Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Jejak Surat 2006 dan Memo 2009 Disorot, Hengki Amber Garu Bantah Seluruh Tuduhan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • print Cetak

Isu mengenai dugaan keterkaitan antara surat resmi Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) dan memo dinas era kepemimpinan Zain Alkim kembali mencuat.

JAKARTA | HITV— Nama Hengki Amber Garu pun disebut-sebut dalam pusaran polemik itu, khususnya terkait kerja sama angkutan batu bara di wilayah operasional PT Adaro Energy Indonesia Tbk.

Redaksi berupaya menghadirkan pemberitaan berimbang dengan mengonfirmasi langsung kepada pihak-pihak yang disebut.

Klarifikasi Hengki: “Semuanya Ngawur”

Dalam percakapan pesan singkat pada Senin (23/2/2026), redaksi mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Hengki terkait kapasitasnya dalam rapat yang difasilitasi di ruang rapat Bupati Bartim, serta dugaan keterkaitannya dengan Memo Dinas 2006 maupun Memo bertanggal 23 Februari 2009.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Hengki tidak memberikan penjelasan substantif. Ia menyebut informasi yang beredar sebagai “ngawur” dan “fitnah”.

> “Yang saya anggap makin ngawur saya tidak ada tanggapan… semuanya,” tulis Hengki.

Ia juga menyarankan agar redaksi menanyakan langsung kepada pihak lain, termasuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar Tanjung dan Bartim. Saat ditanya bagian mana yang dianggap tidak benar, ia menjawab singkat, “Semuanya.”

Hengki tidak memberikan penjelasan detail mengenai dugaan pembagian hasil, mekanisme kerja sama, maupun kesiapan membuka dokumen apabila dilakukan audit hukum.

Versi Zain Alkim: Bukan Memo, Melainkan Surat Resmi

Sementara itu, mantan Bupati Bartim, Zain Alkim, saat dikonfirmasi pada Minggu (22/2/2026), memberikan keterangan berbeda.

Zain menegaskan bahwa pada tahun 2006 pihaknya tidak mengeluarkan “memo dinas”, melainkan surat resmi Pemkab Bartim yang ditujukan kepada PT Adaro Energy Indonesia Tbk terkait permohonan kemitraan angkutan batu bara.

Menurutnya, surat tersebut tidak pernah mendapatkan jawaban, baik secara lisan maupun tertulis.

> “Karena saat itu kami belum memiliki workshop, apalagi unit kendaraan angkutnya,” ujar Zain melalui sambungan telepon.

Ia menjelaskan, kondisi Perusahaan Daerah (Perusda) Bartim yang didirikan pada 2005 memang belum memenuhi kualifikasi untuk mengerjakan proyek kemitraan angkutan batu bara.

Namun, muncul informasi dari sumber lain yang menyebut adanya Memo Dinas bertanggal 23 Februari 2009 yang diduga menjadi dasar operasional kerja sama lanjutan.

Dugaan Alur Kerja Sama: 2007–2017

Berdasarkan penelusuran lapangan dan keterangan sejumlah sumber:

Surat resmi tahun 2006 disebut-sebut didelegasikan kepada Hengki untuk dibawa ke PT BUMA.

Pada kurun 2007–2008, diduga terjadi kerja sama pengadaan lima unit tronton roda 10 kapasitas 30 ton yang beroperasi selama lima bulan.

Setelah periode itu, pengelolaan disebut tidak lagi melalui Perusda, melainkan langsung ditangani Hengki.

Kerja sama disebut berlanjut hingga 2017, dengan peningkatan armada dari tronton menjadi trailer gandeng berkapasitas 120 ton.

Sumber menyebut, selama sistem kontrak berjalan (2009–2017), pendapatan kotor disebut mencapai Rp 24 miliar per bulan. Kemudian, sejak 2017, pola kerja sama berubah menjadi sistem Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 2025, dengan nilai yang disebut mencapai Rp 11 miliar per bulan.

Namun, seluruh angka tersebut masih berupa klaim sumber dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Hengki maupun perusahaan terkait.

Perubahan Pola Kemitraan dan Bubarnya Perusda

Informasi lain menyebutkan bahwa sejak 2017, pengangkutan batu bara tidak lagi disubkontrakkan dan dilakukan langsung oleh perusahaan tambang. Perubahan dari sistem kontrak ke DBH disebut memicu pertanyaan publik mengenai transparansi dan dasar hukum kerja sama sebelumnya.

Sumber juga mempertanyakan pembubaran Perusda pada 2012 serta relevansinya dengan skema kerja sama angkutan batu bara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi yang mengaitkan pembubaran Perusda dengan kerja sama tersebut.

