Rabu, 3 Jun 2026
light_mode

Putusan MK, Dewan Pers, dan UKW: Meneguhkan Profesionalisme Wartawan dalam Perlindungan Hukum

  • account_circle Alam Massiri
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • print Cetak

Penulis : LA MASENG

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi terkait penafsiran Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi penanda penting dalam perjalanan kebebasan pers Indonesia.

PUTUSAN ini menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi wartawan bukan sekadar slogan normatif, melainkan mekanisme konkret yang harus dijalankan melalui sistem pers itu sendiri. Sengketa yang timbul dari karya jurnalistik tidak boleh serta-merta dibawa ke ranah pidana atau perdata tanpa terlebih dahulu melalui mekanisme yang diatur UU Pers.

Sikap resmi Dewan Pers menyambut putusan tersebut dengan nada tegas dan optimistis. Dewan Pers menilai keputusan MK sebagai penguatan peran kelembagaan mereka sebagai forum utama penyelesaian sengketa pers. Hak jawab, hak koreksi, serta penilaian terhadap dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik diposisikan sebagai jalan pertama dan utama, sejalan dengan semangat penyelesaian yang adil dan berimbang. Dengan demikian, kerja jurnalistik ditempatkan dalam koridor etik dan profesional sebelum disentuh oleh instrumen pemidanaan negara.

Namun, penguatan mekanisme ini sekaligus membawa konsekuensi logis: perlindungan hukum hanya relevan bagi kerja jurnalistik yang benar-benar dapat dikenali sebagai kerja profesional. Di sinilah makna pengakuan wartawan menjadi krusial. Negara memberi pagar, tetapi pagar itu mensyaratkan kejelasan identitas dan standar.

PANDANGAN ini sejalan dengan tanggapan AYS Prayogie –Ketua Umum MIO Indonesia, yang menilai putusan MK bukan ancaman bagi kebebasan pers. Sebaliknya, ia melihatnya sebagai penguatan perlindungan hukum yang masuk akal dan terukur. Kebebasan pers, menurutnya, tidak berdiri tanpa tanggung jawab. Wartawan yang bekerja profesional, patuh pada kode etik, dan memenuhi standar kompetensi tidak perlu merasa terancam oleh putusan tersebut.

Dalam konteks inilah Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menemukan posisi strategisnya. UKW bukan sekadar proses administratif atau formalitas organisasi, melainkan bentuk pengakuan resmi dari Dewan Pers bahwa seseorang layak disebut wartawan secara profesional. Sertifikat kompetensi menjadi penanda bahwa yang bersangkutan memahami etika jurnalistik, teknik peliputan, serta tanggung jawab sosial pers.

UKW juga berfungsi sebagai pembeda yang semakin penting di tengah ekosistem media digital yang cair dan sering kabur batasnya. Tidak setiap orang yang mempublikasikan informasi dapat serta-merta disebut wartawan. Tanpa standar kompetensi yang diakui, mekanisme perlindungan hukum yang ditegaskan MK berpotensi kehilangan pijakan. Sebaliknya, dengan UKW, perlindungan hukum menemukan subjeknya secara jelas.

Pernyataan Dewan Pers dan pandangan AYS Prayogie bertemu pada satu titik temu yang sama: kebebasan pers harus ditopang oleh profesionalisme. Perlindungan hukum tidak dimaksudkan untuk membentengi kerja jurnalistik yang serampangan, melainkan untuk memastikan wartawan yang bekerja sesuai kaidah tidak menjadi korban kriminalisasi.

