Minggu, 23 Agu 2026
light_mode

Polres Belitung Kembali Temukan 4 Paketan Sabu Di Pulau Ulat Bulu Usai Tindaklanjuti Temuan Nelayan

  • account_circle HINETWORK
  • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | Belitung – Satresnarkoba Polres Belitung kembali menemukan sejumlah paket diduga narkoba jenis sabu di Pulau Ulat Bulu Desa Juru Sebrang Kecamatan Tanjung Pandan Kabupaten Belitung.

Paket sabu itu ditemukan petugas setelah menindaklanjuti adanya temuan narkoba seberat 21 kilogram (kg) yang dibungkus karung oleh seorang nelayan berinisial ABD (62) pada Kamis (26/3/26) lalu.

“Menindaklanjuti temuan sabu dari seorang nelayan, Satresnarkoba bersama Bea Cukai kembali melakukan peninjauan ke Pulau Ulat Bulu. Hasilnya petugas menemukan 4 paket bungkusan berlakban coklat diduga berisi sabu dilokasi,”kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso, Minggu (29/3/26) siang.

Saat ditemukan, kata Agus, petugas gabungan langsung mengamankan barang tersebut untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Belitung.

“Barang temuan itu sudah diamankan petugas dan untuk total berat brutonya 4,310 kg,”ungkap Agus.

“Petugas juga sudah melakukan uji awal sampel menggunakan alat General Screening Drugs dan hasilnya positif narkotika jenis sabu,”timpalnya.Pada kesempatan itu, Agus juga meminta masyarakat jika menemukan barang yang mencurigakan untuk segera melapor ke pihak Polisi setempat.

“Ini adalah wujud sinergi kita antara Polisi dan masyarakat. Harapan kita masyarakat tidak takut untuk melaporkan jika menemukan hal serupa ataupun yang lainnya. Tentunya ini upaya kita bersama untuk berantas narkoba di Bangka Belitung,”pungkasnya.

Sebagai informasi, Polres Belitung telah mengamankan 2 temuan nelayan Belitung berupa narkotika jenis sabu selama bulan Maret 2026 ini.

Temuan pertama di laporkan pada 11 Maret 2026 oleh seorang nelayan Desa Petaling Kabupaten Belitung. Barang haram tersebut ditemukan tepat setengah mil dari Pelabuhan Nyato Desa Petaling Kecamatan Selat Nasik Belitung.

Total ada sebanyak 20 bungkusan berlakban coklat yang ditemukan dengan berat kurang lebih 21 kilogram.

Sementara itu, pada temuan kedua dilaporkan pada Kamis (26/3/26) lalu. Seorang nelayan asal Belitung berinisial ABD kembali menemukan bungkusan karung yang berisi 20 paket berlakban warna coklat di Pulau Ulat Bulu Belitung.

Setelah dibongkar, hasilnya berisi diduga berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 21 kilogram.

(HINETWORK)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Shabela AB Meminta Ijin, Kepada Sukut Biak Sudere Kampung Cik Tembuni!

    Shabela AB Meminta Ijin, Kepada Sukut Biak Sudere Kampung Cik Tembuni!

    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM | Bintang – Dalam rangkaian acara ‘niro ijin’ (Red- Meminta Idzin) yang dilakukan oleh Bakal Calon Bupati Aceh Tengah, Shabela AB di Kampung Cik Kuala Kecamatan Bintang, hari Rabu (8/8/2024), menjadi sebuah moment yang luar biasa. Pasalnya, karena di acara ‘niro ijin’ itu selain dihadiri oleh para tokoh seperti Tgk. Rafli (Tokoh Masyarakat), Juanda […]

  • Mahasiswa Unjuk Rasa Menuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Reformasi Total DPRD

    Mahasiswa Unjuk Rasa Menuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Reformasi Total DPRD

    • 0Komentar

    Aksi damai yang dilakukan Koalisi Masyarakat Kotawaringin Barat di depan gedung DPRD, Jum’at (12/9/2025). (Foto: Kristo/HiTv) Penulis: Kistolani Mangun Jaya Koalisi Masyarakat Kotawaringin Barat (Kobar) bersama puluhan warga, mahasiswa, dan perwakilan organisasi sipil menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kobar, Jum’at (12/9/2025). Dalam aksinya menyuarakan sejumlah tuntutan strategis, yang dibacakan dalam dialog terbuka bersama […]

  • Ruko Sakura dan Tuntutan Transparansi

    Ruko Sakura dan Tuntutan Transparansi

    • 0Komentar

    Sebuah ruko di kawasan Sakura Permai, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, kembali menjadi sorotan. BATAM, HITV— Bangunan yang berlokasi di Blok A Nomor 1–2, Jalan Yos Sudarso itu bukan hanya menjadi lokasi pengungkapan dugaan penyimpanan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), tetapi juga pernah dikaitkan dengan pengungkapan kasus dugaan scamming beberapa waktu sebelumnya. Dua perkara berbeda […]

  • Warga Keluhkan Kebisingan Renovasi, Minta Manajemen Cluster Rosewood Tegakkan Aturan

    Warga Keluhkan Kebisingan Renovasi, Minta Manajemen Cluster Rosewood Tegakkan Aturan

    • 0Komentar

    Sejumlah warga Perumahan Garden Avenue, Cluster Rosewood, Bengkong, mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas renovasi rumah yang dinilai tidak mematuhi aturan jam kerja yang telah ditetapkan manajemen. BATAM, HITV — Salah seorang warga menyebutkan, suara bising dari pekerjaan renovasi membuatnya tidak dapat beristirahat dengan nyaman. Padahal, menurut dia, aturan terkait waktu pengerjaan sudah disosialisasikan sejak […]

  • Saksi Diduga Beri Keterangan Palsu, Terancam Pidana hingga 9 Tahun Penjara

    Saksi Diduga Beri Keterangan Palsu, Terancam Pidana hingga 9 Tahun Penjara

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Dugaan pemberian keterangan palsu dalam persidangan kembali mencuat. Seorang saksi dalam perkara di Lingga diduga menyampaikan pernyataan tidak benar di bawah sumpah. Jika terbukti, saksi dapat dijerat pasal pidana dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun. HITVBERITA.COM | Lingga — Ketentuan mengenai hal itu diatur dalam Pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana […]

  • Terobosan Inovatif Pelayanan Dukcapil Kel. Penjaringan dengan Sistem Jemput Bola!

    Terobosan Inovatif Pelayanan Dukcapil Kel. Penjaringan dengan Sistem Jemput Bola!

    • 0Komentar

    Dukcapil Kelurahan Penjaringan baru-baru ini melakukan terobosan baru dalam hal pelayanan pembuatan KK, KTP maupun akta kematian. (Dok/Foto/Bae) HITVBERITA.COM | JAKARTA – Terobosan pelayanan itu dilakukan dengan sistem jemput bola seperti yang dilaksanakan pada hari ini, yang digelar di lokasi Jl. Rawa Bebek RT 04 / RW 010 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, hari […]

expand_less