Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » Pemkab Purwakarta Musnahkan 3.205 Berkas Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Purwakarta Musnahkan 3.205 Berkas Arsip Kedaluwarsa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
  • visibility 27
  • print Cetak

 

Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) memusnahkan ribuan berkas arsip dinamis yang telah melewati masa retensinya.

 

HITVBERITA.COM | Purwakarta — Kegiatan pemusnahan ribuan berkas tersebut berlangsung di halaman Kantor Disarpus, Griya Asri, Kamis (22/5/2025), dan dirangkaikan dengan peringatan “Hari Kearsipan ke-54” dan “Hari Perpustakaan ke-45 tingkat kabupaten”.

Sebanyak 3.205 berkas dari empat perangkat daerah, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Tenaga Kerja dimusnahkan setelah melalui proses identifikasi, penilaian, dan mendapatkan persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, menyatakan bahwa pemusnahan arsip merupakan bagian dari pengelolaan informasi yang bertanggung jawab.

“Pemusnahan ini tidak berarti informasi hilang begitu saja. Setiap arsip yang dimusnahkan telah tercatat dan tetap dapat dilacak apabila diperlukan,” ujar Saepul.

Kepala Disarpus Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna, menegaskan bahwa proses pemusnahan dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan. Menurut dia, kegiatan ini juga merupakan bentuk edukasi kepada publik tentang pentingnya pengelolaan arsip secara profesional.

“Ini adalah bagian dari upaya menjaga kinerja depo arsip agar tetap optimal serta memastikan efisiensi ruang dan keamanan informasi,” kata Asep.

Ketua Asosiasi Arsiparis Jawa Barat, Febriadi, menambahkan bahwa pemusnahan arsip diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012. Ia menekankan pentingnya keterlibatan arsiparis dalam proses verifikasi dan legalisasi sebelum pemusnahan dilakukan.

“Setiap prosedur harus dijalankan secara benar. Jika tidak, ada konsekuensi hukum yang serius,” ujar Febriadi.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Purwakarta menyatakan komitmennya dalam membangun tata kelola arsip yang tertib, akuntabel, dan sesuai perkembangan zaman. (**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Korupsi Puskesmas Plered, Dua Mantan Kepala Ditahan Kejari Purwakarta!

    Kasus Korupsi Puskesmas Plered, Dua Mantan Kepala Ditahan Kejari Purwakarta!

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 58
    • 0Komentar

    KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Purwakarta resmi menahan dua mantan Kepala Puskesmas Plered, RESN dan YS, terkait kasus korupsi yang telah merugikan negara miliaran rupiah. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Diketahui bahwa kedua tersangka ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari proses hukum. Mereka dititipkan di Lapas Kelas IIB Purwakarta, kata Kajari Purwakarta, DR. Martha Parulina Berliana, SH, […]

  • Pemkab Purwakarta Berkomitmen Dukung Pertumbuhan Wirausaha Industri Kecil Menengah

    Pemkab Purwakarta Berkomitmen Dukung Pertumbuhan Wirausaha Industri Kecil Menengah

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 23
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) berkomitmen mendukung pertumbuhan wirausaha baru Industri Kecil Menengah (IKM) dengan sejumlah fasilitas yang ada, diantaranya dengan pelatihan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatkan keterampilan wirausaha. Pemerintah daerah juga berupaya membantu para pelaku wirausaha mendapatkan akses ke pasar yang lebih luas. […]

  • KJRI Frankfurt Gelar Indonesia Summerfest Di Weltkulturen Museum

    KJRI Frankfurt Gelar Indonesia Summerfest Di Weltkulturen Museum

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Dibaca: 23

  • Mutasi ASN Asal Purwakarta Bedol Desa, BKD Jabar: Sistem Talent Scouting

    Mutasi ASN Asal Purwakarta Bedol Desa, BKD Jabar: Sistem Talent Scouting

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Fenomena mutasi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Purwakarta ke lingkungan pemerintahan Provinsi Jawa Barat (Jabar) sebagai ‘bedol desa’, mendapat tanggapan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat. HITVBERITA.COM | Bandung – Kepala BKD Jawa Barat, Dedi Supendi, mengatakan mekanisme mutasi sejumlah ASN dilakukan sesuai prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 […]

  • Gelar Rapat Konsolidasi, Partai Golkar Targetkan 60 Persen Kemenangan di Pilkada 2024

    Gelar Rapat Konsolidasi, Partai Golkar Targetkan 60 Persen Kemenangan di Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia pimpin rapat konsolidasi partai dalam menyongsong Pilkada Serentak 2024. (dok/foto/rcm) HiTvBerita.COM | BANDUNG BARAT – Partai Golkar targetkan 60 persen kemenangan di Pilkada 2024 di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat. Maka dari itu, Partai Golkar menyiapkan inovasi adaptif untuk meraih suara selain dari pemilih konvensional tapi bisa mendapat suara pula […]

  • Warga Resah Lambatnya Pelayanan Pemecahan Sertifikat di BPN Kotawaringin Barat

    Warga Resah Lambatnya Pelayanan Pemecahan Sertifikat di BPN Kotawaringin Barat

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Pelayanan publik di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menjadi sorotan. Seorang warga bernama Muhammad Ridho Ibrahim yang akrab disapa Edo, asal Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, mengeluhkan lambatnya proses pemecahan sertifikat tanah yang diajukan sejak akhir Agustus 2025. HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun – “Saya sudah ajukan permohonan […]

expand_less