Selasa, 29 Sep 2026
light_mode

Berkali-kali diberitakan, Galian C “Aseng Yamaha” di Lingga masih beroperasi

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
  • print Cetak

Aktivitas pertambangan Galian C yang disebut dikelola oleh “Aseng Yamaha” di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, masih berlangsung hingga Sabtu (9/8/2026). Aktivitas tersebut sebelumnya telah beberapa kali menjadi sorotan pemberitaan media.

LINGGA | HITV – Berdasarkan pantauan di lapangan, alat berat masih digunakan untuk melakukan penggalian dan pemindahan material. Material hasil galian juga disebut diperjualbelikan kepada konsumen.

Informasi yang dihimpun di lokasi menyebut harga material batu sekitar Rp650.000 per truk, sedangkan tanah sekitar Rp200.000 per truk.

Sejumlah pekerja di lokasi menyebut “Aseng Yamaha” sebagai pihak yang mengelola kegiatan tersebut. Namun, status kepemilikan dan legalitas kegiatan tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak terkait.

Legalitas belum mendapat penjelasan terbuka

Persoalan utama yang muncul dari aktivitas tersebut adalah status perizinannya.

Dalam kegiatan pertambangan, legalitas tidak hanya berkaitan dengan aktivitas penggalian, tetapi juga mencakup izin pertambangan, kesesuaian lokasi, serta kewajiban lain yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Karena itu, keberadaan alat berat dan aktivitas penjualan material belum dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran hukum.

Untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen perizinan dan kegiatan di lapangan oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi yang diperoleh mengenai hasil pemeriksaan terhadap aktivitas Galian C tersebut.

Sudah beberapa kali menjadi sorotan

Aktivitas Galian C yang dikaitkan dengan “Aseng Yamaha” sebelumnya telah beberapa kali diberitakan media.

Pemberitaan tersebut menyoroti aktivitas penggalian menggunakan alat berat dan dugaan persoalan perizinan.

Namun, belum diketahui secara terbuka apakah pemberitaan tersebut telah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan resmi terhadap lokasi dan pihak yang bertanggung jawab.

Kondisi itu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan berharap pemerintah dan aparat penegak hukum memastikan status kegiatan tersebut.

“Kalau memang sudah diberitakan berkali-kali, seharusnya ada pemeriksaan untuk memastikan kegiatan itu legal atau tidak,” ujar warga tersebut.

Dugaan pelanggaran perlu dibuktikan

Aktivitas pertambangan tanpa izin dapat dikenai ketentuan pidana dalam peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan mineral dan batubara.

Namun, dugaan tersebut tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan aktivitas penggalian dan penjualan material. Aparat perlu memastikan status izin, lokasi, jenis kegiatan, serta pihak yang bertanggung jawab.

Demikian pula dengan dugaan pelanggaran terkait lingkungan. Pemeriksaan dan dokumen resmi diperlukan untuk memastikan apakah kegiatan tersebut memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku.

Dengan demikian, penentuan ada atau tidaknya pelanggaran merupakan kewenangan aparat dan instansi terkait berdasarkan hasil pemeriksaan.

Menunggu penjelasan aparat dan pemerintah

Hingga berita ini ditayangkan, Polres Lingga dan instansi pemerintah daerah yang berwenang belum memberikan keterangan resmi mengenai status legalitas maupun hasil pengawasan terhadap aktivitas Galian C tersebut.

Pihak yang disebut sebagai pengelola juga perlu diberikan ruang untuk memberikan penjelasan mengenai status kepemilikan, perizinan, serta aktivitas penjualan material.

Keterangan resmi dari seluruh pihak diperlukan agar informasi mengenai aktivitas Galian C tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi.

Masyarakat pada akhirnya menunggu kepastian mengenai status kegiatan tersebut: apakah seluruh perizinannya telah dipenuhi atau terdapat persoalan yang perlu ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.

Jawaban atas persoalan itu diharapkan dapat diberikan secara terbuka berdasarkan hasil pemeriksaan dan dokumen resmi. 

