Minggu, 19 Apr 2026
light_mode

Putusan MK, Dewan Pers, dan UKW: Meneguhkan Profesionalisme Wartawan dalam Perlindungan Hukum

  • account_circle Alam Massiri
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • print Cetak

Penulis : LA MASENG

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi terkait penafsiran Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi penanda penting dalam perjalanan kebebasan pers Indonesia.

PUTUSAN ini menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi wartawan bukan sekadar slogan normatif, melainkan mekanisme konkret yang harus dijalankan melalui sistem pers itu sendiri. Sengketa yang timbul dari karya jurnalistik tidak boleh serta-merta dibawa ke ranah pidana atau perdata tanpa terlebih dahulu melalui mekanisme yang diatur UU Pers.

Sikap resmi Dewan Pers menyambut putusan tersebut dengan nada tegas dan optimistis. Dewan Pers menilai keputusan MK sebagai penguatan peran kelembagaan mereka sebagai forum utama penyelesaian sengketa pers. Hak jawab, hak koreksi, serta penilaian terhadap dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik diposisikan sebagai jalan pertama dan utama, sejalan dengan semangat penyelesaian yang adil dan berimbang. Dengan demikian, kerja jurnalistik ditempatkan dalam koridor etik dan profesional sebelum disentuh oleh instrumen pemidanaan negara.

Namun, penguatan mekanisme ini sekaligus membawa konsekuensi logis: perlindungan hukum hanya relevan bagi kerja jurnalistik yang benar-benar dapat dikenali sebagai kerja profesional. Di sinilah makna pengakuan wartawan menjadi krusial. Negara memberi pagar, tetapi pagar itu mensyaratkan kejelasan identitas dan standar.

PANDANGAN ini sejalan dengan tanggapan AYS Prayogie –Ketua Umum MIO Indonesia, yang menilai putusan MK bukan ancaman bagi kebebasan pers. Sebaliknya, ia melihatnya sebagai penguatan perlindungan hukum yang masuk akal dan terukur. Kebebasan pers, menurutnya, tidak berdiri tanpa tanggung jawab. Wartawan yang bekerja profesional, patuh pada kode etik, dan memenuhi standar kompetensi tidak perlu merasa terancam oleh putusan tersebut.

Dalam konteks inilah Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menemukan posisi strategisnya. UKW bukan sekadar proses administratif atau formalitas organisasi, melainkan bentuk pengakuan resmi dari Dewan Pers bahwa seseorang layak disebut wartawan secara profesional. Sertifikat kompetensi menjadi penanda bahwa yang bersangkutan memahami etika jurnalistik, teknik peliputan, serta tanggung jawab sosial pers.

UKW juga berfungsi sebagai pembeda yang semakin penting di tengah ekosistem media digital yang cair dan sering kabur batasnya. Tidak setiap orang yang mempublikasikan informasi dapat serta-merta disebut wartawan. Tanpa standar kompetensi yang diakui, mekanisme perlindungan hukum yang ditegaskan MK berpotensi kehilangan pijakan. Sebaliknya, dengan UKW, perlindungan hukum menemukan subjeknya secara jelas.

Pernyataan Dewan Pers dan pandangan AYS Prayogie bertemu pada satu titik temu yang sama: kebebasan pers harus ditopang oleh profesionalisme. Perlindungan hukum tidak dimaksudkan untuk membentengi kerja jurnalistik yang serampangan, melainkan untuk memastikan wartawan yang bekerja sesuai kaidah tidak menjadi korban kriminalisasi.

