Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Terancam Hukuman Seumur Hidup, Dua Pelaku Pengedar Narkotika Diringkus Polisi

  • account_circle
  • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Purwakarta – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) berhasil mengungkap aksi peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Teranyar, dalam sehari Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap dua kasus dengan mengamankan dua orang pelaku, pada Selasa 22 Oktober 2024. Satres Narkoba melakukan penangkapan di dua lokasi yang berbeda, yakni di Desa Karyamekar, Kecamatan Cibatu, dan Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Kedua pelaku yang berhasil diringkus, yakni berinisial UK (23) warga Desa Karyamekar, Kecamatan Cibatu, dan AP (23) warga Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalu Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dari laporan tersebut, lanjut Yudi, anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku.

“Kemudian, pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekira Pukul 19.55 WIB, anggota kami berhasil mengamankan pelaku berinisial UK di kediamannya. Saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 37 paket narkotika jenis tembakau sintetis di dalam rumah pelaku,” kata Yudi, kepada awak media di Mapolres Purwakarta, pada Rabu 30 Oktober 2024.

Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan UK mengaku mendapatkan narkotika jenis tembakau sintetis tersebut dari seorang pria yang berinisial AP. Petugas langsung bergerak cepat dan menangkap AP beserta barang bukti berupa tiga paket tembakau sintetis.

“Anggota kami berhasil mengamankan pelaku AP di kediamannya di wilayah Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta sekira Pukul 21.30 WIB,” jelasnya.

Yudi menyebut, dari hasil penyidikan diketahui kedua pelaku menjual barang haram itu dengan cara mempromosikannya lewat akun media sosial Instagram. Setelah terjadi kesepakatan dengan pembeli, pelaku kemudian meletakkan tembakau sintetis yang sudah dikemas dan disimpan ditempat yang telah ditentukan.

“Lalu, kedua pelaku mengirimkan maps atau peta lokasi kepada pembelinya. Selanjutnya, pembeli langsung menuju lokasi untuk mengambil tembakau sintetis tersebut. Modus pelaku ini masih menggunakan cara lama, dengan sistem tempel dan putus antara penjual dan pembeli,” bebernya.

Yudi menegaskan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku UK sebanyak 37 paket narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 34,1 gram, satu buah handphone merk Samsung warna biru, dan satu unit sepeda motor  Yamaha NMAX warna hitam bernomor polisi T-3951-IS.

Kemudian, dari tangan pelaku AP, petugas berhasil mengamankan 3 paket sedang narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 69 gram, sebungkus plastik yang didalamnya berisi tembakau sintetis, sebuah handphone merk iPhone 11 warna hitam, dan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna abu-abu bernomor polisi T-4546-PX.

“Saat ini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama penjara seumur hidup,” tegasnya. (tr)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Batang Ikuti Sosialisasi Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Pelaksana

    Lapas Batang Ikuti Sosialisasi Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Pelaksana

    • 0Komentar

    Penulis : Hadi Lempe Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang mengikuti kegiatan Sosialisasi Tata Cara Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Pelaksana di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (8/10). HITV. BERITA . COM | BATANG – Segenap jajaran Lembaga Permasyaratan ( Lapas ) Klas II Batang, ikuti kegiatan Sosialisasi Tata […]

  • Irjen Pol Viktor Terima Pataka Dari Irjen Pol Hendro, Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Babel

    Irjen Pol Viktor Terima Pataka Dari Irjen Pol Hendro, Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Babel

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Babel – Polda Bangka Belitung menggelar upacara serah terima pataka “Surakarya Manggala Satya” di halaman Mapolda, Jumat (31/10/25) siang. Serah pataka ini menandai tongkat estafet kepemimpinan Kapolda Bangka Belitung dari Irjen Pol Hendro Pandowo kepada Irjen Pol Viktor T. Sihombing. Pada upacara serah terima pataka ini, turut dihadir seluruh Pejabat Utama serta seluruh […]

  • Terlibat Aksi Tawuran, 16 Remaja Diamankan Polisi di Purwakarta

    Terlibat Aksi Tawuran, 16 Remaja Diamankan Polisi di Purwakarta

    • 0Komentar

    Belasan Remaja Yang Terdiri Dari Dua Kelompok Yang Beralamat di Kampung Mekarsari, Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat Diamankan Pihak Kepolisian Akibat Melakukan Aksi Tawuran Menggunakan Sarung atau ‘Perang Sarung’. Belasan Remaja Yang Diamankan Masih Berstatus Pelajar di Kabupaten Purwakarta. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Aksi tawuran yang dilakukan belasan remaja itu terjadi pada […]

  • Gaya CEO Lingga Jadikan Hobi Otomotif Sebagai Penggerak Aksi Sosial

    Gaya CEO Lingga Jadikan Hobi Otomotif Sebagai Penggerak Aksi Sosial

    • 0Komentar

    Komunitas motor klasik atau Clasik Elegant Oldskul (CEO) Lingga membuktikan bahwa hobi otomotif bisa berjalan beriringan dengan aksi kemanusiaan. LINGGA | HITV – Pada Minggu 14 Juni 2026 mereka menggelar aksi “Berbagi Kasih” dengan menyambangi langsung rumah warga yang membutuhkan. Dalam aksi sosial kali ini, CEO Lingga menyasar dua lokasi sekaligus untuk menyalurkan bantuan kepada […]

  • Agustiar Sabran Dilantik sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia Kalimantan Tengah

    Agustiar Sabran Dilantik sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia Kalimantan Tengah

    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun jaya Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran resmi dilantik sebagai Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Provinsi Kalimantan Tengah masa khidmat 2025–2030. HITVBERITA.COM | Palangkaraya — Pelantikan sebagai Ketua PW DMI kepada H. Agustiar Sabran tersebut, dilakukan langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI H.M. Jusuf Kalla di Aula […]

  • SMPN 1 Tukka Gelar Pentas Seni dan Pelepasan Siswa Kelas IX, Berkolaborasi dengan Bank Indonesia

    SMPN 1 Tukka Gelar Pentas Seni dan Pelepasan Siswa Kelas IX, Berkolaborasi dengan Bank Indonesia

    • 0Komentar

    Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Tukka menggelar Pentas Seni, Gelar Karya, dan Pelepasan Siswa Kelas IX Tahun Pelajaran 2025/2026 di halaman sekolah, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (18/5/2026). Kegiatan berlangsung meriah dan penuh haru dengan kolaborasi bersama Bank Indonesia melalui program Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah. TAPSEL | HITV – Berbagai penampilan […]

expand_less