Senin, 24 Agu 2026
light_mode

93 Kavling Diduga Bodong di Sei Binti, Lahan Tercatat Atas Nama PT Putra Jaya Sejati Sejak 2012

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

Persoalan penjualan kavling yang diduga bodong kembali mencuat di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Batam.

BATAM, HITV Sejumlah warga yang telah membeli kavling, bahkan sebagian telah mendirikan rumah secara permanen di atasnya, kini menghadapi persoalan setelah mengetahui lahan tersebut tercatat sebagai milik pihak lain.

Berdasarkan informasi dan data yang diperoleh, lokasi yang kini dihuni warga tersebut tercatat atas nama PT Putra Jaya Sejati dan disebut telah mendapatkan alokasi lahan dari BP Batam pada 2012.

Jika data tersebut benar, muncul pertanyaan mendasar: bagaimana status lahan tersebut selama lebih dari satu dekade, dan mengapa lahan yang telah dialokasikan sejak 2012 itu masih menjadi objek transaksi kavling hingga akhirnya ditempati masyarakat?

Persoalan tersebut menjadi semakin serius karena terdapat sedikitnya 93 kavling yang diduga telah diperjualbelikan kepada masyarakat di lokasi tersebut.

Dalam konteks pengelolaan lahan di Batam, alokasi lahan tidak semata-mata berhenti pada penerbitan izin. Ada kewajiban pemanfaatan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, ketika lahan yang telah dialokasikan tidak kunjung dimanfaatkan dalam rentang waktu yang panjang, statusnya semestinya menjadi bagian yang perlu dievaluasi oleh BP Batam.

“Di sinilah letak persoalan yang membutuhkan penjelasan terbuka.

Jika benar lahan tersebut telah dialokasikan kepada PT Putra Jaya Sejati sejak 2012, tetapi hingga bertahun-tahun kemudian tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya, publik tentu berhak mengetahui apakah pernah dilakukan evaluasi, teguran, atau bahkan pembatalan alokasi.

Sebab, pada sejumlah kasus lain, lahan yang tidak dimanfaatkan sesuai ketentuan dapat ditinjau kembali oleh BP Batam. Karena itu, status lahan PT Putra Jaya Sejati di Sei Binti menjadi penting untuk dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan kesan adanya perbedaan perlakuan dalam pengelolaan lahan.

Lebih jauh, persoalan ini bukan hanya menyangkut administrasi pertanahan atau hubungan antara BP Batam dan pemegang alokasi. Di dalamnya terdapat kepentingan warga yang telah mengeluarkan uang untuk membeli kavling dan kemudian membangun rumah di atas lahan tersebut.

Apabila warga membeli kavling yang ternyata bukan merupakan lahan yang dapat diperjualbelikan oleh pihak yang menjualnya, masyarakat berada pada posisi yang paling rentan. Mereka bukan hanya berpotensi kehilangan uang, tetapi juga menghadapi ketidakpastian terhadap rumah yang telah dibangun dan tempat tinggal yang selama ini mereka tempati.

Karena itu, persoalan 93 kavling tersebut semestinya tidak berhenti pada siapa yang menjual dan siapa yang membeli. Rantai persoalannya perlu ditelusuri secara utuh: siapa pemegang alokasi lahan, bagaimana status pemanfaatannya sejak 2012, siapa yang kemudian menguasai dan memperjualbelikan kavling, serta bagaimana transaksi tersebut dapat berlangsung hingga rumah-rumah warga berdiri secara permanen.

Media HITV telah meminta konfirmasi kepada Anggota/Deputy Pelayanan Umum BP Batam, Ariyastuti Sirait. Saat dikonfirmasi, Ariyastuti menyampaikan akan melakukan pengecekan terhadap data terkait lokasi tersebut.

Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi lebih lanjut dari BP Batam mengenai status alokasi lahan PT Putra Jaya Sejati, termasuk apakah alokasi sejak 2012 tersebut masih berlaku atau telah pernah dievaluasi.

