Senin, 2 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Terancam Hukuman Seumur Hidup, Dua Pelaku Pengedar Narkotika Diringkus Polisi

Terancam Hukuman Seumur Hidup, Dua Pelaku Pengedar Narkotika Diringkus Polisi

  • account_circle
  • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
  • visibility 35
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Purwakarta – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) berhasil mengungkap aksi peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Teranyar, dalam sehari Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap dua kasus dengan mengamankan dua orang pelaku, pada Selasa 22 Oktober 2024. Satres Narkoba melakukan penangkapan di dua lokasi yang berbeda, yakni di Desa Karyamekar, Kecamatan Cibatu, dan Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Kedua pelaku yang berhasil diringkus, yakni berinisial UK (23) warga Desa Karyamekar, Kecamatan Cibatu, dan AP (23) warga Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalu Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dari laporan tersebut, lanjut Yudi, anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku.

“Kemudian, pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekira Pukul 19.55 WIB, anggota kami berhasil mengamankan pelaku berinisial UK di kediamannya. Saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 37 paket narkotika jenis tembakau sintetis di dalam rumah pelaku,” kata Yudi, kepada awak media di Mapolres Purwakarta, pada Rabu 30 Oktober 2024.

Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan UK mengaku mendapatkan narkotika jenis tembakau sintetis tersebut dari seorang pria yang berinisial AP. Petugas langsung bergerak cepat dan menangkap AP beserta barang bukti berupa tiga paket tembakau sintetis.

“Anggota kami berhasil mengamankan pelaku AP di kediamannya di wilayah Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta sekira Pukul 21.30 WIB,” jelasnya.

Yudi menyebut, dari hasil penyidikan diketahui kedua pelaku menjual barang haram itu dengan cara mempromosikannya lewat akun media sosial Instagram. Setelah terjadi kesepakatan dengan pembeli, pelaku kemudian meletakkan tembakau sintetis yang sudah dikemas dan disimpan ditempat yang telah ditentukan.

“Lalu, kedua pelaku mengirimkan maps atau peta lokasi kepada pembelinya. Selanjutnya, pembeli langsung menuju lokasi untuk mengambil tembakau sintetis tersebut. Modus pelaku ini masih menggunakan cara lama, dengan sistem tempel dan putus antara penjual dan pembeli,” bebernya.

Yudi menegaskan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku UK sebanyak 37 paket narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 34,1 gram, satu buah handphone merk Samsung warna biru, dan satu unit sepeda motor  Yamaha NMAX warna hitam bernomor polisi T-3951-IS.

Kemudian, dari tangan pelaku AP, petugas berhasil mengamankan 3 paket sedang narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 69 gram, sebungkus plastik yang didalamnya berisi tembakau sintetis, sebuah handphone merk iPhone 11 warna hitam, dan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna abu-abu bernomor polisi T-4546-PX.

“Saat ini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama penjara seumur hidup,” tegasnya. (tr)

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IPTU MI, Oknum Brimob Kelapa Dua Depok, Diduga Menempati Rumah Tanpa Hak!

    IPTU MI, Oknum Brimob Kelapa Dua Depok, Diduga Menempati Rumah Tanpa Hak!

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Seorang anggota Brimob Kelapa Dua Depok berpangkat IPTU berinisial MI diduga menempati rumah tanpa hak di Komplek Pelita Residence, Sukatani, Depok. Pasalnya, IPTU MI tidak memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas rumah tersebut. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Penasihat Hukum Devid, Beni Daga, SH mengungkapkan bahwa pihaknya mendampingi kliennya dalam pemanggilan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya […]

  • Polres Belitung Tegaskan Tertib Berlalu Lintas, Gelar Razia Stationer Operasi Zebra Menumbing 2025

    Polres Belitung Tegaskan Tertib Berlalu Lintas, Gelar Razia Stationer Operasi Zebra Menumbing 2025

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Polres Belitung melaksanakan Razia Stationer dalam rangka Operasi Zebra Menumbing 2025 di Jalan Endek (Depan Pos Kota) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Belitung Kompol Maulup Irsan, S.I.P, dengan melibatkan personel Sat Lantas Polres Belitung bersama Bakeuda. Dalam pelaksanaan tersebut, petugas memberikan himbauan dan penindakan […]

  • L’Effacement 2025 Full HD Magnet

    L’Effacement 2025 Full HD Magnet

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    ➡ DOWNLOAD TORRENT La pfacty: réalisé par Karim Moussaoui. Avec le tsar Amir Jewhimi, Nassima Benchicou, Nadia Kaci, pour Chander. Un jeune algérien d’une famille de classe supérieure suit qui implose après avoir été progressivement aliéné par son père faisant autorité. L’ABACECE 2025 ORDATE EN LIGNE avec des amis Le torrent de la série animée […]

  • RT/RW Desa Bintan Buyu Keluhkan Insentif Tertunggak, Ismeth Abdullah: “Ini Tidak Boleh”

    RT/RW Desa Bintan Buyu Keluhkan Insentif Tertunggak, Ismeth Abdullah: “Ini Tidak Boleh”

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Ismail Ratusimbangan
    • visibility 62
    • 0Komentar

      Anggota DPD RI asal Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, menyoroti belum dibayarnya insentif RT/RW di Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, selama tiga bulan terakhir.   BINTAN, HITV—Anggota DPD RI asal Kepulauan Riau itu menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hak perangkat lingkungan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Pernyataan itu […]

  • Dit Lantas Polda Babel Gelar Latpraops Jelang Operasi Patuh Menumbing 2024

    Dit Lantas Polda Babel Gelar Latpraops Jelang Operasi Patuh Menumbing 2024

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM-BABEL | Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Patuh Menumbing 2024 yang berlangsung di Gedung Sat PJR Dit Lantas, Rabu (10/7/24). Latpraops Patuh Menumbing 2024 ini dipimpin langsung Dir Lantas Polda Babel Kombes Pol Hendra Gunawan yang dihadiri oleh Kabagbin Ops Biro Ops AKBP Arifin serta seluruh Kasat Lantas Polres […]

  • Sekda Garut Desak BUMD Perkuat Peran Sosial dan Kewirausahaan

    Sekda Garut Desak BUMD Perkuat Peran Sosial dan Kewirausahaan

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden Sekretaris Daerah (Sekda)  Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menekankan pentingnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengoptimalkan fungsi gandanya sebagai penyedia layanan sosial sekaligus entitas bisnis yang mandiri. HITVBERITA.COM | Garut – Arahan tersebut disampaikan Sekda saat memimpin apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin […]

expand_less