Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Tim Satgas Gakkum Ops Pekat Polda Babel Ringkus Pelaku Jambret, Uang Hasil Curian Digunakan Bayar Pinjol

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Babel – Tim Satgas Gakkum Operasi Pekat II Menumbing 2025 akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian dengan modus jambret yang terjadi di Pangkalpinang beberapa waktu lalu.

Pelaku yang diamankan yakni PH (23) warga Desa Arung Dalam Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan pelaku diamankan pada Rabu (21/5/25) sekira pukul 16.00 Wib.

“Benar, kemarin sore telah diamankan pelaku pencurian dengan modus jambret berinsial PH di Desa Puding Besar Kabupaten Bangka,”kata Fauzan di Mapolda, Kamis (22/5/25) siang.

Terungkapnya kasus ini, kata Fauzan berawal dari penyelidikan yang dilakukan Tim Satgas Gakkum Ops Pekat II Menumbing mengenai adanya kejadian pencurian modus jambret yang terjadi pada 12 Mei lalu.

Kejadian ini dilakukan oleh orang tidak dikenal dengan cara mengambil tas korban yang berisi uang tunai sebesar 2 juta rupiah, mesin bor tembok serta 1 unit handphone.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 7,5 juta rupiah dan melaporkan ke Polresta Pangkalpinang.

“Dari keterangan korban dan juga hasil penyelidikan melalui beberapa rekaman CCTV, akhirnya didapatkan identitas daripada pelaku jambret. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di Puding Besar pada saat pelaku sedang bekerja,”ungkapnya.

Sementara itu dari hasil introgasi, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian dengan modus jambret ini di beberapa lokasi di Kota Pangkalpinang.

Diantara lain, di Jalan Letkol Saleh Ode, Jalan Mentok Kelurahan Asam, Jalan Fatmawati Kelurahan Tuatunu serta di Jalan Meranti Kelurahan Bukit Besar.

“Jadi pengakuan pelaku, aksinya ini dilakukan seorang diri menggunakan sepeda motor miliknya. Sementara alasan pelaku melakukan aksinya karena untuk membayar hutangnnya di pinjaman online serta kebutuhan sehari-hari,”kata Fauzan.

Usai diamankan, pelaku berikut barang bukti langsung digiring ke Mapolda untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit sepeda motor milik pelaku, uang tunai sebesar Rp 3.700.00, 1 buah bor, beberapa buah tas dan kartu identitas milik para korban.

“Jadi kami sampaikan kembali bahwa beredar adanya tentang tindakan kejahatan begal itu kurang tepat. Perlu diketahui, tindakan yang dilakukan pelaku adalah perbuatan tindak pidana jambret setelah berdasarkan keterangan baik dari korban maupun pelaku,”jelas Fauzan.

“Makanya ini perlu kami luruskan agar tidak menjadi kesalahpahaman di  masyarakat mengenai kasus yang terjadi di Pangkalpinang kemarin,”pungkasnya.

(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun Baru Islam 1448 H, Ratusan Warga Warakas Ikuti Pawai Obor dan Doorprize

    Tahun Baru Islam 1448 H, Ratusan Warga Warakas Ikuti Pawai Obor dan Doorprize

    • 0Komentar

    Ratusan warga mengikuti pawai obor dan pembagian doorprize dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang digelar Majelis Ta’lim Istigosah & Sholawat Darul Hasan di Posko Mohamad Taufik Center (MTC), Gang 8, Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (16/6/2026) malam. JAKARTA | HITV – Pawai obor dimulai selepas salat Isya dengan […]

  • Jejak Hijau dari Bangku Sekolah: Ketika Anak SMP di Purwakarta Belajar Menyelamatkan Bumi!

    Jejak Hijau dari Bangku Sekolah: Ketika Anak SMP di Purwakarta Belajar Menyelamatkan Bumi!

    • 0Komentar

    Oleh: AYS Prayogie   HARI masih pagi ketika puluhan siswa berseragam biru dongker sibuk menyusun balok-balok plastik padat berukuran tangan. Balok itu bukan sembarang benda. Mereka menyebutnya “Ecobrick” —yakni sampah plastik bekas yang dikemas rapat dalam botol, menjadi solusi sederhana atas masalah besar yang tengah dihadapi dunia: krisis sampah! Di tengah deru semangat para siswa […]

  • Lima Siswa Sekolah Dasar di Cianjur, Diduga Mengkonsumsi Obat Keras

    Lima Siswa Sekolah Dasar di Cianjur, Diduga Mengkonsumsi Obat Keras

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM-Cianjur Sebanyak lima orang siswa sekolah dasar di Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Cianjur, diduga mengkonsumsi obat obatan daftar G. Pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur membenarkan adanya informasi yang diperoleh dari tayangan Video tersebut. ” Kami sudah mengetahui informasi tersebut, dan sudah melihat tayangan Videonya, kami akan segera mendatangi sekolah terkait, untuk memastikan kebenarannya, sekaligus […]

  • Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

    Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

    • 0Komentar

    BABEL | HITV – Polri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional melalui ekosistem pertanian jagung pakan ternak. Langkah strategis ini dilakukan untuk mengawal proses produksi jagung dari hulu hingga hilir, sekaligus memastikan kesejahteraan petani binaan Polri di berbagai […]

  • Polres Karimun Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Seligi 2025

    Polres Karimun Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Seligi 2025

    • 0Komentar

    Polres Karimun menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seligi 2025 sebagai bentuk kesiapan pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Apel tersebut dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Polres Karimun, Jumat (19/12/2025). KARIMUN | HITV — Apel dipimpin langsung oleh Bupati Karimun H. Ing Iskandarsyah dan dihadiri Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, SIK, MH, serta […]

  • Hingga Desember 2024, Pemkab Purwakarta Akan Perjuangkan Pegawai Non ASN jadi PPPK

    Hingga Desember 2024, Pemkab Purwakarta Akan Perjuangkan Pegawai Non ASN jadi PPPK

    • 0Komentar

    HITVberita.COM | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta akan memperjuangkan para pegawai non Aparatur Sipir Negara (ASN), menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak paling lambat Desember 2024. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha saat menyampaikan prioritas pembangunan Tahun Anggaran (TA) 2025, pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tahun Anggaran (TA) […]

expand_less