang singkat,” kata Hartany saat berbincang dengan sejumlah awak media di kediamannya, Sabtu (23/1/2026).

Menurut Hartany, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan, khususnya di Kalimantan Tengah. Ia menyoroti praktik penertiban yang dinilai tidak berimbang.

“Kalau kita lihat di media, razia terhadap tambang rakyat sering dilakukan. Tapi bagaimana mungkin perusahaan besar seperti ini bisa beroperasi bertahun-tahun dan seolah tidak diketahui?” ujarnya.

Satgas PKH Kuasai Kembali 1.699 Hektare Lahan PT AKT

Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal resmi Kejaksaan Republik Indonesia (kejaksaan.go.id), Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah resmi menguasai kembali lahan seluas 1.699 hektare yang sebelumnya digunakan sebagai area bukaan tambang oleh PT AKT.

Penguasaan kembali lahan tersebut dilakukan saat kunjungan kerja Satgas PKH di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (22/1/2026).

Dalam pemberitaan tersebut juga disebutkan bahwa izin PT AKT telah dicabut sejak 2017, namun perusahaan diduga masih melakukan aktivitas penambangan hingga Desember 2025.

Sorotan Penegakan Hukum Tambang

Kasus PT AKT tidak hanya membuka dugaan pelanggaran hukum oleh korporasi besar di sektor sumber daya alam, tetapi juga memunculkan kritik terhadap pola penegakan hukum yang dinilai timpang.

Penindakan terhadap tambang rakyat kerap masif, sementara dugaan pelanggaran oleh perusahaan besar baru terungkap setelah bertahun-tahun beroperasi.

Hingga kini, publik terus mendesak agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap perusahaan besar yang diduga merugikan keuangan negara.

Di tengah gencarnya penertiban tambang rakyat, masyarakat menanti sikap tegas aparat: apakah hukum benar-benar ditegakkan secara adil terhadap seluruh pelaku pelanggaran di sektor pertambangan.

Desakan Ungkap Aktor Utama

Hartany mengapresiasi langkah Satgas PKH yang telah mengambil alih lahan PT AKT. Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut harus diikuti dengan proses hukum yang menyentuh aktor utama di balik dugaan kejahatan lingkungan dan pertambangan tersebut.

“Saya mengapresiasi tindakan Satgas PKH. Tapi tim juga harus menyeret pelaku utamanya dan menampilkan ke publik wajah para penjahat sektor sumber daya alam. Jangan hanya rakyat kecil yang selalu dipertontonkan sebagai pelaku kejahatan,” ujar Hartany menutup pernyataannya. (tr)

  • Penulis: Royke Jhony Piay

Rekomendasi Untuk Anda

  • Om Zein Bantah Bela Pelaku Dugaan Penyalahgunaan Dana PIP

    Om Zein Bantah Bela Pelaku Dugaan Penyalahgunaan Dana PIP

    • 0Komentar

    Bupati Purwakarta saat berikan klarifikasi bantahan. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein—yang akrab disapa Om Zein—membantah tudingan bahwa dirinya memberikan bantuan kepada oknum yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu sekolah di Kecamatan Sukasari. HITVBERITA.COM | Purwakarta— Pernyataan tersebut disampaikan Om Zein menyusul ramainya […]

  • Aliran Dana Kantin SMAN 4 Depok: Dari Sekolah ke Disdik, Mengapa Jalurnya Tidak Jelas?

    Aliran Dana Kantin SMAN 4 Depok: Dari Sekolah ke Disdik, Mengapa Jalurnya Tidak Jelas?

    • 0Komentar

    Penulis: Erwin Ketidakjelasan alur setoran membuka ruang dugaan maladministrasi. Korlapnas berencana menelusuri ke Disdik Jabar. HITVBERITA.COM | Depok – Polemik pungutan kantin di SMAN 4 Depok mencuat setelah para pengelola mengaku diwajibkan menyetor uang harian Rp35.000 kepada pihak sekolah. Setoran itu disebut-sebut dikoordinasikan oleh Kepala Tata Usaha, yang akrab disapa Bu Sari. Kepala SMAN 4 […]

  • Festival Sangiang Api 2025 Resmi Dibuka, Bupati Bima Dorong Pelestarian Budaya

    Festival Sangiang Api 2025 Resmi Dibuka, Bupati Bima Dorong Pelestarian Budaya

    • 0Komentar

    Penulis: SAHBUDIN Festival Sangiang Api (FSA) 2025 resmi dibuka oleh Bupati Bima, Ady Mahyudi, di kawasan Pantai Desa Sangiang, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Senin (28/7/2025) pagi. Pembukaan ditandai dengan ritual tradisional *Kareku Kandei*, yang menjadi simbol semangat masyarakat dalam merawat tradisi dan kearifan lokal. HITVBERITA.COM | Bima — Kegiatan tahunan ini dihadiri sejumlah pejabat daerah […]

  • Polres Jakarta Utara Tertibkan Atribut Ormas di Ruang Publik

    Polres Jakarta Utara Tertibkan Atribut Ormas di Ruang Publik

    • 0Komentar

    Polres Metro Jakarta Utara Menertibkan Sejumlah Bendera dan Spanduk Milik Organisasi Masyarakat (Ormas) Dalam Rangkaian Operasi Brantas Jaya 2025. HITVBERITA.COM | Jakarta— Penertiban tersebut dilakukan di delapan wilayah yang berada dalam naungan Polsek Cilincing. Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, STK, SIK, menjelaskan bahwa penurunan atribut ormas yang dilakukan pihaknya tersebut, merupakan bagian dari upaya menjaga […]

  • Irvian Bobby Diduga Kantongi Rp69 Miliar dari Sertifikat K3

    Irvian Bobby Diduga Kantongi Rp69 Miliar dari Sertifikat K3

    • 0Komentar

    Penulis: Exellent Quarta Metta Nama Irvian Bobby Mahendro, pejabat Kementerian Ketenagakerjaan, mencuat sebagai penerima aliran dana terbesar dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025 itu diduga mengantongi hingga Rp69 miliar. HITVBERITA.COM | Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, dana tersebut digunakan untuk […]

  • Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Tinjau Lokasi Terdampak Bencana Di Kabupaten Sukabumi

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Tinjau Lokasi Terdampak Bencana Di Kabupaten Sukabumi

    • 0Komentar

    Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka, hari Jumat siang tadi, (6/12/2024), melakukan peninjauan ke salah satu lokasi terdampak bencana yang berada di Kampung Cihonje Desa Sukamaju Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi. (Dok/Foto/AR) HITVBERITA.COM | SUKABUMI – Kehadiran Wapres ke lokasi terdampak bencana itu di dampingi Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dan Kepala BNPB Suharyanto […]

expand_less