Minggu, 19 Apr 2026
light_mode

Pengelolaan Jalan Produksi Batu Bara PT Adaro Lintas Kabupaten Bartim di Pertanyakaan

  • account_circle Royke Jhony Piay
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • print Cetak

Pengelolaan ruas jalan produksi batu bara PT Adaro Energy Indonesia Tbk yang melintasi wilayah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, kembali dipertanyakan!

BARITO TIMUR | HITV – Dugaan ketidakjelasan kerja sama angkutan serta kompensasi bagi masyarakat terdampak, memunculkan sorotan terhadap potensi kerugian daerah hingga triliunan rupiah.

Hal ini mencuat dengan adanya informasi tentang penanganan awal dalam system wilayah yang dilalui oleh salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar Indonesia, untuk memproduksi batu bara yang izin konsesinya berada di Provinsi Kalimantan Selatan.

Total ruas jalan produksi Batu bara PT Adaro yang melintasi wilayah Kabupaten Barito Timur, Kalteng sekitar 50 KM. Dari desa Gudang seng Kecamatan Benua Lima, Bartim menuju perbatasan wilayah Barito Selatan KM 42 Kalimantan Tengah.

Alpianto warga masyarakat Kabupaten Barito Timur menyampaikan bahwa masyarakat yang terdampak dalam rutinitas arus lalulintas angkutan batu bara tersebut, seharusnya mendapatkan kompensasi uang debu.

Menurutnya hal itu pernah terjalin yang akan dilakukan oleh pihak PT Adaro Energy Indonesia Tbk selaku pemilik izin konsensi dan pihak PT Bukit Makmur Mandiri Utama (PT. BUMA) adalah kontraktor angkutan batubara terbesar kedua di Indonesia dengan pemerintah Barito Timur.

“Saat ini kita pertanyakan kerjasama itu, apakah sudah terlaksana atau ada pihak lain yang memanfaatkanya untuk kepentingan pribadi,” katanya kepada media ini.

Dirinya menjelaskan saat itu, Zain Alkim selaku Bupati Bartim ada membuat memo dinas kepada kedua perusahaan Tambang Batu bara tersebut, untuk meminta kouta angkutan yang akan dikelola oleh perusahaan daerah Bartim.

Memo dinas tersebut disarankan oleh Zain Alkim harus dikoordinasikan dengan pihak DPRD Bartim dan pihak terkait, namun dalam perjalanannya hingga sampai saat ini tidak jelas.

“Memo Dinas tersebut setahu saya disalahgunakan oleh oknum yang sampai saat ini menikmati hasilnya,” ucap Alpianto menceritakan.

Pihaknya akan mengusut kembali dan meminta hak-hak masyarakat yang seharus dikelola oleh Perusda milik Pemkab Bartim, demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri bukannya hanya dinikmati oleh satu orang saja.

Mantan Bupati Bartim, Zain Alkim membenarkan bahwa dirinya pernah membuat memo dinas yang ditujukan kepada pihak perusahaan tambang batu bara PT Adaro Energy Indonesia Tbk.

Menurut Zain Alkim maksud dan tujuan dibuatkannya memo dinas kepada PT Adaro adalah untuk meminta jatah kuota angkutan batu bara sebagai kompensasi atas aktivitas angkutan batu bara milik PT Adaro tersebut yang  melintasi wilayah Bartim.

Sumber HITV menyebut bahwa Memo Dinas yang ditulis oleh Zain Alkim itu,  dibawa oleh salah satu oknum yang saat ini diduga menikmati hasilnya dengan memiliki angkutan batu bara dari PT Adaro Energy Indonesia Tbk.

“Memo Dinas tersebut saya buat tahun 2006 lalu, sebelum PT Adaro beroperasi pertengahan 2007,” kata Zain Alkim di konfirmasi via telepon oleh media ini, Rabu (28/1/2026) sore.

SEMENTARA itu Bupati Barito Timur saat ini, M. Yamin belum memberikan keterangan resmi atas kontrak angkutan yang seharus nya dikelola oleh perusahaan daerahnya bukan dikelola oleh perorangan saat ini.

