Jumat, 14 Agu 2026
light_mode

LBHA BKPRMI Kawal Dumas Dugaan Penistaan Agama di Ancol ke Bareskrim

  • account_circle Bainana Bahthy
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

Penulis: Bainana Bahthy

Dugaan penistaan agama dalam kegiatan promosi minuman beralkohol pada festival musik The Sounds Project Vol. 9 di Ancol, Jakarta Utara, memasuki ranah hukum.

JAKARTA, HITV— DPP Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) bersama Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi (LBHA) BKPRMI resmi menyampaikan Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Bareskrim Polri.

Dumas tersebut disampaikan pada Kamis (13/8/2026), dengan LBHA BKPRMI menempatkan diri sebagai bagian yang mengawal proses pengaduan agar dugaan peristiwa tersebut dapat ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum.

Advokat LBHA BKPRMI, Musa Marasabessy, mengatakan kedatangan pihaknya ke Bareskrim merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya dilakukan konsultasi dengan pihak kepolisian.

“Hari ini, 13 Agustus, LBHA BKPRMI ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuka laporan dan aduan masyarakat. Alhamdulillah, Dumas DPP BKPRMI telah dilayangkan ke Bareskrim Polri,” kata Musa.

Menurut Musa, pihaknya juga telah menerima tanda terima pengaduan sebagai bukti bahwa Dumas tersebut telah diterima oleh aparat penegak hukum.

Dumas DPP BKPRMI tercatat dengan Nomor 094.B/DPPBKPRMI/VIII/2026 tertanggal 11 Agustus 2026.

Bukti Video Diserahkan

PENGADUAN tersebut berawal dari beredarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan aktivitas challenge di salah satu stan bermerek Newport dalam festival musik tersebut.

Dalam video yang beredar, peserta disebut diminta membaca atau menghafal Surah Ad-Duha yang kemudian dikaitkan dengan pemberian minuman beralkohol.

DPP BKPRMI menilai dugaan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh. Sejumlah bukti, termasuk rekaman video kegiatan, telah diserahkan kepada Bareskrim dalam bentuk flashdisk.

Ketua Umum DPP BKPRMI, Nanang Mubarok, mengatakan bukti tersebut disampaikan agar aparat dapat melakukan penelusuran terhadap fakta dan pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan.

Ada empat pihak yang disebut dalam Dumas, yakni Newport, perusahaan induk yang disebut OT Group, master of ceremony (MC) di tenant, serta pengunjung yang mengikuti challenge.

Namun, BKPRMI menegaskan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan.

LBHA: Jangan Berhenti pada Viral di Media Sosial

ADVOKAT LBHA BKPRMI, Karunia Fitriadi, menegaskan pihaknya memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum agar dugaan peristiwa yang telah menjadi perhatian publik tidak berhenti sebatas perdebatan di media sosial.

“Kami dari DPP BKPRMI dan LBHA BKPRMI berharap pihak kepolisian memproses hukum pihak-pihak yang diduga melakukan penistaan agama tersebut,” ujar Karunia.

Bagi LBHA BKPRMI, langkah hukum diperlukan untuk mendapatkan kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi, siapa yang terlibat, serta bagaimana rangkaian kegiatan tersebut dapat berlangsung.

Karena itu, LBHA BKPRMI mendorong penyidik tidak hanya melihat rekaman video yang beredar, tetapi juga menelusuri konteks kegiatan, pihak penyelenggara, mekanisme challenge, serta hubungan antara promosi produk minuman beralkohol dengan materi yang diduga menggunakan simbol atau teks keagamaan.

“Kami akan terus mengawal perkembangan pengaduan ini,” kata Karunia.

Sikap tersebut sekaligus menunjukkan bahwa BKPRMI menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum. Organisasi tersebut meminta penyelidikan dilakukan secara objektif agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik yang semakin luas tanpa kepastian hukum.

Semua Pihak Diminta Diperiksa

KETUA Dewan Penasehat BKPRMI DKI Jakarta, Fahira Idris, meminta polisi memeriksa seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan tersebut.

Menurut Fahira, penyidik perlu memanggil pihak penyelenggara, event organizer, MC, pengelola tenant, hingga pihak yang berkaitan dengan merek minuman beralkohol yang dipromosikan.

“Kita ingin semua yang terlibat, baik MC, event organizer, dan yang punya merek alkohol tadi, semuanya dipanggil oleh penyidik,” ujarnya.

Permintaan tersebut penting untuk memastikan konstruksi peristiwa secara utuh. Sebab, penentuan ada atau tidaknya tindak pidana tidak semestinya hanya didasarkan pada potongan video yang beredar, melainkan harus melalui pemeriksaan terhadap seluruh pihak dan bukti yang relevan.

LBHA Siap Mengawal hingga Ada Kejelasan

MUSA Marasabessy menegaskan LBHA BKPRMI akan tetap mengawal Dumas tersebut dalam proses penanganannya di Bareskrim Polri.

Langkah itu, kata dia, merupakan bagian dari komitmen LBHA BKPRMI dalam memberikan pendampingan hukum sekaligus memastikan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPP BKPRMI memperoleh tindak lanjut sesuai mekanisme hukum.

Sementara Muhammad Hamim menyatakan BKPRMI akan terus menjadi jembatan bagi aspirasi umat dan masyarakat dalam menyampaikan persoalan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian aparat penegak hukum.