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kaisar Abrar Alfyandar, Peserta Jambore Nasional Generasi Hijau, Mewakili Propinsi Bali

    Kaisar Abrar Alfyandar, Peserta Jambore Nasional Generasi Hijau, Mewakili Propinsi Bali

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Bali – Jambore Nasional Generasi Hijau, merupakan suatu kegiatan yang Positip dan menarik, Kegiatan ini menghimpun para pelajar dari berbagai daerah di Indonesia, untuk bersama sama membangun kepedulian terhadap Lingkungan. Peserta dari Kegiatan Jambore Nasional Generasi Hijau X tahun 2024 ini, adalah mereka yang terpilih, setelah melewati berbagai seleksi, diantaranya seleksi berkas, seleksi […]

  • Kapolda Babel Berbaur dan Sapa Masyarakat Pangkalpinang Di Karnaval HUT Ke 80 RI

    Kapolda Babel Berbaur dan Sapa Masyarakat Pangkalpinang Di Karnaval HUT Ke 80 RI

    • 0Komentar

    Penulis: Iskandar  Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo mendadak mendatangi dan menyaksikan karnaval HUT ke 80 Republik Indonesia di Kota Pangkalpinang, Selasa (2/9/25). HITVBERITA.COM | BABEL – Terpantau  didampingi beberapa Pejabat Utama, Irjen Pol Hendro berjalan menerobos kerumunan seraya menyapa masyarakat yang hadir. Dirinya juga terlihat melayani beberapa masyarakat yang ingin berswafoto. Pada kesempatan […]

  • Pemerintah Jelaskan MBG Tak Pangkas Anggaran Pendidikan Play Button

    Pemerintah Jelaskan MBG Tak Pangkas Anggaran Pendidikan

    • 0Komentar

    Pemerintah menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memangkas anggaran pendidikan. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan anggaran pendidikan telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR sejak tahun lalu, termasuk bagian rincian peruntukannya untuk tahun anggaran 2026. Dibaca: 1,173

  • Kolaborasi Corporate University dan Perguruan Tinggi: Semua Untung, Tidak Ada yang Rugi

    Kolaborasi Corporate University dan Perguruan Tinggi: Semua Untung, Tidak Ada yang Rugi

    • 0Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Ir. H. Nandan Limakrisna, MM, CMA, CFRM Beberapa tahun terakhir banyak perusahaan besar membangun Corporate University sebagai pusat pelatihan karyawan. Tujuannya jelas: menyiapkan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. NAMUN muncul pertanyaan sederhana yang jarang dibahas: mengapa Corporate University harus berdiri sendiri, terpisah dari perguruan tinggi? Padahal jika dilihat secara […]

  • BPSDM Kemendagri Kerjasama Dengan Konrad Adenauer Stiftung Jerman, Gelar Workshop Penguatan Kehumasan

    BPSDM Kemendagri Kerjasama Dengan Konrad Adenauer Stiftung Jerman, Gelar Workshop Penguatan Kehumasan

    • 0Komentar

    Sekretaris BPSDM Kemendagri Mohammad Rizal Saat Sampaikan Sambutan di Acara Workshop Kehumasan yang Digelar di Hotel Grand Keisha, Yogyakarta, Selasa (13/8/2024). (dok/foto/Sunang) HiTvBerita.COM | Yogjakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Konrad Adenauer Stiftung (KAS) Jerman menggelar Workshop Penguatan Kapasitas Jurnalistik dan Media bagi Humas Pemerintah. Kegiatan […]

  • Mengurai Istilah “Anomali”: Dari Asing Menjadi Bahasa Kita

    Mengurai Istilah “Anomali”: Dari Asing Menjadi Bahasa Kita

    • 0Komentar

    Oleh: R Ahdiyat TIDAK sedikit masyarakat awam yang masih bingung ketika mendengar istilah “anomali.” Dalam sebuah penelusuran di lapangan, hanya sekitar 20 persen warga yang benar-benar paham apa arti kata ini. Sisanya mengaku asing, bahkan ada yang mengira istilah tersebut berasal dari bahasa Barat dan belum tentu resmi menjadi bagian dari Bahasa Indonesia. Padahal, anomali […]

expand_less