Atas pengelolaan kemitraan kontrak angkutan batu bara yang tidak transparan tersebut, Pemkab Bartim pun diduga mengalami kerugian hingga mencapai triliunan rupiah dari hasil pendapatan asli daerah (PAD). (\•/)

  • Penulis: Royke Jhony Piay

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Babel Gelar Sosialisasi KUHP Baru, Soroti Perubahan Signifikan Dalam Pemidanaan!

    Kejati Babel Gelar Sosialisasi KUHP Baru, Soroti Perubahan Signifikan Dalam Pemidanaan!

    • 0Komentar

    Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring dengan jadwal 8 sesi pertemuan di Aula Wicaksana, Kantor Kejati Bangka Belitung, hari Selasa, 17 Desember 2024. (Dok/Foto/IS) HITVBERITA.COM | BANGKA BELITUNG —Sosialisasi tersebut diinisiasi langsung oleh Kepala Kejati […]

  • Olahraga Jadi Motor Pembangunan, Bupati Garut Dorong Strategi Development Through Sport

    Olahraga Jadi Motor Pembangunan, Bupati Garut Dorong Strategi Development Through Sport

    • 0Komentar

    GARUT |  HITV  – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa olahraga memiliki peran strategis dalam mempercepat pembangunan daerah, tidak hanya sebagai aktivitas fisik semata. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Garut Tahun Kerja 2026 di Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Selasa (13/1/2026). Syakur yang […]

  • Ngosrek Bareng di Tajug Gede, Aksi Nyata Wujudkan Purwakarta Bersih

    Ngosrek Bareng di Tajug Gede, Aksi Nyata Wujudkan Purwakarta Bersih

    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri AM Kawasan Tajug Gede Cilodong, Kecamatan Bungursari, berdenyut dengan energi kebersamaan dalam kegiatan Ngosrek Bareng, yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, merupakan komitmen Bupati, Saepul Bahri Binzein, dalam mewujudkan Purwakarta yang bersih dan sehat, pada Jum’at (12/9/2025). HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kegiatan Ngosrek (Ngored, Bebersih dan Berseka) tidak sekadar membersihkan […]

  • Sambut HUT Ke-79 Bhayangkara, Polres Purwakarta Gelar Aksi Donor Darah

    Sambut HUT Ke-79 Bhayangkara, Polres Purwakarta Gelar Aksi Donor Darah

    • 0Komentar

    Kegiatan donor darah terealisasi atas kerja sama antara Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Purwakarta dan Seksi Dokkes Polres Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, Polda Jawa Barat, menggelar kegiatan donor darah yang berlangsung di Aula Tatag Trawang Tungga, Senin (16/6/2025).   […]

  • AKBP Yunita Stevani Resmi Jabat Kapolres Karimun, Polres Gelar Kenal Pamit

    AKBP Yunita Stevani Resmi Jabat Kapolres Karimun, Polres Gelar Kenal Pamit

    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Polres Karimun melaksanakan kegiatan penyambutan serta kenal pamit Kapolres Karimun dari AKBP Robby Topan Manusiwa, kepada AKBP Yunita Stevani, pada Jumat (9/1/2026) bertempat di Mapolres Karimun. Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan Kapolres Karimun yang baru di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, yang dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Karimun, Pejabat Utama Polres […]

  • Misteri Kapal Sea Dragon dalam Kasus 2 Ton Sabu Batam

    Misteri Kapal Sea Dragon dalam Kasus 2 Ton Sabu Batam

    • 0Komentar

    “Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan, Kapalnya Justru Tak Pernah Muncul di Persidangan BATAM, HITV– Kasus penyelundupan sabu seberat 2 ton yang sempat menghebohkan publik kembali memunculkan tanda tanya besar. Bukan hanya soal jaringan narkotika internasional yang diduga terlibat, tetapi juga mengenai hilangnya kapal “Sea Dragon” yang diduga digunakan dalam operasi penyelundupan tersebut. Dalam putusan Pengadilan Negeri […]

expand_less