Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Putusan MK, Dewan Pers, dan UKW: Meneguhkan Profesionalisme Wartawan dalam Perlindungan Hukum

  • account_circle Alam Massiri
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • print Cetak

Penulis : LA MASENG

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi terkait penafsiran Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi penanda penting dalam perjalanan kebebasan pers Indonesia.

PUTUSAN ini menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi wartawan bukan sekadar slogan normatif, melainkan mekanisme konkret yang harus dijalankan melalui sistem pers itu sendiri. Sengketa yang timbul dari karya jurnalistik tidak boleh serta-merta dibawa ke ranah pidana atau perdata tanpa terlebih dahulu melalui mekanisme yang diatur UU Pers.

Sikap resmi Dewan Pers menyambut putusan tersebut dengan nada tegas dan optimistis. Dewan Pers menilai keputusan MK sebagai penguatan peran kelembagaan mereka sebagai forum utama penyelesaian sengketa pers. Hak jawab, hak koreksi, serta penilaian terhadap dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik diposisikan sebagai jalan pertama dan utama, sejalan dengan semangat penyelesaian yang adil dan berimbang. Dengan demikian, kerja jurnalistik ditempatkan dalam koridor etik dan profesional sebelum disentuh oleh instrumen pemidanaan negara.

Namun, penguatan mekanisme ini sekaligus membawa konsekuensi logis: perlindungan hukum hanya relevan bagi kerja jurnalistik yang benar-benar dapat dikenali sebagai kerja profesional. Di sinilah makna pengakuan wartawan menjadi krusial. Negara memberi pagar, tetapi pagar itu mensyaratkan kejelasan identitas dan standar.

PANDANGAN ini sejalan dengan tanggapan AYS Prayogie –Ketua Umum MIO Indonesia, yang menilai putusan MK bukan ancaman bagi kebebasan pers. Sebaliknya, ia melihatnya sebagai penguatan perlindungan hukum yang masuk akal dan terukur. Kebebasan pers, menurutnya, tidak berdiri tanpa tanggung jawab. Wartawan yang bekerja profesional, patuh pada kode etik, dan memenuhi standar kompetensi tidak perlu merasa terancam oleh putusan tersebut.

Dalam konteks inilah Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menemukan posisi strategisnya. UKW bukan sekadar proses administratif atau formalitas organisasi, melainkan bentuk pengakuan resmi dari Dewan Pers bahwa seseorang layak disebut wartawan secara profesional. Sertifikat kompetensi menjadi penanda bahwa yang bersangkutan memahami etika jurnalistik, teknik peliputan, serta tanggung jawab sosial pers.

UKW juga berfungsi sebagai pembeda yang semakin penting di tengah ekosistem media digital yang cair dan sering kabur batasnya. Tidak setiap orang yang mempublikasikan informasi dapat serta-merta disebut wartawan. Tanpa standar kompetensi yang diakui, mekanisme perlindungan hukum yang ditegaskan MK berpotensi kehilangan pijakan. Sebaliknya, dengan UKW, perlindungan hukum menemukan subjeknya secara jelas.

Pernyataan Dewan Pers dan pandangan AYS Prayogie bertemu pada satu titik temu yang sama: kebebasan pers harus ditopang oleh profesionalisme. Perlindungan hukum tidak dimaksudkan untuk membentengi kerja jurnalistik yang serampangan, melainkan untuk memastikan wartawan yang bekerja sesuai kaidah tidak menjadi korban kriminalisasi.

