Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kasus Penyerobotan Tanah Penghulu Tarif, Pelapor Tuding Polres Tebing Tinggi Lamban Bekerja!

Kasus Penyerobotan Tanah Penghulu Tarif, Pelapor Tuding Polres Tebing Tinggi Lamban Bekerja!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
  • visibility 25
  • print Cetak

HITVBERITA.COM TEBING TINGGI | Meskipun hak kepemilikan atas sebidang tanah seluas 6.140 M2 di Jl. Penghulu Tarif Link. V Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Namun, Poniman (42) selaku Pihak Terlapor, ternyata masih tetap melakukan penyerobotan dan menguasai serta mengelola secara paksa lahan tersebut.

Hal itu disampaikan Rikardi Banjarnahor selaku pihak Pelapor sekaligus sebagai pihak yang mengaku sebagai pemilik sah atas tanah yang diserobot oleh Poniman tersebut.

Klaim kepemilikan atas tanah tersebut ditegaskan Rikardi Banjarnahor berdasarkan Putusan Perkara Perdata pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Nomor 804 PK/Pdt/2022, Kamis (6/6/2024).

Atas tindakan melawan hukum yang dilakukan Poniman tersebut, Rikardi Banjarnahor pun mengaku telah dirugikan secara moral dan meteril.

Dan Poniman sendiri telah dilaporkan oleh Rikardi beberapa kali ke Polres Tebing Tinggi berdasarkan STPL Nomor: STTLP/B/130/IV/2024/SPKT/POLRES TEBINGTINGGI/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 5 April 2024 dan STPL Nomor: STTLP/B/134/IV/2024/SPKT/POLRES TEBINGTINGGI/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 7 April 2024.

Walaupun telah mengetahui dirinya telah dilaporkan atas perbuatan melawan hukum tersebut, Poniman tetap bersikukuh mempertahankan lahan dan mengelolanya dan bahkan menancapkan plank pemberitahuan bahwa tanah tersebut milik pihak keluarga Poniman.

Karena itu, Rikardi mempertanyakan sikap dan kinerja pihak Polres Tebing Tinggi dalam menyikapi Laporan Pengaduannya tersebut yang dianggap Rikardi lamban dan terkesan pembiaran terhadap tindakan melawan hukum yang dilakukan terlapor Poniman.

“Dari tanggal pelaporan saya hingga saat ini, baik saya ataupun melalui pengacara saya belum ada menerima surat perkembangan penyelidikan dari pihak penyidik Polres Tebing Tinggi,” ujar Rikardi Banjarnahor yang berdomisili di Jln. Baja Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi ini.

Padahal, sebut Rikardi, terlapor Poniman oleh Pengadilan Negeri Tebing Tinggi pada putusan persidangan Nomor: 01/Daft.Pid.C/2024/PN.tbt tanggal 7 Februari 2024 dengan Hakim Muhammad Ikhsan, SH dibantu Panitera Pengganti Hazizah telah menyatakan Poniman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengganggu Yang Berhak Atau Kuasanya Yang Sah Didalam Menggunakan Haknya Atas Suatu Bidang Tanah.

“Poniman dijatuhi hukuman pidana kurungan selama 3 bulan dan saat putusan tersebut Hakim juga meminta Penyidik untuk menahan Poniman sebagai terdakwa,” jelas Rikardi.

“Namun karena pihak Poniman meminta Banding ke Pengadilan Tinggi Medan, Poniman tidak ditahan. Tetapi justru di tingkat banding ini Pengadilan Tinggi Putusan Nomor 646/PID/2024/PT MDN tertanggal 16 April 2024, melalui Hakim PT Parlas Nababan, SH, MH dan John Pantas L. Tobing, SH, MH memperkuat Putusan PN Tebing Tinggi dengan tetap menjatuhkan pidana kurungan selama 3 bulan tetapi Poniman tidak di tahan kecuali jika dikemudian hari selama masa percobaan Poniman melakukannya lagi,” terangnya.

Atas permasalahan diatas, Rikardi mengaku bingung dan menyesalkan kinerja kepolisian dalam merespon laporan Pengaduannya di Polres Tebing Tinggi Polda Sumut.

