Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Kasus Penyerobotan Tanah Penghulu Tarif, Pelapor Tuding Polres Tebing Tinggi Lamban Bekerja!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
  • print Cetak

HITVBERITA.COM TEBING TINGGI | Meskipun hak kepemilikan atas sebidang tanah seluas 6.140 M2 di Jl. Penghulu Tarif Link. V Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Namun, Poniman (42) selaku Pihak Terlapor, ternyata masih tetap melakukan penyerobotan dan menguasai serta mengelola secara paksa lahan tersebut.

Hal itu disampaikan Rikardi Banjarnahor selaku pihak Pelapor sekaligus sebagai pihak yang mengaku sebagai pemilik sah atas tanah yang diserobot oleh Poniman tersebut.

Klaim kepemilikan atas tanah tersebut ditegaskan Rikardi Banjarnahor berdasarkan Putusan Perkara Perdata pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Nomor 804 PK/Pdt/2022, Kamis (6/6/2024).

Atas tindakan melawan hukum yang dilakukan Poniman tersebut, Rikardi Banjarnahor pun mengaku telah dirugikan secara moral dan meteril.

Dan Poniman sendiri telah dilaporkan oleh Rikardi beberapa kali ke Polres Tebing Tinggi berdasarkan STPL Nomor: STTLP/B/130/IV/2024/SPKT/POLRES TEBINGTINGGI/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 5 April 2024 dan STPL Nomor: STTLP/B/134/IV/2024/SPKT/POLRES TEBINGTINGGI/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 7 April 2024.

Walaupun telah mengetahui dirinya telah dilaporkan atas perbuatan melawan hukum tersebut, Poniman tetap bersikukuh mempertahankan lahan dan mengelolanya dan bahkan menancapkan plank pemberitahuan bahwa tanah tersebut milik pihak keluarga Poniman.

Karena itu, Rikardi mempertanyakan sikap dan kinerja pihak Polres Tebing Tinggi dalam menyikapi Laporan Pengaduannya tersebut yang dianggap Rikardi lamban dan terkesan pembiaran terhadap tindakan melawan hukum yang dilakukan terlapor Poniman.

“Dari tanggal pelaporan saya hingga saat ini, baik saya ataupun melalui pengacara saya belum ada menerima surat perkembangan penyelidikan dari pihak penyidik Polres Tebing Tinggi,” ujar Rikardi Banjarnahor yang berdomisili di Jln. Baja Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi ini.

Padahal, sebut Rikardi, terlapor Poniman oleh Pengadilan Negeri Tebing Tinggi pada putusan persidangan Nomor: 01/Daft.Pid.C/2024/PN.tbt tanggal 7 Februari 2024 dengan Hakim Muhammad Ikhsan, SH dibantu Panitera Pengganti Hazizah telah menyatakan Poniman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengganggu Yang Berhak Atau Kuasanya Yang Sah Didalam Menggunakan Haknya Atas Suatu Bidang Tanah.

“Poniman dijatuhi hukuman pidana kurungan selama 3 bulan dan saat putusan tersebut Hakim juga meminta Penyidik untuk menahan Poniman sebagai terdakwa,” jelas Rikardi.

“Namun karena pihak Poniman meminta Banding ke Pengadilan Tinggi Medan, Poniman tidak ditahan. Tetapi justru di tingkat banding ini Pengadilan Tinggi Putusan Nomor 646/PID/2024/PT MDN tertanggal 16 April 2024, melalui Hakim PT Parlas Nababan, SH, MH dan John Pantas L. Tobing, SH, MH memperkuat Putusan PN Tebing Tinggi dengan tetap menjatuhkan pidana kurungan selama 3 bulan tetapi Poniman tidak di tahan kecuali jika dikemudian hari selama masa percobaan Poniman melakukannya lagi,” terangnya.

Atas permasalahan diatas, Rikardi mengaku bingung dan menyesalkan kinerja kepolisian dalam merespon laporan Pengaduannya di Polres Tebing Tinggi Polda Sumut.

