Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Kepala SMK Taruna Sakti Belum Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Penahanan Ijazah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
  • print Cetak

Kepsek SMK Taruna Sakti Yayang Gilang (kemeja hitam) saat di Kantor Sekretariat PWI Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa)

Reporter: Raffa Christ Manalu

 

Kepala Sekolah SMK Taruna Sakti Purwakarta, Yayang Gilang, belum bersedia memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penahanan ratusan ijazah milik alumni sekolah tersebut.

HITVBERITA.COM | Purwakarta — Penolakan untuk memberi penjelasan itu disampaikan Yayang saat berkunjung ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Purwakarta, di Jalan Veteran, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kamis (5/6/2025).

Dalam kesempatan itu, Yayang membantah tudingan yang menyebut pihak sekolah menahan ijazah para lulusan. “Itu tidak benar. Kami tidak pernah menahan ijazah alumni SMK Taruna Sakti. Informasi seperti itu harus jelas sumbernya—siapa orang tua siswa tersebut, dan di mana mereka tinggal,” ujar Yayang kepada HiTvBerita.Com di hadapan Ketua PWI Purwakarta, Adi Kurniawan Tarigan.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai jumlah pasti ijazah yang belum diserahkan kepada pemiliknya, Yayang tidak memberikan keterangan. Ia hanya menyatakan bahwa informasi lebih lanjut dapat diperoleh saat kunjungan ke sekolah pada Selasa (10/6/2025).

Sebelumnya, media daring HiTvBerita.Com memberitakan dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak SMK Taruna Sakti Purwakarta. Sekolah tersebut diduga menahan ratusan ijazah alumni dari angkatan tahun 2000 hingga 2024, dengan alasan yang belum diketahui. Salah seorang alumni, yang identitasnya diminta dirahasiakan, mengaku telah berulang kali mendatangi sekolah untuk mengambil ijazahnya namun belum membuahkan hasil. “Ijazah itu penting bagi saya untuk melamar pekerjaan,” ujarnya.

Dugaan penahanan ijazah itu bertentangan dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024 serta Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022. Kedua regulasi tersebut secara tegas melarang satuan pendidikan menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun, termasuk alasan tunggakan biaya pendidikan.

Selain itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE, yang ditegaskan kembali melalui akun Instagram resmi lembaga tersebut pada Rabu (4/6/2025). Surat edaran itu menyebutkan bahwa ijazah merupakan hak peserta didik yang telah menyelesaikan proses pembelajaran dan tidak boleh ditahan oleh pihak sekolah, dinas pendidikan kabupaten/kota, maupun provinsi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah ijazah yang belum diserahkan serta alasan penahanan, jika memang terjadi. (**).

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Brigjen Pol Murry Mirranda Nostalgia ke Kampung Halaman di Beltim, Kunjungi Sekolah dan Teman Masa Kecil

    Brigjen Pol Murry Mirranda Nostalgia ke Kampung Halaman di Beltim, Kunjungi Sekolah dan Teman Masa Kecil

    • 0Komentar

    Dari anak kampung di Kelapa Kampit hingga menjabat Wakapolda Bangka Belitung, Brigjen Pol Murry Mirranda kembali ke SMP Negeri Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur, Selasa (20/1/2026), untuk berbagi kisah dan memotivasi para pelajar agar berani bermimpi besar. BABEL | HITV – Wakapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Murry Mirranda bernostalgia ke kampung halamannya di Kecamatan Kelapa […]

  • Kapolri Tegaskan Hoaks adalah Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

    Kapolri Tegaskan Hoaks adalah Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Bogor – Misinformasi dan disinformasi masih menjadi ancaman tertinggi pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Hal ini dapat mempengaruhi masyarakat dalam menanggapi isu-isu tertentu. Pesan itulah yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 terkait potensi kerawanan di media sosial yang digelar di Sentul […]

  • Polres Belitung Gelar Tabur Bunga di Laut, Wujud Penghormatan Di Hari Bhayangkara ke-79

    Polres Belitung Gelar Tabur Bunga di Laut, Wujud Penghormatan Di Hari Bhayangkara ke-79

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Belitung melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) menggelar upacara tabur bunga di perairan Belitung pada Senin pagi, 23 Juni 2025. Kegiatan yang berlangsung di Mako Sat Polairud Polres Belitung ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan Polri yang telah […]

  • Barisan Ajengan Anom Deklarasikan Dukungan Kepada Ambu Anne di Pilkada Purwakarta 2024

    Barisan Ajengan Anom Deklarasikan Dukungan Kepada Ambu Anne di Pilkada Purwakarta 2024

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta -Barisan Ajengan Anom (Banom) mendeklarasikan dukungan di Pilkada 2024 kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan Budi Hermawan. Deklarasi dukungan ratusan kyai muda yang berasal dari pondok pesantren di 17 kecamatan di Kabupaten Purwakarta yang tergabung dalam Banom, digelar di Teras Samara Nala Coffe, Jalan Taman Pahlawan, Purwakarta, pada […]

  • Kunjungi Polres Belitung, Kalapas Tanjungpandan Sampaikan Hal Ini

    Kunjungi Polres Belitung, Kalapas Tanjungpandan Sampaikan Hal Ini

    • 1Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Mapolres Belitung Senin (10/03/2025). Kunjungan tersebut dalam rangka memperkuat sinergitas sesama Aparat Penegak Hukum (APH) Di Wilayah Hukum Kabupaten Belitung. Dalam kesempatan tersebut Kalapas yang didampingi Ka KPLP, Eko Octaviansyah diterima langsung oleh Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitia Putra. Kalapas Royhan […]

  • Polairud Karimun Gelar Program Podassilau, Cerdaskan Anak Pesisir Lewat Pembelajaran Qur’ani

    Polairud Karimun Gelar Program Podassilau, Cerdaskan Anak Pesisir Lewat Pembelajaran Qur’ani

    • 0Komentar

    Penulis M. SAIPUL Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Karimun kembali melaksanakan Program Podassilau (Polair Mencerdaskan Anak Pesisir dan Pulau) sebagai bentuk edukasi spiritual bagi anak-anak dari wilayah pesisir dan kepulauan. Kegiatan yang digelar secara rutin ini berlangsung di Rumah Pintar Satpolairud Polres Karimun, Jalan Telaga Tujuh, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Selasa […]

expand_less