Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Korupsi Rp 500 Juta Akibat Terjerat Pinjol, Kepala Pegadaian Batujajar Diringkus Satreskrim Polres Cimahi

  • account_circle
  • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Bandung –  Akibat keterlibatannya dalam utang pinjaman online (pinjol), Kepala Unit Pelayanan Cabang (UPC) PT Pegadaian (Persero) Batujajar, Ratih Annisa Sabarini, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi sebesar Rp 500 juta. Ratih diduga melakukan korupsi dengan modus gadai fiktif dan pemalsuan.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Cimahi telah menyelidiki kasus ini selama 10 bulan sejak Januari 2024.

“Kami telah memeriksa sekitar 20 orang saksi, termasuk saksi ahli dari BPKP, yang menyimpulkan adanya tindak pidana korupsi di Unit Pegadaian Cabang Batujajar,” kata Tri saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, pada Rabu 30 Oktober 2024.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus korupsi merupakan hasil kerjasama antara Polres Cimahi, pihak Pegadaian, dan unsur terkait lainnya yang turut berperan aktif. “Tersangka tunggal dalam kasus ini adalah RAS, pengelola UPC Pegadaian Batujajar,” jelasnya.

Tersangka RAS diduga menggunakan tiga modus, yakni membuat gadai fiktif, transaksi gadai dengan barang palsu, dan transaksi gadai dengan taksiran jaminan yang berlebihan. “Modus-modus yang dilakukan RAS sangat merugikan masyarakat yang menggunakan layanan pegadaian,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, RAS tercatat melakukan 32 transaksi gadai fiktif, 16 transaksi dengan jaminan barang palsu, dan 16 transaksi dengan nilai taksiran tinggi terhadap barang jaminan.

Kerugian negara akibat tindakan RAS diperkirakan mencapai Rp 559.740.000, dengan sekitar Rp 200 juta telah dikembalikan, namun sisa kerugian sebesar Rp 359.740.000 masih belum tertutup. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan sejumlah jaminan emas palsu.

“Barang bukti emas yang kami sita adalah perhiasan palsu yang dibeli pelaku di sekitar Kota Bandung. Pelaku menukarkan perhiasan asli dengan yang palsu untuk meraup keuntungan,” paparnya.

Selain itu, lanjut Tri, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain, termasuk 24 dokumen, 54 lembar surat bukti gadai (SBG), 3 lembar dwilipat (salinan SBG), serta 7 lembar rekening koran nasabah dari sistem.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman pidana minimal 5 dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.(tr) 

 

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPP Bogor Raya Desak Pemerintah Blacklist Kontraktor Bermasalah!

    KPP Bogor Raya Desak Pemerintah Blacklist Kontraktor Bermasalah!

    • 1Komentar

    Penulis: ERWIN LUBIS Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Bogor, Rabu (16/7/2025), menuntut Pemerintah Kota Bogor mengevaluasi kembali penunjukan PT Aulia Berlian Konstruksi sebagai pelaksana proyek revitalisasi SD Negeri Cimanggu. Mereka menilai perusahaan tersebut memiliki rekam jejak buruk dalam sejumlah proyek sebelumnya. HITVBERITA.COM | Bogor— Dalam aksi […]

  • Klarifikasi Bea Cukai Batam Soal “Speedboat Siluman” Abrar Jaya Masih Penuh Tanda Tanya

    Klarifikasi Bea Cukai Batam Soal “Speedboat Siluman” Abrar Jaya Masih Penuh Tanda Tanya

    • 0Komentar

    Penulis: Ismail Ratusimbangan Fakta Lapangan dan Versi Resmi Berbeda 180 Derajat! HITVBERITA.COM | BATAM — Alih-alih menutup polemik, klarifikasi Bea dan Cukai Batam atas penangkapan sebuah speedboat misterius di perairan Jembatan 6 Barelang justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan. Fakta di lapangan, kesaksian warga, dan video yang beredar luas di media sosial menunjukkan peristiwa penindakan berlangsung […]

  • Datangi Kantor KPU, Pj Bupati Purwakarta Monitoring Tahapan Pendaftaran Pilkada

    Datangi Kantor KPU, Pj Bupati Purwakarta Monitoring Tahapan Pendaftaran Pilkada

    • 0Komentar

    Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan saat diwawancarai awak media. (dok/foto/raffa) HiTvBerita.VOM | Purwakarta – Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan mengunjungi kantor KPUD setempat dalam rangka memastikan kesiapan dan situasi di KPU Purwakarta pada hari pertama pendaftaran pasangan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) Purwakarta pada Pilkada 2024. “Pagi ini saya hadir di kantor […]

  • Anak Muda di Persimpangan: Indonesia Cemas atau Emas?

    Anak Muda di Persimpangan: Indonesia Cemas atau Emas?

    • 0Komentar

      Oleh: Amirullah Ramadani Yusuf Jam menunjukkan pukul dua dini hari. Entah kenapa saya tiba-tiba terbangun. Mungkin karena terlalu lelah setelah seharian bergulat dengan pekerjaan dan berbagai urusan yang seolah tak pernah selesai. SAAT masih mencoba mengumpulkan kesadaran, ponsel saya berdering. Seorang sahabat menelepon. Sosok yang, kalau bicara soal pekerjaan, nyaris tidak pernah gagal. Tapi […]

  • Gelar Kolaborasi Pentahelix, Sekda Norman: Tingkatkan Efektivitas Penanggulangan Kebakaran di Purwakarta

    Gelar Kolaborasi Pentahelix, Sekda Norman: Tingkatkan Efektivitas Penanggulangan Kebakaran di Purwakarta

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menggelar Apel Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pentahelix yang fokus pada penanggulangan kebakaran dan penyelamatan diwilayah setempat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak lintas sektor yang terlibat dalam kerjasama strategis tersebut. Kegiatan dimulai dengan apel pagi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha. Acara […]

  • Tiga Transformasi Layanan ATR/BPN Diluncurkan, Kantah Jakarta Utara Siap Jadi Bagian dari Perubahan

    Tiga Transformasi Layanan ATR/BPN Diluncurkan, Kantah Jakarta Utara Siap Jadi Bagian dari Perubahan

    • 0Komentar

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandai peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan meluncurkan tiga transformasi layanan dan organisasi pertanahan. JAKARTA, HITV — Langkah tersebut diarahkan untuk mempercepat reformasi pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pertanahan yang lebih terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Peluncuran berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Administrasi […]

expand_less