Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

Jejak Surat 2006 dan Memo 2009 Disorot, Hengki Amber Garu Bantah Seluruh Tuduhan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • print Cetak

Isu mengenai dugaan keterkaitan antara surat resmi Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) dan memo dinas era kepemimpinan Zain Alkim kembali mencuat.

JAKARTA | HITV— Nama Hengki Amber Garu pun disebut-sebut dalam pusaran polemik itu, khususnya terkait kerja sama angkutan batu bara di wilayah operasional PT Adaro Energy Indonesia Tbk.

Redaksi berupaya menghadirkan pemberitaan berimbang dengan mengonfirmasi langsung kepada pihak-pihak yang disebut.

Klarifikasi Hengki: “Semuanya Ngawur”

Dalam percakapan pesan singkat pada Senin (23/2/2026), redaksi mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Hengki terkait kapasitasnya dalam rapat yang difasilitasi di ruang rapat Bupati Bartim, serta dugaan keterkaitannya dengan Memo Dinas 2006 maupun Memo bertanggal 23 Februari 2009.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Hengki tidak memberikan penjelasan substantif. Ia menyebut informasi yang beredar sebagai “ngawur” dan “fitnah”.

> “Yang saya anggap makin ngawur saya tidak ada tanggapan… semuanya,” tulis Hengki.

Ia juga menyarankan agar redaksi menanyakan langsung kepada pihak lain, termasuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar Tanjung dan Bartim. Saat ditanya bagian mana yang dianggap tidak benar, ia menjawab singkat, “Semuanya.”

Hengki tidak memberikan penjelasan detail mengenai dugaan pembagian hasil, mekanisme kerja sama, maupun kesiapan membuka dokumen apabila dilakukan audit hukum.

Versi Zain Alkim: Bukan Memo, Melainkan Surat Resmi

Sementara itu, mantan Bupati Bartim, Zain Alkim, saat dikonfirmasi pada Minggu (22/2/2026), memberikan keterangan berbeda.

Zain menegaskan bahwa pada tahun 2006 pihaknya tidak mengeluarkan “memo dinas”, melainkan surat resmi Pemkab Bartim yang ditujukan kepada PT Adaro Energy Indonesia Tbk terkait permohonan kemitraan angkutan batu bara.

Menurutnya, surat tersebut tidak pernah mendapatkan jawaban, baik secara lisan maupun tertulis.

> “Karena saat itu kami belum memiliki workshop, apalagi unit kendaraan angkutnya,” ujar Zain melalui sambungan telepon.

Ia menjelaskan, kondisi Perusahaan Daerah (Perusda) Bartim yang didirikan pada 2005 memang belum memenuhi kualifikasi untuk mengerjakan proyek kemitraan angkutan batu bara.

Namun, muncul informasi dari sumber lain yang menyebut adanya Memo Dinas bertanggal 23 Februari 2009 yang diduga menjadi dasar operasional kerja sama lanjutan.

Dugaan Alur Kerja Sama: 2007–2017

Berdasarkan penelusuran lapangan dan keterangan sejumlah sumber:

Surat resmi tahun 2006 disebut-sebut didelegasikan kepada Hengki untuk dibawa ke PT BUMA.

Pada kurun 2007–2008, diduga terjadi kerja sama pengadaan lima unit tronton roda 10 kapasitas 30 ton yang beroperasi selama lima bulan.

Setelah periode itu, pengelolaan disebut tidak lagi melalui Perusda, melainkan langsung ditangani Hengki.

Kerja sama disebut berlanjut hingga 2017, dengan peningkatan armada dari tronton menjadi trailer gandeng berkapasitas 120 ton.

Sumber menyebut, selama sistem kontrak berjalan (2009–2017), pendapatan kotor disebut mencapai Rp 24 miliar per bulan. Kemudian, sejak 2017, pola kerja sama berubah menjadi sistem Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 2025, dengan nilai yang disebut mencapai Rp 11 miliar per bulan.

Namun, seluruh angka tersebut masih berupa klaim sumber dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Hengki maupun perusahaan terkait.

Perubahan Pola Kemitraan dan Bubarnya Perusda

Informasi lain menyebutkan bahwa sejak 2017, pengangkutan batu bara tidak lagi disubkontrakkan dan dilakukan langsung oleh perusahaan tambang. Perubahan dari sistem kontrak ke DBH disebut memicu pertanyaan publik mengenai transparansi dan dasar hukum kerja sama sebelumnya.

Sumber juga mempertanyakan pembubaran Perusda pada 2012 serta relevansinya dengan skema kerja sama angkutan batu bara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi yang mengaitkan pembubaran Perusda dengan kerja sama tersebut.

