Dugaan Pungutan di Kantin SMAN 4 Depok, Mengalir Ratusan Juta Rupiah Setahun
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
- visibility 30
- comment 0 komentar
- print Cetak

Data yang dihimpun menunjukkan, di SMAN 4 Depok terdapat 14 kantin aktif. Dengan setoran Rp 35.000 per hari, (Foto/Erwin/HITV)
Penulis: Erwin Lubis
Praktik pungutan terhadap para pedagang kantin di SMAN 4 Depok menuai sorotan. Setiap hari, para pemilik kantin diwajibkan menyetor uang retribusi sebesar Rp 35.000 kepada pihak sekolah. Jika ditotal, angka yang terkumpul mencapai ratusan juta rupiah dalam setahun.
HITVBERITA.COM | Depok – Menurut keterangan sejumlah pedagang, sebelum adanya Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pungutan harian yang mereka bayarkan lebih besar, yakni Rp 50.000. Namun, setelah program tersebut berjalan dan pendapatan kantin menurun, setoran diturunkan menjadi Rp 35.000 per hari.
Tidak berhenti di situ, pedagang kantin juga mengaku harus mengeluarkan biaya tambahan untuk pemasangan instalasi listrik. Biaya yang dibebankan mencapai Rp 1,8 juta per kantin, dan ironisnya, pengurusan pemasangan meteran diduga melalui seorang oknum tenaga kependidikan (tata usaha).
Uang setoran itu, menurut sumber, diserahkan melalui istri oknum tersebut yang juga berjualan di kantin sekolah.
Wakil Kepala Humas SMAN 4 Depok, Santo, ketika dikonfirmasi Jumat (22/8/2025), menyatakan dirinya tidak mengetahui soal pengelolaan kantin. Ia menyebut urusan tersebut ditangani langsung oleh Kepala Tata Usaha sekolah, Sanuari Simatupang.
“Untuk masalah pengelolaan kantin, coba ditanyakan ke Bu Sari di ruang Tata Usaha, saya tidak tahu,” kata Santo.
Namun, saat tim investigasi hendak menemui pengelola yang dimaksud, keberadaan “Bu Sari” tidak ditemukan di sekolah.
Data yang dihimpun menunjukkan, di SMAN 4 Depok terdapat 14 kantin aktif. Dengan setoran Rp 35.000 per hari, sekolah menerima Rp 490.000 setiap hari. Jika dikalikan 20 hari efektif dalam sebulan, jumlahnya mencapai Rp 9,8 juta, atau sekitar Rp 98 juta per tahun ajaran.
Ketika dihubungi lewat pesan WhatsApp, Kepala SMAN 4 Depok, Mamad Mahpudin, menyebut pungutan tersebut sudah dilaporkan ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Depok.
“Laporannya sudah dilakukan, sudah diatur oleh Dinas Pendapatan Daerah,” ujar Mamad.
Namun, keterangan itu berbeda dengan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber. Hingga kini, Dispenda Depok disebut belum pernah menarik retribusi dari kantin sekolah tersebut.
Praktik pungutan ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan mekanisme pengelolaan dana.
Tim investigasi akan menelusuri lebih lanjut dugaan pungutan yang mengalir dari kantin sekolah menuju pihak-pihak tertentu. (///)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar