Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Kepsek SMK Taruna Sakti Tolak Klarifikasi, Ijazah Alumni Hingga Saat Ini Ada Ratusan Belum Dibagikan!

Kepsek SMK Taruna Sakti Tolak Klarifikasi, Ijazah Alumni Hingga Saat Ini Ada Ratusan Belum Dibagikan!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
  • visibility 44
  • print Cetak

Kepala Sekolah SMK Taruna Sakti Purwakarta, Yayang Gilang. (Dok/Foto/Raffa)

 

Polemik penahanan ijazah oleh SMK Taruna Sakti Purwakarta belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian. Hingga Selasa (10/6/2025), sekolah tersebut belum membagikan ijazah ratusan alumni yang diduga masih tertahan karena persoalan tunggakan biaya pendidikan.

Reporter: Raffa Christ Manalu

HITVBERITA.COM | Purwakarta —Kepala SMK Taruna Sakti, Yayang Gilang, membantah tuduhan bahwa pihaknya menahan ijazah para lulusan. Saat ditemui di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Purwakarta, Kamis (5/6/2025), ia menyatakan informasi tersebut tidak benar.

“Itu tidak benar. Kami tidak pernah menahan ijazah alumni SMK Taruna Sakti. Informasinya dari siapa, orang tua siswa siapa, dan tinggal di mana?” ujar Yayang Gilang.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai jumlah ijazah yang belum dibagikan, Yayang enggan memberikan keterangan rinci. Ia hanya menyarankan agar wartawan datang langsung ke sekolah pada hari ini.

Namun, ketika dihubungi kembali, Yayang menyampaikan bahwa dirinya sedang menjalankan tugas luar di Garut.

“Apalagi yang perlu diklarifikasi, Bang? Kan sudah naik beritanya,” ucapnya melalui sambungan telepon, Selasa (10/6/2025).

Sikap enggan memberi klarifikasi ini dinilai mencederai semangat transparansi publik dan mengabaikan regulasi yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024 serta Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022, satuan pendidikan dilarang menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun, termasuk tunggakan biaya.

Larangan serupa juga ditegaskan dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE yang menekankan bahwa ijazah merupakan hak peserta didik yang telah menyelesaikan pembelajaran. Penahanan ijazah dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak dasar siswa dan berpotensi menghambat masa depan mereka.

“Satuan pendidikan, dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi tidak diperkenankan menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apa pun,” demikian pernyataan Dinas Pendidikan Jawa Barat dalam unggahan resmi di media sosialnya.

Sementara itu, salah satu alumni angkatan 2012 yang meminta identitasnya disamarkan, mengaku hingga kini belum menerima ijazahnya dari pihak sekolah. Kondisi ini membuatnya kesulitan melamar pekerjaan.

Ia berharap, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dapat segera turun tangan melalui Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan masalah ini. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Batam Tetapkan Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2027 Lewat Rapat Paripurna

    DPRD Kota Batam Tetapkan Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2027 Lewat Rapat Paripurna

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle AYS Prayogie
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DPRD Kota Batam menetapkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027 melalui Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Selasa (3/2/2026). Penetapan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian perencanaan pembangunan daerah Kota Batam ke depan. BATAM | HITV— Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto, SE, MM, didampingi […]

  • Evry Joe Tegaskan: Saya Aktor dan Produser Aktif, Tidak Abal-Abal!

    Evry Joe Tegaskan: Saya Aktor dan Produser Aktif, Tidak Abal-Abal!

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 72
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | JAKARTA – Evry Joe menanggapi pernyataan Aspar Paturusi yang mempertanyakan keabsahan dirinya sebagai aktor dan pengurus PB PARFI periode 2020-2025. Menurut Evry Joe, dirinya sudah banyak bermain peran di berbagai film layar lebar dan juga merupakan produser film yang aktif. “Sebaiknya Pak Aspar bertanya kepada orang yang tahu, sudah banyak saya berakting di […]

  • PT Titani Gugat Paramount Bed Indonesia atas Dugaan Pengalihan Proyek Tanpa Izin!

    PT Titani Gugat Paramount Bed Indonesia atas Dugaan Pengalihan Proyek Tanpa Izin!

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Kuasa hukum PT Titani Abadi Utama, Rhony Sapulette, bersama klien nya. (Dok/Foto/YdQ)  Oleh: Tim Redaksi Mediasi antara PT Titani Abadi Utama dan PT Paramount Bed Indonesia yang digelar di Pengadilan Negeri Cikarang resmi dinyatakan gagal. Kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan dalam perkara dugaan perbuatan melawan hukum yang ditaksir merugikan PT Titani hingga puluhan miliar […]

  • Lorem ipsum dolor sit amet

    Lorem ipsum dolor sit amet

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle ALam Alam
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipiscing elit. Quisque faucibus ex sapien vitae pellentesque sem placerat. In id cursus mi pretium tellus duis convallis. Tempus leo eu aenean sed diam urna tempor. Pulvinar vivamus fringilla lacus nec metus bibendum egestas. Iaculis massa nisl malesuada lacinia integer nunc posuere. Ut hendrerit semper vel class aptent taciti […]

  • Wilayah Abu-Abu PPRA: Antara Prinsip Perlindungan dan Realitas Praktik Media

    Wilayah Abu-Abu PPRA: Antara Prinsip Perlindungan dan Realitas Praktik Media

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Alam Massiri
    • visibility 43
    • 0Komentar

      Penulis: LA MASENG   Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) dirancang sebagai pagar etik yang tegas: melindungi anak dari dampak buruk pemberitaan, sekaligus menjaga tanggung jawab sosial media. NAMUN dalam praktik sehari-hari, implementasi pedoman ini tidak selalu berjalan lurus. Di antara prinsip perlindungan dan tuntutan kerja jurnalistik, terbentang wilayah abu-abu yang sering kali menempatkan redaksi […]

  • Semangat Berkurban di Negeri Rantau, Umat Muslim di Hamburg Rayakan Idul Adha dengan Nuansa Kekeluargaan

    Semangat Berkurban di Negeri Rantau, Umat Muslim di Hamburg Rayakan Idul Adha dengan Nuansa Kekeluargaan

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Konsul Jenderal RI Hamburg, Renata Siagian, saat sampaikan makna perayaan Idul Adha salah satunya dapat dijadikan momentum sebagai sarana perkuat persaudaraan di tanah rantau. (Dok/Foto/Arief) Reporter: Arief Imanuwarta Editor: AYS Prayogie    Umat Muslim Indonesia di wilayah kerja Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hamburg merayakan Idul Adha 1446 Hijriah secara serempak bersama umat Muslim di […]

expand_less