Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Polisi Siapkan Langkah Hukum terhadap Pelaku Tabrak Lari di Lingga

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
  • print Cetak

Kanit Laka Lantas Polres Lingga, Sopi Maulana saat menerima Reporter Hitvberita.com Ruslan LGA di kantornya. Sopi menegaskan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum terhadap pelaku yang diketahui bernama Amat tersebut. (Foto/Rus/HITV)

Penulis: Ruslan LGA

Satuan Lalu Lintas Polres Lingga memastikan akan menindak tegas pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang perempuan warga Kelurahan Raya, Singkep Barat. Kanit Laka Lantas Polres Lingga, Sopi Maulana, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum terhadap pelaku yang diketahui bernama Amat.

HITVBERITA.COM | Lingga — Kasus ini bermula ketika Amat menabrak seorang perempuan bernama Jun Hong, akrab disapa Ibu Ami. Setelah kejadian, pelaku bukannya menolong, melainkan melarikan diri tanpa memberi pertanggungjawaban. Korban sempat menjalani perawatan intensif selama hampir satu minggu di RS Awal Bros, Batam. Namun, nyawanya tidak tertolong.

“Tidak ada upaya ataupun itikad baik dari pelaku. Kami akan memproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sopi Maulana, Rabu (28/8/2025).

Keluarga Menuntut Keadilan

KELUARGA korban menyesalkan sikap pelaku yang lari dari tanggung jawab. Eka, anak korban, menegaskan pihak keluarga akan terus menuntut keadilan.

“Kami ingin pelaku dihukum setimpal. Ibu kami meninggal, sementara dia lari tanpa menoleh,” ujarnya dengan nada kecewa.

Ancaman Pasal

BERDASARKAN Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Amat berpotensi dijerat Pasal 310 ayat (1) tentang kecelakaan yang mengakibatkan kematian. Selain itu, pasal lain yang berpotensi dikenakan ialah Pasal 359 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia serta Pasal 312 KUHP tentang tindakan melarikan diri dan tidak memberikan pertolongan setelah kecelakaan.

Pelajaran bagi Pengendara

KASUS ini menambah daftar panjang tragedi akibat kelalaian dan sikap tidak bertanggung jawab di jalan raya. Aparat berharap, proses hukum ini dapat memberi efek jera sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan bertanggung jawab ketika berkendara. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berjuang Lawan Kanker, Warga Sukabumi Terjebak Birokrasi Rumah Sakit!

    Berjuang Lawan Kanker, Warga Sukabumi Terjebak Birokrasi Rumah Sakit!

    • 0Komentar

    Hak atas pelayanan kesehatan yang layak bagi warga masyarakat, sejatinya dijamin konstitusi. Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 melalui Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3), serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 dan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, menegaskan kewajiban negara menghadirkan layanan kesehatan yang bermutu, berkeadilan, dan dapat diakses seluruh warga negara […]

  • DPD PERPADI Kepri Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

    DPD PERPADI Kepri Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (PERPADI) Kepulauan Riau resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2026–2031 di Gedung Graha Pena, Batam Center, Senin (25/5/2026). BATAM, HITV — Pengukuhan tesebut menjadi momentum penguatan sinergi antara pelaku usaha pangan dan pemerintah dalam menjaga stabilitas beras serta mendukung program swasembada pangan nasional. Ketua Umum […]

  • Jembatan Penarek–Daek Putus, Sopir Truk Protes Lambannya Respons Pemerintah

    Jembatan Penarek–Daek Putus, Sopir Truk Protes Lambannya Respons Pemerintah

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Lingga – Jembatan utama yang menghubungkan Pelabuhan Penarek dan Daek Kota putus akibat longsor. Akses vital antar-desa pun lumpuh total. Padahal, jembatan ini saban hari menjadi jalur utama lalu lintas masyarakat, terutama sopir pengangkut sembako dan kebutuhan pokok. Hampir sepekan sejak kerusakan terjadi, belum ada tanda-tanda perbaikan dari pemerintah daerah. Keluhan mengalir deras, […]

  • Dedy Firdaus Sesalkan Manuver di Tengah Proses Rekonsiliasi PWI

    Dedy Firdaus Sesalkan Manuver di Tengah Proses Rekonsiliasi PWI

    • 0Komentar

    Ketua PWI Kabupaten Bogor, Dedi Firdaus (kemeja coklat) bersama awak media HiTvBerita.Com. (Dok/Foto/Red) Reporter: Raffa Christ Manalu   Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, Dedy Firdaus, menyayangkan adanya langkah di tingkat wilayah yang dinilai dapat mengganggu proses rekonsiliasi di tubuh organisasi PWI pusat. Hal itu disampaikannya menanggapi penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI di […]

  • GPPI Desak Evaluasi Kebijakan 50 Siswa per Kelas di Jawa Barat

    GPPI Desak Evaluasi Kebijakan 50 Siswa per Kelas di Jawa Barat

    • 0Komentar

    Ketua Umum Gerakan Peduli Pendidikan Indonesia, Ahmad Yusup. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menetapkan jumlah siswa hingga 50 orang dalam satu rombongan belajar menuai kritik dari berbagai pihak. Salah satu suara penolakan datang dari Gerakan Peduli Pendidikan Indonesia (GPPI), yang menilai kebijakan tersebut berpotensi merusak kualitas pendidikan. HITVBERITA.COM […]

  • Respon Cepat Satlantas Polres Belitung Tangani Kecelakaan di Jalan Raya Sijuk

    Respon Cepat Satlantas Polres Belitung Tangani Kecelakaan di Jalan Raya Sijuk

    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN | HITV – Satlantas Polres Belitung bergerak cepat menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas ganda yang terjadi pada Kamis, 23 April 2026, sekitar pukul 19.20 WIB di Jalan Raya Sijuk, Desa Air Selumar, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung. Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Mitsubishi Light Truck dan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit. Berdasarkan […]

expand_less