Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Persoalan Pekerja Karimun di Malaysia Perlu Disikapi dengan Pendekatan Keadilan, Kata Advokat Patas Sulaiman Rambe

  • account_circle M. Saipul
  • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
  • print Cetak

Fenomena masyarakat Kabupaten Karimun yang bekerja di Malaysia dinilai tidak dapat dipahami semata-mata sebagai persoalan pelanggaran hukum.

KARIMUN, HITV – Di balik mobilitas lintas batas tersebut, terdapat realitas sosial, ekonomi, dan hubungan kekeluargaan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Pandangan itu disampaikan Advokat Patas Sulaiman Rambe, SH, yang menilai pendekatan penegakan hukum terhadap masyarakat perbatasan perlu diimbangi dengan perspektif keadilan dan kepentingan umum.

Menurut Patas, sejak lebih dari tiga dekade lalu, bekerja di Malaysia telah menjadi bagian dari kehidupan sebagian masyarakat Tanjung Balai Karimun. Kondisi geografis yang berdekatan dengan Malaysia, terbatasnya kesempatan kerja di daerah, serta kuatnya ikatan sosial menjadi faktor yang mendorong mobilitas tersebut.

“Ini bukan fenomena yang muncul tiba-tiba. Selama lebih dari 30 tahun, banyak warga Karimun mencari nafkah di Malaysia karena kedekatan wilayah, keterbatasan lapangan pekerjaan, dan hubungan sosial yang sudah terbangun sejak lama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tidak sedikit warga Karimun yang memiliki hubungan keluarga dengan masyarakat Malaysia. Bahkan, perkawinan antar warga kedua negara telah melahirkan ikatan kekeluargaan yang semakin mempererat mobilitas masyarakat di kawasan perbatasan.

Karena itu, menurut Patas, persoalan tersebut seharusnya dipandang secara komprehensif. Pendekatan hukum tetap diperlukan, namun tidak boleh mengabaikan dimensi sosial, ekonomi, maupun kemanusiaan yang melatarbelakanginya.

Dalam pandangannya, hukum pada hakikatnya tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga harus menghadirkan keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Patas menyinggung konsep asas oportunitas yang dikenal dalam sistem hukum Indonesia sebagai prinsip yang memberikan ruang bagi pertimbangan kepentingan umum dalam penegakan hukum. Meski penerapannya merupakan kewenangan Jaksa Agung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, ia menilai semangat asas tersebut penting dijadikan pijakan dalam menyikapi persoalan masyarakat perbatasan.

“Semangat asas oportunitas mengajarkan bahwa penegakan hukum harus tetap memperhatikan rasa keadilan, kemanfaatan, dan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, pandangan tersebut bukan dimaksudkan untuk membenarkan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian maupun ketenagakerjaan. Sebaliknya, pemerintah diharapkan mampu menghadirkan solusi yang lebih komprehensif sehingga masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk bekerja secara legal di luar negeri.

Menurut Patas, negara perlu memperluas akses penempatan pekerja migran Indonesia melalui jalur resmi, memperkuat pembinaan kepada masyarakat, serta menyusun kebijakan yang lebih berpihak kepada kebutuhan masyarakat perbatasan.

“Penegakan hukum harus tetap berjalan. Namun, pada saat yang sama, negara juga wajib menghadirkan solusi yang memberikan kepastian sekaligus rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh, ia berharap pemerintah Indonesia dan Malaysia terus memperkuat kerja sama dalam pengelolaan mobilitas masyarakat di wilayah perbatasan. Kerja sama tersebut dinilai penting agar hubungan kekeluargaan, aktivitas ekonomi, serta perpindahan masyarakat yang telah berlangsung selama puluhan tahun dapat difasilitasi melalui mekanisme yang sah dan sesuai dengan ketentuan hukum di kedua negara.

