Suburnya Mafia Tanah di Bogor, DPN Peduli Nusantara Tunggal Soroti Lemahnya Penegakan Hukum
- account_circle AYS Prayogie
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Ketua Umum DPN Peduli Nusantara Tunggal, Arthur Noija, SE, SH menyoroti salah satu persoalan praktik mafia tanah yang terjadi di wilayah Kelurahan Tegal Gundil dan Kelurahan Bantarjati, Kota Bogor. (Dok/Foto/MIO)
Praktik mafia tanah di Kota dan Kabupaten Bogor dinilai masih menjadi persoalan serius yang mengancam kepastian hukum atas hak kepemilikan masyarakat.
BOGOR, HITV — Berbagai sengketa agraria, tumpang tindih sertifikat, hingga dugaan penyalahgunaan administrasi pertanahan disebut terus bermunculan dan memicu keresahan warga.
Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peduli Nusantara Tunggal Jakarta, organisasi yang bergerak di bidang advokasi kebijakan publik, menilai penegakan hukum terhadap kejahatan pertanahan selama ini belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan. Kondisi tersebut memunculkan persepsi di masyarakat bahwa hukum masih diterapkan secara tidak merata.
Menurut DPN Peduli Nusantara Tunggal, konflik pertanahan tidak hanya dipicu oleh sengketa antarwarga, tetapi juga oleh dugaan penyalahgunaan sistem administrasi, termasuk dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Akibatnya, muncul kasus sertifikat ganda maupun tumpang tindih yang berujung pada sengketa berkepanjangan.
- Penulis: AYS Prayogie





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.