188 Tahun Tanjungpandan: Menjaga Warisan Sejarah, Menatap Kota Global Berbasis Maritim dan Budaya
- account_circle Iswandi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristyn Ferani menegaskan Peringatan Hari Jadi Kota Tanjungpandan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 17 Tahun 1990. (Dok/Foto/IS)
Kota Tanjungpandan ke-188 bukan sekadar seremoni tahunan. Momentum itu menjadi ruang refleksi tentang perjalanan panjang sebuah kota yang tumbuh dari akar sejarah menuju cita-cita sebagai daerah yang mampu bersaing di tingkat global.
BELITUNG, HITV — Semangat itu mengemuka dalam Rapat Paripurna XIX Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Belitung yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Belitung, Rabu (1/7/2026).
Rapat Paripurna XIX dihadiri Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat, Wakil Bupati Syamsir, Ketua DPRD Vina Cristyn Ferani, jajaran Forkopimda, anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, kepala OPD, camat, kepala desa hingga keluarga ahli waris K.A. Rahat (Depati Cakradiningrat VIII). Sekitar 500 tamu undangan memenuhi ruang sidang.
Prosesi adat Berebut Lawang, tarian penyambutan, hingga pembacaan ayat suci Al-Qur’an membuka rangkaian acara yang kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna. Momentum bersejarah itu ditandai pula dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati bersama Ketua DPRD yang diserahkan kepada keluarga almarhum K.A. Rahat sebagai bentuk penghormatan kepada tokoh yang memiliki peran penting dalam sejarah berdirinya Kota Tanjungpandan.
Pemerintah Kabupaten Belitung juga menerima penyerahan Surat Keterangan Tanah (SKT) atas lahan seluas 7.500 meter persegi yang menjadi lokasi situs makam K.A. Rahat di Desa Kembiri, Kecamatan Membalong. Penyerahan tersebut dipandang sebagai langkah penting dalam menjaga dan melestarikan situs sejarah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristyn Ferani, menegaskan bahwa Hari Jadi Kota Tanjungpandan memiliki landasan historis yang kuat dan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 17 Tahun 1990.
Menurutnya, peringatan hari jadi tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial tahunan. Lebih dari itu, momentum tersebut harus menjadi bahan evaluasi sekaligus penguat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam membangun Belitung.
Ia mengingatkan, sejarah Kota Tanjungpandan bermula dari pengakuan pemerintah Hindia Belanda terhadap K.A. Rahat sebagai Depati Belitung pada 1 Juli 1838. Peristiwa itu menjadi tonggak lahirnya pemerintahan modern di Belitung dan menjadi dasar penetapan Hari Jadi Kota Tanjungpandan.
“Dengan tema Belitung Menuju Kota Global Berbasis Maritim dan Budaya, kita ingin menjadikan sejarah sebagai pijakan untuk membangun masa depan yang lebih maju, tanpa kehilangan identitas daerah,” ujar Vina.
- Penulis: Iswandi





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.