Padahal menurutnya, dalam perkara Perdata dan Perkara pidana sudah terbukti sah secara hukum siapa pemilik lahan tanah tersebut dan terlapor Poniman sendiri dalam Putusan Perkara Pidana telah dinyatakan bersalah secara hukum.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya ingin keadilan terhadap hak-hak saya yang terampas. Oleh karena itu terkait kasus ini saya berharap sekaligus meminta dengan sangat kepada pihak Polda Sumut untuk segera turun tangan karena Polres Tebing Tinggi terkesan lakukan pembiaran,” keluh Rikardi Banjarnajor seraya berharap keluhannya dapat didengar oleh Kapolda Sumut.

(JPT/Is/Tata)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelayanan Publik Keliling Jangkau Desa, Warga Kutamanah Antusias

    Pelayanan Publik Keliling Jangkau Desa, Warga Kutamanah Antusias

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Pemerintah Kabupaten Purwakarta menghadirkan program pelayanan publik keliling guna memperluas akses layanan pemerintahan bagi warga di wilayah terpencil. Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, menjadi lokasi penyelenggaraan layanan tersebut pada Selasa (26/8/2025). HITVBERITA.COM | Purwakarta – Sedikitnya 17 jenis layanan dibuka dalam kegiatan ini. Mulai dari administrasi kependudukan, layanan kesehatan, perbankan, program Keluarga […]

  • Ratusan Aparat Gabungan Ikuti Apel Siaga Bencana di Kabupaten Purwakarta

    Ratusan Aparat Gabungan Ikuti Apel Siaga Bencana di Kabupaten Purwakarta

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

      Penulis; Raffa Christ Manulu Editor: Hadi Lempe  Penghujan di bulan akhir ini, yang diprediksikan banyak berdampak pada bencana alam. Satgas Bencana gabungan dari TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Satgas Bencana lainya, kini mulai mempersiapkan diri dengan memenggelar Apel Siaga Penanggulangan Bencana Alam. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Ratusan aparat gabungan dari TNI, […]

  • Stabilkan Harga Pangan, Bupati Karimun Tinjau Gerakan Pasar Murah

    Stabilkan Harga Pangan, Bupati Karimun Tinjau Gerakan Pasar Murah

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Penulis M. SAIPUL Pemerintah Kabupaten Karimun menggelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Puan Maimun, Kecamatan Karimun, Sabtu (2/8/2025). Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. HITVBERITA.COM | Karimun — Bupati Karimun, Iskandarsyah, bersama Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole meninjau langsung pelaksanaan pasar […]

  • Polisi: Tidak Ada Korban Meninggal dalam Peristiwa Truk Wing Box Ugal-Ugalan di Tangerang

    Polisi: Tidak Ada Korban Meninggal dalam Peristiwa Truk Wing Box Ugal-Ugalan di Tangerang

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 32
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Tangerang – Sementara ini belum ada laporan adanya korban jiwa akibat ulah sopir truk kontainer atau truk wing box ugal-ugalan di Kota Tangerang, Kamis (31/10/2024) sore WIB kemarin. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan data sementara dari korban lakalantas tersebut berjumlah 6 (enam) orang. Dari data sementara, unit Lakalantas Polres […]

  • KCD Wilayah IV Disdik Jabar Berkolaborasi Dengan Kejari Purwakarta Dalam Program Jaksa Sahabat Guru

    KCD Wilayah IV Disdik Jabar Berkolaborasi Dengan Kejari Purwakarta Dalam Program Jaksa Sahabat Guru

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    HiTVBerita.Com | Purwakarta – Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah IV Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat siap berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta dalam menjalankan program ‘Jaksa Sahabat Guru‘. Hal itu dikatakan Kepala KCD Wilayah IV Disdik Jabar, Budi Hermawan saat menghadiri kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMKN Maniis, yang beralamat di Desa Cijati, Kecamatan Maniis, […]

  • Musrenbang Kecamatan Kumai 2026 Tekankan Sinkronisasi Aspirasi dan Kebijakan Pembangunan

    Musrenbang Kecamatan Kumai 2026 Tekankan Sinkronisasi Aspirasi dan Kebijakan Pembangunan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Kistolani Mangun Jaya
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kumai Tahun 2026 resmi digelar di Aula Kecamatan Kumai, sebagai bagian dari tahapan penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan berkelanjutan. KOBAR | HITV— Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat, Hj. Nurhidayah , didampingi Wakil Bupati Suyanto, serta Sekretaris Daerah Rody Iskandar. Musrenbang turut dihadiri unsur […]

expand_less