Minggu, 19 Apr 2026
light_mode

Tim Satgas Gakkum Ops Pekat Polda Babel Ringkus Pelaku Jambret, Uang Hasil Curian Digunakan Bayar Pinjol

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Babel – Tim Satgas Gakkum Operasi Pekat II Menumbing 2025 akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian dengan modus jambret yang terjadi di Pangkalpinang beberapa waktu lalu.

Pelaku yang diamankan yakni PH (23) warga Desa Arung Dalam Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan pelaku diamankan pada Rabu (21/5/25) sekira pukul 16.00 Wib.

“Benar, kemarin sore telah diamankan pelaku pencurian dengan modus jambret berinsial PH di Desa Puding Besar Kabupaten Bangka,”kata Fauzan di Mapolda, Kamis (22/5/25) siang.

Terungkapnya kasus ini, kata Fauzan berawal dari penyelidikan yang dilakukan Tim Satgas Gakkum Ops Pekat II Menumbing mengenai adanya kejadian pencurian modus jambret yang terjadi pada 12 Mei lalu.

Kejadian ini dilakukan oleh orang tidak dikenal dengan cara mengambil tas korban yang berisi uang tunai sebesar 2 juta rupiah, mesin bor tembok serta 1 unit handphone.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 7,5 juta rupiah dan melaporkan ke Polresta Pangkalpinang.

“Dari keterangan korban dan juga hasil penyelidikan melalui beberapa rekaman CCTV, akhirnya didapatkan identitas daripada pelaku jambret. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di Puding Besar pada saat pelaku sedang bekerja,”ungkapnya.

Sementara itu dari hasil introgasi, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian dengan modus jambret ini di beberapa lokasi di Kota Pangkalpinang.

Diantara lain, di Jalan Letkol Saleh Ode, Jalan Mentok Kelurahan Asam, Jalan Fatmawati Kelurahan Tuatunu serta di Jalan Meranti Kelurahan Bukit Besar.

“Jadi pengakuan pelaku, aksinya ini dilakukan seorang diri menggunakan sepeda motor miliknya. Sementara alasan pelaku melakukan aksinya karena untuk membayar hutangnnya di pinjaman online serta kebutuhan sehari-hari,”kata Fauzan.

Usai diamankan, pelaku berikut barang bukti langsung digiring ke Mapolda untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit sepeda motor milik pelaku, uang tunai sebesar Rp 3.700.00, 1 buah bor, beberapa buah tas dan kartu identitas milik para korban.

“Jadi kami sampaikan kembali bahwa beredar adanya tentang tindakan kejahatan begal itu kurang tepat. Perlu diketahui, tindakan yang dilakukan pelaku adalah perbuatan tindak pidana jambret setelah berdasarkan keterangan baik dari korban maupun pelaku,”jelas Fauzan.

“Makanya ini perlu kami luruskan agar tidak menjadi kesalahpahaman di  masyarakat mengenai kasus yang terjadi di Pangkalpinang kemarin,”pungkasnya.

(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tom Lembong Masuk Bui, Anggota Komisi III DPR RI Puji Kinerja Kejagung

    Tom Lembong Masuk Bui, Anggota Komisi III DPR RI Puji Kinerja Kejagung

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan 2015-2016 di era Presiden Joko Widodo, Thomas Trikasih Lembong atau dikenal dengan Tom Lembong, menjadi tersangka dalam dugaan kasus impor gula. Kasus tersebut terkait, ketika Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan, dimana menurut pihak Kejagung, Tom Lembong memberikan izin persetujuan dalam impor Gula Kristal mentah sebanyak 105 ribu […]

  • MTQH XXXIII Kalteng: Gubernur Lantik Dewan Hakim, Pengawas, dan Panitera

    MTQH XXXIII Kalteng: Gubernur Lantik Dewan Hakim, Pengawas, dan Panitera

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Barito Utara – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran resmi melantik Dewan Hakim, Dewan Pengawas, Dewan Pertimbangan, dan Panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng. Pelantikan digelar khidmat di GPU Balai Antang Muara Teweh pada Minggu (16/11/2025) lalu. Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa jajaran perhakiman memegang peran strategis dalam […]

  • RAKERNAS MIO INDONESIA 2024

    RAKERNAS MIO INDONESIA 2024

    • 0Komentar

    Dibaca: 74

  • KJRI Hamburg Tampilkan Budaya Sumatra Utara dalam “Lange Nacht der Konsulate 2025

    KJRI Hamburg Tampilkan Budaya Sumatra Utara dalam “Lange Nacht der Konsulate 2025

    • 0Komentar

      HITVBERITA.COM | Hamburg— Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hamburg memeriahkan ajang budaya tahunan Lange Nacht der Konsulate 2025 dengan menghadirkan nuansa khas Sumatra Utara. Bertema Vier Stunden in Nord Sumatra (Empat Jam di Sumatra Utara), lebih dari 650 pengunjung memadati kompleks KJRI untuk menikmati rangkaian pertunjukan budaya, pameran, dan kuliner Indonesia yang digelar pada, […]

  • Formas dan Lemdiklat Polri Teken MoU di Bidang Pengembangan SDM

    Formas dan Lemdiklat Polri Teken MoU di Bidang Pengembangan SDM

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdiklat Polri) sepakat melakukan kerjasama dengan Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas). Adapun bentuk kerjasama di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antar kedua lembaga ini dilakukan oleh Ketua Umum Firmas Yohanes Handojo Budhisejati dan Wakil Kepala […]

  • Disporaparbud Purwakarta Libatkan Pokdarwis untuk Pengawasan Wisata Lebaran 2025

    Disporaparbud Purwakarta Libatkan Pokdarwis untuk Pengawasan Wisata Lebaran 2025

    • 1Komentar

    Kadis Disporaparbud Kab. Purwakarta, Muhamad Ramdhan (T-shirt biru muda) foto bersama Tim Pokdarwis danPengelola Kampung Kahuripan Cirangkong. (Dok/Foto/Raffa) Untuk memastikan libur Lebaran 2025 berjalan aman dan nyaman bagi wisatawan, Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta memperketat pengawasan di objek wisata yang diprediksi bakal ramai pengunjung. HITVBERITA.COM | Purwakarta- Langkah kebijakan yang dilakukan […]

expand_less