Ketua DPW BKPRMI DKI Jakarta, Nanang Jahidin, juga menyampaikan apresiasi kepada DPP BKPRMI, LBHA BKPRMI, dan tim advokat yang telah membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

Dengan disampaikannya Dumas beserta bukti pendukung kepada Bareskrim, kini bola berada di tangan aparat penegak hukum.

Yang menjadi penting bukan sekadar siapa yang dilaporkan, melainkan bagaimana penyidik mengurai peristiwa tersebut secara objektif: siapa yang menggagas challenge, siapa yang menyelenggarakan, siapa yang memberikan instruksi, bagaimana materi keagamaan digunakan, serta apakah seluruh rangkaian kegiatan tersebut memenuhi unsur pelanggaran hukum.

LBHA BKPRMI, melalui Musa Marasabessy dan Karunia Fitriadi, memastikan akan mengawal proses tersebut. Sementara BKPRMI berharap pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan profesional sehingga persoalan yang telah memantik perhatian publik itu memperoleh kepastian berdasarkan hukum, bukan semata berdasarkan persepsi atau kegaduhan di media sosial. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: Humas MIO DKI Jakarta

  • Penulis: Bainana Bahthy

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerakan Pangan Murah, Ditreskrimsus Polda Babel-Bulog Salurkan 2 Ton Beras SPHP Rp. 11.800/Kg

    Gerakan Pangan Murah, Ditreskrimsus Polda Babel-Bulog Salurkan 2 Ton Beras SPHP Rp. 11.800/Kg

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel) menggelar Gerakan Pangan Murah di Jalan Mentok Kelurahan Keramat Kota Pangkalpinang, Kamis (28/8/25) sore. Total ada sebanyak 2 Ton beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) disiapkan untuk dijual ke masyarakat dengan harga terjangkau. Dari pantauan dilokasi, masyarakat sekitar antusias menyerbu GPM […]

  • Polsek Moro Gelar Curhat Kamtibmas di Kedai Kopi, Warga Sampaikan Aspirasi dan Isu Keamanan

    Polsek Moro Gelar Curhat Kamtibmas di Kedai Kopi, Warga Sampaikan Aspirasi dan Isu Keamanan

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Karimun – Polsek Moro, Polres Karimun, menggelar kegiatan Curhat Kamtibmas di Kedai Kopi Eby, Kelurahan Moro Timur, Jumat (28/11/2025). Acara berlangsung pukul 09.30–10.30 WIB dan dihadiri FKPK, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur Forkopimca. Kegiatan ini menjadi ruang dialog langsung antara Polri dan warga untuk menyampaikan keluhan, masukan, serta memperkuat sinergi menjaga […]

  • Yayasan Badega Garuda Sakti Dideklarasikan, Tanam Ribuan Pohon di Purwakarta

    Yayasan Badega Garuda Sakti Dideklarasikan, Tanam Ribuan Pohon di Purwakarta

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan penguatan peran sosial masyarakat kembali digaungkan. Yayasan Badega Garuda Sakti (BGS) resmi dideklarasikan pada Minggu (14/7/2025) di Kampung Tajur, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Deklarasi digelar dalam suasana penuh semangat gotong royong, ditandai dengan aksi penanaman pohon yang melibatkan […]

  • Kuasa Hukum AS Sampaikan Hak Jawab, Bantah Kliennya Tiga Kali Mangkir Tes DNA

    Kuasa Hukum AS Sampaikan Hak Jawab, Bantah Kliennya Tiga Kali Mangkir Tes DNA

    • 0Komentar

    Kuasa hukum Andi Saputra (AS), melalui Law Firm YMS & Partners, menyampaikan hak jawab, klarifikasi, dan permohonan koreksi atas pemberitaan sejumlah media, termasuk HITVBerita.com, terkait pemeriksaan DNA dalam perkara yang melibatkan kliennya. BEKASI, HITV — Hak jawab tersebut disampaikan secara resmi oleh H. Yovie Megananda Santosa, SH, MSi, MH, Advokat/Konsultan Hukum sekaligus Wakil Ketua Umum […]

  • Barang Bukti Narkotika Senilai Ratusan Gram Dimusnahkan Polres Karimun

    Barang Bukti Narkotika Senilai Ratusan Gram Dimusnahkan Polres Karimun

    • 0Komentar

    Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika berupa vape liquid mengandung etomidate, sabu, dan pil ekstasi hasil pengungkapan dua kasus berbeda yang terjadi pada akhir Mei hingga awal Juni 2026. KARIMUN | HITV – Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 122,48 gram vape liquid, 85,26 gram sabu, dan 31,40 gram pil ekstasi yang telah berkekuatan sebagai […]

  • Pacu Jalur Dayung Limo Meriahkan HUT ke-80 RI di Sungai Apit

    Pacu Jalur Dayung Limo Meriahkan HUT ke-80 RI di Sungai Apit

    • 0Komentar

    Penulis: Kalaus Naibaho Suasana meriah menyelimuti tepian Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, Minggu (17/8/2025). Sorak-sorai masyarakat mewarnai jalannya Turnamen Pacu Jalur Dayung Limo, lomba tradisional yang digelar untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. HITVBERITA.COM | Siak— Perlombaan yang dipusatkan di Dermaga Pasar Sungai Apit itu diikuti 13 tim dayung. Camat Sungai […]

expand_less