Padahal menurutnya, dalam perkara Perdata dan Perkara pidana sudah terbukti sah secara hukum siapa pemilik lahan tanah tersebut dan terlapor Poniman sendiri dalam Putusan Perkara Pidana telah dinyatakan bersalah secara hukum.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya ingin keadilan terhadap hak-hak saya yang terampas. Oleh karena itu terkait kasus ini saya berharap sekaligus meminta dengan sangat kepada pihak Polda Sumut untuk segera turun tangan karena Polres Tebing Tinggi terkesan lakukan pembiaran,” keluh Rikardi Banjarnajor seraya berharap keluhannya dapat didengar oleh Kapolda Sumut.

(JPT/Is/Tata)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Olahraga Jadi Pemersatu, Bupati Garut Buka Forkab 2025 dan Lepas Kontingen Popda dan Peparda

    Olahraga Jadi Pemersatu, Bupati Garut Buka Forkab 2025 dan Lepas Kontingen Popda dan Peparda

    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan olahraga memiliki kekuatan untuk mempersatukan masyarakat. Hal itu ia sampaikan saat membuka Festival Olahraga Masyarakat Kabupaten (Forkab) 2025 yang digelar di SOR RAA Adiwijaya, Tarogong Kidul, Selasa (8/9/2025). HITVBERITA.COM | Garut — Di acara pembukaan itu Bupati Garut sekaligus melepas kontingen Garut yang akan bertanding di […]

  • Polres Lingga Gelar Tes Kesamaptaan, Pastikan Personel Siap Hadapi Tugas

    Polres Lingga Gelar Tes Kesamaptaan, Pastikan Personel Siap Hadapi Tugas

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Kepolisian Resor (Polres) Lingga menggelar Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) Berkala Semester II Tahun 2025 di Lapangan Tribrata, Jumat (12/9/2025). HITVBERITA.COM | Lingga — Kegiatan tersebut menjadi upaya menjaga kesiapan fisik dan mental personel agar tetap prima dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Tes kesamaptaan diikuti seluruh personel Polres Lingga […]

  • Pemerintah Legalkan Praktik Aborsi, Bey Machmudin: Itu Bersyarat

    Pemerintah Legalkan Praktik Aborsi, Bey Machmudin: Itu Bersyarat

    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM|Kota Bandung-  Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin buka suara soal aturan pemerintah yang melegalkan praktik aborsi. Menurutnya, aturan tersebut memiliki syarat, sehingga, masyarakat harus terlebih dahulu membaca syarat-syarat yang tertuang dalam aturan tersebut. “Itu ada syaratnya, harus dibaca dulu syaratnya itu apa,” kata Bey, kepada media di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, pada Kamis, […]

  • Bupati Belitung Resmikan Gedung Reskrim dan Tahti Polres Belitung

    Bupati Belitung Resmikan Gedung Reskrim dan Tahti Polres Belitung

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Sebagai wujud sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Kepolisian, Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos meresmikan Gedung Kantor Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Belitung, Rabu (31/12/2025) pukul 10.00 WIB, bertempat di lingkungan Polres Belitung. Peresmian tersebut turut dihadiri Kapolres Belitung AKBP Sarwo […]

  • Polres Karimun Tegaskan Tak Ada Praktik “Tangkap Lepas” dalam Kasus Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Kundur

    Polres Karimun Tegaskan Tak Ada Praktik “Tangkap Lepas” dalam Kasus Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Kundur

    • 0Komentar

    Polres Karimun memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya pemberitaan yang menyebut adanya dugaan praktik “tangkap lepas” terhadap tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun. KARIMUN, HITV – Melalui keterangan resmi yang disampaikan Humas Polres Karimun, kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan perkara tersebut hingga kini masih terus berjalan […]

  • Hajat Bumi Linggamukti, Tradisi Syukur yang Merekatkan Warga

    Hajat Bumi Linggamukti, Tradisi Syukur yang Merekatkan Warga

    • 0Komentar

    Hajat Bumi Milangkala ke-45 Desa Linggamukti menjadi lebih dari sekadar pesta rakyat. Di tengah arus modernisasi yang terus bergerak cepat, tradisi tahunan masyarakat Desa Linggamukti, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, itu kembali menegaskan akar budaya Sunda yang tetap hidup melalui rasa syukur, gotong royong, dan kebersamaan warga. PURWAKARTA, HITV— Sejak pagi, Rabu (20/5), ruas jalan desa […]

expand_less