Bagi Patas, penyelesaian persoalan masyarakat perbatasan tidak cukup dilakukan melalui pendekatan represif semata. Kebijakan yang berpijak pada realitas sosial dan kepentingan umum dinilai menjadi kunci agar penegakan hukum tetap berjalan tanpa mengabaikan hak serta kebutuhan masyarakat yang hidup di kawasan perbatasan. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Karimun

  • Penulis: M. Saipul

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

    Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tetapkan sebanyak delapan orang tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 7 November 2025. HITVBERITA.COM | Jakarta – “Telah menetapkan delapan […]

  • Laporan Untuk Kapolda Kalteng: Kasus Penyerobotan Lahan Tak Bergerak, Publik Pertanyakan Kinerja Penyidik Polres Kobar!

    Laporan Untuk Kapolda Kalteng: Kasus Penyerobotan Lahan Tak Bergerak, Publik Pertanyakan Kinerja Penyidik Polres Kobar!

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • 0Komentar

    Oleh: AYS Prayogie   Di tengah bentangan lahan subur yang membelah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, warisan atas nama almarhum Anang Abdullah kini menyisakan jejak panjang sengketa hukum yang tak kunjung menemukan ujung. Lebih dari sekadar konflik agraria, kasus ini mencerminkan bagaimana sistem hukum dan tata kelola pertanahan masih menyisakan celah, bahkan bagi hak milik […]

  • Reses DPRD Jateng, Agus Wijayanto Serap Aspirasi Warga Desa Sibrama

    Reses DPRD Jateng, Agus Wijayanto Serap Aspirasi Warga Desa Sibrama

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • 0Komentar

    Aspirasi warga Desa Sibrama, Kecamatan Kemranjen, Banyumas, soal minimnya penerangan jalan, kondisi aula desa yang sempit, dan sistem irigasi yang belum optimal, langsung ditanggapi Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Fraksi Partai Demokrat, Dr. Agus Wijayanto. BANYUMAS | HITV – Kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Fraksi Partai Demokrat, Dr. Agus Wijayanto, SH, MKn, berlangsung […]

  • Manchester United Perkasa di Derby, Hajar Manchester City 2–0 dan Merangsek ke Empat Besar Liga Inggris

    Manchester United Perkasa di Derby, Hajar Manchester City 2–0 dan Merangsek ke Empat Besar Liga Inggris

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • 0Komentar

    Manchester United meraih kemenangan penting di laga Derby Manchester setelah menundukkan Manchester City dengan skor 2–0 di Old Trafford. Hasil ini mengantar Setan Merah menembus empat besar klasemen sementara Liga Inggris musim ini. JAKARTA | HITV – Manchester United meraih kemenangan krusial dalam lanjutan Liga Inggris musim ini setelah berhasil menaklukkan rival sekota Manchester City […]

  • Terduga Penganiaya di Desa Terong Menyerahkan Diri ke Polres Belitung

    Terduga Penganiaya di Desa Terong Menyerahkan Diri ke Polres Belitung

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BELITUNG – Tim URC Resmob Satreskrim Polres Belitung mengamankan yang dipimpin Aipda Riski Cahyono, S.Ikom., S.H., M.H mengamankan seorang pria yang menyerahkan diri terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung. Rabu, 9 September 2026 Terduga pelaku berinisial BS (30), warga Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Sementara korban yang […]

  • Satlantas Polres Belitung Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Badau, Satu Pengendara Meninggal Dunia

    Satlantas Polres Belitung Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Badau, Satu Pengendara Meninggal Dunia

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung — Satuan Lalu Lintas Polres Belitung bergerak cepat menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas ganda yang terjadi di Jalan Mempiu Tugu Nanas, Dusun Mempiu, Desa Cerucuk, Kecamatan Badau, pada Minggu (24/5/2026). Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Mitsubishi Cold Diesel warna kuning dengan nomor polisi BN 81XX XM yang dikemudikan oleh Endang Suhendri […]

expand_less