Selasa, 10 Mar 2026
light_mode

Kuasa Hukum Korban Kawal Tuntas Kasus Penganiayaan Oknum TNI AD di Tangerang Selatan

  • account_circle S. Erfan Nurali
  • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
  • print Cetak

Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat terhadap warga sipil di Tangerang Selatan terus bergulir.

JAKARTA, HITV— Tim kuasa hukum korban menegaskan akan mengawal proses hukum hingga tuntas, meskipun telah ada permintaan maaf dari pihak pelaku dan dan juga dari institusi tempat pelaku berdinas.

Peristiwa tersebut bermula dari insiden serempetan kendaraan yang terjadi di kawasan Setu, Tangerang Selatan, pada Minggu (1/3/2026) malam. Insiden itu kemudian berujung pada dugaan tindakan penganiayaan dan ancaman menggunakan benda yang disebut menyerupai senjata api terhadap korban bernama Noviansyah. Kejadian itu sempat viral di media sosial dan memicu perhatian publik.

Sehari setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Tangerang Selatan. Aparat kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Oknum anggota TNI AD berinisial Serka T yang diduga terlibat dalam insiden itu pun diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan.

Pada Selasa (3/3/2026), pertemuan tindak lanjut digelar di kantor Denpom Jaya/1 Tangerang. Dalam pertemuan tersebut hadir Komandan Rayon Militer (Danramil) Kapt. Teguh bersama Pasintel Kodim Wahyono, serta kuasa hukum korban, Advokat Alian Safri dan Advokat Ade Leo Pratama dari Kantor Hukum Alian Safri & Partners.

Dalam pertemuan itu, pihak Kodim menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya atas tindakan yang dilakukan oleh anggotanya. Mereka juga menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi, baik dari aspek hukum maupun disiplin militer.

Kuasa hukum korban menilai tindakan pelaku diduga melanggar sejumlah ketentuan pidana, di antaranya terkait penganiayaan, kekerasan secara bersama-sama, hingga ancaman dengan benda menyerupai senjata api sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang TNI dan peradilan militer.

Meski pelaku dan keluarganya telah menyampaikan permohonan maaf serta menyatakan kesediaan menanggung seluruh biaya pengobatan korban dan kerusakan kendaraan, pihak Koramil menegaskan bahwa proses penegakan disiplin militer tetap berjalan.

  • Penulis: S. Erfan Nurali

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Purwakarta Alokasikan Rp12 Miliar untuk Program Imah Alus, Perbaiki Rutilahu di 2025

    Pemkab Purwakarta Alokasikan Rp12 Miliar untuk Program Imah Alus, Perbaiki Rutilahu di 2025

    • 0Komentar

    Program “Imah Alus” (Rumah Bagus) yang tengah dilaksanakan oleh Pemkab Purwakarta. (Foto/Raffa/HiTV) Penulis: Raffa Christ Manalu Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 untuk mewujudkan program unggulan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang bertajuk Imah Alus (Rumah Bagus). Program ini fokus pada peningkatan kualitas rumah […]

  • DLH Kota Padang Prioritaskan Program Perawatan Pohon Lindung dan Penanganan Sampah

    DLH Kota Padang Prioritaskan Program Perawatan Pohon Lindung dan Penanganan Sampah

    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM|Padang – Upaya pencegahan dampak lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang lakukan pengecekan pepohonan dan penanganan sampah, pada Kamis, 8 Agustus 2024. Terkait itu Kadis Fadelan Fitra Masta ingatkan kepada masyarakat agar selalu dusiplin dalam menjaga lingkungan, terlebih dalam menghadapi cuaca ekstrim dan hujan deras. Diketahui bahwa dampak dari cuaca ekstrim dan hujan deras yang […]

  • Kemendagri Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri Asal Aman dan Kondusif

    Kemendagri Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri Asal Aman dan Kondusif

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengizinkan para kepala daerah untuk pergi ke luar negeri. Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian pada saat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan se-Sumatera yang digelar di Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu (21/9/2025). HITVBERITA.COM | Batam – “Salah satu poin yang disampaikan pak menteri […]

  • Bupati Karimun Pimpin Apel Satkamling di Polres Karimun

    Bupati Karimun Pimpin Apel Satkamling di Polres Karimun

    • 0Komentar

    Penulis: Saipul Polres Karimun bersama Forkopimda menggelar Apel Satkamling dalam rangka meningkatkan Kondusifitas Harkamtibmas di Kabupaten Karimun Tahun 2025, di Lapangan Apel Bhayangkara Polres Karimun, Senin (22/09/2025). HITVBERITA.COM | Karimun – Apel yang dipimpin langsung Bupati Karimun H. Ing. Iskandarsyah selaku Inspektur Apel, dirangkaikan kegiatan penyerahan piagam penghargaan kepada Pos Satkamling Perumahan Meral Permata Asri […]

  • Bupati Garut Serahkan Bantuan Alsintan dan Premi Asuransi Tani

    Bupati Garut Serahkan Bantuan Alsintan dan Premi Asuransi Tani

    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden HITVBERITA.COM | GARUT –  Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang dirangkaikan dengan penyerahan bantuan alat mesin pertanian (alsintan), premi asuransi tani, serta penghargaan bagi insan pertanian berprestasi. Acara berlangsung di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (17/11/2025).  […]

  • Hasil Uji Laboratorium Bantah Tuduhan, Petani Japung Cirata Gelar Aksi Bersih Waduk

    Hasil Uji Laboratorium Bantah Tuduhan, Petani Japung Cirata Gelar Aksi Bersih Waduk

    • 0Komentar

    Penulis: Fadli Yusda  Petani ikan jaring apung (japung) di Waduk Cirata, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kembali menata harapan setelah hasil uji laboratorium independen memastikan ikan dari waduk tersebut bebas dari kandungan logam berat, termasuk merkuri. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Sebelumnya, pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan yang menyebut ikan asal Cirata tercemar merkuri sempat memukul telak […]

expand_less