Satpolairud Polres Lingga Amankan Kapal Kayu Bakau Ilegal
- account_circle Ruslan
- calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
- visibility 75
- print Cetak

Satpolairud Polres Lingga mengamankan satu unit kapal tanpa nama yang mengangkut ribuan batang kayu bakau diduga ilegal di perairan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga. (Istimewa)
Satpolairud Polres Lingga mengamankan satu unit kapal tanpa nama yang mengangkut ribuan batang kayu bakau diduga ilegal di perairan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga.
LINGGA | HITV – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Lingga mengamankan satu unit kapal tanpa nama yang diduga mengangkut ribuan batang kayu bakau ilegal di perairan Air Batu, Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Sabtu (24/1/2026) malam.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB oleh Unit Gakkum dan Patroli Satpolairud Polres Lingga setelah menerima informasi terkait aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu bakau secara ilegal di wilayah pesisir tersebut.
Dalam operasi itu, petugas menemukan kapal tanpa nama yang tidak dilengkapi dokumen sah pada koordinat 0°00’03.3″N dan 104°29’54.8″E. Kapal tersebut diketahui memuat sekitar 1.500 hingga 2.000 batang kayu bakau. Berdasarkan pengembangan awal, jumlah kayu bakau yang telah ditebang dan dikumpulkan di wilayah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 8.000 batang yang tersebar di tujuh titik lokasi penyimpanan.
Petugas turut mengamankan lima orang anak buah kapal (ABK) beserta nahkoda untuk dimintai keterangan. Kapal, ABK, dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Satpolairud Polres Lingga dan tiba pada Minggu (25/1/2026) dini hari sekitar pukul 05.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Lingga AKBP Dr. P.M. Nababan, melalui PS. Kasat Polairud Polres Lingga IPTU Lundu Herryson Sagala, S.T., M.M., menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas kejahatan yang merusak lingkungan, khususnya ekosistem mangrove.
“Polres Lingga berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap praktik illegal logging, terutama perusakan mangrove yang sangat vital bagi kelestarian lingkungan pesisir,” tegas IPTU Lundu.
Saat ini, Satpolairud Polres Lingga masih melakukan pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, serta pendalaman dugaan tindak pidana sesuai ketentuan perundang-undangan terkait perlindungan hutan dan lingkungan hidup. Selama proses penindakan, situasi dilaporkan aman dan kondusif. (tr)
- Penulis: Ruslan