Dengan demikian, UKW bukanlah alat pembatas kebebasan, melainkan fondasi pengakuan. Ia menjembatani putusan MK dengan praktik di lapangan, menghubungkan norma hukum dengan realitas kerja jurnalistik. Dalam lanskap pers yang sehat, kompetensi bukan beban, melainkan syarat agar kebebasan pers tetap kredibel, bertanggung jawab, dan terlindungi. (\•/)

Stasiun Manggarai, Jakarta Pusat
Rabu, 04 Februari 2026

Penulis adalah Sekretaris Wilayah PW MIO Indonesia Provinsi DKI Jakarta | Staf Khusus Dewan Etik PP MIO Indonesia 

  • Penulis: Alam Massiri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembukaan Dan Pelaksanaan Drag Bike Di Desa Sijuk Sukses Digelar

    Pembukaan Dan Pelaksanaan Drag Bike Di Desa Sijuk Sukses Digelar

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Sijuk – Minggu, 6 Juli 2025, Kegiatan pembukaan Drag Bike yang berlangsung di Jalan Jimbaran, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, sukses digelar dengan aman dan tertib. Acara ini dimulai hari ini, Minggu, 6 Juli 2025 pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan dihadiri oleh sekitar 1.300 pengunjung dan didukung oleh kehadiran […]

  • Bulan Dana PMI 2025, Bupati Garut Dorong Semangat Kepedulian Bersama

    Bulan Dana PMI 2025, Bupati Garut Dorong Semangat Kepedulian Bersama

    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mencanangkan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Garut Tahun 2025. Pencanangan itu berlangsung pada apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (8/9/2025). HITVBERITA.COM | Garut — Dalam sambutannya, Bupati mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) serta masyarakat ikut serta […]

  • Drs. H. Entis Sutisna.,SH.,MH., dari PDI Pejuangan, Ditetapkan Jadi Pimpinan DPRD Purwakarta

    Drs. H. Entis Sutisna.,SH.,MH., dari PDI Pejuangan, Ditetapkan Jadi Pimpinan DPRD Purwakarta

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com|Pirwakarta – Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dari Partai PDI Perjuangan Drs. H. Entis Sutisna, SH.,MH., ditetapkan menjadi salah satu pimpinan definitif DPRD Kabupaten Purwakarta. Penetapan H. Entis Sutisna yang sekarang masih menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta itu, diumumkan sebagai pimpinan definitif DPRD Kabupaten Purwakarta, Masa Jabatan 2024-2029 oleh Ketua Sementara DPRD […]

  • Polda Babel Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama

    Polda Babel Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM|BABEL-Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar serah terima jabatan (sertijab) empat pejabat utama di Gedung Tribrata Polda Kepulauan Bangka Belitung. Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo langsung memimpin upacara sertijab tersebut bersama para pejabat utama lainnya di lingkup Polda Kepulauan Bangka Belitung. Empat Pejabat utama Polda Babel yang mengikuti sertijab yakni Dir Reskrimsus, […]

  • Musda PKBM Garut Tetapkan Uleh Abdullah Rizal sebagai Ketua Umum

    Musda PKBM Garut Tetapkan Uleh Abdullah Rizal sebagai Ketua Umum

    • 0Komentar

    GARUT | HITV– Uleh Abdullah Rizal terpilih sebagai Ketua Formatur sekaligus Ketua Umum Forum Komunikasi PKBM Kabupaten Garut dalam Musyawarah Daerah yang digelar di Hotel Suminar, Rabu (10/12/2025). Uleh meraih 107 suara, unggul atas pesaingnya, Elsa Wiganda, yang memperoleh 94 suara. Musyawarah Daerah ini merupakan forum tertinggi di tingkat kabupaten untuk merumuskan arah kebijakan dan […]

  • LBH PB PARFI 2020-2025 Ajukan Gugatan ke PTUN, PB PARFI 2025-2030 Siap Hadapi Tantangan Hukum!

    LBH PB PARFI 2020-2025 Ajukan Gugatan ke PTUN, PB PARFI 2025-2030 Siap Hadapi Tantangan Hukum!

    • 0Komentar

    Perseteruan di tubuh Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) kini memasuki babak baru yang semakin memanas. Setelah adanya surat dari PB PARFI Periode 2025-2030 yang dipimpin oleh DR Adhi Kusuma Wahab, yang meminta PB PARFI Periode 2020-2025 di bawah kepemimpinan Alicia Djohar Cs untuk tidak lagi mengadakan kegiatan atas nama PARFI. HITVBERITA.COM | Jakarta – Dalam […]

expand_less