Ruang Klarifikasi Masih Terbuka

Redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi yang bersumber dari keterangan lapangan masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut, termasuk dari:

Manajemen PT Adaro Energy Indonesia Tbk

Pihak PT BUMA

Pemerintah Kabupaten Barito Timur

Prinsip cover both sides tetap dijaga. Pihak Hengki Amber Ga8ru masih diberikan ruang klarifikasi apabila di kemudian hari bersedia menyampaikan penjelasan lebih rinci, termasuk apabila terdapat dokumen yang dapat memperjelas duduk perkara.

Polemik ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam tata kelola kemitraan sektor pertambangan, terutama ketika melibatkan badan usaha milik daerah dan potensi pendapatan publik dalam skala besar.

Publik kini menunggu: apakah polemik ini akan berhenti pada bantahan, atau berlanjut pada proses klarifikasi hukum yang lebih formal. (\•/)

Editor: AYS
Data: Dari Berbagai Sumber

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunitas Bazar L UMKM Dabok Singkep Evaluasi Kegiatan, Siapkan Pengembangan Baru

    Komunitas Bazar L UMKM Dabok Singkep Evaluasi Kegiatan, Siapkan Pengembangan Baru

    • 0Komentar

    Komunitas Bazar L UMKM Dabok Singkep menggelar rapat evaluasi kegiatan akhir pekan di Eros Coffee, Senin (1/12/2025) sore. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 15.30 WIB itu dihadiri para anggota komunitas untuk meninjau pelaksanaan kegiatan weekend serta menyusun rencana pengembangan ke depan. LINGGA | HITV — Dalam forum tersebut, penyelenggara kegiatan, Wakdoni, bersama para anggota, membahas […]

  • Отклики о онлайновый игорный дом нате объективные аржаны из решением

    Отклики о онлайновый игорный дом нате объективные аржаны из решением

    • 0Komentar

    Волю отметить возможность получения консультации от кадров казино. Даже несмотря на то, что было замечено оно вдокон недавно, впечатление игорный дом творит что касается самому себе тарасун благоприятное. Не входя в подробности Pokerdom для меня очень зачаровался. Вероятие вывода средств во рублях Отклики повышают заслужить мощным рекламным инструментом. Dibaca: 50

  • Pakar: Audit BPK Bersifat Administratif, Bukan Alat Pembuktian Pidana

    Pakar: Audit BPK Bersifat Administratif, Bukan Alat Pembuktian Pidana

    • 0Komentar

    Pernyataan Indonesia Audit Watch (IAW) yang menyinggung dugaan keterlibatan PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) dalam perkara korupsi menuai bantahan dari kalangan akademisi hukum. TERNATE, HITV — Pakar hukum dari Universitas Khairun dan Universitas Halmahera, Hendra Karianga, menilai pernyataan IAW tersebut tidak ditopang dasar hukum yang memadai dan berpotensi menyesatkan publik. Menurut Hendra, perkara korupsi yang […]

  • Wakil Bupati Karimun Lantik Muhammad Karta sebagai Ketua Kwarran Meral 2025–2028

    Wakil Bupati Karimun Lantik Muhammad Karta sebagai Ketua Kwarran Meral 2025–2028

    • 0Komentar

    Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole melantik Muhammad Karta sebagai Ketua Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Kecamatan Meral masa bakti 2025–2028, dalam acara yang digelar di Aula SMP Cahaya Wonosari, Kecamatan Meral. KARIMUN | HITV –  Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole secara resmi melantik Muhammad Karta sebagai Ketua Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Kecamatan […]

  • Aktris dan Aktor Film Indonesia Bersaing dalam Event FFWI

    Aktris dan Aktor Film Indonesia Bersaing dalam Event FFWI

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | JAKARTA – Festival Film Wartawan Indonesia (FFWI), tahun 2024 akan segera digelar, sederet Film terbaik, Aktris dan Aktor terbaik, Sutradara Terbaik, Penyunting Gambar terbaik dan lain lain, akan bersaing memperebutkan Piala Gunungan FFWI. Pengumuman Nominasi telah dilakukan pada hari Rabu 6 Nopember lalu, di Musium Kebangkitan Nasional Jakarta, sementara Malam Puncak FFWI tersebut, […]

  • Libur Sekolah, PMI Karimun Gelar Khitanan Massal

    Libur Sekolah, PMI Karimun Gelar Khitanan Massal

    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Memanfaatkan momentum libur sekolah, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Karimun menggelar kegiatan khitanan massal yang berlangsung di Kantor PMI Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Minggu (21/12/2025). Kegiatan bakti sosial tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Karimun Iskandarsyah dan Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, serta sejumlah pejabat daerah dan unsur terkait. […]

expand_less