Jumat, 4 Sep 2026
light_mode

Ratusan Lapak PKL Di Puncak Bogor, Rata dengan Tanah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 24 Jun 2024
  • print Cetak

HITVBERITA.COM-Bogor Penertiban PKL di Kawasan Gunung Mas Puncak Bogor, hari ini Senin 24 Juni 2024 mulai di bongkar secara paksa.

Penertiban PKL ini merupakan instruksi dari Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu, yang meminta para pedagang Kali lima tersebut memindahkan dagangannya, dengan mengisi kios yang telah disiapkan Pemkab Bogor yaitu di Rest Area Gunung Mas.

Petugas yang datang ke lokasi tersebut dengan menggunakan tiga alat berat, dihadang dan dihalang halangi oleh ratusan para pedagang yang melakukan Aksi menolak Penertiban tersebut.

Penertiban PKL di Kawasan Puncak Bogor ini, dipimpin langsung oleh Pj Bupati Bogor Asmawa Sotepu, bersama Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid dan Kepala bidang Penertiban umum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kadapa

Menurut informasi Rhama Kadapa yang diterima HITV Berita.Com, penertiban lapak PKL ini bertujuan untuk meminimalisir kemacetan dan juga mencegah sampah liar yang menumpuk disembarang tempat, sehingga dapat memicu terjadinya banjir dan sekaligus pencemaran lingkungan.

” Setidaknya ada 503 lapak PKL seluruhnya yang akan kita tertibkan, mereka ini akan kita pindahkan ketempat yang baru yakni di Rest Area Gunung Mas, dan pemkab Bogor juga telah memberikan waktu satu Minggu kepada mereka untuk membongkar sendiri lapak masing masing, namun ternyata tidak digubris, sehingga kita harus bertindak untuk melakukan penertiban tersebut. ” Ujarnya.

Dia juga menjelaskan, untuk penertiban PKL ini, Pemkab Bogor menurunkan 450 orang personel gabungan, yang terdiri dari Satpol PP, Kepolisian dan TNI.

” Ratusan PKL ini, tidak memiliki legalitas, karena berdiri di area Publik, diantaranya Trotoar, diatas saluran air dan dilahan Perkebunan, mulai dari simpang Tamansari Bogor, sampai dengan kawasan Riung Gunung ” jelasnya lebih lanjut.

Sementara itu PJ Bupati Kabupaten Bogor Asmawa Tosepu mengatakan, pihaknya akan siap memberi fasilitas sarana dan prasarana untuk para PKL ini, yang semuanya dibuatkan secara gratis termasuk air di rest area Gunung Mas.

” Telah ada 300 orang pedagang, yang telah menandatangani kontrak, untuk menempati rest area Gunung Mas yang telah kita siapkan ” ujarnya.

Dia juga mengatakan, puncak Bogor ini, merupakan sentra wisata, dan di rest area tersebut, mereka bisa berdagang Produk Produk yang berhubungan dengan Kabupaten Bogor.
” Nanti Kawasan puncak Bogor ini akan semakin nyaman, kemacetan bisa berkurang, dan para pedagang juga bisa menikmati fasilitas sarana dan prasarana yang telah kita siapkan ” kata Asmawa Tosepu.

Dari Pantauan HITV Berita.Com di lokasi Penertiban, memang sempat terjadi gesekan antara Satpol PP dengan para PKL tersebut yang menolak untuk dipindahkan, dan akibat dari penertiban ini, jalan raya puncak Bogor macet total hingga lebih dari dua jam.

” Kalau namanya pembongkaran, pasti ada benturan fisik, kita dari Satpol PP sudah melakukan langkah yang humanis kepada para PKL ini, namun ketika mereka melakukan aksi Anarkis, maka kami bersama Polri dan TNI, terpaksa mengambil tindakan, sesuai ketentuan yang berlaku. ” Ujar Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Karimun dan BUMDes Pangke Barat Tanam Jagung di Lahan 2 Hektare

    Polres Karimun dan BUMDes Pangke Barat Tanam Jagung di Lahan 2 Hektare

    • 0Komentar

    Polres Karimun bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Beruntung Pangke Barat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menanam jagung pipil pada kuartal III 2026. KARIMUN, HITV — Kegiatan menanam jagung pipil ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif. Penanaman jagung berlangsung di lahan Kampung Ambat, RT 02/RW 04, Desa Pangke Barat, […]

  • Polda Babel Gelar Apel Konsolidasi Ojol Kamtibmas, Kapolda : Polri-Ojol Menjadi Satu Jaga Kamtibmas

    Polda Babel Gelar Apel Konsolidasi Ojol Kamtibmas, Kapolda : Polri-Ojol Menjadi Satu Jaga Kamtibmas

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing memimpin apel konsolidasi Ojek Online (Ojol) Kamtibmas pada Sabtu (21/6/26). Dalam apel tersebut, ratusan ojol menyatakan komitmennya menjadi mitra Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Apel konsolidasi ojol kamtibmas ini berlangsung di lapangan Bhayangkara Polda Babel. Tampak hadir sejumlah Pejabat Utama Polda serta 452 […]

  • Dua Perempuan NTB Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Libya

    Dua Perempuan NTB Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Libya

    • 0Komentar

    Penulis: Sahbudin SPd.i Dugaan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali menyeret warga Nusa Tenggara Barat. Dua perempuan, masing-masing berasal dari Kabupaten Bima dan Dompu, diduga dipaksa bekerja di Libya setelah dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di Turki. HITVBERITA.COM | Bima— Keduanya adalah Suharni, warga Desa Ntonggu, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, serta Nuraini, warga Kecamatan […]

  • Tunggal Putra Paceklik Gelar All England 25 Tahun, Ini Saran Untuk Jonatan dkk

    Tunggal Putra Paceklik Gelar All England 25 Tahun, Ini Saran Untuk Jonatan dkk

    • 0Komentar

    Sudah 25 tahun tunggal putra puasa gelar juara All England 2019. Legenda bulutangkis, Haryanto Arbi, meminta agar Jonatan Christie dkk berlatih lebih keras lagi. Indonesia hanya merebut satu gelar juara dari All England 2019, yakni dari pasangan nonpelatnas, Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan. Dengan kekuatan tiga pemain di sektor tunggal, tak satupun yang lolos ke semifinal. Anthony […]

  • Putusan MK, Dewan Pers, dan UKW: Meneguhkan Profesionalisme Wartawan dalam Perlindungan Hukum

    Putusan MK, Dewan Pers, dan UKW: Meneguhkan Profesionalisme Wartawan dalam Perlindungan Hukum

    • 0Komentar

    Penulis : LA MASENG PUTUSAN Mahkamah Konstitusi terkait penafsiran Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi penanda penting dalam perjalanan kebebasan pers Indonesia. PUTUSAN ini menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi wartawan bukan sekadar slogan normatif, melainkan mekanisme konkret yang harus dijalankan melalui sistem pers itu sendiri. Sengketa yang timbul dari karya jurnalistik […]

  • Google Apresiasi PP Tunas, Indonesia Dinilai Jadi Contoh Regulasi Perlindungan Anak Play Button

    Google Apresiasi PP Tunas, Indonesia Dinilai Jadi Contoh Regulasi Perlindungan Anak

    • 0Komentar

    Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus mendorong implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. JAKARTA | HITV – Aturan ini mengatur kewajiban bagi setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menyaring konten berbahaya bagi anak, menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, […]

expand_less