Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bea Cukai Pangkalan Bun dan Forkopimda Kobar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Bea Cukai Pangkalan Bun dan Forkopimda Kobar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

  • account_circle Kistolani Mangun Jaya
  • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
  • visibility 42
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun – Bea Cukai Pangkalan Bun bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memusnahkan berbagai jenis barang ilegal hasil penindakan selama tahun 2024 hingga 2025. Kegiatan digelar di area Pelindo Regional 3 Kumai pada Selasa (25/11) sebagai bentuk komitmen mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.

Barang yang dimusnahkan meliputi 167 bal pakaian bekas (ballpress), 200 kg boraks, 467.969 batang rokok ilegal, serta 45 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal. Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun, Shinta Dewi Arini, bersama jajaran Forkopimda.

Shinta menjelaskan bahwa ratusan bal pakaian bekas tersebut merupakan hasil operasi kolaboratif dengan Pangkalan TNI AL Kumai pada Februari 2025, dengan total nilai mencapai Rp665,95 juta. Sementara boraks asal impor memiliki nilai barang sekitar Rp1,22 juta.

Pada sektor cukai, Bea Cukai berhasil mengamankan 467.969 batang rokok ilegal dan 45 botol MMEA tanpa izin edar. Total nilai barang mencapai Rp 666,66 juta, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp352,89 juta, terdiri dari cukai, PPN hasil tembakau, dan pajak rokok.

Seluruh barang tersebut telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan dimusnahkan setelah mendapat persetujuan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Pakaian bekas dan boraks dimusnahkan di tungku pabrik PT Global Enviro Nusa Semarang, sementara rokok ilegal dibakar di tungku PT Korindo Ariabima Sari Pangkalan Bun.

Pengawasan terhadap rokok ilegal juga mendapat perhatian khusus dari Sulaiman, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Selatan. Ia menegaskan bahwa rokok ilegal tidak hanya berasal dari luar negeri, tetapi juga diproduksi di dalam negeri.

“Rokok ilegal bukan hanya datang dari luar negeri, tetapi juga dari dalam negeri. Berbagai merek marak beredar dan merugikan negara. Kami akan terus melakukan tindakan preventif terhadap seluruh peredaran rokok ilegal, baik dari luar maupun dalam negeri,” tegasnya.

Dukungan serupa disampaikan oleh Jerri Kurniawan, perwakilan Kanwil Bea dan Cukai Banjarmasin. Ia menggarisbawahi pentingnya sinergi lintas sektor dalam pengawasan.

“Semua pengawasan ini tidak akan berjalan tanpa keterlibatan masyarakat, TNI, dan Polri. Kami mengapresiasi keberhasilan Bea Cukai Pangkalan Bun yang telah menggagalkan peredaran rokok ilegal, ballpress, dan berbagai barang ilegal lainnya,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Bupati Kobar yang diwakili Asisten, jajaran Forkopimda, perwakilan Kantor DJKN, serta perwakilan perusahaan pelayaran Dharma Lautan Utama, yaitu Manajer Agus.

Bea Cukai Pangkalan Bun mengajak masyarakat untuk terus mendukung pemberantasan barang ilegal. Selain menimbulkan kerugian negara, barang ilegal juga mengancam kesehatan masyarakat dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

  • Penulis: Kistolani Mangun Jaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Misteri Ketukan Pintu di Desa Kecila   Warga Resah, Aparat Langsung Turun Tangan!

    Misteri Ketukan Pintu di Desa Kecila Warga Resah, Aparat Langsung Turun Tangan!

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Penulis: R. Ahdiyat Malam itu, Senin (22/9/2025), sekitar pukul 21.40 WIB, suasana Desa Kecila di Kecamatan Kemranjen mendadak berubah mencekam. Dari balik pintu-pintu rumah warga, terdengar ketukan keras yang tak kunjung jelas siapa pelakunya. HITVBERITA.COM | Banyumas – Awalnya hanya satu dua rumah yang mengalami ketukan itu. Namun dalam hitungan menit, kabar menyebar ke seluruh […]

  • Ketika Hak Nelayan Terhalang Sepotong Dokumen

    Ketika Hak Nelayan Terhalang Sepotong Dokumen

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Penulis Ruslan LGA Pagi di pesisir Lingga selalu dimulai dengan suara mesin perahu yang memecah tenang laut. Di dermaga, nelayan menurunkan hasil tangkapan sambil bercakap ringan, tak banyak yang tahu bahwa di balik keringat mereka ada perlindungan yang semestinya hadir: BPJS Ketenagakerjaan HITVBERITA.COM | Lingga – .Sejak beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas […]

  • Kejari Kobar Musnahkan 267 Barang Bukti dari 70 Perkara Pidum

    Kejari Kobar Musnahkan 267 Barang Bukti dari 70 Perkara Pidum

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Kistolani Mangun Jaya
    • visibility 129
    • 0Komentar

    KOTAWARINGIN BARAT | HITV – Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kobar) memusnahkan 267 barang bukti dari 70 perkara tindak pidana umum, Kamis (11/12/2025), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kobar. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan eksekusi perkara. Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Dr. Nurwinardi, menyatakan bahwa kegiatan tersebut menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam menuntaskan […]

  • Dana Angkutan Batu Bara PT Adaro Dipertanyakan, Lembaphum Kalteng Desak Transparansi Pemkab Barito Timur

    Dana Angkutan Batu Bara PT Adaro Dipertanyakan, Lembaphum Kalteng Desak Transparansi Pemkab Barito Timur

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Royke Jhony Piay
    • visibility 549
    • 0Komentar

    Dugaan pengelolaan dana triliunan rupiah dari kontrak angkutan batu bara PT Adaro Energy Indonesia Tbk kembali mencuat di Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah. BARITO TIMUR | HITV— Dana yang disebut-sebut dikelola oleh seorang oknum masyarakat setempat itu dinilai berpotensi merugikan hak masyarakat yang selama ini terdampak langsung aktivitas pertambangan. Sorotan datang dari Dewan Pimpinan […]

  • Pengelolaan Dana Bos di SMKN 1 Depok Disorot, Kepsek: Penggunaan Anggaran Sudah Sesuai dan Seizin Inspektorat

    Pengelolaan Dana Bos di SMKN 1 Depok Disorot, Kepsek: Penggunaan Anggaran Sudah Sesuai dan Seizin Inspektorat

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMKN 1 Kota Depok, khususnya anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dalam tiga tahun terakhir menuai sorotan publik. Soalnya, dalam tiga tahun terakhir, yakni tahun 2022 hingga 2024 untuk pos kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah menyerap anggaran hingga mencapai miliaran rupiah. HITVBERITA.COM | Depok- Ironisnya, kepala sekolah […]

  • Jembatan Teupin Reudeup Aceh Jadi yang Tersulit Dikerjakan, Ini Alasannya

    Jembatan Teupin Reudeup Aceh Jadi yang Tersulit Dikerjakan, Ini Alasannya

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tata Rusmanto
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Danyon Zipur 16 Letkol CZI Rudy Haryanto menyebut pembangunan jembatan darurat Teupin Reudeup di kawasan Awe Geutah menjadi pekerjaan paling menantang karena medan sulit dan ruang kerja terbatas, padahal jembatan tersebut berperan vital sebagai penghubung jalur alternatif Bireuen–Lhokseumawe serta akses logistik warga. ACEH | HITV –  Komandan Batalyon Zeni Tempur (Danyon Zipur) 16, Letkol CZI […]

expand_less