KPUD Purwakarta Terima Laporan Awal Dana Kampanye Paslon Peserta Pilkada 2024
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
- print Cetak
๐๐๐แด ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐.๐๐จ๐ฆ|๐๐ฎ๐ซ๐ฐ๐๐ค๐๐ซ๐ญ๐ – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Purwakarta sudah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari empat pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati peserta Pilkada serentak 2024.
โSemua tertuang berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan LADK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Tahun 2024 di KPU Kabupaten Purwakarta,โ kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, pada Sabtu 28 September 2024.
KPUD Purwakarta juga telah mengumumkan LADK keempat paslon bupati dan wakil bupati melalui akun resmi Instagramnya, @purwakartakpu, dan bisa diakses publik melalui situs resmi KPU Purwakarta.

Empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta serahkan laporan dana awal kampanye. (dok*Raffa)
Berdasarkan surat pengumuman KPUD Purwakarta nomor 661/PL.02.5-Pu/3214/2024. Diketahui, pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta nomor urut 1 (satu), Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hapidin (ZEINJO) memiliki saldo awal Rekening Keuangan Dana Kampanye (RKDK) sebesar Rp 10 juta.

Kemudian, pasangan calon nomor urut 2 (dua), Yadi Rusmayadi dan Pipin Sopian (YAKIN) memiliki saldo awal RKDK sebesar Rp 30 juta.
Lalu, saldo awal RKDK yang dimiliki oleh pasangan calon nomor urut 3 (tiga) Anne Ratna Mustika dan Budi Hermawan, yaitu sebesar Rp 10 juta.
Selanjutnya, pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta nomor urut 4 (empat) Zainal Arifin dan Sona Maulida Roemardhie, berdasarkan surat pengumuman KPUD Purwakarta nomor 662/PL.02.5-Pu/3214/2024, memiliki saldo RKDK sebesar Rp 100 juta.
(HI/Network)


hitvberita.com
- Penulis: Redaksi





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITVย dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.
Saat ini belum ada komentar