CCYRI Kembali Disorot, Diduga Tunggak Rp 3,5 Miliar ke Subkon Lokal
- account_circle Ismail Ratusimbangan
- calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
- visibility 83
- print Cetak

Dugaan adanya CCYRI yang menunggak Rp 3,5 miliar ke subkon lokal, kembali memunculkan sorotan publik terkait praktik bisnis di pusaran investasi asing yang berpotensi merusak iklim kemitraan dan kredibilitas investasi di KEK. (Dok/Foto/Is/)
Proyek data center Dayuan di KEK Nongsa kembali memunculkan sengkarut. PT China Construction Yangtze River Indonesia (CCYRI) diduga menunggak Rp 3,5 miliar kepada subkontraktor lokal, meski pekerjaan konstruksi gedung rampung sejak beberapa bulan lalu.
HITVBERITA.COM | Batam – Sumber subkon menyebut, penagihan berkali-kali hanya berujung janji, sementara manajemen asing menghindar tanpa itikad penyelesaian.
“Kami kesulitan bertemu penanggung jawab. Mereka seolah lepas tangan,” ujarnya, Sabtu (29/11/2026).
Kasus ini memantik kritik soal lemahnya perlindungan dan pengawasan kemitraan usaha lokal di proyek investasi asing.
Menurut sumber subkon yang diterima redaksi HITV, proses penagihan telah dilakukan selama berbulan-bulan, namun hanya berujung janji pembayaran tanpa realisasi.
“Pekerjaan kami dimulai dari tahap awal sampai finishing. Tapi setiap ditemui, manajemen yang dominan warga asing itu menghindar. Tidak ada kepastian penyelesaian,” kata sumber.

Dugaan ini kembali memunculkan sorotan publik terkait praktik bisnis di pusaran investasi asing dan minimnya perlindungan bagi mitra lokal di proyek strategis. Pelaku usaha di Batam menilai, praktik tersebut berpotensi merusak iklim kemitraan dan kredibilitas investasi di KEK.
Demi perimbangan, redaksi HITV masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari manajemen CCYRI di KEK Nongsa. Namun hingga berita ini dipublikasikan, respons dari pihak perusahaan belum diterima. (/*/*/)
Editor: AYS
Sumber: HITV KEPRI
- Penulis: Ismail Ratusimbangan
