Kepala DLH Purwakarta: Temuan BPK Soal Anggaran BBM 2024 Terjadi Sebelum Saya Menjabat
- account_circle Raffa Christ Manalu
- calendar_month 11 jam yang lalu
- print Cetak

Erlan berharap klarifikasi yang disampaikan dapat meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait temuan BPK mengenai penggunaan anggaran BBM di DLH Kabupaten Purwakarta. (dok/foto/raffa)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta, Erlan, akhirnya angkat bicara terkait viralnya pemberitaan mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penggunaan anggaran bahan bakar minyak (BBM) tahun 2024 di instansi yang kini ia pimpin.
PURWAKARTA, HITV— Erlan membenarkan bahwa temuan tersebut memang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Namun ia menegaskan, persoalan tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala DLH Purwakarta.
“Saya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta baru beberapa bulan. Jadi saya tidak mengetahui secara detail persoalan tersebut, karena itu merupakan era pejabat sebelumnya,” kata Erlan saat ditemui awak media HITV di kantornya, Senin (9/3/2026).
Meski demikian, Erlan memastikan bahwa temuan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran BBM pada tahun 2024 tersebut telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut dia, proses penyelesaian atas temuan tersebut juga sudah dilakukan, termasuk pengembalian kerugian negara sebagaimana yang direkomendasikan oleh BPK.
- Penulis: Raffa Christ Manalu

Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.