Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

PT Titani Gugat Paramount Bed Indonesia atas Dugaan Pengalihan Proyek Tanpa Izin!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
  • print Cetak

Kuasa hukum PT Titani Abadi Utama, Rhony Sapulette, bersama klien nya. (Dok/Foto/YdQ) 

Oleh: Tim Redaksi

Mediasi antara PT Titani Abadi Utama dan PT Paramount Bed Indonesia yang digelar di Pengadilan Negeri Cikarang resmi dinyatakan gagal. Kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan dalam perkara dugaan perbuatan melawan hukum yang ditaksir merugikan PT Titani hingga puluhan miliar rupiah.

HITVBERITA.COM | Cikarang – Kuasa hukum PT Titani Abadi Utama, Rhony Sapulette, menyampaikan bahwa kliennya akan melanjutkan proses hukum ke tahap pokok perkara.

Selain itu Rhony juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan sita jaminan terhadap aset milik PT Paramount Bed Indonesia.

“Kami melihat adanya indikasi pelanggaran serius dalam hubungan kerja sama distribusi alat kesehatan antara kedua pihak. Klien kami mengalami kerugian yang tidak sedikit, baik secara materiil maupun immateriil,” ujar Rhony kepada awak media usai sidang mediasi.

Kasus ini bermula dari kerja sama distribusi alat kesehatan di wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.

Namun, PT Titani menilai PT Paramount secara diam-diam mengalihkan proyek kepada pihak lain tanpa persetujuan, yang dinilai merugikan secara sistematis.

Owner PT Titani Abadi Utama Rini Magdalena Gultom (Tengah), diapit kiri dan kanan oleh petinggi PT Paramount Bed Indonesia. (Dok/Foto/YdQ)

Rini menyampaikan bahwa dugaan pelanggaran tersebut telah berdampak besar terhadap reputasi dan juga terhadap  kelangsungan usaha perusahaannya.

“Kami tidak hanya mengalami kerugian finansial, tapi juga tekanan psikis dan keretakan hubungan dengan mitra kerja. Dugaan pengalihan e-katalog tanpa pemberitahuan telah merusak kepercayaan yang kami bangun selama ini,” ungkap Rini.

Ia menuntut pertanggungjawaban dari pihak tergugat dan pemulihan nama baik perusahaannya yang menurutnya telah tercoreng akibat kejadian ini.

Gugatan ini telah terdaftar secara resmi di Pengadilan Negeri Cikarang dengan nomor perkara 43/Pdt.G/2025/PN Ckr. Setelah proses mediasi gagal, perkara ini akan dilanjutkan ke tahap pembuktian dan sidang pokok.

Tahun 2015 seusai acara pameran di JCC, seluruh distributor PT Paramount Bed Indonesia dikumpulkan di Holten Sultan Jakarta, diminta untuk membuat perjanjian dengan Bank BTPN sebagai Ishak Bank Garansi. (Dok/Foto/YdQ)

Kasus ini menjadi sorotan di industri alat kesehatan, terutama terkait transparansi dan etika dalam pelaksanaan kerja sama bisnis. (*/*)

Sumber:
Humas MIO INDONESIA 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rizki Faisal Dinilai Layak Pimpin DPD I Golkar Kepri, Didukung Ketua BP3KR Basyaruddin Idris

    Rizki Faisal Dinilai Layak Pimpin DPD I Golkar Kepri, Didukung Ketua BP3KR Basyaruddin Idris

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Tanjung Pinang – Anggota DPR RI Rizki Faisal mendapat dukungan dari Generasi Muda Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (GMBP3KR) untuk maju sebagai calon Ketua DPD I Partai Golkar Kepulauan Riau. Ketua GMBP3KR, Basyaruddin Idris, menilai Rizki sebagai figur paling layak memimpin Golkar Kepri. Basyaruddin Idris mengatakan Rizki Faisal memiliki kapasitas dan kedalaman […]

  • Persiapan Puncak: MIO INDONESIA Gelar Rakor untuk Bagi-Bagi Takjil Sejuta Box!

    Persiapan Puncak: MIO INDONESIA Gelar Rakor untuk Bagi-Bagi Takjil Sejuta Box!

    • 0Komentar

    Ketua Umum MIO INDONESIA, AYS Prayogie bersama Kadiv OKK Peter M Siahaya, saat ditemui awak media di sebuah acara. (Dok/Foto/Bai) HITVBERITA.COM | JAKARTA – Menyusul dengan agenda kegiatan “Ramadan Ceria Bersama MIO INDONESIA Berbagi Takjil Gratis” yang rencananya akan dilaksanakan pada 14 Maret 2025 mendatang. Terkait itu Pimpinan Pusat MIO INDONESIA akan mengadakan Rapat Koordinasi […]

  • GET-X ПРОМОКОД В видах ПОПОЛЕНИЯ Вплоть до пятьсот% Ко ДЕПОЗИТУ

    GET-X ПРОМОКОД В видах ПОПОЛЕНИЯ Вплоть до пятьсот% Ко ДЕПОЗИТУ

    • 0Komentar

    Вне репост из группировки Гет Аноним во ВК абонент автоматом зарабатывает сотке руб.. Игорный дом GetX лишать предлагает поощрения за сам как пить дать сосредоточения али импортация депозита. Авторизованный аутсайд заслуживает бессознательный введение ко разделу Казино фортуны из безвозмездными прокрутами раз во 15 исполнят. GET-X делает предложение пользователям скидка в виде поползновения прокрутить беспроигрышное колесо […]

  • CPNS Lapas Batang Laksanakan Validasi Berkas Latsarmil Komcad Tahun Anggaran 2025

    CPNS Lapas Batang Laksanakan Validasi Berkas Latsarmil Komcad Tahun Anggaran 2025

    • 0Komentar

    Penulis: Hadi Lempe Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang melaksanakan kegiatan validasi berkas sebagai rangkaian seleksi Latsarmil Komponen Cadangan (Komcad) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diikuti CPNS Lapas Batang dengan penuh antusias dan kesungguhan, Senin (1/9/2015) HITVBERITA.COM | Batang – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB […]

  • Gala Premiere Terheboh Bulan Ini, Film Start Up Never Give Up, Di Laounching

    Gala Premiere Terheboh Bulan Ini, Film Start Up Never Give Up, Di Laounching

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Jakarta – Gala Premiere Film Nasional berjudul Start Up Never Give Up akan dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober 2024 bertempat di Epicentrum Cinema-XXI di Kawasan Areal Bakrie Tower, Jalan Rasuna said Kuningan Jakarta Selatan Pukul 18.00 – 21.00 Wib. Hal ini disampaikan langsung oleh Evry Joe Produser dari Film tersebut, kepada Abdul Rosad […]

  • SHM Tak Dikembalikan, Petani Plasma di Kapuas Ambil Alih Kebun Sawit PT Graha Inti Jaya

    SHM Tak Dikembalikan, Petani Plasma di Kapuas Ambil Alih Kebun Sawit PT Graha Inti Jaya

    • 0Komentar

    Ketegangan antara petani plasma dan perusahaan perkebunan kembali mencuat di Kabupaten Kapuas. Koperasi Serba Usaha (KSU) Handep Hapakat yang menaungi petani kelapa sawit di tujuh desa Kecamatan Kapuas Barat menuntut pengelolaan swakelola kebun sawit plasma setelah menuding PT Graha Inti Jaya (GIJ) tidak mengembalikan Sertifikat Hak Milik (SHM) milik anggota koperasi, meski kredit pembangunan kebun […]

expand_less