Minggu, 19 Apr 2026
light_mode

Kasus Penyerobotan Tanah Penghulu Tarif, Pelapor Tuding Polres Tebing Tinggi Lamban Bekerja!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
  • print Cetak

HITVBERITA.COM TEBING TINGGI | Meskipun hak kepemilikan atas sebidang tanah seluas 6.140 M2 di Jl. Penghulu Tarif Link. V Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Namun, Poniman (42) selaku Pihak Terlapor, ternyata masih tetap melakukan penyerobotan dan menguasai serta mengelola secara paksa lahan tersebut.

Hal itu disampaikan Rikardi Banjarnahor selaku pihak Pelapor sekaligus sebagai pihak yang mengaku sebagai pemilik sah atas tanah yang diserobot oleh Poniman tersebut.

Klaim kepemilikan atas tanah tersebut ditegaskan Rikardi Banjarnahor berdasarkan Putusan Perkara Perdata pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Nomor 804 PK/Pdt/2022, Kamis (6/6/2024).

Atas tindakan melawan hukum yang dilakukan Poniman tersebut, Rikardi Banjarnahor pun mengaku telah dirugikan secara moral dan meteril.

Dan Poniman sendiri telah dilaporkan oleh Rikardi beberapa kali ke Polres Tebing Tinggi berdasarkan STPL Nomor: STTLP/B/130/IV/2024/SPKT/POLRES TEBINGTINGGI/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 5 April 2024 dan STPL Nomor: STTLP/B/134/IV/2024/SPKT/POLRES TEBINGTINGGI/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 7 April 2024.

Walaupun telah mengetahui dirinya telah dilaporkan atas perbuatan melawan hukum tersebut, Poniman tetap bersikukuh mempertahankan lahan dan mengelolanya dan bahkan menancapkan plank pemberitahuan bahwa tanah tersebut milik pihak keluarga Poniman.

Karena itu, Rikardi mempertanyakan sikap dan kinerja pihak Polres Tebing Tinggi dalam menyikapi Laporan Pengaduannya tersebut yang dianggap Rikardi lamban dan terkesan pembiaran terhadap tindakan melawan hukum yang dilakukan terlapor Poniman.

“Dari tanggal pelaporan saya hingga saat ini, baik saya ataupun melalui pengacara saya belum ada menerima surat perkembangan penyelidikan dari pihak penyidik Polres Tebing Tinggi,” ujar Rikardi Banjarnahor yang berdomisili di Jln. Baja Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi ini.

Padahal, sebut Rikardi, terlapor Poniman oleh Pengadilan Negeri Tebing Tinggi pada putusan persidangan Nomor: 01/Daft.Pid.C/2024/PN.tbt tanggal 7 Februari 2024 dengan Hakim Muhammad Ikhsan, SH dibantu Panitera Pengganti Hazizah telah menyatakan Poniman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengganggu Yang Berhak Atau Kuasanya Yang Sah Didalam Menggunakan Haknya Atas Suatu Bidang Tanah.

“Poniman dijatuhi hukuman pidana kurungan selama 3 bulan dan saat putusan tersebut Hakim juga meminta Penyidik untuk menahan Poniman sebagai terdakwa,” jelas Rikardi.

“Namun karena pihak Poniman meminta Banding ke Pengadilan Tinggi Medan, Poniman tidak ditahan. Tetapi justru di tingkat banding ini Pengadilan Tinggi Putusan Nomor 646/PID/2024/PT MDN tertanggal 16 April 2024, melalui Hakim PT Parlas Nababan, SH, MH dan John Pantas L. Tobing, SH, MH memperkuat Putusan PN Tebing Tinggi dengan tetap menjatuhkan pidana kurungan selama 3 bulan tetapi Poniman tidak di tahan kecuali jika dikemudian hari selama masa percobaan Poniman melakukannya lagi,” terangnya.

Atas permasalahan diatas, Rikardi mengaku bingung dan menyesalkan kinerja kepolisian dalam merespon laporan Pengaduannya di Polres Tebing Tinggi Polda Sumut.

