Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Korupsi Rp 500 Juta Akibat Terjerat Pinjol, Kepala Pegadaian Batujajar Diringkus Satreskrim Polres Cimahi

Korupsi Rp 500 Juta Akibat Terjerat Pinjol, Kepala Pegadaian Batujajar Diringkus Satreskrim Polres Cimahi

  • account_circle
  • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
  • visibility 39
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Bandung –  Akibat keterlibatannya dalam utang pinjaman online (pinjol), Kepala Unit Pelayanan Cabang (UPC) PT Pegadaian (Persero) Batujajar, Ratih Annisa Sabarini, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi sebesar Rp 500 juta. Ratih diduga melakukan korupsi dengan modus gadai fiktif dan pemalsuan.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Cimahi telah menyelidiki kasus ini selama 10 bulan sejak Januari 2024.

“Kami telah memeriksa sekitar 20 orang saksi, termasuk saksi ahli dari BPKP, yang menyimpulkan adanya tindak pidana korupsi di Unit Pegadaian Cabang Batujajar,” kata Tri saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, pada Rabu 30 Oktober 2024.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus korupsi merupakan hasil kerjasama antara Polres Cimahi, pihak Pegadaian, dan unsur terkait lainnya yang turut berperan aktif. “Tersangka tunggal dalam kasus ini adalah RAS, pengelola UPC Pegadaian Batujajar,” jelasnya.

Tersangka RAS diduga menggunakan tiga modus, yakni membuat gadai fiktif, transaksi gadai dengan barang palsu, dan transaksi gadai dengan taksiran jaminan yang berlebihan. “Modus-modus yang dilakukan RAS sangat merugikan masyarakat yang menggunakan layanan pegadaian,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, RAS tercatat melakukan 32 transaksi gadai fiktif, 16 transaksi dengan jaminan barang palsu, dan 16 transaksi dengan nilai taksiran tinggi terhadap barang jaminan.

Kerugian negara akibat tindakan RAS diperkirakan mencapai Rp 559.740.000, dengan sekitar Rp 200 juta telah dikembalikan, namun sisa kerugian sebesar Rp 359.740.000 masih belum tertutup. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan sejumlah jaminan emas palsu.

“Barang bukti emas yang kami sita adalah perhiasan palsu yang dibeli pelaku di sekitar Kota Bandung. Pelaku menukarkan perhiasan asli dengan yang palsu untuk meraup keuntungan,” paparnya.

Selain itu, lanjut Tri, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain, termasuk 24 dokumen, 54 lembar surat bukti gadai (SBG), 3 lembar dwilipat (salinan SBG), serta 7 lembar rekening koran nasabah dari sistem.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman pidana minimal 5 dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.(tr) 

 

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Subang Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 5 Miliar!

    Polres Subang Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 5 Miliar!

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang, Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5,14 kilogram. Dua orang pengedar, UP (38) dan YS (42), warga Kabupaten Subang, berhasil diamankan. HITVBERITA.COM | SUBANG – Disebutkan bahwa kronologis penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang akan adanya pengiriman barang haram ke Kabupaten Subang. Mendapat […]

  • Polres Karimun Ikuti Zoom Peresmian SPPG Polri

    Polres Karimun Ikuti Zoom Peresmian SPPG Polri

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle M. Saipul
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Polres Karimun mengikuti Zoom Meeting peresmian dan groundbreaking SPPG Polri serta Gudang Ketahanan Pangan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis dan peningkatan gizi masyarakat di Kabupaten Karimun. KARIMUN | HITV – Polres Karimun mengikuti Zoom Meeting peresmian dan groundbreaking SPPG Polri serta peresmian Gudang Ketahanan Pangan oleh […]

  • GPIB Gelar Donor Darah, Deklarasikan Komunitas Kemanusiaan

    GPIB Gelar Donor Darah, Deklarasikan Komunitas Kemanusiaan

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle S. Erfan Nurali
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) menggelar kegiatan bakti sosial berupa donor darah massal di Unit Pengelola Darah Rumah Sakit Pusat Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. JAKSEL | HITV — Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen organisasi untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan sekaligus mendorong kepedulian sosial di kalangan anggotanya. Mengusung tema “Donor Darah untuk Kemanusiaan”, kegiatan tersebut diikuti […]

  • Ditlantas Polda Babel Bagikan 100 Paket Takjil Berbuka Puasa, Sasar Jamaah Masjid Hingga Pengendara

    Ditlantas Polda Babel Bagikan 100 Paket Takjil Berbuka Puasa, Sasar Jamaah Masjid Hingga Pengendara

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 40
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung menggelar kegiatan bagi-bagi takjil kepada masyarakat di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah. Total ada sebanyak 100 paket takjil yang dibagikan ke masyarakat di depan Masjid Nurul Iman Kelurahan Bacang Kota Pangkalpinang, Selasa (4/3/25) sore. Direktur Lalu Lintas Polda Babel Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan kegiatan […]

  • Bapenda Purwakarta Pastikan Tidak Ada Kenaikan PBB 2025

    Bapenda Purwakarta Pastikan Tidak Ada Kenaikan PBB 2025

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Pemerintah Kabupaten Purwakarta memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 2025. Kepastian itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Purwakarta, Aep Durohman, melalui Kepala Bidang Penetapan dan Pengolahan Data, Krisubanuk. HITVBERITA.COM | Purwakarta —Kepala Bidang Penetapan dan Pengolahan Data, Krisubanuk juga  menegaskan bahwa kenaikan PBB-P2 […]

  • Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

    Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, yang dipimpin Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, diterima langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di ruang kerjanya, Kamis siang (11/9/2025). HITVBERITA.COM | Jakarta – Pertemuan yang merupakan momen penting bagi kelanjutan perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia itu, karena telah dibukanya blokir sistem administrasi […]

expand_less