Penjelasan BP Batam menjadi penting. Bukan sekadar untuk menjawab status 93 kavling tersebut, melainkan juga untuk memastikan bahwa tata kelola lahan di Batam berjalan konsisten, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Sebab, ketika sebuah lahan telah dialokasikan selama bertahun-tahun tetapi kemudian muncul persoalan kepemilikan dan transaksi kavling di atasnya, pertanyaannya bukan lagi sekadar siapa pemilik lahan.

Pertanyaan yang lebih penting adalah: siapa yang seharusnya bertanggung jawab memastikan lahan tersebut tidak menjadi sumber persoalan bagi masyarakat?

Editor: AYS
Sumber: HITV Batam

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rotasi Pejabat Utama Polres Karimun, Upaya Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja

    Rotasi Pejabat Utama Polres Karimun, Upaya Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja

    • 0Komentar

    Kepolisian Resor (Polres) Karimun melakukan rotasi sejumlah pejabat utama sebagai bagian dari dinamika organisasi dan upaya penyegaran struktur. KARIMUN, HITV — Pergantian ini merujuk pada Surat Telegram Kapolda Kepulauan Riau Nomor STR/80/IV/KEP./2026 dan STR/82/IV/KEP./2026 tertanggal 23 April 2026. Mutasi tersebut tidak sekadar pergantian posisi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kinerja serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada […]

  • Dugaan “Siswa Titipan” di SMAN 4 Depok!

    Dugaan “Siswa Titipan” di SMAN 4 Depok!

    • 0Komentar

    Penulis: Erwin Lubis Kisruh Data Dapodik dan Transparansi Penerimaan Siswa Baru, Menimbulkan Dugaan Adanya Jalur “Titipan” yang Lolos Tanpa Prosedur Resmi! HITVBERITA.COM | Depok – Ketidakselarasan data penerimaan peserta didik baru (SPMB) 2025 di SMAN 4 Depok memantik tanda tanya besar. Perbedaan angka antara data sekolah dengan catatan resmi Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Dinas Pendidikan […]

  • PARFI Gelar “Bersih-Bersih” Kantor dengan Anjing Pelacak!

    PARFI Gelar “Bersih-Bersih” Kantor dengan Anjing Pelacak!

    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Jadi Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) ke-69, Pengurus PB PARFI Periode 2025-2030 melakukan “bersih-bersih” kantor dengan melibatkan Polisi Satwa dan dua ekor Anjing Pelacak. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kantor PB PARFI bebas dari narkoba dan zat-zat berbahaya lainnya. Ketum PB PARFI, Ki Kusumo, mengatakan bahwa kegiatan […]

  • Peringati HPSN 2025, KLH dan Kemenag Kampanyekan Gaya Hidup Sadar Sampah di Pondok Pesantren

    Peringati HPSN 2025, KLH dan Kemenag Kampanyekan Gaya Hidup Sadar Sampah di Pondok Pesantren

    • 0Komentar

    Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) bersama Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Kampanye Gaya Hidup Sadar Sampah di Pesantren. Kegiatan ini digelar secara serentak disejumlah pondok pesantren dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2025. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA- Kegiatan yang dirangkai dengan acara buka puasa bersama dan ceramah agama terkait pentingnya gaya […]

  • Polsek Buru Intensifkan Patroli Pelabuhan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Lebaran

    Polsek Buru Intensifkan Patroli Pelabuhan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Lebaran

    • 0Komentar

    Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, jajaran Polsek Buru, Polres Karimun, meningkatkan pengawasan di wilayah pelabuhan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga. KARIMUN, HITV— Patroli pengamanan dan monitoring tersebut dilaksanakan di Pelabuhan Busung, Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Buru IPTU Rizky Yudianto bersama personel Polsek Buru, dengan […]

  • Polres Karimun Perkuat Sinergi Warga Lewat Apel Sabuk Kamtibmas

    Polres Karimun Perkuat Sinergi Warga Lewat Apel Sabuk Kamtibmas

    • 0Komentar

    Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sejatinya tidak dapat dibebankan kepada aparat kepolisian semata. KARIMUN, HITV — Guna hadirkan situasi aman dan tertib ditengah masyarakat luas, dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif. Semangat itulah yang mengemuka dalam Apel Sabuk Kamtibmas yang digelar Polres Karimun di Lapangan Bhayangkara […]

expand_less