Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

PT Titani Gugat Paramount Bed Indonesia atas Dugaan Pengalihan Proyek Tanpa Izin!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
  • print Cetak

Kuasa hukum PT Titani Abadi Utama, Rhony Sapulette, bersama klien nya. (Dok/Foto/YdQ) 

Oleh: Tim Redaksi

Mediasi antara PT Titani Abadi Utama dan PT Paramount Bed Indonesia yang digelar di Pengadilan Negeri Cikarang resmi dinyatakan gagal. Kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan dalam perkara dugaan perbuatan melawan hukum yang ditaksir merugikan PT Titani hingga puluhan miliar rupiah.

HITVBERITA.COM | Cikarang – Kuasa hukum PT Titani Abadi Utama, Rhony Sapulette, menyampaikan bahwa kliennya akan melanjutkan proses hukum ke tahap pokok perkara.

Selain itu Rhony juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan sita jaminan terhadap aset milik PT Paramount Bed Indonesia.

“Kami melihat adanya indikasi pelanggaran serius dalam hubungan kerja sama distribusi alat kesehatan antara kedua pihak. Klien kami mengalami kerugian yang tidak sedikit, baik secara materiil maupun immateriil,” ujar Rhony kepada awak media usai sidang mediasi.

Kasus ini bermula dari kerja sama distribusi alat kesehatan di wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.

Namun, PT Titani menilai PT Paramount secara diam-diam mengalihkan proyek kepada pihak lain tanpa persetujuan, yang dinilai merugikan secara sistematis.

Owner PT Titani Abadi Utama Rini Magdalena Gultom (Tengah), diapit kiri dan kanan oleh petinggi PT Paramount Bed Indonesia. (Dok/Foto/YdQ)

Rini menyampaikan bahwa dugaan pelanggaran tersebut telah berdampak besar terhadap reputasi dan juga terhadap  kelangsungan usaha perusahaannya.

“Kami tidak hanya mengalami kerugian finansial, tapi juga tekanan psikis dan keretakan hubungan dengan mitra kerja. Dugaan pengalihan e-katalog tanpa pemberitahuan telah merusak kepercayaan yang kami bangun selama ini,” ungkap Rini.

Ia menuntut pertanggungjawaban dari pihak tergugat dan pemulihan nama baik perusahaannya yang menurutnya telah tercoreng akibat kejadian ini.

Gugatan ini telah terdaftar secara resmi di Pengadilan Negeri Cikarang dengan nomor perkara 43/Pdt.G/2025/PN Ckr. Setelah proses mediasi gagal, perkara ini akan dilanjutkan ke tahap pembuktian dan sidang pokok.

Tahun 2015 seusai acara pameran di JCC, seluruh distributor PT Paramount Bed Indonesia dikumpulkan di Holten Sultan Jakarta, diminta untuk membuat perjanjian dengan Bank BTPN sebagai Ishak Bank Garansi. (Dok/Foto/YdQ)

Kasus ini menjadi sorotan di industri alat kesehatan, terutama terkait transparansi dan etika dalam pelaksanaan kerja sama bisnis. (*/*)

Sumber:
Humas MIO INDONESIA 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ekonom Pesimis, Rakyat Menunggu: Ketika Cara Membangun Ekonomi Perlu Dikoreksi

    Ekonom Pesimis, Rakyat Menunggu: Ketika Cara Membangun Ekonomi Perlu Dikoreksi

    • 0Komentar

    Oleh: Nandan Limakrisna Belakangan ini, nada pesimisme dari kalangan ekonom terhadap arah ekonomi Indonesia semakin sering terdengar. Ada yang menyoroti tekanan fiskal, ada yang mengkhawatirkan perlambatan pertumbuhan, ada pula yang melihat ketimpangan yang belum terselesaikan. Pesimisme ini sebenarnya dapat dipahami. Mengapa? Karena jika kita jujur melihat, banyak kebijakan ekonomi yang dijalankan pemerintah memang berangkat dari […]

  • Kartu Jakarta Pintar Plus, Cair Hari Ini

    Kartu Jakarta Pintar Plus, Cair Hari Ini

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Jakarta Kartu Jakarta Pintar (KJP), merupakan salah satu Program Kebijakan dari Pemerintah DKI Jakarta dalam mendukung Akses Pendidikan. Kartu Jakarta Pintar ini, mulai diluncurkan pertama kali di tahun 2013, oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu Ir H Joko Widodo, yang kini menjadi Presiden RI. Kartu Jakarta Pintar tersebut, kemudian bertransformasi menjadi KJP Plus, […]

  • Bupati Karimun Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Program Seragam Sekolah Gratis

    Bupati Karimun Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Program Seragam Sekolah Gratis

    • 0Komentar

    Raut bahagia terpancar dari wajah siswa SDN 003 Meral saat menerima seragam sekolah gratis yang diserahkan langsung oleh Bupati Karimun Ing Iskandarsyah HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, menyerahkan secara simbolis seragam sekolah gratis kepada pelajar SDN 003 Meral, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (30/10/2025). Penyerahan ini merupakan bagian dari […]

  • Polres Belitung Tegaskan Tertib Berlalu Lintas, Gelar Razia Stationer Operasi Zebra Menumbing 2025

    Polres Belitung Tegaskan Tertib Berlalu Lintas, Gelar Razia Stationer Operasi Zebra Menumbing 2025

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Polres Belitung melaksanakan Razia Stationer dalam rangka Operasi Zebra Menumbing 2025 di Jalan Endek (Depan Pos Kota) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Belitung Kompol Maulup Irsan, S.I.P, dengan melibatkan personel Sat Lantas Polres Belitung bersama Bakeuda. Dalam pelaksanaan tersebut, petugas memberikan himbauan dan penindakan […]

  • Waka Polres Lingga Tinjau Ruang Pelayanan Publik, Pastikan Pelayanan Prima bagi Masyarakat

    Waka Polres Lingga Tinjau Ruang Pelayanan Publik, Pastikan Pelayanan Prima bagi Masyarakat

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA  Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Lingga, Kompol Darmin, S. Sos., melaksanakan pengecekan langsung pada sejumlah ruang pelayanan masyarakat di Polres Lingga. Selasa 19 Agustus 2025. HITVBERITA.COM | Lingga-Wakapolres Lingga, Kompol Darmin, S. Sos, menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan pihaknya untuk memastikan kesiapan petugas serta mengecek […]

  • Desa Sungai Undang Raih Predikat Desa Percontohan Antikorupsi

    Desa Sungai Undang Raih Predikat Desa Percontohan Antikorupsi

    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Inspektorat Provinsi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan dan Pemerintah Desa Sungai Undang atas komitmen mereka dalam memenuhi indikator yang ditetapkan. (Dok/Ft/Kisto/Hitv)) Penulis: Kistolani Mangun Jaya Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, meraih apresiasi sebagai calon Desa Percontohan Antikorupsi tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025. HITVBERITA.COM | Palangka Raya — […]

expand_less