Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Dugaan Minyak Ilegal Masuk Rantai Pasok Pertamina EP, Pengamat Minta KPK Bertindak

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
  • print Cetak

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola minyak bumi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kembali memantik sorotan.

MUSI BANYUASIN, HITV — Kali ini, perhatian tertuju pada dugaan pembelian minyak bumi hasil aktivitas pengeboran ilegal (illegal drilling) oleh PT Pertamina EP melalui kerja sama dengan PT Petro Muba, badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih, SH, MH menilai temuan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingat nilai transaksi yang tercatat mencapai Rp1,71 triliun.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK melalui Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VII, PT Pertamina EP diketahui menerima minyak bumi yang berasal dari sumur-sumur tua di wilayah Babat Toman dan Sungai Angit, Kabupaten Musi Banyuasin. Produksi minyak tersebut dilakukan oleh masyarakat melalui aktivitas pengeboran yang disebut tidak memiliki izin resmi.

Kerja sama antara PT Pertamina EP dan PT Petro Muba sendiri tercatat berlangsung sejak ditandatanganinya perjanjian pada 21 September 2020.

Dalam pemeriksaannya, BPK menemukan adanya peningkatan volume produksi yang diserahkan PT Petro Muba kepada Pertamina EP.

Peningkatan tersebut, menurut laporan pemeriksaan, antara lain berasal dari minyak yang diperoleh dari aktivitas pengeboran masyarakat yang tidak memiliki dasar perizinan produksi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan sektor migas.

Aktivitas tersebut disebut berlandaskan kesepakatan bersama antara masyarakat, PT Petro Muba, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Musi Banyuasin pada 9 Agustus 2022.

Selama periode 2020 hingga 2023, volume minyak yang berasal dari aktivitas tersebut tercatat mencapai sekitar 2,09 juta barel.

Atas minyak yang diserahkan kepada Pertamina EP, PT Petro Muba menerima pembayaran dalam bentuk imbal jasa dengan total nilai mencapai Rp1.714.059.811.690,28. 

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dapur SPPG Sempur Diresmikan: Om Zein Wujudkan Mimpi Anak Purwakarta Sehat dan Cerdas

    Dapur SPPG Sempur Diresmikan: Om Zein Wujudkan Mimpi Anak Purwakarta Sehat dan Cerdas

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Kabar gembira untuk Purwakarta! Bupati Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, baru saja meresmikan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sempur. Acara peresmian ini berlangsung meriah di Kampung Sempur, Desa Sempur, Kecamatan Plered, pada Senin, 25 Agustus 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Peresmian dapur ini bukan hanya sekadar acara […]

  • SMPN 1 Tanah Merah Tutup Pesantren Kilat dengan Santunan 77 Anak Yatim

    SMPN 1 Tanah Merah Tutup Pesantren Kilat dengan Santunan 77 Anak Yatim

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • 0Komentar

    Keluarga besar SMPN 1 Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar penutupan kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan 1447 Hijriah yang dirangkai dengan pemberian santunan kepada anak yatim, piatu, yatim piatu, serta siswa kurang mampu. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 13 Maret 2026 tersebut dilaksanakan dengan penuh khidmat dan suasana kebersamaan di lingkungan sekolah. INHIL | HITV – […]

  • Mencari Herman, Nelayan Pulau Mepar yang Tak Pulang

    Mencari Herman, Nelayan Pulau Mepar yang Tak Pulang

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Fajar belum merekah ketika Herman, 46 tahun, melangkah meninggalkan rumah panggungnya di tepi laut, Senin (11/8/2025) dini hari. Ia menurunkan jaring, menyiapkan lampu petromaks, lalu menghidupkan mesin perahu kayu yang menjadi teman setianya melaut. HITVBERITA.COM | Pulau Mepar—Pukul 02.30 WIB, suara deru mesin kecil itu memudar di antara riak gelap perairan Lingga. […]

  • Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Segera Tinjau Dampak Gempa di Garut

    Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Segera Tinjau Dampak Gempa di Garut

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Kota Bandung – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin direncanakan akan meninjau langsung lokasi gempa bumi di Kabupaten Garut. Hal itu dilakukan agar Bey dapat memastikan penanganan pasca gempa di Kabupaten Garut pada Rabu 18 September 2024 dampaknya seperti apa. “Akan meninjau langsung lokasi. Agar tau penanganan bencananya seperti apa yang di Garut,” […]

  • Viral di Medsos, Tim Saber Pungli Purwakarta Amankan Pelaku Pungutan Liar Parkir di Kawasan Waduk Cirata!

    Viral di Medsos, Tim Saber Pungli Purwakarta Amankan Pelaku Pungutan Liar Parkir di Kawasan Waduk Cirata!

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • 2Komentar

    Ipda Ari Rudi saat lakukan penangkapan terhadap pelaku pungli parkir liar di kawasan waduk Cirata. (Dok/Foto/Raffa) Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Unit Pelaksana Penindakan (UPP) Kabupaten Purwakarta, bersama Polres Purwakarta, bertindak cepat untuk menindak dan mengamankan terduga pelaku pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Waduk Cirata, Kamis, 3 April 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta- Sebelumnya, […]

  • IPTU MI, Oknum Brimob Kelapa Dua Depok, Diduga Menempati Rumah Tanpa Hak!

    IPTU MI, Oknum Brimob Kelapa Dua Depok, Diduga Menempati Rumah Tanpa Hak!

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • 3Komentar

    Seorang anggota Brimob Kelapa Dua Depok berpangkat IPTU berinisial MI diduga menempati rumah tanpa hak di Komplek Pelita Residence, Sukatani, Depok. Pasalnya, IPTU MI tidak memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas rumah tersebut. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Penasihat Hukum Devid, Beni Daga, SH mengungkapkan bahwa pihaknya mendampingi kliennya dalam pemanggilan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya […]

expand_less