Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » AYS Prayogie, Ketua Umum MIO Indonesia: Kebebasan Pers Harus Disertai Tanggung Jawab

AYS Prayogie, Ketua Umum MIO Indonesia: Kebebasan Pers Harus Disertai Tanggung Jawab

  • account_circle Alam Massiri
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • visibility 334
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Ketua Umum Media Independen Online (MIO) Indonesia AYS Prayogie menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menafsirkan ulang frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers perlu disikapi secara tenang dan proporsional oleh insan pers.

JAKARTA | HITV — Menurut Prayogie, putusan MK justru menegaskan posisi perlindungan wartawan sebagai instrumen konstitusional, bukan melemahkan kemerdekaan pers. Wartawan profesional, kata dia, tidak perlu merasa terancam oleh putusan tersebut.

“Kami menegaskan bahwa wartawan profesional tidak perlu khawatir. Perlindungan hukum terhadap wartawan tetap dijamin dan justru ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi,” ujar Prayogie dalam keterangan tertulis, Selasa (20/1/2026).

Mahkamah Konstitusi sebelumnya memutus uji materiil Pasal 8 UU Pers dan menegaskan bahwa sengketa terkait karya jurnalistik tidak dapat serta-merta diproses melalui jalur pidana atau perdata. MK menilai, penyelesaian sengketa pers harus terlebih dahulu ditempuh melalui mekanisme yang diatur dalam UU Pers, termasuk hak jawab, koreksi, serta penilaian melalui Dewan Pers.

Prayogie menilai, tafsir tersebut penting untuk mencegah kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik, sekaligus memastikan bahwa perlindungan hukum tidak dimaknai sebagai kekebalan hukum.

“MK tidak sedang membatasi kebebasan pers. MK meluruskan agar perlindungan hukum tidak disalahartikan sebagai imunitas tanpa batas,” kata dia.

Ia menekankan, dalam negara demokrasi dan negara hukum, kemerdekaan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik. Selama wartawan bekerja sesuai UU Pers dan menjalankan fungsi jurnalistik untuk kepentingan publik, perlindungan hukum tetap melekat.

Putusan MK, menurut MIO Indonesia, justru memberikan kepastian hukum bagi wartawan yang menjalankan tugas secara sah. MK, kata Prayogie, hanya menegaskan bahwa profesi wartawan tidak dapat dijadikan tameng untuk perbuatan yang berada di luar kerja jurnalistik.

“Pers yang kuat bukanlah pers yang kebal hukum, melainkan pers yang dilindungi karena integritas dan profesionalismenya,” ujarnya.

MIO Indonesia memandang penegasan MK tersebut sebagai momentum untuk memperkuat konsolidasi profesionalisme pers nasional. Prayogie menilai, demokrasi membutuhkan pers yang bebas sekaligus bertanggung jawab.

“Kebebasan pers akan bermakna jika dijalankan secara etis, profesional, dan bermartabat,” kata dia. (/*/*/)

Editor: Lamaseng
Sumber: Humas PP MIO Indonesia

  • Penulis: Alam Massiri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Makan Bergizi Gratis, Pemkab Purwakarta Gelar Rakor

    Program Makan Bergizi Gratis, Pemkab Purwakarta Gelar Rakor

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 45
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pendidikan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk memastikan kelancaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah diluncurkan sejak 6 Januari 2025. Rakor ini dipimpin oleh Sekda Purwakarta, Norman Nugraha, dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah terkait. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Rakor yang digelar di Aula Janaka, Komplek Setda Purwakarta, […]

  • Pemkab Purwakarta Menangkan Sengketa Lahan SMPN 1 Babakancikao di Tingkat Kasasi MA

    Pemkab Purwakarta Menangkan Sengketa Lahan SMPN 1 Babakancikao di Tingkat Kasasi MA

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Raffa Christ Manalu
    • visibility 25
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Purwakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta akhirnya dapat mengakhiri masa kegelisahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Sengketa lahan SMPN 1 Babakancikao, yang melibatkan Pemkab dengan 12 ahli waris Kartim bin Saipan, telah dimenangkan secara resmi di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA). Putusan kasasi dengan nomor registrasi 4763K/PDT/2025 dibacakan oleh Mahkamah Agung (MA) pada […]

  • Dugaan “Sunat” Dana Insentif Guru Pamong di SMAN 11 Depok

    Dugaan “Sunat” Dana Insentif Guru Pamong di SMAN 11 Depok

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Penulis: Erwin Lubis Bantuan pemerintah bagi guru pamong diduga dipalak untuk setoran ke sekolah induk dan pejabat KCD HITVBERITA.COM | Depok– Dunia pendidikan kembali tercoreng. Dana insentif yang seharusnya menjadi hak penuh para guru pamong di SMAN 11 Terbuka, Depok, Jawa Barat, diduga dipalak oleh oknum tak bertanggung jawab. Uang yang dikucurkan pemerintah setiap enam […]

  • Mayjen TNI (Purn) Asep Kuswani, Jejak Pengabdian yang Tak Pernah Purna

    Mayjen TNI (Purn) Asep Kuswani, Jejak Pengabdian yang Tak Pernah Purna

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle AYS Prayogie
    • visibility 144
    • 0Komentar

      Bagi Mayjen TNI (Purn) Asep Kuswani, SH, MSi, (Han), pengabdian kepada negara bukanlah sekadar masa tugas yang dibatasi oleh usia atau kepangkatan. Ia adalah pilihan hidup—yang dimulai sejak pertama kali mengenakan seragam hijau TNI dan terus berlanjut hingga hari ini, meski status dinas telah berakhir. PERJALANAN panjang itu membentuk Asep Kuswani sebagai prajurit, pemimpin, […]

  • Polres Purwakarta Lakukan Pemeriksaan Saksi Tabrakan Beruntun Tol Cipularang

    Polres Purwakarta Lakukan Pemeriksaan Saksi Tabrakan Beruntun Tol Cipularang

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Purwakarta | Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat masih menyelidiki kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan Bus PO Primajasa dengan sembilan kendaraan lain di Km 85+600 Tol Cipularang, tepatnya di Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, 10 Juli 2024, kemarin. Beruntung dalam kecelakaan tersebut, tidak mengakibatkan korban jiwa. Hanya empat orang mengalami luka-luka. Kapolres […]

  • Kapolda Jateng Lakukan Sidak Mendadak Ke Polres Pekalongan : “Polisi Terbaik Pertahankan Itu!”

    Kapolda Jateng Lakukan Sidak Mendadak Ke Polres Pekalongan : “Polisi Terbaik Pertahankan Itu!”

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Penulis : Hadi Lempe Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Irjen. Pol. Ribut Hari Wibowo, S.H., S.I.K., melakukan kunjungan mendadak ke Markas Polres Pekalongan pada Selasa (09/09/2025). HITV BERITA. COM | KABUPATEN PEKALONGAN – Kedatangan Kapolda disambut langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., beserta sejumlah pejabat utama (PJU) dan perwira lainnya. Dalam […]

expand_less