Ruang Klarifikasi Masih Terbuka

Redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi yang bersumber dari keterangan lapangan masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut, termasuk dari:

Manajemen PT Adaro Energy Indonesia Tbk

Pihak PT BUMA

Pemerintah Kabupaten Barito Timur

Prinsip cover both sides tetap dijaga. Pihak Hengki Amber Ga8ru masih diberikan ruang klarifikasi apabila di kemudian hari bersedia menyampaikan penjelasan lebih rinci, termasuk apabila terdapat dokumen yang dapat memperjelas duduk perkara.

Polemik ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam tata kelola kemitraan sektor pertambangan, terutama ketika melibatkan badan usaha milik daerah dan potensi pendapatan publik dalam skala besar.

Publik kini menunggu: apakah polemik ini akan berhenti pada bantahan, atau berlanjut pada proses klarifikasi hukum yang lebih formal. (\•/)

Editor: AYS
Data: Dari Berbagai Sumber

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Subang Sidak Pelayanan Pajak Kantor Bapenda di Hari Pertama Kerja

    Bupati Subang Sidak Pelayanan Pajak Kantor Bapenda di Hari Pertama Kerja

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • 3Komentar

    Bupati Kabupaten Subang, Reynaldy Putra melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dihari pertama kerja ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat, pada Senin 03 Maret 2025. HITVBERITA.COM | SUBANG – Pria yang akrab disapa Kang Rey ini, pada saat melakukan sidak didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, Asep Nuroni, Asisten Daerah (Asda) III, Dadang Kurnianudin, dan […]

  • Perkuat Ekonomi Rakyat, Pemkab Purwakarta Kembangkan Ratusan Badan Usaha Koperasi

    Perkuat Ekonomi Rakyat, Pemkab Purwakarta Kembangkan Ratusan Badan Usaha Koperasi

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM PURWAKARTA | Ratusan badan usaha koperasi dari berbagai jenis sektor usaha terus dikembangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta. Langkah itu ditempuh sebagai upaya membangkitkan dan memperkuat ekonomi kerakyatan. “Koperasi sebagai badan usaha yang dikelola langsung masyarakat sangat penting untuk terus dikembangkan. Bapak Pj Bupati Benni Irwan meminta dinas yang terkait pengembangan koperasi untuk terus mencari […]

  • Program Mudik Gratis 2025: Kolaborasi PT Indorama dan Polres Purwakarta Berangkatkan 12 Bus!

    Program Mudik Gratis 2025: Kolaborasi PT Indorama dan Polres Purwakarta Berangkatkan 12 Bus!

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • 1Komentar

    Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah saat pelepasan mudik gratis 2025 di PT Indorama. (Dok/Foto/Raffa) Program Mudik Gratis 2025 yang diselenggarakan oleh PT Indorama Teknologi bekerja sama dengan Polres Purwakarta resmi diberangkatkan pada Sabtu, 29 Maret 2025. Acara pelepasan peserta mudik ini diadakan di kawasan PT Indorama Teknologi yang terletak di Desa Cijaya, Kecamatan Campaka, Kabupaten […]

  • Agustiar Sabran Dilantik sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia Kalimantan Tengah

    Agustiar Sabran Dilantik sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia Kalimantan Tengah

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun jaya Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran resmi dilantik sebagai Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Provinsi Kalimantan Tengah masa khidmat 2025–2030. HITVBERITA.COM | Palangkaraya — Pelantikan sebagai Ketua PW DMI kepada H. Agustiar Sabran tersebut, dilakukan langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI H.M. Jusuf Kalla di Aula […]

  • Polisi: Tidak Ada Korban Meninggal dalam Peristiwa Truk Wing Box Ugal-Ugalan di Tangerang

    Polisi: Tidak Ada Korban Meninggal dalam Peristiwa Truk Wing Box Ugal-Ugalan di Tangerang

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Tangerang – Sementara ini belum ada laporan adanya korban jiwa akibat ulah sopir truk kontainer atau truk wing box ugal-ugalan di Kota Tangerang, Kamis (31/10/2024) sore WIB kemarin. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan data sementara dari korban lakalantas tersebut berjumlah 6 (enam) orang. Dari data sementara, unit Lakalantas Polres […]

  • Rio Meliala Tekankan Disiplin dan Pengabdian ASN dalam Apel Pagi Imigrasi Tanjung Balai Karimun

    Rio Meliala Tekankan Disiplin dan Pengabdian ASN dalam Apel Pagi Imigrasi Tanjung Balai Karimun

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • 0Komentar

    Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Rio Meliala, menegaskan pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan pengabdian kepada masyarakat saat memimpin apel pagi di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Senin (15/6/2026). KARIMUN, HITV – Dalam amanatnya selaku pembina apel, Rio Meliala menyampaikan sejumlah arahan terkait pelaksanaan tugas […]

expand_less