Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Kepsek SMK Taruna Sakti Tolak Klarifikasi, Ijazah Alumni Hingga Saat Ini Ada Ratusan Belum Dibagikan!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
  • print Cetak

Kepala Sekolah SMK Taruna Sakti Purwakarta, Yayang Gilang. (Dok/Foto/Raffa)

 

Polemik penahanan ijazah oleh SMK Taruna Sakti Purwakarta belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian. Hingga Selasa (10/6/2025), sekolah tersebut belum membagikan ijazah ratusan alumni yang diduga masih tertahan karena persoalan tunggakan biaya pendidikan.

Reporter: Raffa Christ Manalu

HITVBERITA.COM | Purwakarta —Kepala SMK Taruna Sakti, Yayang Gilang, membantah tuduhan bahwa pihaknya menahan ijazah para lulusan. Saat ditemui di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Purwakarta, Kamis (5/6/2025), ia menyatakan informasi tersebut tidak benar.

“Itu tidak benar. Kami tidak pernah menahan ijazah alumni SMK Taruna Sakti. Informasinya dari siapa, orang tua siswa siapa, dan tinggal di mana?” ujar Yayang Gilang.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai jumlah ijazah yang belum dibagikan, Yayang enggan memberikan keterangan rinci. Ia hanya menyarankan agar wartawan datang langsung ke sekolah pada hari ini.

Namun, ketika dihubungi kembali, Yayang menyampaikan bahwa dirinya sedang menjalankan tugas luar di Garut.

“Apalagi yang perlu diklarifikasi, Bang? Kan sudah naik beritanya,” ucapnya melalui sambungan telepon, Selasa (10/6/2025).

Sikap enggan memberi klarifikasi ini dinilai mencederai semangat transparansi publik dan mengabaikan regulasi yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024 serta Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022, satuan pendidikan dilarang menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun, termasuk tunggakan biaya.

Larangan serupa juga ditegaskan dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE yang menekankan bahwa ijazah merupakan hak peserta didik yang telah menyelesaikan pembelajaran. Penahanan ijazah dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak dasar siswa dan berpotensi menghambat masa depan mereka.

“Satuan pendidikan, dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi tidak diperkenankan menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apa pun,” demikian pernyataan Dinas Pendidikan Jawa Barat dalam unggahan resmi di media sosialnya.

Sementara itu, salah satu alumni angkatan 2012 yang meminta identitasnya disamarkan, mengaku hingga kini belum menerima ijazahnya dari pihak sekolah. Kondisi ini membuatnya kesulitan melamar pekerjaan.

Ia berharap, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dapat segera turun tangan melalui Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan masalah ini. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Lingga Perkuat Pendekatan Humanis dalam Pengamanan Ibadah Minggu

    Polres Lingga Perkuat Pendekatan Humanis dalam Pengamanan Ibadah Minggu

    • 0Komentar

    Penulis Ruslan LGA Kepolisian Resor (Polres) Lingga bersama jajaran polsek melaksanakan pengamanan ibadah Minggu secara serentak di seluruh gereja di wilayah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Minggu (3/8/2025). Selain pengamanan fisik, kegiatan ini turut disertai patroli dialogis yang mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. HITVBERITA.COM | Lingga — Kepolisian Resor (Polres) Lingga bersama jajaran polsek melaksanakan pengamanan […]

  • Sore Basah, Tawa Hangat: Cerita Langkah Kaiya

    Sore Basah, Tawa Hangat: Cerita Langkah Kaiya

    • 0Komentar

    SORE itu, ruang keluarga rumah keluarga Kaiya Asha Faranisha berubah menjadi tempat paling meriah di rumah. Hujan baru saja reda, menyisakan aroma tanah basah yang menyelinap masuk melalui pintu yang sedikit terbuka. Tetesan air masih menurun perlahan dari genteng rumah, sementara cahaya keemasan matahari senja muncul kembali dari balik awan, memantul lembut ke dalam ruangan. […]

  • Polres Lingga Amankan Lori Bermuatan Kayu Ilegal, Warga Desak Transparansi Penanganan

    Polres Lingga Amankan Lori Bermuatan Kayu Ilegal, Warga Desak Transparansi Penanganan

    • 0Komentar

    Kepolisian Resor (Polres) Lingga, Minggu (29/3), mengamankan satu unit lori bermuatan kayu ilegal yang diduga dikirim dari Dabo Singkep menuju Tanjungpinang. LINGGA, HITV — Penindakan oleh aparat penegak hukum Polres Lingga ini, kembali menyoroti adanya praktik peredaran kayu tanpa dokumen resmi yang masih terjadi di wilayah tersebut. Diketahui bahwa Lori berwarna biru dengan nomor polisi […]

  • Satgas Pangan Polda Babel Pastikan Stok Dan Harga Bapok Stabil Di Sejumlah Pasar Pangkalpinang

    Satgas Pangan Polda Babel Pastikan Stok Dan Harga Bapok Stabil Di Sejumlah Pasar Pangkalpinang

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Polda Bangka Belitung memastikan bahwa stok dan harga bahan pokok (bapok) di sejumlah pasar yang ada di Pangkalpinang masih aman dan stabil. Demikian hal ini disampaikan Dir Reskrimsus melalui Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Babel Kompol Kurniawan Daeli, Minggu (2/3/25). Menurut Kurniawan, kepastian itu diketahui usai Tim Satgas Pangan Polda Babel […]

  • Bono Diringkus Tim Jatanras Polda Babel Usai Tusuk Temannya, Motif Pelaku Kesal Ditagih Utang

    Bono Diringkus Tim Jatanras Polda Babel Usai Tusuk Temannya, Motif Pelaku Kesal Ditagih Utang

    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Seorang pria berinisial Ro alias Bono (34) warga Kelurahan Kejaksaan Kota Pangkalpinang diringkus Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Jumat (3/1/25) lalu. Bono diringkus disebuah kontrakan yang berada di Kelurahan Bukit Sari Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan penusukan yang dilakukan pelaku […]

  • Kerjasama Dengan BPS dan Bappenas, Kemendagri Kembangkan Statistik Hayati Lewat Data Kependudukan

    Kerjasama Dengan BPS dan Bappenas, Kemendagri Kembangkan Statistik Hayati Lewat Data Kependudukan

    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM | Jakarta – Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri melakukan kerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dalam rangka mengembangkan statistik hayati lewat data kependudukan. Tujuan kerjasama ketiga entitas itu, adalah guna meningkatkan nilai manfaat dari data kependudukan dengan cara mengintegrasikannya dalam peta tematik Geographic Information System (GIS) […]

expand_less