Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Dugaan Minyak Ilegal Masuk Rantai Pasok Pertamina EP, Pengamat Minta KPK Bertindak

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
  • print Cetak

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola minyak bumi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kembali memantik sorotan.

MUSI BANYUASIN, HITV Kali ini, perhatian tertuju pada dugaan pembelian minyak bumi hasil aktivitas pengeboran ilegal (illegal drilling) oleh PT Pertamina EP melalui kerja sama dengan PT Petro Muba, badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih, SH, MH menilai temuan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingat nilai transaksi yang tercatat mencapai Rp1,71 triliun.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK melalui Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VII, PT Pertamina EP diketahui menerima minyak bumi yang berasal dari sumur-sumur tua di wilayah Babat Toman dan Sungai Angit, Kabupaten Musi Banyuasin. Produksi minyak tersebut dilakukan oleh masyarakat melalui aktivitas pengeboran yang disebut tidak memiliki izin resmi.

Kerja sama antara PT Pertamina EP dan PT Petro Muba sendiri tercatat berlangsung sejak ditandatanganinya perjanjian pada 21 September 2020.

Dalam pemeriksaannya, BPK menemukan adanya peningkatan volume produksi yang diserahkan PT Petro Muba kepada Pertamina EP.

Peningkatan tersebut, menurut laporan pemeriksaan, antara lain berasal dari minyak yang diperoleh dari aktivitas pengeboran masyarakat yang tidak memiliki dasar perizinan produksi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan sektor migas.

Aktivitas tersebut disebut berlandaskan kesepakatan bersama antara masyarakat, PT Petro Muba, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Musi Banyuasin pada 9 Agustus 2022.

Selama periode 2020 hingga 2023, volume minyak yang berasal dari aktivitas tersebut tercatat mencapai sekitar 2,09 juta barel.

Atas minyak yang diserahkan kepada Pertamina EP, PT Petro Muba menerima pembayaran dalam bentuk imbal jasa dengan total nilai mencapai Rp1.714.059.811.690,28. 

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • “This is Indonesia”, Cara Diaspora di Belanda Memperkenalkan Nusantara Lewat Pengalaman Langsung ‎

    “This is Indonesia”, Cara Diaspora di Belanda Memperkenalkan Nusantara Lewat Pengalaman Langsung ‎

    • 0Komentar

    Penulis: Arief Imanuwarta Alih-alih sekadar menonton tarian dan mendengar alunan musik, ratusan warga Eropa di Vught, Belanda, akhir pekan lalu diajak menjadi bagian dari kebudayaan Indonesia. Mereka belajar membatik, memasak rendang dan sambal goreng, menari tradisional, hingga bermain angklung bersama dalam sebuah acara bertajuk “This is Indonesia”, yang digelar oleh Perhimpunan Eropa untuk Indonesia Maju […]

  • Kuasa Ahli Waris Anang Abdullah Datangi Polres Kobar, Sampaikan Keluhan Soal Sengketa Lahan

    Kuasa Ahli Waris Anang Abdullah Datangi Polres Kobar, Sampaikan Keluhan Soal Sengketa Lahan

    • 0Komentar

    Amat alias Amat Jagam – Kuasa Ahli Waris Anang Abdulah. (Dok/Foto/Kisto) Reporter : Kistolani Mangun Jaya Kuasa ahli waris dari Anang Abdullah, Amat alias Amat Jagam, mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Rabu (28/5/2025). Kedatangannya bertujuan menyampaikan aspirasi serta mendesak kepolisian agar menindaklanjuti laporan hukum terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT Jatim Propertindo […]

  • Taufiq Rahman Apresiasi OTT KPK, Soroti Gagalnya Pembekalan Moral Cegah Korupsi Pejabat

    Taufiq Rahman Apresiasi OTT KPK, Soroti Gagalnya Pembekalan Moral Cegah Korupsi Pejabat

    • 0Komentar

    Ketua Dewan Pembina Media Independen Online (MIO) Indonesia, Taufiq Rahman, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengungkap berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT), termasuk yang terbaru menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. JAKARTA, HITV – Menurut Taufiq, keberhasilan OTT tersebut menjadi bukti bahwa KPK masih menunjukkan taringnya […]

  • Film Berjudul “Mencari Ridho Ilahi” Masuk Ke Tahap Pasca Produksi

    Film Berjudul “Mencari Ridho Ilahi” Masuk Ke Tahap Pasca Produksi

    • 1Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Film bertemakan Pendidikan Karakter dan bernuansa Islami, berjudul Mencari Ridho Ilahi dalam Episode “Malang Tak dapat ditolak, Mujur Tak dapat Diraih”, Jumat 25 Oktober 2024, mulai masuk ketahapan Pasca Produksi yakni editing. Hal ini disampaikan oleh Sutradara Film tersebut Abdul Rosad.,S.Pd, yang juga merupakan jurnalis dari Media Online HiTvBerita.com, yang didampingi […]

  • Diduga Langgar Aturan, Kegiatan Bongkar Muat BBM di Pelabuhan Umum Dabo Singkep Jadi Sorotan!

    Diduga Langgar Aturan, Kegiatan Bongkar Muat BBM di Pelabuhan Umum Dabo Singkep Jadi Sorotan!

    • 0Komentar

    Kegiatan bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pelabuhan Umum Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, diduga melanggar sejumlah peraturan yang berlaku. Aktivitas tersebut telah berlangsung selama lebih dari tujuh tahun dan melibatkan perusahaan PT GSJ. Penulis: Ruslan LGA HITVBERITA.COM | Lingga — Berdasarkan informasi yang diterima, kegiatan bongkar muat BBM di pelabuhan umum […]

  • Ribuan Butir Obat Terlarang Disita, Satresnarkoba Polres Purwakarta Ringkus Seorang Pemuda Pengedar OKT

    Ribuan Butir Obat Terlarang Disita, Satresnarkoba Polres Purwakarta Ringkus Seorang Pemuda Pengedar OKT

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com – Purwakarta | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta berhasil meringkus seorang pemuda berinisial DH (26) seorang pengedar obat-obatan terlarang. Ribuan butir pil obat terlarang diamankan polisi dari tangan DH. Pelaku yang tercatat sebagai warga Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta itu ditangkap di Gang Rusa IV, Kelurahan Nagrikidul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, […]

expand_less