Padahal menurutnya, dalam perkara Perdata dan Perkara pidana sudah terbukti sah secara hukum siapa pemilik lahan tanah tersebut dan terlapor Poniman sendiri dalam Putusan Perkara Pidana telah dinyatakan bersalah secara hukum.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya ingin keadilan terhadap hak-hak saya yang terampas. Oleh karena itu terkait kasus ini saya berharap sekaligus meminta dengan sangat kepada pihak Polda Sumut untuk segera turun tangan karena Polres Tebing Tinggi terkesan lakukan pembiaran,” keluh Rikardi Banjarnajor seraya berharap keluhannya dapat didengar oleh Kapolda Sumut.

(JPT/Is/Tata)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • O Império 2025 Magnet Dow𝚗load

    O Império 2025 Magnet Dow𝚗load

    • 0Komentar

    ➡ DOWNLOAD TORRENT LINK O IMPÉRIO: Diretor Bruno Dumont. Com Lyna Khoudri, Anamaria USLAI, CAMILLE CITINGIN, FABRICE LUCHINI. Uma pequena vila no norte da França é um campo secreto dos cavaleiros extraterrestres secretos. o Impélio 2025 Torrent Download Ó Impél 2025 Veja qualquer serviço O Impélo 2025 Torrent para Windows Ó Impél 2025 Veja a […]

  • Ratusan Paket Takjil Dan Telur Ayam Dibagikan Jelang Buka Puasa, Dir Lantas Polda Babel : Semoga Membantu

    Ratusan Paket Takjil Dan Telur Ayam Dibagikan Jelang Buka Puasa, Dir Lantas Polda Babel : Semoga Membantu

    • 1Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Sebanyak 100 paket takjil berbuka puasa kembali dibagikan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung, Jumat (7/3/25). Sasaran pembagian paket takjil ini sendiri menyasar ke para jamaah Masjid At-Taqwa Semabung Baru serta para pengendara roda dua hingga roda empat “Alhamdulillah, sore ini kita kembali hadir berbagi 100 paket takjil berbuka puasa […]

  • Diaspora Indonesia San Francisco Luncurkan Program Bahasa Inggris di Belitung

    Diaspora Indonesia San Francisco Luncurkan Program Bahasa Inggris di Belitung

    • 0Komentar

    Hitvberita.com | Tanjungpandan Program pengembangan kemampuan bahasa Inggris untuk pelajar daerah kembali digaungkan. Kali ini, kolaborasi antara komunitas diaspora Indonesia di San Francisco dengan Pemerintah Kabupaten Belitung menghasilkan sebuah inisiatif bertajuk “BERCERITA” yang secara resmi diluncurkan pada Selasa (15/4/2025) di ruang rapat Pemkab Belitung, Tanjungpandan. Peluncuran program tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar […]

  • Bupati Nurhidayah Buka Musrenbang Kecamatan Pangkalan Banteng untuk Penyusunan RKPD 2027

    Bupati Nurhidayah Buka Musrenbang Kecamatan Pangkalan Banteng untuk Penyusunan RKPD 2027

    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pangkalan Banteng sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Pangkalan Banteng, Senin (19/1). PANGKALAN BANTENG | HITV — Musrenbang tersebut dibuka langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat, Hj. Nurhidayah, SH, MH. Kehadiran bupati menegaskan […]

  • Kapolres Purwakarta Tinjau Pembangunan Ruang Tahanan Baru, Tekankan Pelayanan Humanis

    Kapolres Purwakarta Tinjau Pembangunan Ruang Tahanan Baru, Tekankan Pelayanan Humanis

    • 0Komentar

    Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya lakukan peninjauan pembangunan ruang tahanan dan sejumlah fasilitas penunjang di Markas Polres Purwakarta, Kamis (11/12/2025). PURWAKARTA | HITV — Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta pemenuhan standar sarana dan prasarana kepolisian. Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Wakapolres Purwakarta Kompol Sosialisman […]

  • Musyawarah Desa Khusus Digelar, Tanjung Binga Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

    Musyawarah Desa Khusus Digelar, Tanjung Binga Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung — Pemerintah Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Menggelar Musyawarah Desa Khusus pada Selasa (20/5/2025) Siang di Balai Desa Tanjung Binga. Agenda utama musyawarah tersebut adalah dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tanjung Binga sebagai bagian dari program nasional pemberdayaan ekonomi desa. Acara itu dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di […]

expand_less