Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kasus Penyerobotan Tanah Penghulu Tarif, Pelapor Tuding Polres Tebing Tinggi Lamban Bekerja!

Kasus Penyerobotan Tanah Penghulu Tarif, Pelapor Tuding Polres Tebing Tinggi Lamban Bekerja!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
  • visibility 26
  • print Cetak

HITVBERITA.COM TEBING TINGGI | Meskipun hak kepemilikan atas sebidang tanah seluas 6.140 M2 di Jl. Penghulu Tarif Link. V Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Namun, Poniman (42) selaku Pihak Terlapor, ternyata masih tetap melakukan penyerobotan dan menguasai serta mengelola secara paksa lahan tersebut.

Hal itu disampaikan Rikardi Banjarnahor selaku pihak Pelapor sekaligus sebagai pihak yang mengaku sebagai pemilik sah atas tanah yang diserobot oleh Poniman tersebut.

Klaim kepemilikan atas tanah tersebut ditegaskan Rikardi Banjarnahor berdasarkan Putusan Perkara Perdata pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Nomor 804 PK/Pdt/2022, Kamis (6/6/2024).

Atas tindakan melawan hukum yang dilakukan Poniman tersebut, Rikardi Banjarnahor pun mengaku telah dirugikan secara moral dan meteril.

Dan Poniman sendiri telah dilaporkan oleh Rikardi beberapa kali ke Polres Tebing Tinggi berdasarkan STPL Nomor: STTLP/B/130/IV/2024/SPKT/POLRES TEBINGTINGGI/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 5 April 2024 dan STPL Nomor: STTLP/B/134/IV/2024/SPKT/POLRES TEBINGTINGGI/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 7 April 2024.

Walaupun telah mengetahui dirinya telah dilaporkan atas perbuatan melawan hukum tersebut, Poniman tetap bersikukuh mempertahankan lahan dan mengelolanya dan bahkan menancapkan plank pemberitahuan bahwa tanah tersebut milik pihak keluarga Poniman.

Karena itu, Rikardi mempertanyakan sikap dan kinerja pihak Polres Tebing Tinggi dalam menyikapi Laporan Pengaduannya tersebut yang dianggap Rikardi lamban dan terkesan pembiaran terhadap tindakan melawan hukum yang dilakukan terlapor Poniman.

“Dari tanggal pelaporan saya hingga saat ini, baik saya ataupun melalui pengacara saya belum ada menerima surat perkembangan penyelidikan dari pihak penyidik Polres Tebing Tinggi,” ujar Rikardi Banjarnahor yang berdomisili di Jln. Baja Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi ini.

Padahal, sebut Rikardi, terlapor Poniman oleh Pengadilan Negeri Tebing Tinggi pada putusan persidangan Nomor: 01/Daft.Pid.C/2024/PN.tbt tanggal 7 Februari 2024 dengan Hakim Muhammad Ikhsan, SH dibantu Panitera Pengganti Hazizah telah menyatakan Poniman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengganggu Yang Berhak Atau Kuasanya Yang Sah Didalam Menggunakan Haknya Atas Suatu Bidang Tanah.

“Poniman dijatuhi hukuman pidana kurungan selama 3 bulan dan saat putusan tersebut Hakim juga meminta Penyidik untuk menahan Poniman sebagai terdakwa,” jelas Rikardi.

“Namun karena pihak Poniman meminta Banding ke Pengadilan Tinggi Medan, Poniman tidak ditahan. Tetapi justru di tingkat banding ini Pengadilan Tinggi Putusan Nomor 646/PID/2024/PT MDN tertanggal 16 April 2024, melalui Hakim PT Parlas Nababan, SH, MH dan John Pantas L. Tobing, SH, MH memperkuat Putusan PN Tebing Tinggi dengan tetap menjatuhkan pidana kurungan selama 3 bulan tetapi Poniman tidak di tahan kecuali jika dikemudian hari selama masa percobaan Poniman melakukannya lagi,” terangnya.

Atas permasalahan diatas, Rikardi mengaku bingung dan menyesalkan kinerja kepolisian dalam merespon laporan Pengaduannya di Polres Tebing Tinggi Polda Sumut.

Padahal menurutnya, dalam perkara Perdata dan Perkara pidana sudah terbukti sah secara hukum siapa pemilik lahan tanah tersebut dan terlapor Poniman sendiri dalam Putusan Perkara Pidana telah dinyatakan bersalah secara hukum.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya ingin keadilan terhadap hak-hak saya yang terampas. Oleh karena itu terkait kasus ini saya berharap sekaligus meminta dengan sangat kepada pihak Polda Sumut untuk segera turun tangan karena Polres Tebing Tinggi terkesan lakukan pembiaran,” keluh Rikardi Banjarnajor seraya berharap keluhannya dapat didengar oleh Kapolda Sumut.

(JPT/Is/Tata)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Lingga Gelar Operasi Patuh Seligi 2025, Kapolres Tekankan Budaya Tertib Berlalu Lintas

    Polres Lingga Gelar Operasi Patuh Seligi 2025, Kapolres Tekankan Budaya Tertib Berlalu Lintas

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Kolase Foto HITV: Saat Polres Lingga menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025. (Foto/Rus/Lingga) Penulis: Ruslan LGA Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya sekaligus mendukung visi besar Indonesia Emas 2045, Polres Lingga menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025 pada Senin (14/7/2025). Kegiatan berlangsung di Lapangan Tribrata Polres […]

  • Disporaparbud Purwakarta Promosikan Destinasi Wisata Kepada Insan Pariwisata Indonesia

    Disporaparbud Purwakarta Promosikan Destinasi Wisata Kepada Insan Pariwisata Indonesia

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Purwakarta | Ekonomi Kreatif Kabupaten Purwakarta selain wisata kuliner, juga masuk ke sub sektor seni paguyuban. Bisa mengenalnya dengan berbagai akses yang mudah ketika hadir dan mengenal ekonomi kreatif di Kabupaten Purwakarta. Hal tersebut disampaikan Dodi, selaku Kabid Pariwisata, Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta, saat menerima kunjungan para Insan Pariwisata Indonesia […]

  • Indonesia-Bremen Perkuat Kemitraan Ekonomi dan Teknologi

    Indonesia-Bremen Perkuat Kemitraan Ekonomi dan Teknologi

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Pertemuan Konjen RI Hamburg (tengah) dengan Wali Kota Bremen, Dr. Andreas Bovenschulte (kanan), didampingi oleh Konhor RI Bremen, Wolfgang Köhne (kiri), 14 Juli 2025. (Dok/Foto/Arief) Penulis: Arief Imanuwarta Konsul Jenderal Republik Indonesia di Hamburg, Renata Siagian, melakukan serangkaian pertemuan strategis dengan pejabat pemerintah dan pelaku usaha di Bremen, Jerman, pada Senin (14/7/2025). Kunjungan ini menjadi […]

  • Jelang Peringatan HUT ke-53, Korpri Purwakarta Gelar Silaturahmi ke Sesepuh PNS

    Jelang Peringatan HUT ke-53, Korpri Purwakarta Gelar Silaturahmi ke Sesepuh PNS

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-53, pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Purwakarta, mengadakan kunjungan silaturahmi ke sejumlah sesepuh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tampak dalam foto saat Ketua Korpri Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna pimpin acara silaturahmi ke kediaman Rahman Saleh dan Rachmat Gartiwa, hari Senin 2 Desember 2024. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA […]

  • Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Dua Pengedar Sediaan Farmasi Tanpa Izin

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Dua Pengedar Sediaan Farmasi Tanpa Izin

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta mengungkap tindak pidana penyalahgunaan obat keras tertentu (OKT) atau sediaan farmasi tanpa izin resmi. Dari pengungkapan tersebut dua pengedar OKT diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Bungursari dan Kecamatan Purwakarta. Pengedar […]

  • Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk sebagai Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

    Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk sebagai Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Tata Rusmanto
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK, efektif mulai 31 Januari 2026, guna menjaga kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas pengawasan sektor jasa keuangan. JAKARTA | HITV –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil […]

expand_less