Dengan demikian, UKW bukanlah alat pembatas kebebasan, melainkan fondasi pengakuan. Ia menjembatani putusan MK dengan praktik di lapangan, menghubungkan norma hukum dengan realitas kerja jurnalistik. Dalam lanskap pers yang sehat, kompetensi bukan beban, melainkan syarat agar kebebasan pers tetap kredibel, bertanggung jawab, dan terlindungi. (\•/)

Stasiun Manggarai, Jakarta Pusat
Rabu, 04 Februari 2026

Penulis adalah Sekretaris Wilayah PW MIO Indonesia Provinsi DKI Jakarta | Staf Khusus Dewan Etik PP MIO Indonesia 

  • Penulis: Alam Massiri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bea Cukai Pangkalan Bun dan Forkopimda Kobar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

    Bea Cukai Pangkalan Bun dan Forkopimda Kobar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun – Bea Cukai Pangkalan Bun bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memusnahkan berbagai jenis barang ilegal hasil penindakan selama tahun 2024 hingga 2025. Kegiatan digelar di area Pelindo Regional 3 Kumai pada Selasa (25/11) sebagai bentuk komitmen mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat penegakan […]

  • Gubernur Kalteng Gratiskan Seragam dan Sepatu Sekolah bagi Puluhan Ribu Siswa

    Gubernur Kalteng Gratiskan Seragam dan Sepatu Sekolah bagi Puluhan Ribu Siswa

    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meluncurkan program bantuan perlengkapan sekolah gratis bagi lebih dari 60.000 siswa tingkat SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) di seluruh wilayah provinsi tersebut. PALANGKA RAYA, HITV— Program bantuan perlengkapan sekolah tersebut, menjadi langkah konkret Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperluas akses pendidikan sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga. Peluncuran program itu digelar […]

  • Ketika Diplomasi Energi Mentok, Saatnya Indonesia Berdaulat dari Dalam

    Ketika Diplomasi Energi Mentok, Saatnya Indonesia Berdaulat dari Dalam

    • 0Komentar

    Oleh: Nandan Limakrisna Di tengah gejolak geopolitik global, satu fakta kembali menampar kesadaran kita: Indonesia masih sangat bergantung pada energi dari luar negeri. Setiap kali harga minyak naik, setiap kali jalur distribusi terganggu, setiap kali konflik memanas, yang ikut bergetar bukan hanya pasar global, tetapi juga APBN, nilai tukar rupiah, dan daya beli rakyat. Dalam […]

  • Pemkab dan Polres Purwakarta Perkuat Sinergi, Pembangunan Desa Dikawal Ketat

    Pemkab dan Polres Purwakarta Perkuat Sinergi, Pembangunan Desa Dikawal Ketat

    • 0Komentar

    Kepolisian Resort Purwakarta dan Apdesi saat penandatanganan komitmen bersama dihadapan Bupati Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif dalam rangka mempercepat pembangunan di tingkat desa. Komitmen ini diwujudkan dalam bentuk penandatanganan kesepakatan antara jajaran Kapolsek dan […]

  • Dapatkan Nomor Urut 3, Ambu Anne: Syukur Alhamdulillah, Semoga Semua Paslon Dalam Keadaan Sehat

    Dapatkan Nomor Urut 3, Ambu Anne: Syukur Alhamdulillah, Semoga Semua Paslon Dalam Keadaan Sehat

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Purwakarta, selaku penyelenggara pemilu secara resmi menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut calon bupati dan wakil bupati Purwakarta pada Pilkada serentak 2024. Rapat pleno terbuka pengundian nomor urut tersebut juga dihadiri pasangan calon (Paslon), partai pendukung, tim pemenangan, pendukung Paslon, dan masyarakat yang digelar […]

  • Pengamat Desak Presiden Prabowo Bubarkan WIKA, Soroti Kerugian dan Temuan BPK

    Pengamat Desak Presiden Prabowo Bubarkan WIKA, Soroti Kerugian dan Temuan BPK

    • 0Komentar

    Pengamat kebijakan publik dan anggaran sekaligus sebagai Dewan Pakar MIO Indonesia, Ratama Saragih, SH, MH mendesak Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas terhadap PT Wijaya Karya Tbk atau WIKA. JAKARTA, HITV —Ratama menegaskan perusahaan pelat merah di sektor konstruksi tersebut, menurutnya sudah tidak lagi layak dipertahankan karena terus mengalami kerugian dan dinilai gagal menunjukkan tata […]

expand_less