Selasa, 4 Agu 2026
light_mode

Menaker Yassierli Umumkan Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Pekerja Mandiri

  • account_circle Abdul Hapid
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • print Cetak

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

JAKARTA | HITV -Kebijakan ini ditujukan khusus bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja mandiri sebagai langkah konkret negara dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa kebijakan ini hadir untuk memastikan para pekerja tetap terlindungi di tengah berbagai tantangan ekonomi global.

Melalui pemberian keringanan iuran ini, pemerintah berharap jumlah kepesertaan jaminan sosial di sektor informal dapat meningkat secara signifikan tanpa membebani pengeluaran harian para pekerja.

Keringanan iuran ini diatur dengan lini masa yang berbeda berdasarkan sektor profesi. Untuk sektor transportasi, mencakup pengemudi layanan berbasis aplikasi (ojek online), pengemudi non-aplikasi, hingga kurir, kebijakan diskon berlaku sejak Januari 2026 hingga Maret 2027.

Sementara itu, bagi peserta BPU di luar sektor transportasi, masa berlaku keringanan ditetapkan mulai April hingga Desember 2026.

Menaker menegaskan bahwa penurunan nilai iuran ini sama sekali tidak mengurangi manfaat yang diterima oleh peserta. Manfaat perlindungan JKK dan JKM tetap diberikan secara penuh sesuai standar regulasi, termasuk di dalamnya pemberian santunan serta beasiswa bagi keluarga peserta yang berhak. Hal ini dilakukan agar aspek keselamatan kerja dan perlindungan keluarga tetap menjadi prioritas utama.

Sebagai catatan dalam implementasinya, penyesuaian iuran ini tidak berlaku bagi peserta BPU yang iurannya sudah dibayarkan melalui skema APBN maupun APBD.

Pemerintah memfokuskan keringanan ini bagi pekerja mandiri yang melakukan pembayaran secara swadaya agar ketahanan ekonomi mereka semakin kuat.

Selain urusan iuran jaminan sosial, Menaker Yassierli juga mengumumkan penguatan perlindungan bagi pekerja platform digital melalui penetapan standar Bonus Hari Raya (BHR).

Pemerintah menetapkan besaran BHR minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.

Kebijakan ini menggantikan skema lama yang sepenuhnya bergantung pada kebijakan internal masing-masing platform, sehingga kini pengemudi ojek online dan kurir memiliki kepastian hak pendapatan tambahan yang lebih terukur.

  • Penulis: Abdul Hapid

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Tersengat Listrik, Seorang Pria Tewas saat Perbaiki Instalasi di Sekolah

    Diduga Tersengat Listrik, Seorang Pria Tewas saat Perbaiki Instalasi di Sekolah

    • 0Komentar

    Tim INAFIS Polres Purwakarta saat melakukan olah TKP dan memasang Polisi Line. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Seorang pria berinisial P (61), warga Perumahan Mulyamekar Indah, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, meninggal dunia diduga akibat tersengat listrik saat memperbaiki instalasi listrik di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Babakancikao, Rabu (2/7/2025) sore. HITVBERITA.COM | […]

  • Disdik Jabar Akan Rotasi 229 Kepala Sekolah ke Daerah Asal secara Bertahap

    Disdik Jabar Akan Rotasi 229 Kepala Sekolah ke Daerah Asal secara Bertahap

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah melakukan pemetaan dan akan memutasi sebanyak 229 kepala sekolah secara bertahap ke sekolah domisili masing-masing. HITVBERITA.COM | Bandung –– Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dr. Purwanto, M.Pd, di Bandung, pada Selasa 26 Agustus 2025 lalu. “Kita sudah lakukan pemetaan. Jadi […]

  • Polres dan Kejari Barru Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

    Polres dan Kejari Barru Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

    • 0Komentar

    Kapolres Barru, AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., berkunjung ke Kajari Barru, Syamsuresky, S.H., M.H., untuk berkoordinasi antara aparat penegak hukum agar informasi tidak terputus. (Foto: Humas Polres Barru)  Penulis: Syamsu Marlin Kepala Kepolisian Resor Barru, AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Barru, di terima langsung Kepala Kejaksaan Negeri […]

  • Gelar Silaturahmi Dengan Awak Media, AAY : Saya Berkomitmen Membangun Purwakarta Yang Lebih Baik

    Gelar Silaturahmi Dengan Awak Media, AAY : Saya Berkomitmen Membangun Purwakarta Yang Lebih Baik

    • 0Komentar

    HiTvBerita.Com | Purwakarta – Calon Bupati Purwakarta, Yadi Rusmayadi, atau yang akrab disapa AAY, menggelar acara silaturahmi dan dialog bersama para wartawan di Sekretariat pemenangan AAY, Jalan Veteran, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, 14 Agustus 2024 malam. Dalam pertemuan silaturahmi yang berlangsung hangat tersebut, AAY menyampaikan visi dan misinya untuk membawa Kabupaten Purwakarta menuju […]

  • Rekrutmen Sopir Bluebird Dikeluhkan, Orderan Sepi Pendapatan Menyusut

    Rekrutmen Sopir Bluebird Dikeluhkan, Orderan Sepi Pendapatan Menyusut

    • 0Komentar

    Penulis: S.Hrp Di tengah menurunnya minat masyarakat menggunakan taksi konvensional, PT Bluebird Group tetap membuka perekrutan sopir baru secara besar-besaran. Kebijakan ini memicu keluhan dari sejumlah pengemudi yang merasa pendapatan mereka semakin tertekan. HITVBERITA.COM | Batam – Seorang sopir Bluebird di Batam, Kepulauan Riau, yang enggan disebutkan namanya, menyebut perusahaan Bluebird terus menerima pengemudi baru […]

  • Magazine Dreams 2025 DVDRip Dow𝚗load Magnet

    Magazine Dreams 2025 DVDRip Dow𝚗load Magnet

    • 1Komentar

    ➡ TORRENT LINK Dreams magazines: Elij Binum Regiser. With Jonathan Magers, Harrison Pagem, Harriet Seno Harris, Hayle Bennett. The favorite bodybuilder is as possible as with the predets of his physical body, and with his own intrauterine demons, to get the advantage. Magazines Dreams 2025 Free View Dreams 2025 stores, where is the Switter Dreams […]

expand_less