Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Satreskrim Polres Purwakarta Amankan Seorang Wanita Pelaku Pembuang Anak ke Sumur

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
  • print Cetak

๐—›๐—œ๐—ง๐—ฉ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ๐˜๐—ฎ.๐—–๐—ผ๐—บ | Purwakarta – Satreskrim Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat mengamankan seorang perempuan berinisial AR (37), warga Kampung Cipetir, Desa Liunggunung, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta diduga telah melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya hingga meninggal dunia.

Awalnya, peristiwa tersebut dianggap sebagai kecelakaan. Namun, usai pihak kepolisian dari Polres Purwakarta melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, ibu kandung korban berinisial AR (37) menjadi tersangka.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 9 Agustus 2024 sekira Pukul 17.00 WIB di Kampung Cipetir, Desa Liunggunung, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.

Awalnya peristiwa itu dianggap sebagai kecelakaan, namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tua kandung korban. AR yang merupakan Ibu kandung korban mengakui bahwa dirinya yang memasukkan anak kandungnya itu kedalam sumur,” kata Lilik, pada Jumat, 30 Agustus 2024.

๐—ž๐—ฎ๐—ฝ๐—ผ๐—น๐—ฟ๐—ฒ๐˜€ ๐—ฃ๐˜‚๐—ฟ๐˜„๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐—ฟ๐˜๐—ฎ ๐—”๐—ž๐—•๐—ฃ ๐—Ÿ๐—ถ๐—น๐—ถ๐—ธ ๐—”๐—ฟ๐—ฑ๐—ถ๐—ฎ๐—ป๐˜€๐˜†๐—ฎ๐—ต ๐—ฑ๐—ถ ๐—ฑ๐—ฎ๐—บ๐—ฝ๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ถ ๐—ช๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐—ฝ๐—ผ๐—น๐—ฟ๐—ฒ๐˜€ ๐˜€๐—ฎ๐—ฎ๐˜ ๐—ธ๐—ผ๐—ป๐—ณ๐—ฟ๐—ฒ๐—ป๐˜€๐—ถ ๐—ฝ๐—ฒ๐—ฟ๐˜€. (๐—ฑ๐—ผ๐—ธ*๐—ฅ๐—ฎ๐—ณ๐—ฎ ๐—–๐— )

Ia menyebut, ibu kandung korban ini tega memasukan anak perempuannya berinisial AA (3) ke dalam sumur yang berisi genangan air dikarenakan merasa kasihan melihat kondisi anak kandungnya yang telah lama menderita penyakit hidrosefalus.

๐—•๐—”๐—–๐—” ๐—๐—จ๐—š๐—” ;

SAA Pelaku Penyiraman Air Keras Kepada Anggota Brimob, Ditangkap Polisi!

Dalam Rangka Latihan Satuan Lanjutan Aspek Laut Pasmar 1, Korps Marinir TNI AL Adakan Kegiatan Hiburan Rakyat

“Saat diperiksa, sang ibu mengaku alasan membuang anaknya ke dalam sumur karena merasa kasihan melihat kondisi anaknya tersebut yang menderita penyakit hidrosefalus. Bahkan selama 3 bulan terakhir korban selalu mengalami kejang-kejang,” ujarnya.

Usai memasukkan anaknya ke dalam sumur, lanjut Kapolres, ibu kandung korban duduk di pinggir lubang sumur selama kurang lebih 5 menit.

“Ibu kandung korban sempat duduk di pinggir lubang sumur usai memasukkan anaknya ke dalam sumur. Kemudian pelaku menjauh dari sumur tersebut untuk menenangkan diri dan pelaku merasa khawatir apabila ada orang yang melihat. Aksi tersebut dilakukan pelaku saat Sang suami tengah bekerja,” imbuhnya.

Kapolres menjelaskan, untuk saat ini, ibu kandung korban beserta barang bukti satu pasang pakaian anak warna hijau bergambar dan bertuliskan kuromi telah kami amankan di Mapolres Purwakarta untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) dan ayat (4) Jo Pasal 76C UU No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku terancam kurungan selama 15 tahun dan ditambah 1/3. Untuk korban tengah dilakukan pemakaman oleh pihak keluarga,” jelasnya.

(๐—›๐—œ/๐—ก๐—ฒ๐˜๐˜„๐—ผ๐—ฟ๐—ธ)

hitvberita.com

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Purwakarta Limpahkan Kasus Penipuan dan Penggelapan ke Kejaksaan untuk Proses Hukum Lanjutan

    Polres Purwakarta Limpahkan Kasus Penipuan dan Penggelapan ke Kejaksaan untuk Proses Hukum Lanjutan

    • 0Komentar

    Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta Telah Menyelesaikan Penyidikan Kasus Tindak Pidana Penipuan Dan Penggelapan Yang Terjadi Di Wilayah Hukumnya. Kasus Ini Pun Kini Resmi Dilimpahkan Kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Purwakarta Untuk Proses Hukum Lebih Lanjut. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Tersangka yang berinisial S (58), warga Desa Karyamekar, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, […]

  • Polsek Batu Ampar Rekonstruksi Pembunuhan Dwi Putri, 97 Adegan Diperagakan

    Polsek Batu Ampar Rekonstruksi Pembunuhan Dwi Putri, 97 Adegan Diperagakan

    • 0Komentar

    Polsek Batu Ampar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai penyiksaan berat terhadap Dwi Putri Aprilian Dini (25), perempuan asal Lampung, dengan memperagakan 97 adegan yang menggambarkan rangkaian kekerasan selama beberapa hari hingga korban meninggal dunia. BATAM | HITV โ€“ Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar bersama Kejaksaan Negeri Batam menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai penyiksaan berat terhadap […]

  • Rano Karno Kunjungi Studio TJ Radio di Cempaka Putih

    Rano Karno Kunjungi Studio TJ Radio di Cempaka Putih

    • 0Komentar

    Penulis: Abdul Rosad Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengunjungi Studio Teman Jakarta (TJ) Radio di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025). Kehadiran radio yang dikelola PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) ini diharapkan dapat memperkuat layanan informasi bagi warga Ibu Kota. HITVBERITA.COM | Jakarta โ€” Dalam kunjungannya, Rano menilai TJ Radio bukan hanya […]

  • Aliran Musik Progresif Rock

    Aliran Musik Progresif Rock

    • 0Komentar

    SUATU cetusan ide-ide musik, yang melawan arus trendy adalah sikap yang ditempuh oleh musisi-musisi Progresif Rock, yang mana akar musik Klasik atau Art Musik dikombinasikan dengan musik Rock, khususnya aliran musik Psychedelic, menjadi landasan utama, untuk melangkah menerobos arus trendy tersebut. Mereka-mereka yang melakukan langkah Progresif ini, walaupun namanya menjadi besar maupun tidak besar, namun […]

  • Nurcahyo Pimpin Kejati Kalteng, Gubernur Agustiar: Hadirkan Energi Baru

    Nurcahyo Pimpin Kejati Kalteng, Gubernur Agustiar: Hadirkan Energi Baru

    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA | HITV โ€“ Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran menyampaikan keyakinannya bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng yang baru, Nurcahyo Jungkung Madyo, akan membawa energi baru dalam memperkuat penegakan hukum di daerah tersebut. Hal itu ia sampaikan dalam acara pisah sambut Kajati Kalteng, Jumat (5/12/2025). Agustiar mengatakan pemerintah daerah siap bersinergi dengan pimpinan […]

  • 0x1c8c5b6a

    0x1c8c5b6a

    • 0Komentar

    0x1c8c5b6a

expand_less