Dengan demikian, UKW bukanlah alat pembatas kebebasan, melainkan fondasi pengakuan. Ia menjembatani putusan MK dengan praktik di lapangan, menghubungkan norma hukum dengan realitas kerja jurnalistik. Dalam lanskap pers yang sehat, kompetensi bukan beban, melainkan syarat agar kebebasan pers tetap kredibel, bertanggung jawab, dan terlindungi. (\•/)

Stasiun Manggarai, Jakarta Pusat
Rabu, 04 Februari 2026

Penulis adalah Sekretaris Wilayah PW MIO Indonesia Provinsi DKI Jakarta | Staf Khusus Dewan Etik PP MIO Indonesia 

  • Penulis: Alam Massiri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang Amankan Pelaku Pengancaman, Kabid Humas : Komitmen Kita Wujudkan Babel Kondusif

    Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang Amankan Pelaku Pengancaman, Kabid Humas : Komitmen Kita Wujudkan Babel Kondusif

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • 2Komentar

    Hitvberita.com | Babel – Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang mengamankan seorang pria berinisial Sy alias S*m (53) warga Pintu Air Kota Pangkalpinang, Kamis (15/5/25) sore. Sy alias S*m diamankan lantaran diduga melakukan tindakan pengancaman terhadap seseorang yang terjadi disebuah Rumah Makan di Jalan Mayor Syafri Rahman Pangkalpinang. Dari informasi yang diterima, kejadian pengancaman tersebut […]

  • Kunjungi Kejari Purwakarta, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bahas Ini!

    Kunjungi Kejari Purwakarta, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bahas Ini!

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • 0Komentar

    Gubernur Jabar Kunjungi Kejari Purwakarta Bahas Penguatan Restorative Justice HITVBERITA.COM | Purwakarta –  Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kunjungi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, yang beralamat di Jalan Siliwangi, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Senin 3 November 2025. Pria yang kerap disapa KDM ini tiba di Kantor Kejari Purwakarta sekitar Pukul 08.00 WIB dengan pakaian […]

  • Megawati Kembali Melantik Hasto Kristiyanto Sebagai Sekjen PDIP

    Megawati Kembali Melantik Hasto Kristiyanto Sebagai Sekjen PDIP

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Mula Mutiara M HITVBERITA.COM | Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masa bakti 2025-2030, Megawati Soekarnoputri secara resmi melantik kembali Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) PDIP, Andreas Hugo Pareira. “Ya benar. Hasto kembali ditunjuk jadi Sekjen partai,” kata Pareira […]

  • Aa Affan Pakar Pengobatan Alternatif Modern Berbasis Digitalisasi

    Aa Affan Pakar Pengobatan Alternatif Modern Berbasis Digitalisasi

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • 0Komentar

    Berkembangnya teknologi digital tidak dipungkiri bagi para penggunanya telah menjadikan segalanya menjadi mudah di peroleh, salah satu sarananya cukup hanya dengan menggunakan alat canggih berupa smartphone atau sarana gadget lainnya. Pemanfaatan teknologi internet juga telah memudahkan mayarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup, seperti berbelanja, berkomunikasi dan juga memudahkan dalam memperoleh informasi. Pemanfaatan teknologi internet juga telah […]

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Hadiri Peringatan HUT Ke-52 KSPSI

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Hadiri Peringatan HUT Ke-52 KSPSI

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • 1Komentar

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri peringatan HUT Ke-52 Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Rabu 26 Februari 2025. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Dari pantauan awak media Hitvberita.com dilapangan, tampak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo datang dengan menggunakan Helikopter dan tiba dilokasi langsung disambut oleh Brigade […]

  • Masyarakat Lingga Menanti Kepastian Hukum, Deretan Kasus Korupsi Dinilai Jalan di Tempat

    Masyarakat Lingga Menanti Kepastian Hukum, Deretan Kasus Korupsi Dinilai Jalan di Tempat

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • 0Komentar

    Pergantian pimpinan di lingkungan aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, belum diikuti percepatan penanganan perkara. Sejumlah dugaan kasus korupsi yang sebelumnya menyita perhatian publik justru dinilai berjalan di tempat, tanpa kejelasan arah penanganan. LINGGA, HITV— Hingga pertengahan April 2026, belum terlihat satu pun perkara yang melibatkan pejabat setingkat kepala dinas benar-benar rampung […]

expand_less