Wapres Gibran Rakabuming Raka, Instruksikan Penghapusan PPDB Sistim Zonasi

https://hitvberita.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240715-WA0452-1.jpg

Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka, meminta kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof Abdul Mu’ti untuk menghapus sistim Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). (Dok/fot//Rosad/Yog)

HITVBERITA.COM | JAKARTA – Pernyataan Wapres Gibran itu disampaikannya saat berikan sambutan dalam acara Tanwir I Pemuda Muhammadiyah yang digelar di Hotel Aryaduta, kawasan Menteng Jakarta Pusat, pada 21 Nopember 2024.

Dalam sambutannya tersebut, Wapres Gibran menjelaskan tentang pentingnya pendidikan berbasis Digital untuk anak anak.

“Saat ini, sangat penting mengajarkan anak-anak tentang pelajaran Coding Programming hingga digital marketing, jangan sampai Indonesia tertinggal dari Negara Lain,” ujar Wapres.

Wapres Gibran juga mengatakan, jika bicara tentang Generasi Emas Indonesia 2045, maka kuncinya ada di dunia pendidikan.

“Kuncinya ada di anak-anak muda, makanya saya sampaikan kepada pak Mentri Dikdasmen, agar sistem zonasi harus dihilangkan,” tegas Wapres Gibran.

Mendikdasmen Prof Abdul Mu’ti, saat memberikan keterangan Pers pada hari Jumat 22 Nopember 2024 di UIN Ciputat Tangerang Selatan, Provinsi Banten. (Dok/Foto/Rosad)

PERNYATAAN Wapres Gibran tersebut, mendapat tanggapan dari Mendikdasmen Prof Abdul Mu’ti, yang menjelaskann bahwa Instruksi dari Wapres tersebut, menurut dia telah masuk dalam kajian prioritas yang tengah dilakukan saat ini di kementerian Dikdasmen.

“Kita masih melakukan pengkajian tentang PPDB sistem Zonasi, Team yang kita bentuk, masih melakukan tugasnya, dan saya masih menunggu masukan dari Tim tersebut,” ujar Abdul Mu’ti saat memberikan keterangan Pers pada hari Jumat 22 Nopember 2024 di UIN Ciputat Tangerang Selatan.

Dia juga menjelaskan, apabila telah menerima laporan dari Tim yang melakukan kajian, maka segera akan diumumkan.

“Apabila laporannya sudah ada, Keputusan beserta Juklak dan Juknis akan segera diumumkan, paling lambat bulan Maret 2025, sebelum pelaksanaan PPDB,” ungkapnya.

(HI/Network)

Editor: AYS

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *