Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Kasus Penyerobotan Tanah Penghulu Tarif, Pelapor Tuding Polres Tebing Tinggi Lamban Bekerja!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
  • print Cetak

HITVBERITA.COM TEBING TINGGI | Meskipun hak kepemilikan atas sebidang tanah seluas 6.140 M2 di Jl. Penghulu Tarif Link. V Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Namun, Poniman (42) selaku Pihak Terlapor, ternyata masih tetap melakukan penyerobotan dan menguasai serta mengelola secara paksa lahan tersebut.

Hal itu disampaikan Rikardi Banjarnahor selaku pihak Pelapor sekaligus sebagai pihak yang mengaku sebagai pemilik sah atas tanah yang diserobot oleh Poniman tersebut.

Klaim kepemilikan atas tanah tersebut ditegaskan Rikardi Banjarnahor berdasarkan Putusan Perkara Perdata pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Nomor 804 PK/Pdt/2022, Kamis (6/6/2024).

Atas tindakan melawan hukum yang dilakukan Poniman tersebut, Rikardi Banjarnahor pun mengaku telah dirugikan secara moral dan meteril.

Dan Poniman sendiri telah dilaporkan oleh Rikardi beberapa kali ke Polres Tebing Tinggi berdasarkan STPL Nomor: STTLP/B/130/IV/2024/SPKT/POLRES TEBINGTINGGI/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 5 April 2024 dan STPL Nomor: STTLP/B/134/IV/2024/SPKT/POLRES TEBINGTINGGI/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 7 April 2024.

Walaupun telah mengetahui dirinya telah dilaporkan atas perbuatan melawan hukum tersebut, Poniman tetap bersikukuh mempertahankan lahan dan mengelolanya dan bahkan menancapkan plank pemberitahuan bahwa tanah tersebut milik pihak keluarga Poniman.

Karena itu, Rikardi mempertanyakan sikap dan kinerja pihak Polres Tebing Tinggi dalam menyikapi Laporan Pengaduannya tersebut yang dianggap Rikardi lamban dan terkesan pembiaran terhadap tindakan melawan hukum yang dilakukan terlapor Poniman.

“Dari tanggal pelaporan saya hingga saat ini, baik saya ataupun melalui pengacara saya belum ada menerima surat perkembangan penyelidikan dari pihak penyidik Polres Tebing Tinggi,” ujar Rikardi Banjarnahor yang berdomisili di Jln. Baja Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi ini.

Padahal, sebut Rikardi, terlapor Poniman oleh Pengadilan Negeri Tebing Tinggi pada putusan persidangan Nomor: 01/Daft.Pid.C/2024/PN.tbt tanggal 7 Februari 2024 dengan Hakim Muhammad Ikhsan, SH dibantu Panitera Pengganti Hazizah telah menyatakan Poniman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengganggu Yang Berhak Atau Kuasanya Yang Sah Didalam Menggunakan Haknya Atas Suatu Bidang Tanah.

“Poniman dijatuhi hukuman pidana kurungan selama 3 bulan dan saat putusan tersebut Hakim juga meminta Penyidik untuk menahan Poniman sebagai terdakwa,” jelas Rikardi.

“Namun karena pihak Poniman meminta Banding ke Pengadilan Tinggi Medan, Poniman tidak ditahan. Tetapi justru di tingkat banding ini Pengadilan Tinggi Putusan Nomor 646/PID/2024/PT MDN tertanggal 16 April 2024, melalui Hakim PT Parlas Nababan, SH, MH dan John Pantas L. Tobing, SH, MH memperkuat Putusan PN Tebing Tinggi dengan tetap menjatuhkan pidana kurungan selama 3 bulan tetapi Poniman tidak di tahan kecuali jika dikemudian hari selama masa percobaan Poniman melakukannya lagi,” terangnya.

Atas permasalahan diatas, Rikardi mengaku bingung dan menyesalkan kinerja kepolisian dalam merespon laporan Pengaduannya di Polres Tebing Tinggi Polda Sumut.

Padahal menurutnya, dalam perkara Perdata dan Perkara pidana sudah terbukti sah secara hukum siapa pemilik lahan tanah tersebut dan terlapor Poniman sendiri dalam Putusan Perkara Pidana telah dinyatakan bersalah secara hukum.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya ingin keadilan terhadap hak-hak saya yang terampas. Oleh karena itu terkait kasus ini saya berharap sekaligus meminta dengan sangat kepada pihak Polda Sumut untuk segera turun tangan karena Polres Tebing Tinggi terkesan lakukan pembiaran,” keluh Rikardi Banjarnajor seraya berharap keluhannya dapat didengar oleh Kapolda Sumut.

(JPT/Is/Tata)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjaga Marwah Jurnalistik: Pentingnya UKW Menurut Drs. Rustam Fachri

    Menjaga Marwah Jurnalistik: Pentingnya UKW Menurut Drs. Rustam Fachri

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Abdul Hapid Di tengah tantangan era digital dan derasnya arus informasi, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menjadi instrumen penting untuk menjaga kualitas dan integritas profesi jurnalistik HITVBERITA.COM | Bogor —  Hal tersebut  disampaikan oleh Drs. Rustam Fachri, seorang ahli pers nasional, dalam wawancara eksklusif yang berlangsung di Villa Ivan, kawasan Megamendung, Bogor, Kamis (23/10). ‎Drs. […]

  • Peringati Kemerdekaan, BNPP Gelar Upacara HUT Ke-79 RI di Kawasan Perbatasan Negara!

    Peringati Kemerdekaan, BNPP Gelar Upacara HUT Ke-79 RI di Kawasan Perbatasan Negara!

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • 0Komentar

    Gedung BNPP Tampak Megah Tetlihat Dari Depan. (dok/foto/sunang) HiTvBerita.COM | Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bakal menggelar upacara bendera di kawasan perbatasan negara pada hari Sabtu, 17 Agustus 2024. Upacara peringatan HUT RI Ke-79  yang kali ini mengusung thema bertajuk “Nusantara Baru […]

  • Dari Gerbang Gudang ke Ruang Tahanan: Kisah Pengeroyokan Wartawan di PT PMM

    Dari Gerbang Gudang ke Ruang Tahanan: Kisah Pengeroyokan Wartawan di PT PMM

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • 0Komentar

      Sabtu sore, 7 Maret 2026, aktivitas di kawasan Jalan Lingkar Timur, Kabupaten Bangka, berjalan seperti biasa. Truk keluar-masuk gudang milik PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM), pekerja berlalu-lalang, dan petugas keamanan berjaga di pintu gerbang. Tidak ada tanda-tanda bahwa sore itu akan berubah menjadi peristiwa yang mengguncang komunitas pers di Bangka Belitung. PANGKALPINANG, HITV— Tiga […]

  • 2 Kali Bobol Rumah Warga Di Kace Timur, HS Alias Heri Akhirnya Diringkus Tim Jatanras Polda Babel

    2 Kali Bobol Rumah Warga Di Kace Timur, HS Alias Heri Akhirnya Diringkus Tim Jatanras Polda Babel

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Seorang pria berinisial HS alias Heri (36) akhirnya diringkus Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung. Ia ditangkap lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan (curat). HS alias Heri diketahui melakukan aksi pencuriannya disebuah rumah di Desa Kace Timur Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka pada pertengahan Mei lalu. Kabid Humas Polda Bangka […]

  • Dari Balik Tembok Lapas, Ikhtiar Memutus Mata Rantai Tuberkulosis Dimulai

    Dari Balik Tembok Lapas, Ikhtiar Memutus Mata Rantai Tuberkulosis Dimulai

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • 0Komentar

    Upaya mengakhiri penyebaran Tuberkulosis (TB) tidak hanya dilakukan di rumah sakit atau puskesmas. BATANG, HITV – Di balik tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang, langkah serupa juga digencarkan melalui deteksi dini yang menyasar seluruh penghuni dan petugas lapas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) berupa skrining Tuberkulosis dan pemeriksaan rontgen dada […]

  • Snowball Weed Filters Outcomes & Reviews

    Snowball Weed Filters Outcomes & Reviews

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • 0Komentar

    Snowball try a hybrid filter systems offering a potent 23% THC content, complemented by the step one% CBG. Bred by the Ethos Family genes, it outstanding cultivar came up from crossing The new Light having Chem 4 OG, doing a distinctive hereditary profile. If you want specific soothing, sedating smoke to own wandering their night […]

expand_less