Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Kepsek SMK Taruna Sakti Tolak Klarifikasi, Ijazah Alumni Hingga Saat Ini Ada Ratusan Belum Dibagikan!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
  • print Cetak

Kepala Sekolah SMK Taruna Sakti Purwakarta, Yayang Gilang. (Dok/Foto/Raffa)

 

Polemik penahanan ijazah oleh SMK Taruna Sakti Purwakarta belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian. Hingga Selasa (10/6/2025), sekolah tersebut belum membagikan ijazah ratusan alumni yang diduga masih tertahan karena persoalan tunggakan biaya pendidikan.

Reporter: Raffa Christ Manalu

HITVBERITA.COM | Purwakarta —Kepala SMK Taruna Sakti, Yayang Gilang, membantah tuduhan bahwa pihaknya menahan ijazah para lulusan. Saat ditemui di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Purwakarta, Kamis (5/6/2025), ia menyatakan informasi tersebut tidak benar.

“Itu tidak benar. Kami tidak pernah menahan ijazah alumni SMK Taruna Sakti. Informasinya dari siapa, orang tua siswa siapa, dan tinggal di mana?” ujar Yayang Gilang.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai jumlah ijazah yang belum dibagikan, Yayang enggan memberikan keterangan rinci. Ia hanya menyarankan agar wartawan datang langsung ke sekolah pada hari ini.

Namun, ketika dihubungi kembali, Yayang menyampaikan bahwa dirinya sedang menjalankan tugas luar di Garut.

“Apalagi yang perlu diklarifikasi, Bang? Kan sudah naik beritanya,” ucapnya melalui sambungan telepon, Selasa (10/6/2025).

Sikap enggan memberi klarifikasi ini dinilai mencederai semangat transparansi publik dan mengabaikan regulasi yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024 serta Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022, satuan pendidikan dilarang menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun, termasuk tunggakan biaya.

Larangan serupa juga ditegaskan dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE yang menekankan bahwa ijazah merupakan hak peserta didik yang telah menyelesaikan pembelajaran. Penahanan ijazah dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak dasar siswa dan berpotensi menghambat masa depan mereka.

“Satuan pendidikan, dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi tidak diperkenankan menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apa pun,” demikian pernyataan Dinas Pendidikan Jawa Barat dalam unggahan resmi di media sosialnya.

Sementara itu, salah satu alumni angkatan 2012 yang meminta identitasnya disamarkan, mengaku hingga kini belum menerima ijazahnya dari pihak sekolah. Kondisi ini membuatnya kesulitan melamar pekerjaan.

Ia berharap, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dapat segera turun tangan melalui Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan masalah ini. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu Gelar Rakor Kehumasan Bersama Stakeholder dan Media, Menuju Pilkada Jakarta 2024

    Bawaslu Gelar Rakor Kehumasan Bersama Stakeholder dan Media, Menuju Pilkada Jakarta 2024

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA  JAKARTA | Guna meningkatkan kompetensi kapasitas kehumasan dalam rangka mengawal sekaligus mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024 di Jakarta. Terkait hal itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Humas dengan Stakeholder dan Kalangan Media. Kegiatan rakor yang dihelat mulai hari Jumat hingga Sabtu (26-27 Juli 2024), di Hotel Mercure Jakarta Batavia tersebut, […]

  • Perumda BPR Purwakarta Sabet Tiga Penghargaan Top BUMD Awards 2026

    Perumda BPR Purwakarta Sabet Tiga Penghargaan Top BUMD Awards 2026

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • 0Komentar

    Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Kabupaten Purwakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. PURWAKARTA, HITV — Dalam ajang Top BUMD Awards 2026, lembaga keuangan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta ini meraih tiga penghargaan sekaligus. Penghargaan tersebut diumumkan dalam seremoni yang digelar di Dian Ballroom Hotel Raffles, Jakarta, Senin (13/4/2026), oleh Majalah Top […]

  • Partai NasDem Purwakarta Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Cikaobandung

    Partai NasDem Purwakarta Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Cikaobandung

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Purwakarta Menunjukkan Solidaritasnya Dengan Menyalurkan Bantuan Berupa Ratusan Paket Sembako Kepada Warga Yang Terdampak Banjir di Desa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur, Pada Selasa, 11 Maret 2025. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA- Aksi sosial ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Partai NasDem terhadap masyarakat yang tengah menghadapi bencana alam tersebut. Dan, bantuan diserahkan […]

  • Aksi Driver Online di Hang Nadim, Grab Batam Absen Hadir

    Aksi Driver Online di Hang Nadim, Grab Batam Absen Hadir

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: S. Hrp Ratusan pengemudi transportasi daring mengepung Bandara Hang Nadim, Batam, Sabtu (23/8/2025). Mereka memprotes ;,9-dugaan praktik semena-mena pihak Grab di area bandara. HITVBERITA.COM | Batam — Aksi itu dipicu insiden sehari sebelumnya, ketika seorang dispatcher Grab disebut membatalkan pesanan langsung dari ponsel penumpang. Peristiwa tersebut dianggap merugikan dan memicu kemarahan pengemudi. “Orderan pelanggan […]

  • TTE PPPK, Tingkatkan Keamanan dan Efisiensi Administrasi di Era Digital

    TTE PPPK, Tingkatkan Keamanan dan Efisiensi Administrasi di Era Digital

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), telah memfasilitasi aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi 4.426 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. HITVBERIRA.COM | Purwakarta – Langkah ini diambil sebagai upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta untuk mendorong implementasi Sistem […]

expand_less